Berita

KPU Jepara Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 858.209

Kpujepara.go.id – Daftar Pemilih Tepat (DPT) untuk pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Jepara telah ditetapkan sejumlah 858.209. Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulaasi Daftar Pemilih Perbaikan DPSHP, Senin (20/8/2018) yang dihadiri Bawaslu, PPK, Pimpinan Partai Politik peserta pemilu, Forkopinda dan stakeholder terkait. Sebelum pembacaan berita acara perbaikan DPSHP masing-masing kecamatan, Komisioner KPU Jepara, Subchan Zuhri yang memimpin rapat menyampaikan bahwa KPU Jepara harus mengeluarkan sembilan orang dari daftar pemilih. Sembilan orang itu karena hasil validasi dari Disdukcapil tidak ditemukan dalam database Disdukcapil Jepara. “Semula kami menyerahkan 16.453 pemilih pemula kepada Disdukcapil untuk dapat divalidasi. Pada tanggal 16 Agustus kemarin, Disdukcapil membalas surat kami dan menerangkan bahwa dari 16.453 masih ada 15 orang yang tidak ditemukan dalam database Disdukcapil,” terangnya. Subchan menambahkan, dari 15 orang yang disebut tidak ditemukan dalam database itu, KPU melakukan penelurusan sampai ke tingkat desa. “Kami berhasil menemukan enam orang yang sudah mempunyai Kartu Keluarga (KK) dan ada Nomor Induk Kependudukannya (NIK), sehingga kami mintakan lagi ke Disdukcapil untuk divalidasi. Dan benar Disdukcapil menyatakan enam orang sudah ada di dalam databasenya. Dengan demikian, atas persetujuan peserta rapat pleno, KPU Jepara hanya mencoret sembilan orang yang sebelumnya sudah dimasukkan dalam daftar pemilih. Selain itu, pada saat rapat pleno dilaksanakan, Bawaslu Kabupaten Jepara menyampaikan masukan bahwa ada empat pemilih yang meninggal dunia, dan meminta empat pemilih itu dikeluarkan dari DPT. Namun setelah dicek di sistem informasi data pemilih (Sidalih), satu di antaranya sudah tidak ada di Sidalih atau sudat TMS (Tidak memenuhi Syarat), sehingga hanya tiga orang yang saat itu dicoret dari daftar pemilih. KPU Jepara kemudian menetapkan DPT Pemilu 2019 dengan pemilih laki-laki 428.829, dan pemilih perempuan 429.380. Jumlah pemilih di Kabupaten Jepara 858.209. Pemilih  tersebut tersebar di 3.268 TPS. Untuk melihat daftar nama pemilih di DPT Pemilu 2019, masyarakat dapat mengakses melalui Link ini: http://gg.gg/DPTPEMILU2019-KAB-JEPARA  

KPU JEPARA GELAR REKAPITULASI SUARA TINGKAT KABUPATEN

JEPARA, kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, Rabu, (4/7). Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopinda Jepara, Panwas Jepara, perwakilan tim kampanye masing-masing pasangan calon, dinas /instansi terkait, tokoh ggama, dan masyarakat, serta jajaran penyelenggara PPK dan Panwas Kecamatan se Kabupaten Jepara. Rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Jepara Jalan Yos Sudarso 22 itu dibuka Ketua KPU Jepara M. Haidar Fitri. Acara dimulai dengan membacakan tata tertib rekapitulasi. Rapat pleno terbuka itu berjalan sekitar lima jam. Dimulai pukul 10.30 hingga 15.30. Hasil rekapitulasi suara Pasangan Calon Nomor Urut 1, Ganjar Parnowo dan Taj Yasin mendapatkan perolehan 358.479 suara atau 71,4 persen dari total suara sah. Sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Sudirman Said dan Ida Fauziyah mendapatkan 143.192 suara atau 28,6 persen dari total suara sah. Setelah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara, Ketua KPU Jepara beserta anggota dan saksi masing-masing paslon melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan  Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Setelah penandatanganan Berita Acara, kemudian Ketua KPU Jepara membacakan Surat Keputusan (SK) KPU Jepara tanggal 4 Juli 2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Pilgub Jateng 2018, dan selanjutnya menyerahkan SK tersebut kepada kedua saksi Paslon dan Panwaslih. Secara umum kegiatan rekapitulasi tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif dengan mendapatkan pengamanan dari pihak Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara dan Satpol PP. “Rekapitulasi kali ini berjalan dengan lancar, meskipun ada beberapa perubahan data pemilih dari PPK. Perubahan tersebut kebanyakan adalah dari pemilih disabilitas, kesalahan saat entri data, dan identifikasi jenis kelamin pemilih ” ujar Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri. Setelah Rapat Rekapitulasi tingkat kabupaten, berita acara perolehan suara hasil rekapitulasi akan dikirim ke KPU Provinsi untuk didakan rekapitulasi tingkat Provinsi. Pengiriman ke KPU Provinsi dilakukan setelah acara rekapitulasi kabupaten, dengan pengawalan personel dari Polres Jepara. Sementara itu tingkat partisipasi pemilih Pilgub kali ini secara keseluruhan mencapai 60,8 persen. Pemilih laki-laki yang hadir sejumlah 228.235 atau 53,9 persen dari total pemilih. Sedangkan perempuan yang hadir memberikan suaranya di TPS sejumlah 288.020 atau 67,8 persen dari total pemilih. Komisioner KPU Jepara, Subchan Zuhri mengungkapkan meskipun belum memenuhi target partisipasi yang dipatok sebanyak 77,5 persen, namun angka partisipasi pada Pilgub 2018 ini lebih baik disbanding Pilgub Jateng 2013 yang hanya 44,8 persen. Bahkan sebelumnya saat Pilgub Jateng 2008 hanya 43,7 persen.  "peningkatan partisipasi masyakatan dalam pemili dari tahun ke tahun semoga karena tingkat kesadaran politik masyarakat semakin baik. Faktor lain karena figur calon itu sendiri sangat memengaruhi tingkat kehadiran," paparnya.  (F2@/Hupmas KPU Jepara)    

KPU JEPARA MULAI TARIK LOGISTIK PILGUB

Jepara, Kpujepara.go.id – Mulai Minggu (1/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan penarikan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 ke masing-masing tempat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jepara. Khusus Kecamatan Karimunjawa logistic Pilgub sudah ditarik terlebih dahulu melalui jalur laut pada Sabtu 30 Juni. Proses penarikan menggunakan jasa PT Pos Indonesia Cabang Jepara dengan dikawal personel polisi bersenjata dan pegawai sekretariat KPU Jepara. PT Pos Indonesia menggunakan dua armada box untuk melakukan pemindahan logistik dari PPK ke gudang KPU Jepara. “Seluruh logistik dan  kotak TPS ditarik menggunakan armada yang telah dipersiapkan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Jepara dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor Jepara,” kata Komisioner KPU Jepara Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik, Koko Suhendro. “Dalam kegiatan ini dikembalikan kotak  di seluruh TPS, kotak untuk pelayanan pemilih rawat inap, dan kotak PPK yang nantinya digunakan untuk rekapitulasi tingkat kabupaten. Berbagai formulir tentang pemilih juga dikirimkan ke KPU seperti daftar hadir pemilih di TPS, salinan daftar pemilih tetap, salinan daftar pemilih pindahan, surat keterangan pindah memilih di TPS lain, hingga daftar pemilih tambahan lainnya. Di Jepara sendiri ada 1.843 TPS tersebar di 195 desa/kelurahan” tambahnya. Untuk kotak rekapitulasi tingkat kecamatan, lanjutnya, diantarkan langsung oleh personel PPK dengan didampingi Panwas Kecamatan serta dikawal dari personel polisi dari Polsek masing-masing kecamatan setelah proses rekapitulasi tingkat kecamatan selesai. Setibanya di kantor KPU Kabupaten Jepara, seluruh kotak TPS dimasukkan ke dalam gudang KPU. Sedang kotak PPK yang digunakan untuk proses rekapitulasi telah disimpan di Aula KPU Kabupaten. Koko Suhendro menjamin keamanan logistik Pilgub yang berada di KPU Kabupaten Jepara. Seluruh kotak telah dikawal dan diawasi oleh pihak Kepolisian Resor Jepara dan pihak Keamanan KPU Kabupaten. Ia menambahkan seluruhnya dilakukan sesuai dengan prosedur pengelolaan logistik yang telah ditetapkan. Ketua KPU Jepara Muhammad. Haidar Fitri menerangkan, setelah tahap rekapitulasi yang dilakukan mulai dari TPS, kemudian PPK, rekapitulasi akan digelar di KPU Jepara pada 4 Juli mendatang. Pada rekapitulasi tersebut KPU akan mengundang PPK, saksi Pasangan Calon, Panwas Pemilihan Kabupaten serta stakeholder terkait. (F2@/Hupmas KPU Jepara)    

KPU Jepara Bakar 13.878 Surat Suara Rusak

Jepara, kpujepara.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memusnahkan 13.878 lembar sisa surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 Minggu (25/6) di Kantor KPU Jepara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh kedua tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Panwas Kabupaten Jepara, dan Forkopimda. Komisioner KPU Jepara, Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Koko Suhendro menyampakan, sebanyak 13.607 surat suara rusak dikarenakan terdapat noda tinta, cetakan buram, kertas kusut dan sobek. Rinciannya, sebanyak 5.374 lembar surat suara rusak karena noda. Sebanyak 5.735 lembar surat suara buram, dan kertas surat suara kusut sebanyak 1.964 lembar.  Menurut Koko setelah kertas suara telah sesuai dengan kebutuhan DPT Pilgub dan ditambahn 2,5 persen, maka seluruh kertas suara yang rusak dan lebih harus dimusnahkan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.  Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri menyampaikan surat suara tersebut rusak dan tak dipakai pada pemilu nantinya. Awalnya KPU Jepara menerima surat suara dari percetakan sebanyak 867.581 lembar. Setelah dilakukan sortir, diketahui sebanyak 13.607 lembar surat suara rusak. Haidar menambahkan, total yang dimusnahkan sebanyak 13.607 surat suara rusak ditambah kelebihan surat suara sebanyak 271 lembar. Dari surat suara yang dikirim pertama, setelah dilakukan penghitungan ternyata terdapat kekurangan sebanyak 651 lembar dan yang rusak sebanyak 13.607. Sehingga masih kurang surat suara 14.258 lembar.   Untuk memenuhi kekurangan tersebut, KPU meminta tambahan kepada percetakan sebanyak 14.258 lembar surat suara. Setelah dikirim, ternyata terdapat terdapat kelebihan surat suara sebanyak 271 lebar sehingga jumlah menjadi 13.878 lembar. Ia menambahkan, surat suara merupakan salah satu logistic vital pilkada, karena sudah bergerser sampai di masing-masing PPS, sehingga sisa yang ada di KPU harus dimusnahkan. Hal ini merupakan perintah dari undang-undang untuk dimusnahkan karena merupakan logistik yang paling vital dan masuk dalam dokumen Negara. Mendekati hari H Pilgub, Haidar pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat menjaga kondisi agar tetap kondusif dan tenang, serta tidak menimbulkan suasana yang dapat menjadi potensi tidak terselenggaranya Pemilu di Kabupaten Jepara. "Karena ini sudah memasuki masa tenang, saya harap seluruh masyarakat dapat menjaga kondusifitas situasi di Kabupaten Jepara ini agar tercipta Pilgub yang aman dan damai" tegasnya (f2@/Hupmas Kpu Jepara)

KPU Jepara Kirim Logistik Pilgub untuk Karimunjawa

kpujepara.go.id – Logistik untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 di Kecamatan Karimunjawa telah terkirim. KPU Jepara mengirim logistik Pilgub menggunakan kapal Siginjai, bertolak dari Dermaga Pantai Kartini, Rabu (20/6/2018) dengan kawalan personel keamanan dari Polres Jepara. Kecamatan Karimunjawa merupakan kecamatan di wilayah Kabupaten Jepara yang terpisah oleh laut Jawa. Di kecamatan tersebut ada empat desa, 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih 6.650. Pengiriman logistik Pilgub Jateng 2018 ke Kecamatan Karimunjawa menggunakan mobil Boks dari PT POS Indonesia Cabang Jepara dan menyeberang menggunakan kapal Siginjai. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jepara Koko Suhendro mengatakan, kebutuhan kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara yang dikirim berupa kotak suara sejumlah 28 buah dipergunakan untuk 23 TPS, satu kotak untuk pelayanan rawat inap di puskesmas, satu kotak untuk bimtek dan simulasi bagi KPPS, dan tiga kotak suara untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain kotak suara, dikirim juga bilik suara sejumlah 47 buah, dipergunakan untuk 23 TPS masing-masih dua bilik suara dan satu bilik suara untuk pelayanan rawat inap. Sedangkan suara yang dikirim sejumlah 6.827 lembar. Jumlah suarat suara tersebut sudah termasuk surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT di masing-masing TPS. Selain kotak, bilik, dan surat suara, dikirim pula berbgaai jenis formulir, alat coblos, tinta untuk penanda pemilih, alat tulis dan kelengkapan lainnya. Pengiriman logistic Pilgub Janteng ke Kecamatan Karimunjawa ini lebih awal disbanding kecamatan lain sebab KPU Jepara haris menyesuaikan jadwal keberangkatan kapal. Saat ini, logistik Pilgub Jateng yang sudah dikirim disimpan di Kantor Kecamatan Karimunjawa, untuk selanjutnya akan didistribusikan ke sejumlah desa dan TPS. Pendistribusian ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dijadwalkan mulai 24-26 Juni. Yang kemudian dari desa akan didistribusikan ke seluruh TPS paling akhir H-1 pemungutan suara. Pemungutan suara Pilgub Jateng 2018 akan digelar serentak pada Rabu, 27 Juni 2018. Di Jepara ada 1.843 TPS tersebar di 195 desa/kelurahan. Jumlah pemilih di Kabupaten Jepara sebanyak 846.212 pemilih. (Hupmas KPU Jepara).

KPU Jepara Tetapkan DPS Pemilu 2019

Jepara, kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Pleno terbuka dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum 2019, di Aula Kantor KPU Jepara Minggu (24/6/18). Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU Jepara, Muhahmad Haidar Fitri dan dihadiri seluruh komisioner KPU Jepara, Panwaslih Jepara, Perwakilan anggota partai peserta Pemilu 2019, perwakilan dari pejabat Forkopinda, dinas instansi terkait, serta  PPK Se-Kabupaten Jepara. Ketua KPU Jepara, Muhammad Haidar Fitri menyampaikan, untuk Pemilu 2019, KPU tidak mengadakan perekrutan panitia Pemutakhiran data pemilih layaknya pemilu Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. “Tidak ada PPDP dan coklit di Pemilu 2019. KPU cukup meneruskan DPT Pilgub 2018, ditambah dengan pemilih pemula yang berusia 17 tahun per 17 April 2019” ungkapnya. Rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2019 dilakukan dengan membacakan berita acara rapat pleno di tingkat PPK. DPT Pilgub 2018 sebanyak 846.212 sebagai data awal pemilih, setelah dilakukan penambahan jumlah pemilih pemula sebanyak 16.453, maka DPS untuk Pemilu 2019 menjadi 862.665 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 430.949 pemilih laki-laki dan 431.716 pemilih perempuan. Untuk Pemilu 2019, pemilih akan dibagi kedalam 3.268 TPS. Acara dilanjut penandatanganan  Berita Acara Rapat Pleno penetapan DPS Pemilu 2019 di Tingkat Kabupaten Jepara. Lalu data yang sudah ditanda tangani diserahkan ke Panwas Kabupaten Jepara, anggota partai peserta Pemilu 2019, Disdukcapil dan jajaran Instansi terkait..  “Seluruh pihak berhak menerima salinan ini (berita acara rekap penetapan DPS), agar bisa ikut mencermati DPS” tambah Haidar. Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran ini, Haidar berharap kepada seluruh masyarakat dan Partai Politik untuk dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa/kelurahan atau tempat stategis lainnya demi menghasilkan Daftar Pemilh Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga diharapkan pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar. (F2@/Hupmas KPU Jepara)