Berita

Antusiasme Warga dalam Sosialisasi Pemilu di Tengah Dialog Potensi Desa

KPU Jepara.go.id - Desa Tengguli Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara memiliki potensi alam dan sumber daya manusia yang bisa menjadi modal untuk mengangkat desanya sebagai desa wisata. Salah satu yang kini tengah menjadi buah bibir masyarakat setempat adalah rencana desa itu membikin sirkuit motor trail di atas lahan desa seluas sekitar empat hektare. Curhatan warga terkait pengembangan potensi desa, termasuk pariwisata dan ekonomi lokalnya ditumpahkan dalam acara Tilik Desa yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Rabu (21/11). Acara itu juga memberi ruang sosialisasi pemilu 2019 untuk warga, dengan melibatkan KPU Kabupaten Jepara. Hadir di antaranya Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kepala Diskominfo Jepara Yoso Suwarno, para perwakilan dinas terkait, perwakilan TNI/Polri, camat dan kepala desa setempat. Dari KPU Jepara dihadiri Muhammadun dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Sekitar 400 warga dari semua kalangan hadir di acara itu. Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Arief Darmawan mengatakan Tilik Desa merupakan program yang digagas sebagai wahana komunikasi Pemkab dengan masyarakat di desa. Pada Tilik Desa di Desa Tengguli, pihaknya bekerja sama dengan KPU yang memiliki kepentingan untuk mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan pemilu 2019. Acara berlokasi di kawasan Lokajaya yang merupakan lokasi dibangunnya sirkuit. “Ini sekaligus untuk mengenalkan lokasi sirkuit yang baru ke masyarakat,” kata Arief. Saat dibuka dialog, banyak masyarakat yang menumpahkan harapannya ke pemkab terkait pembangunan di bidang ekonomi desa, infrastruktur, dan pariwisata lokal. Pada sesi terakhir, Muhammadun dari KPU Jepara memaparkan tahapan pemilu 2019, termasuk soal pemutakhiran data pemilih dimana saat ini masih dalam tahap pemutakhiran dan perawatan calon pemilih, masa kampanye, juga sosialasi pemungutan suara yang akan dilangsungkan pada 17 April 2019. Muhammadun memaparkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, termasuk pada masa kampanye untuk mencermati para calon yang sekarang sudah meyakinkan warga. KPU mendorong terciptanya iklim demokrasi yang sehat, mencerdaskan masyarakat, penuh dengan suasana kegembiraan dan memberikan optimisme masyarakat. Di ujung acara, Muhammadun membuka sesi pertanyaan tentang kepemiluan sekaligus membagikan doorprize dan cendera mata. Semua peserta dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang kepemiluan, terutama soal waktu pemungutan suara, jumlah surat suara yang akan dicoblos dan perinciannya, dan lain-lain. (muh/KPU Jepara)  

KPU Rekrut Anggota PPK Tambahan Untuk Pemilu 2019

KPU Jepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara merekrut dua anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tambahan untuk kebutuhan pemilu 2019. Keputusan tersebut telah diumumkan KPU pada Selasa (20/11) setelah sebelumnya diputuskan dalam rapat pleno, Senin (19/11) malam. Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Jepara  Subchan Zuhri bersama empat komisoner lainnya, yaitu Muntoko, Risandy Kusuma, Muhammadun dan Siti Nur Wahidatun.  “Masa kerja anggota PPK tambahan ini dimulai pada 2 janurai 2019 dan berakhir pada 16 Juni 2019,” kata Subchan Zuhrie. Saat ini sudah ada tiga anggota PPK di tiap kecamatan. Dengan tambahan dua anggota baru, maka untuk pemilu 2019 nanti tiap kecamatan ada lima anggota PPK. Muhammadun dari Divisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muhammadun mengatakan perekrutan anggota PPK tambahan itu merujuk pada instruksi dari KPU RI yang tertuang dalam surat bernomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 yang merupakan tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor  31/PUU-XVI/2018 tentang Proses Penambahan Jumlah PPK.   “Sesuai ketentuan, jadwal perekrutan anggota PPK tambahan dilakukan 10-20 November 2018,” jelas Muhammadun. Dalam rentang waktu itu, KPU menyeleksi berkas, termasuk kesediaan, sampai pada tahap wawancara.  Nama-nama yang masuk menjadi anggota PPK tambahan itu diummkan dalam laman resmi KPU Jepara www.kpujepara.go.id. Meski sudah terpilih, namun masa kerja mereka nanti baru akan dimulai 2 Januari 2019. Dari 16 kecamatan, baru 15 kecamatan yang sudah selesai dilakukan seleksi anggota PPK tambahan. Khusus Karimunjawa belum dilakukan, karena daru empat nama yang memenuhi syarat, tidak menghadiri undangan sesuai jadwal yang ditentukan, yaitu 19 November. Rapat pleno akhirnya memutuskan untuk menjdwal ulang, termasuk kemungkinan wawancara dilakukan di Karimunjawa. “Kami sudah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jateng dan proses seleksi untuk PPK tambahan di karimunjawa bisa dijadwal ulang dan dilakukan di Karimunjawa. Kami sudah menjadwalkan sebelum 25 November sudah tuntas,” kata Muhammadun. (KPU Jepara)

8.815 Kotak Suara Telah Dikirim

KPU Jepara.go.id – Logistik Pemilu 2019 mulai dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Logistik yang telah dikirim itu baru berupa kotak suara suara dan bilik. Kotak suara dan bilik yang telah diterima itu ditempatkan di gudang milik KPU Kabupaten Jepara. Gudang tersebut berada di Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Subchan Zuhri, ketua KPU Kabupaten Jepara memaparkan, logistik mulai diterima Rabu (14/11). Pengiriman pertama itu berupa 2.715 kotak suara dan 5.428 bilik suara. Logistik itu dikirim dengan menggunakan dua truk. Saat pengiriman logistik, truk tersebut mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian. Selepas itu, Kamis (15/11) KPU Kabupaten Jepara menerima logistik Pemilu 2019 lagi. Logistik itu dikirim dengan menggunakan dua truk. Yakni, berupa kotak suara. Jumlahnya ada 6.100 kotak suara. Truk pertama membawa ini 614 pack yang berisikan 3.070 kotak suara dan truk kedua membawa 606 pack yang berisikan 3.030 kotak suara. Sehingga untuk kotak suara yang telah diterima KPU Kabupaten Jepara hingga Kamis (15/11) siang ada 8.815 kotak suara. “Pengiriman logistik ini dilakukan secara terhadap. Pengiriman ini dilakukan oleh KPU RI,” paparnya. Di Pemilu 2019 mendatang ini, kebutuhan kotak suara di Kabupaten Jepara mencapai 16.730 kotak suara. Sedangkan, bilik suara jumlahnya mencapai 13.140 bilik. Logistik tersebut akan disebar di 3.285 TPS. Setiap TPS itu membutuhkan lima kotak suara dan empat bilik suara. Selain itu, setiap PPK membutuhkan 19 kotak suara dan satu kotak suara di KPU Kabupaten Jepara. Ketua KPU Kabupaten Jepara menjelaskan, kotak suara untuk Pemilu 2019 ini didesain berbeda. Pemilu sebelumnya menggunakan bahan dari alumunium. Untuk pemilu mendatang menggunakan bahan karton. Di salah satu sisi kotak dibuat transparan. Kotak suara ini untuk sekali pakai. (kpu jepara)

Calon Presiden BEM Bersama Mahasiswa Unisnu Tolak Politik Uang

KPU Jepara.go.id - Dua pasangan calon presiden Badan Ekseskutif Mahasiswa (BEM) Unisnu Jepara menyatakan menolak politik uang di Pemilu 2019 mendatang. Penolakan tersebut juga diikuti ratusan mahasiswa Unisnu Jepara saat mengikuti Sosialisasi Pemilu 2019 dan Debat Kandidat Calon Presiden BEM di depan Rektorat Unisnu Jepara Selasa (13/11) sore. Di depan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Jepara Subchan Zuhrie dan anggota KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma dan Siti Nur Wakhidatun, mereka juga secara serempak menyatakan penolakan terhadap isu SARA dan tidak menyebarkan hoaks. “Mari sukseskan Pemilu 2019 dengan menolak hoaks, menolak SARA, dan menolak politik uang,” tegas Subchan Zuhrie. Dia menjelaskan, mahasiswa merupakan agen perubahan dengan berpikir cerdas dan kritis terhadap persoalan yang ada. “Tidak menjadi agen berita hoaks. Karena mahasiswa sangat rentan dengan berita hoaks dengan mudahnya menyebarkan di media sosial,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhrie mengajak para mahasiswa untuk berkonstribusi positif di Pemilu 2019 mendatang. Caranya dengan terlibat dalam setiap tahapan pemilu. Selama ini sebagian mahasiswa hanya tahunya tahapan pemilu saat mencoblos surat suara saja. Padahal, tahapan pemilu itu ada pemutakhiran pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, perhitungan suara, rekapitulasi suara, dan penetapan calon terpilih. Ketua KPU Kabupaten Jepara langsung mengajak mahasiswa mengecek nama mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. “Caranya melalui handphone. Semuanya sudah pakai Android. Buka aplikasinya dan masukan NIK. Nanti akan muncul terdaftar di TPS berapa dan di desa mana,” paparnya. Subchan menambahan, mahasiswa juga dapat berkontribusi menjadi anggota KPPS. Rencananya KPU Kabupaten Jepara akan membuka rekrutmen anggota KPPS pada Maret mendatang. Pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Jepara ada 3.285 TPS. Setiap TPS membutuhakn tujuh anggota KPPS. Sehingga kebutuhannya mencapai 22.995 anggota. “Bagi yang ingin bisa kembali ke kampung halamannya untuk mendaftar menjadi anggota KPPS,” paparnya. Sementara itu, Ketua KPU Mahasiswa Unisnu Jepara Najih mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Jepara karena sudah memfasilitasi sosialisasi Pemilu 2019 dan Debat Kandidat Calon Presiden BEM. Di periode ini ada dua calon presiden dan wakil presiden BEM Unisnu. Yaitu, calon nomor 1 Khoirul Ma'arif dan Khabib Aminudin. Untuk calon nomor 2 M Sahal Fikri dan Atika Dwi Cahyani. “Diharapkan teman-teman bisa aktif mengikuti tahapan pemilu. Di tahun mendatang akan memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten,” paparnya. (kpu jepara)  

KPU Jepara Serahkan APK Calon Anggota DPD

KPUJepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara serahkan spanduk alat peraga kampanye (APK) kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jawa Tengah, Selasa (13/11). Spanduk APK diserahkan kepada perwakilan calon DPD di tingkat Kabupaten Jepara. Hadir dalam penyerahan APK kepada perwakilan calon anggota DPD anggota Bawaslu Jepara Abd. Kalim, dari perwakilan Polres Jepara, Kejaksaan Negeri Jepara, dan Satpol PP Jepara. Sedangkan dari perwakilan calon anggota DPD yang hadir 10 orang dari 20 calon anggota DPD. Bagi calon anggota DPD yang belum hadir, dapat mengambil APK di kantor KPU Jepara. Sebelum APK disersahkan kepada perwakilan calon anggota DPD, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan bahwa APK yang difasilitasi oleh KPU ini harus dipasang ditempat yang telah ditentukan. “KPU Jepara sudah menetapkan lokasi pemasangan APK yang difasilitasi KPU di tiap-tiap kecamatan. Silakan APK yang hari ini kami serahkan untuk dapat segera dipasang,” katanya. Disampaikan pula, bahwa tahapan kampanye pemilu 2019 ini sudah berjalan sejak 23 September lalu dan akan berakhir pada 13 April 2019. ‘Masih ada banyak waktu untuk berkampanye. Kampanye dapat dilakukan dengan berbagai metode, bukan hanya dengan pemasangan APK,” tambahnya. Terkait dengan APK yang difasilitasi KPU untuk calon anggota DPD di tingkat kabupaten ini, masing-masing calon anggota DPD mendapat 10 buah spanduk. KPU mencetak spanduk sesuai dengan desain yang dibuat masing-masing calon anggota DPD. Subchan menambahkan, untuk pemasangan APK yang telah diserahkan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab calon anggota DPD. “Begitu pula setelah dipasang, perawatan, pembersihan dan pencabutan menjadi tanggung jawab peserrta pemilu. Dan apabila setelah dipasang APK ada yang rusak atau hilang, peserta pemilu dapat mengganti dengan jenis, ukuran dan desain yang sama dan dipasang dilokasi semula. Selain difasilitasi KPU, peserta pemilu juga dapat menambah pemasangan APK. Subchan menjelaskan tambahan APK bagi peserta pemilu ini dibatasi jumlahnya. Untuk baliho dengan ukuran maksimal 4 x 7 meter sebanyak 5 buah di tiap desa/kelurahan. Sedangkan untuk spanduk dengan ukuran maksimal 1,5 x 7 meter paling banyak 10 buah di tiap desa/kelurahan. Peserta pemilu juga dapat membuat video tron atau billboard dengan jumlah maksimal 2 buah di satu kabupaten/kota. (sz/kpujepara) File Download