Berita

Kenalkan Pemilu pada Mahasiswi Akbid

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai intensif menggelar sosialiasi pemilu 2019. Jumat (2/11/2018) mahasiswi Akademi Kebidanan (AKBID) Al Hikmah Mayong, Jepara menjadi sasaran sosialisasi pemilu dalam program KPU Jepara Goes To Campus. Acara KPU Jepara Goes To Campus di Akbid Al Himkah diawali dengan senam pagi bersama. Seratusan mahasiswi beserta dosen dan karyawan turut serta dalam senam pagi bersama KPU Jepara di halaman kampus tersebut. Selepas senam bersama, para mahasiswi dan tim dari KPU yang juga diikuti ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, beserta anggotanya Muhammadun, Siti Nur Wakhidatun dan Ris Andy Kusuma dan sejumlah pegawai sekretariat KPU Jepara melanjutkan dengan jalan sehat di sekitar kampus. Selama jalan sehat, KPU beserta para mahasiswi calon bidan itu membagikan bahan sosialisasi berupa leaflet dan gantungan kunci kepada masyarakat yang dilewati. Acara sosialisasi kemudian dilanjutkan di salah satu ruang kampus setempat. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammadun tampil menjadi narasumber dalam sosialisasi di hadapan para mahasiswi. Dia mengajak para calon bidan itu untuk turut berpartisipasi pada pemilu 2019. Partisipasi dalam arti yang lebih luas, diterangkan Muhammadun bisa dengan turut menjadi penyelenggara pemilu. “Kali ini KPU akan membutuhkan ribuan penyelenggara pemilu di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Ada 3.285 TPS di Jepara pada pemilu 2019 dan kami butuh hampir 23 ribu petugas Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara (KPPS),” terangnya. Selain menjadi penyelenaggara pemilu, para mahasiswi juga diajak untuk turut menyosialisasikan pemilu kepada masyarakat sekitar, minimal pada keluarganya. Muhammadun juga menekankan agar pada 17 April 2019, semua mahasiswi Akbid dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Lebih lanjut disampaikan, para pemilih pemula diharapkan lebih rasional dalam menggunakan hak pilihnya nanti. Disampaikan pula agar masyarakat, khususnya para kelompok terdidik dapat bersama-sama menyukseskan pemilu yang antihoaks, antiSARA, dan antipolitik uang. (kpujpr)

KPU Jepara serahkan APK kepada peserta Pemilu

kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jumat (2/11/2018) serahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta Pemilu 2019 di tingkat kabupaten. APK yang difasilitasi KPU berupa baliho dan spanduk. Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 yang diubah terakhir dengan PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, KPU memfasilitasi pemasangan APK bagi peserta pemilu. Fasilitasi APK tersebut berupa pembuatan spanduk dan baliho untuk masing-masing peserta pemilu, baik partai politik, tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, maupun pelaksana Kampanye Calon Perseorangan DPD. “Untuk saat ini kami serahkan APK dulu untuk partai politik dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden di tingkat kabupaten. Untuk calon DPD masih dalam proses karena KPU Jepara baru menerima desain beberapa hari lalu,” kata Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri. Baliho dan spanduk APK yang diserahkan KPU Jepara kepada partai politik dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden berjumlah 10 buah serta 16 buah untuk masing-masing partai politik dan tim kampanye. KPU Jepara mencetak baliho dan spanduk sesuai desain yang diserahkan oleh masing-masing peserta pemilu. Subchan menambahkan, sebelum dilakukan pencetakan APK, KPU telah melakukan rapat koordinasi untuk meminta persetujuan desain APK kepada peserta pemilu dan disaksikan Bawaslu. “Setelah desain disetujui bersama, kami juga menggelar koordinasi untuk minta persetujuan contoh cetakan (dummy) sebelum APK ini kami cetak dalam jumlah banyak,” terangnya. Ditambahkan, setelah APK ini diserahkan, pemasangan APK menjadi tanggung jawab peserta pemilu. Mereka harus memasang APK yang difasilitasi KPU di lokasi yang telah ditentukan. “KPU Jepara telah menetapkan lokasi pemasangan APK dan peserta pemilu harus memasang di lokasi tersebut,” jelasnya. Dalam penyerahan APK kepada peserta pemilu itu disaksikan Bawaslu,  Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara, dan stakeholder lainnya. (kpujpr)

KPU Siapkan Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan  

KPU Jepara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyiapkan rekapitulasi  perbaikan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) tahap pertama. Hal itu dilakukan menindaklanjuti gerakan melindungi hak pilih (GMHP) yang berlangsung 1-28 Oktober lalu. Persiapan rekapitulasi itu dilakukan di Hotel d’Season Premiere,  Bandengan, Jepara, Rabu (31/10). Acara itu dihadiri Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dan empat komisioner lainnya, Muntoko, Risandy Kusuma, Muhammadun dan Siti Nur Wakhidatun. Hadir juga Sekretaris KPU Dafaf Ali dan jajarannya, serta seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Jepara. DPT-HP itu disusun dan hasilnya direkapitulas secara berjenjang, mulai dari tingkat panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan,PPK, sampai dengan kabupaten. Pleno rekapitulasi tingkat PPS direncanakan pada 2 November, dilanjutkan di tingkat PPK pada 4 dan 5 November dan di tingkat KPU kabupaten pada 10 November. Subchan Zuhri mengatakan hal-hal yang dilakukan dalam proses itu adalah mencoret daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), misalnya meninggal dunia, pindah domisili, alih status dan lain-lain. Selain itu juga memasukkan daftar pemilih yang memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk di DPT. Perbaikan-perbaikan itu bersumber dari hasil pencermatan di internal KPU sendiri, masukan masyarakat, rekomenasi Bawaslu, juga kiriman data dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU RI.

RIS ANDY KUSUMA ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

RIS ANDY KUSUMA (DIVISI KEUANGAN, UMUM, LOGISTIK DAN RUMAH TANGGA)     Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara yang satu ini dinilai paling muda di sisi umur. Yakni, Ris Andy Kusuma. Pria kelahiran pada tahun 1984 ini kembali dilantik menjadi komisioner KPU Kabupaten Jepara bersama komisioner yang lain di Jakarta pada Senin, 30 Oktober 2023. Meski muda, Ris Andy di periode kedua ini dipercaya menjadi Ketua KPU Kabupaten Jepara periode 2023-2028 sekaligus memegang Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga. Sebelumnya, di periode 2018-2023 bapak tiga anak ini memegang Divisi Hukum dan Pengawasan. Sebelum menjadi salah satu komisioner, lulusan Administrasi Negara Universitas Jenderal Soedirman ini tidak asing dengan dunia pemilu. Sebab, saat di Purwokerto, Banyumas pernah mengikuti JPPR. Aktif juga melakukan penulisan. Salah satunya di Jurnal Administrasi Negara yang saat itu dihimpun perkumpulan mahasiswa Jurusan Administrasi Negara se-Indonesia. Tidak hanya itu, beberapa kali terlibat penelitian kepemiluan dan kebijakan publik. Selepas dari dunia kampus, bapak tiga anak ini bergabung dengan Jawa Pos Grup. Yaitu di Jawa Pos Radar Kudus. Warga RT 1 RW 1 Desa Tedunan, Kecamatan Kedung, Jepara ini bergabung dari 2007 hingga 2018. Karirnya diawali dari wartawan magang. Pernah menjadi wartawan yang membidangi politik, redaktur bidang politik, redatur pelaksana, pemimpin redaksi (pemred). Selama menjadi wartawan, aktif juga membuat artikel yang berkaitan dengan pemerintahan, politik, dan kepemiluan.  Tidak hanya itu, komisioner yang membidangi Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga ini terlibat juga dalam penelitian terkait dengan kepemiluan. Penelitian tersebut akhirnya menjadi tulisan untuk tesis. Karena pria yang akrab disapa Ris Andy ini menempuh pendidikan di Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus (UMK).

HARIS BUDIAWAN ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

HARIS BUDIAWAN (TEKNIS PENYELENGGARAAN)   Bismillaahirrahmaanirrahiim.. Alhamdulillah.., dengan mengucap syukur dan mengharap ridlo Allah SWT merupakan do’a yang terucap setelah Haris Budiawan diangkat dan dilantik untuk menjadi anggota KPU Kabupaten Jepara periode 2023 – 2028 oleh KPU Republik Indonesia pada hari Rabu Tanggal 30 Oktober 2023 di Jakarta. Pria kelahiran 10 Februari 1983 yang kini berdomisili di RT 27 RW 05 Desa Sinanggul Mlonggo mengenyam pendidikan formal di SD Negeri Sinanggul 06, MTs. Maftahul Falah, MA Maftahul Falah, dan IKIP PGRI SEMARANG. Pria yang akrab dipanggil haris, telah  berkecimpung di kepemiluan sejak tahun 2013, ia pernah menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mlonggo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, kemudian menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mlonggo  pada Pemilihan Umum tahun 2014, setelah itu dia selalu aktif menjadi PPK bahkan saat mendaftar menjadi anggota KPU Kabupaten Jepara dia masih menjadi Ketua PPK Mlonggo. Pengalaman tersebut menjadi modal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota KPU Kabupaten Jepara periode 2023 - 2028. Harapannya semoga dapat melaksanaksakan amanah dengan sebaik mungkin dan bermanfaat bagi Bangsa dan Negara.

SITI SURYANI ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

SITI SURYANI (ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA DIVISI HUKUM DNA PENGAWASAN) Siti Suryani, seorang pendidik kelahiran Kudus, 14 Oktober 1977. Diluar kegiatannya sebagai pendidik, ia tetap sebagai ibu rumah tangga bagi kedua anaknya, M. Aulia Alfiyan (18 tahun) dan Kamila Angelina (13 tahun). Anak keempat dari tujuh bersaudara dari pasangan Bapak Rochmat dan Ibu Hj. Mariyah ini menamatkan Sekolah Dasar di SDN 04 Jekulo Kudus tahun 1990, MTs Wahid Hasyim Salafiyah Kudus tahun 1993 dan MA di madrasah yang sama tahun 1996. Baru setelah jeda menikah, pada tahun 2014 melanjutkan pendidikan tinggi di UNISNU Jepara dan lulus tahun 2018. Lulus sebagai Sarjana Ekonomi di UNISNU, ia kemudian mengabdi sebagai pendidik di SMP Plus Nurul Ikhlas Ibtida'i Langon Tahunan Jepara tahun 2018 sampai sekarang. Kini, ia akan fokus mengemban amanat mengawal demokrasi sebagai anggota KPU Kabupaten Jepara periode 2023-2028 setelah dilantik pada 30 Oktober 2023 lalu. Selain aktif di dunia pendidikan, ibu dua anak ini juga aktif sebagai kader GMNI Jepara dan Fatayat NU. Tentunya, ia juga pernah berpartisipasi mensukseskan pemilu dan pilkada sebagai anggota PPS dan PPK. Di dunia bisnis, istri dari Edy Iswanto ini dulu juga sebagai Komisaris PT. Pessad Solusi Cemerlang Jepara, dan setelah di lantik dia kini akan memfokuskan diri sebagai komisioner pemilihan umum Jepara