Berita

KPU Jepara Kirim Logistik Pilgub untuk Karimunjawa

kpujepara.go.id – Logistik untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 di Kecamatan Karimunjawa telah terkirim. KPU Jepara mengirim logistik Pilgub menggunakan kapal Siginjai, bertolak dari Dermaga Pantai Kartini, Rabu (20/6/2018) dengan kawalan personel keamanan dari Polres Jepara. Kecamatan Karimunjawa merupakan kecamatan di wilayah Kabupaten Jepara yang terpisah oleh laut Jawa. Di kecamatan tersebut ada empat desa, 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih 6.650. Pengiriman logistik Pilgub Jateng 2018 ke Kecamatan Karimunjawa menggunakan mobil Boks dari PT POS Indonesia Cabang Jepara dan menyeberang menggunakan kapal Siginjai. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jepara Koko Suhendro mengatakan, kebutuhan kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara yang dikirim berupa kotak suara sejumlah 28 buah dipergunakan untuk 23 TPS, satu kotak untuk pelayanan rawat inap di puskesmas, satu kotak untuk bimtek dan simulasi bagi KPPS, dan tiga kotak suara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain kotak suara, dikirim juga bilik suara sejumlah 47 buah, dipergunakan untuk 23 TPS masing-masih dua bilik suara dan satu bilik suara untuk pelayanan rawat inap. Sedangkan suara yang dikirim sejumlah 6.827 lembar. Jumlah suarat suara tersebut sudah termasuk surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT di masing-masing TPS. Selain kotak, bilik, dan surat suara, dikirim pula berbgaai jenis formulir, alat coblos, tinta untuk penanda pemilih, alat tulis dan kelengkapan lainnya. Pengiriman logistic Pilgub Janteng ke Kecamatan Karimunjawa ini lebih awal disbanding kecamatan lain sebab KPU Jepara haris menyesuaikan jadwal keberangkatan kapal. Saat ini, logistik Pilgub Jateng yang sudah dikirim disimpan di Kantor Kecamatan Karimunjawa, untuk selanjutnya akan didistribusikan ke sejumlah desa dan TPS. Pendistribusian ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dijadwalkan mulai 24-26 Juni. Yang kemudian dari desa akan didistribusikan ke seluruh TPS paling akhir H-1 pemungutan suara. Pemungutan suara Pilgub Jateng 2018 akan digelar serentak pada Rabu, 27 Juni 2018. Di Jepara ada 1.843 TPS tersebar di 195 desa/kelurahan. Jumlah pemilih di Kabupaten Jepara sebanyak 846.212 pemilih. (Hupmas KPU Jepara).

KPU Jepara Tetapkan DPS Pemilu 2019

Jepara, kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Pleno terbuka dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum 2019, di Aula Kantor KPU Jepara Minggu (24/6/18). Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU Jepara, Muhahmad Haidar Fitri dan dihadiri seluruh komisioner KPU Jepara, Panwaslih Jepara, Perwakilan anggota partai peserta Pemilu 2019, perwakilan dari pejabat Forkopinda, dinas instansi terkait, serta  PPK Se-Kabupaten Jepara. Ketua KPU Jepara, Muhammad Haidar Fitri menyampaikan, untuk Pemilu 2019, KPU tidak mengadakan perekrutan panitia Pemutakhiran data pemilih layaknya pemilu Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. “Tidak ada PPDP dan coklit di Pemilu 2019. KPU cukup meneruskan DPT Pilgub 2018, ditambah dengan pemilih pemula yang berusia 17 tahun per 17 April 2019” ungkapnya. Rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2019 dilakukan dengan membacakan berita acara rapat pleno di tingkat PPK. DPT Pilgub 2018 sebanyak 846.212 sebagai data awal pemilih, setelah dilakukan penambahan jumlah pemilih pemula sebanyak 16.453, maka DPS untuk Pemilu 2019 menjadi 862.665 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 430.949 pemilih laki-laki dan 431.716 pemilih perempuan. Untuk Pemilu 2019, pemilih akan dibagi kedalam 3.268 TPS. Acara dilanjut penandatanganan  Berita Acara Rapat Pleno penetapan DPS Pemilu 2019 di Tingkat Kabupaten Jepara. Lalu data yang sudah ditanda tangani diserahkan ke Panwas Kabupaten Jepara, anggota partai peserta Pemilu 2019, Disdukcapil dan jajaran Instansi terkait..  “Seluruh pihak berhak menerima salinan ini (berita acara rekap penetapan DPS), agar bisa ikut mencermati DPS” tambah Haidar. Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran ini, Haidar berharap kepada seluruh masyarakat dan Partai Politik untuk dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa/kelurahan atau tempat stategis lainnya demi menghasilkan Daftar Pemilh Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga diharapkan pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar. (F2@/Hupmas KPU Jepara)

KPU Jepara Mulai Rancang Pemetaan TPS Pemilu 2019

kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara mulai merancang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019. Pemetaan TPS menjadi persiapan bagi KPU dalam menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019. Divisi Program dan Data KPU Jepara Anik Sholihatun menyampaikan, dalam pemetaan dan penusunan DPS untuk Pemilu 2019 bagi daerah yang sedang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah tidak perlu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. “Bahan DPS kita untuk Pemilu 2019 di Jepara ini adalah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilgub Jateng ditambah pemilih baru yang telah diturunkan oleh KPU RI,” katanya dalam acara rapat kerja dengan PPK se-Kabupaten Jepara di Sekuro Village Beach Resort, Rabu (30/5/2018). DPT Pilgub Jateng 2018 untuk Kabupaten Jepara berjumlah 846.212. Sedangkan pemilih baru yang berusia 17 tahun sampai dengan Pemilu 2019 sejumlah 16.453. Sehingga jumlah DPS untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Jepara menjadi 862.665. Jumlah DPS tersebut yang saat ini akan dibagi dan disusun ke dalam TPS oleh PPS. Penyusunan daftar pemilih di setiap TPS, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 paling banyak 300 pemnilih di setiap TPS. Dengan batasan paling banyak 300 pemilih di setiap TPS, tentu jumlah TPS untuk pemilu 2019 akan bertambah banyak dibandingkan dengan TPS pada Pilgub Jateng 2018 ini. Sebab pada Pilgub kali ini, jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 800 pemilih. Pada Pilgub 2018 ini, jumlah TPS di Jepara sebanyak 1.843. Sedangkan untuk Pemilu 2019 diperkirakan jumlah TPS akan mencapai 3.200 an. Sebagaimana dalam Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, penyusunan bahan DPS untuk Pemilu 2019 ini dilakukan PPS mulai 15 Mei sampai 8 Juni. Kemudian penyusunan bahan DPS di tingkat PPK mulai 9 – 14 Juni. Dan rekapitulasi DPS di tingkat KPU Kabupaten pada 15 – 17 Juni. “Kami berharap, meskipun tahapan penyusunan DPS ini berbarengan dengan tahapan Pilgub dan juga berbarengan dengan hari raya Idul Fitri, semuanya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada yang dikalahkan,” kata Anik. (hupmas KPU Jepara)

Gelar Sarasehan Bertajuk nJagong Bareng Pilgub Becik Tur Nyenengke

KEMBANG-kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara gelar sarasehan bersama sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Kembang, Sabtu (19/5/2018). Sarasehan bertajuk nJagong Bareng Pilgub Jateng 'Becik Tur Nyenengke' itu digelar sehabis Salat Tarawih di Taman Kembang, dengan diselingi hiburan musik religi. Hadir dalam acara itu sejumlah pejabat Muspika Kembang, pimpinan ormas, perwakilan dari sejumlah agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kecamatan Kembang dan masyarakat umum lainnya. Dalam sarasehan tentang Pilgub Jateng tersebut KPU Jepara juga menghadirkan Ustad Abdul Wahab, seorang dai muda yang diminta turut menjadi pemantik dalam diskusi di malam itu. Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri dalam sambutannya mengajak kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam Pilgub Jawa Tengah ini, khususnya hadir memberikan hak suaranya pada 27 Juni 2018 mendatang. Disampaikan pula, dalam ketentuan pemungutan suara nanti, pemilih wajib menunjukkan KTP elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil pada saat datang ke TPS. Sementara itu, dalam puncak acara sarasehan, sejumlah harapan dan pertanyaan muncul dari sejumlah masyarakat yang hadir. Perwakilan dari PKK setempat megharapkan Pilgub Jateng 2018 ini akan dapat terpilih pemimpin yang jujur dan adil. Pemimpin yang terpilih diharapkan dapat amanah, dan tidak lupa dengan janji-janjinya. Sedangkan dari perwakilan FKUB yang disampaikan KH Ridwan, berharap Pilgub Jateng ini akan berlangsung aman dan tidak muncul masalah-masalah. “Semoga persatuan dan kesatuan tetap utuh dan tidak dinodai dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa,” katanya. Terkait politik uang juga disuarakan dalam acara tersebut. Sebagaimana disampaikan dari perwakilan GP Ansor, Nur Rois, mengatakan bahwa politik uang masih sering terjadi dalam setiap pemilu. Dia berharap, pelaku politik uang dapat ditindak sesuai ketentuan undang-undang. Menanggapi berbagai masukan dan harapan masyarakat tersebut, divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jepara Subchan Zuhri, menyampaikan bahwa Pilgub Jateng ini bukan hanya semata menjadi tanggung jawab penyelenggara. Masyarakt juga punya andil untuk mewujudkan Pilgub yang becik tur nyenengke (baik dan menyenangkan). “Berbagai masukan dan harapan tadi menggambarkan bahwa masyarakat ingin Pilgub Jateng ini terselenggara dengan demokratis dan bermartabat. Ini tugas kita bersama untuk mewujudkkan Pilgub yangs sesuai tag line nya yakni yang becik tur nyenengke,” katanya. Sementara Ustad Abdul Wahab menambahkan bahwa becik dan nyenengke itu harus menjadi satu kesatuan. Sebab becik saja tidak cukup tanpa bisa menyenangkan masyarakat. Wahab, yang juga Dosen Fakultas Dakwah UNISNU ini menyampaikan, bahwa memilih pemimpin yang adil hukumnya adalah wajib. Oleh karena itu, pemilu sebagai sarana untuk memilih pemimpin juga wajib dilaksanakan. “Pemilu juga tidak akan sempurna tanpa partisipasi masyarakat. Maka berpartisipasi dalam pemilu ya ikut wajib juga,” katanya dengan mengutip beberapa refereni dalam kitab Ahkam Al Sulthoniyah karangan al-Mawardi. Terkait dengan politik uang, Wahab juga menegaskan bahwa praktik tersebut dalah kharam. Meski dibungkus bahasa sedekah dan sebagainya, praktik politik uang dalam pemilu adalah dengan tujuan yang tidak dapat dibenarkan. “Niat yang baik tidak bisa dimaksudkan untuk perbuatan yang terlarang,” katanya menjawab pertanyaan politik uang dengan dalih sedekah. (hupmas KPU Jepara)  

Seberangi Lautan, KPU Jepara Sosialisasikan Pilgub Jateng

Karimunjawa, kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara melanjutkan kegiatan sosialisasi ke segmen masyarakat di daerah terpencil. Kali ini KPU Jepara mengunjungi pulau-pulau terpencil di Jepara, tepatnya di Pulau Parang dan Pulau Nyamuk. Bersama PPK Karimunjawa, Minggu (13/5/18) KPU menyosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 kepada warga masyarakat di dua pulau terluar tersebut. KPU Jepara mendatangi warga dari rumah ke rumah yang ada di Pulau Parang terlebih dahulu lalu dilanjutkan menyeberang ke Pulau Nyamuk di dekatnya. Beberapa warga juga ditemui saat bekerja dan berkumpul. Komisioner KPU Jepara didampingi PPK dan PPS mengetes seberapa jauh informasi yang diketahui warga tentang Pilgub Jateng 2018. Sambil membagi-bagikan suvenir berisi bahan sosialisasi Pilgub Jateng 2018, Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhri dan Anik Sholikkatun menerangkan kapan pelaksanaan pemilihan, para pasangan calon, serta syarat terbaru pemilih Pilgub yaitu membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan Disdukcapil. Di Desa Parang, terdapat tiga TPS dengan jumlah pemilih keseluruhan 794 pemilih. Sedangkan Desa Nyamuk terdapat dua TPS dengan 392 pemilih. Desa Parang dan Desa Nyamuk merupakan pulau terpisah berdekatan yang berada di kepulauan Karimunjawa. Untuk menuju ke Desa Parang dan Nyamuk harus menyeberang menggunakan kapal dengan jarak tempuh dari pelabuhan Karimunjawa dua setengah jam ke Pulau Nyamuk, sedangkan Pulau Parang dua jam dari pelabuhan Karimun. Sementara jarak tempuh parang ke nyamuk 30 menit. Di Karimunjawa terdapat 27 pulau dengan empat pulau yang berpenghuni, termasuk pulau Parang dan Nyamuk. Untuk itu KPU Jepara perlu menyasar masyarakat di sana, agar tidak tertinggal informasi, dan memaksimalkan partisipasi pemilih. Komisioner KPU Jepara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Subchan Zuhri mengatakan, Sosialisasi ke segmen masyarakat terpencil ini harus diutamakan, karena masyarakat terpencil sangat minim akses. “warga di kepulauan karimunjawa ini sangat minim akses, baik transportasi, listrik, maupun jaringan telepon dan internet. Untuk menyebrang kesana (Kecamatan Karimunjawa, red), harus menggunakan kapal desa pada hari senin dan kamis. Di luar hari itu, harus menyewa kapal sendiri. Subchan mengaku, kegiatan ini sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat. KPU Kabupaten Jepara berusaha mewujudkan harapan Pilgub Jateng menjadi pesta demokrasi yang becik tur nyenengke. Dalam upaya itulah KPU Kabupaten Jepara bertekat untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit mengakses informasi tentang pemilu, dapat memperoleh wawasan dan pengetahuan pemilu khususnya Pilgub Jateng 2018. (F2@/hupmas KPU Jepara)

Doa untuk Petugas Ketertiban TPS yang Wafat

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara mendoakan Muslikhun, petugas ketertiban TPS 3 Desa Karangaji Kecamatan Kedung,Jepara yang wafat pada Rabu (24/4) di RSUD Kartini. KPU juga menyampaikan duka mendalam untuk keluarga yang ditingggalkan. Selain itu, KPU mengapresiasi kerja keras seluruh pepenyelenggara pemilu, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariatnya, juga kepada penyelenggara pemilu di TPS, yakni KPPS dan petugas ketertiban TPS. Karena kerja keras dan keletihan, beberapa di antara mereka sakit dan sebagian lagi menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskemas. Muhammadun, komisioner KPU Jepara yang di antaranya membidangi sumber daya manusia (SDM), Rabu (24/4) mengatakan, informasi wafatnya Muslikhun ia terima Rabu pagi dari salah satu anggota PPK Kedung, Kasdono. Saat jeda proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, PPK Kedung akan ke kediaman almarhum. “Dalam empat hari terakhir, kami di KPU meminta teman-teman PPK agar melaporkan kondisi teman-teman KPPS dan petugas ketertiban TPS usai pemmungutan dan penghitungan suara. Di beberapa daerah lain ada yang meninggal dan menjalani rapat inap. Baru tadi ada informasi Pak Muslikhun wafat. Kami keluarga besar KPU menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum, serta mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” kata Muhammadun, Rabu sore. Sementara itu data yang sudah dihimpun KPU Jepara terkait penyelenggara pemilu yang sakit ada sembilan anggota KPPS, lima petugas ketertiban TPS, serta dua anggota PPS dan satu sekretariat PPS. Mereka menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskesmas di Jepara. “Berdasarkan laporan yang masuk ke kami, adalah akibat kelelahan. Mereka bertugas dengan penuh dedikasi selama proses pemungutan dan penghitungan suara, juga proses penyalinan ke banyak formulir. Kami mendoakan teman-teman yang sakit bisa lekas pulih,” kata Muhammadun. Sementara itu Muhammadun juga menyatakan,  tahap rekapitulasi di tingkat PPK juga prosesnya panjang, yaitu 18 April sampai dengan 4 Mei. Rekapitulasi itu berlangsung tiap hari, mulai 08.00-22.00. sebagian lagi ada yang sampai pukul 24.00.  “Kami dibantu unit kesehatan dan Polres Jepara, dan sudah memohon bantuan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Tim kesehatan dari DKK melalui puskesmas sudah membantu pemeriksaan medis berkala kepada teman-teman di kecamatan. Semoga kami bisa menuntaskan tugas rekapitulasi ini dengan lanncar, dan teman-teman PPK, juga Panwaslu kecamatan, PPS, serta para saksi yang juga menjadi peserta rapat rekapitulasi diberi kesehatan,” ujar Muhammadun. Terkait pennyelenggara yang sakit, kata Muhammadun, KPU Jepara telah mendatanya dan menyampaikannya ke KPU provinsi. “Kami juga segera berkirim surat ke Pemkab Jepara terkait kondisi ini,” ujar Muhammadun. (kpujepara)