Berita

Do’a Bersama untuk Pilkada yang Kondusif

Jepara, kpujepara.go.id - Menyambut Pilkada serentak 2018, Polres Jepara gelar do’a bersama agar pemilu aman dan kondusif. Acara tersebut digelar di Masjid Polres Jepara pada Jum’at (19/1/18) dihadiri perwakilan KPU Jepara, Panwaslu, NU Jepara, Panwascam, serta perwakilan Parpol se-Jepara. Acara diawali dengan sambutan Kapolres dan KPU Jepara, dilanjutkan dengan do’a bersama yang dipimpin oleh ketua PC Nahdlatul Ulama Jepara, KH Hayatun Abdullah Hadziq. Dalam sambutan Kapolres Jepara yang diwakili Analis Kebijakan Operasional, Kompol Sukardi SPd. MM. menyampaikan, melihat realita sekarang, di mana banyak terjadi gesekan-gesekan Politik di masyarakat, menjelang kegiatan pemilu, Polres Jepara berinisiatif menggelar do’a bersama. Kegiatan ini dilaksanakan agar Pilkada kali ini dapat  berlangsung dengan aman dan damai. “Dari sini mari kita awali. Selain kita berdo’a, mari kita bersinergi dan bekerja sama dengan baik untuk mensukseskan Pilkada 2018 ,” tambahnya. Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri, S.H. dalam sambutannya, menyampaikan, do’a bersama ini, pertama kali dilaksanakan seperti ini, yakni jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak. Sebelumnya acara seperti ini dilaksanakan berdekatan dengan kegiatan Pemilihan, atau setelahnya. “Ini satu momentum yang belum pernah ada di Jepara, karena kegiatan semacam ini biasanya diinisiasikan oleh KPU berdekatan dengan kegiatan pemilihan. Dan kali ini diadakan Polres jauh-jauh hari. Semoga dapat membawa semangat, tidak hanya diawal atau diakhir saja, tetapi secara menyeluruh. Kegiatan ini bisa menjadi spirit kepada Parpol agar bisa berkompetisi dengan baik, untuk Jawa Tengah yang lebih baik” tambahnya. Haidar mengungkapkan, sampai saat ini pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang sudah terdaftar ada dua pasangan calon. Secara otomatis 10 partai yang terdaftar akan terbagi menjadi dua. Dari pengalaman, semakin kecil jumlah calon, gesekan di masyarakat juga semakin besar. “Kami berharap Pilgub kali ini bisa senantiasa menjaga ritme kompetisi, bisa menjaga toleransi antar partai politik, serta menjaga kondisifitas pemilu” imbuhnya. KPU Jepara sebagai penyelenggara Pilkada, memohon kepada masyarakat agar mampu mengikuti tiap tahapan Pilgub dengan antusias, untuk suksesnya agenda pemilu ini. “Mulai tanggal 20 Januari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan terjun ke lapangan untuk pelaksanaan kegiatan Coklit, mulai sekarang mari bangun kepedulian, agar sifat apatisme pada pemilu ini bisa berkurang. Kondusifitas diawali dengan valid-nya data pemilih” ungkapnya. Di akhir sambutan, ketua KPU menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Jepara yang telah memberi support ikhtiyar batiniyah agar terselenggara Pilkada yang kondusif. “Ucapan sekaligus do’a yang diinisiasikan Polres Jepara, bisa mewujudkan keinginan semua untuk menjaga kondusifitas Pilkada serentak mendatang” tandasnya. (F2@/hupmas KPU Jepara)

PPDP Ikuti Bimtek Serentak Jelang Coklit Data Pemilih

Jepara, kpujepara.go.id – Sebelum memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, sebanyak 1.843 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengikuti Bimbingan Teknis yang dilaksanakan serentak pada 17 Januari 2018. Bimtek PPDP diselenggarakan di 195 desa/kelurahan se Jepara. Untuk memastikan Bimtek PPDP berjalan dengan baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara melakukan monitoring ke desa-desa. Tim monitoring dibagi dalam lima tim yang terdiri dari seluruh komisioner KPU dan sekretariat. Dalam sambutan dan arahan pada Bimtek PPDP di Desa Surodadi Kecamatan Kedung, ketua KPU Jepara, Muhammad Haidar Fitri, S.H. menyampaikan, tidak ada yang sulit dalam pelaksanaan coklit, hanya dengan menonton Video teknisnya saja, pasti sudah paham mengenai tata caranya. Sehingga, diharap PPDP bisa bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas ini.  PPDP harus berkoordinasi dengan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, untuk menanyakan keadaan wargannya.  “Tanya di sini, bukan hanya mengawang-awang, PPDP harus turun door to door ke rumah warga, dan benar benar memastikan keadaan calon pemilih” himbaunya. Haidar menyampaikan, data hasil kegiatan coklit ini, selain dipakai pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 Juni mendatang, juga akan dipakai sebagai acuan acara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 nantinya.  KPU Jepara menghimbau supaya data yang dicoklit benar benar valid, hingga tak ada Mutarlih ulang. “Saya tidak bisa membayangkan bila kegiatan coklit ini nantinya tidak tuntas, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nanti juga pasti akan bermasalah” ungkapnya. “Jangan keto’e saja, door to door. Datangnya panjenengan dari rumah ke rumah, menjadi silaturahmi. Tidak hanya melaksanakan kegiatan Negara, tetapi juga diniati silaturahmi”, tambahnya. Sementara itu dari pihak PPDP, seperti yang diutarakan PPDP Desa Surodadi, Samih (51), menanyakan mengenai hak yang didapatkan oleh petugas Coklit. “PPDP setelah melihat Video teknis Coklit tadi, cukup berat kerja kita, harus datang dari rumah ke rumah, polemik hari ini adalah tentang hak kami sendiri” ungkapnya. Pihak KPU menyampaikan, nanti ada imbalan tersendiri untuk petugas PPDP, adapun jumlahnya, ada penambahan sedikit dibanding kegiatan Mutarlih pemilihan Bupati lalu. Haidar menambahkan, daftar PPDP sudah dibuatkan SK, dan dianggap sah apabila sudah terlampir di SK. “Apabila nanti dalam pelaksanaannya ada kasus, yang terdaftar bapaknya, tetapi yang bekerja anaknya, ini tidak sah” ungkap Haidar. Jika tidak sah PPDP nya, nanti data yang dihasilkan pun juga tidak sah. Untuk itu jika ada penggantian PPDP, karena sakit atau berhalangan, agar bisa langsung disampaikan ke KPU, biar dibuatkan SK baru. Kegiatan pendataan ini penting, karena akan menjadi acuan KPU dalam memberi fasilitas di pemilu mendatang. Contoh, adanya data pemilih disabilitas, nanti KPU akan menyediakan fasilitas tempat khusus, apabila tuna netra, nanti bagaimana, apabila tuna rungu, nanti seperti apa proses memilihnya. Begitupun dengan data data lain seperti calon pemilih yang ada di Rumah sakit, lapas, merantau, belum memiliki E KTP dan lainnya. (F2@/Hupmas KPU Jepara)

Sukseskan Gerakan #KPUmencoklit

Mengawali Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018, KPU Kabupaten Jepara turut menyukseskan Gerakan #KPUmenCoklit. Gerakan #KPUmenCoklit ini merupakan gerakan serentak secara nasional dengan mengerahkan seluruh personel Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Di Kabupaten Jepara ada 1.843 PPDP yang akan diterjunkan dalam gerakan #KPUmenCoklit ini pada Sabtu, 20 Januari 2018. Tahapan Coklit Data Pemilih ini sendiri akan berlangsung selama 30 hari, mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018. #KPUmenCoklit Cocokkan Data Teliti Bekerja #Pilgub Jateng #BecikTurNyenengke

POLRES JEPARA SIAPKAN SATGAS MONEY POLITIC

Jepara, www.kpujepara.go.id – Menghadapi gelaran Pilkada Serentak tahun 2018, Polres Jepara berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Money Politic untuk memberantas praktek politik uang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKB Yudianto Adhi Nugroho saat menerima audiensi Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Senin (15/1/2018). Yudianto Adhi Nugroho  menyampaikan, di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 ini, Polres Jepara menyiapkan Satgas Money Politic sebagai upaya mendukung terselenggaranya Pilgub yang demokratis dan berintegritas.  Praktik Politik Uang yang saat ini sudah massif dalam setiap penyelenggaraan pemilu atau pilkada, dikhawatirkan akan melahirkan pemimpin yang tidak bersih. “Pembentukan (SAtgas Money Politc) nantinya  di bawah Komando Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Jepara, yang akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara,” ungkapnya.  Satgas Money Politic itu, akan mulai bekerja menjelang kegiatan kampanye Pilgub mendatang. “Kalau Panwas saja yang mengawasi, terasa berat. Kami dari Polres akan membentuk Satgas, yang memang diperuntukkan bagi pelanggaran ini (Politik Uang). Kalau Panwas masih malu malu dalam menindak dan merasa kerepotan, kita akan bantu dengan bersifat tegas,” ucap Yudianto. Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, pemrosesan perkara politik uang ini tidak hanya berlaku bagi calon pasangan atau tim kampanye, tetapi siapapun yang menerima uang juga bisa diperkarakan. “Mungkin bisa didorong gerakan ini, agar pelaku politik uang bisa jera, dari tingkatan atas sampai bawah,” tambahnya. KPU Menyambut Baik Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri menyampaikan apresiasinya  terkait pembentukan Satgas Money Politic ini.  Dibentuknya Satgas Money Politik oleh Polres Jepara ini, tentu akan menjadi “momok” tersendiri bagi pelaku  politik uang. KPU mendukung upaya satgas Money Politic ini dan diharapkan dapat memperkuat Bawaslu dalam mencegah atau menindak pelaku politik uang yang merusak demokrasi.  “Semoga  Satgas Money Politic ini dapat menjalankan tugas untuk mencegah dan menindak bentuk bentuk politik uang dalam Pilgub ini. Politik uang harus diperangi karena bukan hanya merusak semangat demokrasi, namun dampaknya akan melahirkan pemerintahan yang cenderung korup,” tambahnya.  (hupmas KPU Jepara).

KPU Jepara Minta Panwaslu Ikut Cermati Data Pemilih

Jepara, www.kpujepara.go.id  –  Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara telah menyiapkan berbagai upaya untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan akuntable. Sabtu (13/1/2018) lalu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jepara Anik Sholihatun, MPd mengupas materi tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan, Pemutakhiran Data dan daftar Pemilih Pilgub Jateng 2018 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara. “Mutarlih sepi di proses, riuk di hasil. Kami umumkan di radio, media sosial, media cetak, tidak dihiraukan. Menjelang hari H baru rebut,” kata Anik Sholihatun di sela sela acara yang dihadiri Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Jepara di Hotel Syailendra . Dalam acara itu, Anik menilai sukses tidaknya pemilu ditentukan dari jelas tidaknya data pemilih. Untuk itu, kegiatan Pemutakhiran Data  dan Daftar Pemilih seharusnya menjadi tahapan yang paling inti dalam serangkaian tahapan Pilgub 2018. Tetapi di lapangan masyarakat masih tak acuh dalam tahapan ini. Menjelang hari H masyarakat baru riuh dan ribut. Salah satu langkah KPU dalam pengawalan data pemilih adalah memberikan data pemilih kepada Panwaslu. Terkait penyerahan data pemilih kepada Panwas  Jepara, Anik menyebutkan, Jepara adalah daerah pertama di Jawa Tengah yang langsung menindak lanjuti perintah KPU RI. Pihaknya menilai, dengan penyerahan ini, KPU menunjukkan transparansi dan  diharapkan keikutsertaan Panwas dalam membantu tahapan Mutarlih apabila ditemui data yang tidak valid. Anik menerangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan jantung dari pelaksanaan pemilu. Karena itu , pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dipersiapkan dengan matang. Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) akan disalurkan ke KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilgub 2018 mendatang. Setelah DP4 telah diterimakan disinkronkan dengan data pemilu terakhir. Data terbaru dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan dimutakhirkan kembali. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang tidak terakomodir dalam DPT tersebut. Anik menambahkan, KPU dan Panwas harus sejalan dalam manajemen serta pemutakhiran data pemilih. KPU akan memberi akses data pemilih ke Panwas, untuk selanjutnya dimintai pencermatan data. Panwas harus mengoreksi dan menanggapi dalam bentuk rekomendasi. Jika benar, KPU akan menindak lanjuti rekomendasi tersebut. “Pendataan butuh kerjasama sinergis, KPU dan Panwas harus memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap tata cara, respon, maupun sikap untuk menyelesaikan masalah yang muncul di lapangan.” Tandasnya. Selain menyampaikan mekanisme tahapan mutarlih, dalam acara tersebut, KPU juga menerangkan mengenai pemilih yang sebelumnya belum terakomodir dengan baik pada pemilu pemilu sebelumnya, di Pilgub 2018 akan diperbaiki. Adapun yang perlu dibenahi, seperti pengadaan TPS di daerah Lapas, Rumah sakit, mendata pemilih yang berada di kota lain (merantau, mondok dll), pemilih Disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, hingga calon pemilih yang sebelumnya belum memiliki KTP elektronik. Sementara itu, Panwas melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Sujiantoko, SHI. MM menyampaikan,  pihaknya akan menyinkronkan data pemilih yang diperoleh dari KPU untuk kemudian diteliti, sehingga muncul rekomendasi untuk bahan pertimbangan KPU. “Selama ini hubungan KPU dan PANWAS sangat harmonis, sehingga memungkinkan Pemilu di  Jepara dapat  lebih unggul dari daerah lain,” ungkapnya. (F2@/hupmas KPU Japara)

Tahapan Coklit Data Pemilih Akan Segera Dimulai

PPDP Harus Datangi Rumah Ke Rumah Jepara - Menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa 2018, KPU Jepara mempersiapkan diri dengan menggelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih serta Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Rabu (10/1/18). Bimtek Mutarlih ini digelar guna menyiapkan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang sebentar lahi akan dilakukan. KPU Jepara mengimbau kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar mampu mempersiapkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Coklit Data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 20 Januari mendatang. Bimtek digelar selama sehari itu dihadiri oleh 48 orang yang terdiri dari tiga perwakilan PPK seluruh Kecamatan di Jepara. Komisioner KPU Jepara Divisi Data Perencanaan dan Data Anik Sholihatun, MPd tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan yang sangat krusial, sebab akan menentukan berapa data pemilih tetap di Kabupaten Jepara pada Pilgub jateng 2018 ini. Data pemilih ini akan juga dipakai dalam tahapan selanjutnya. Pada Bimtek Mutarlih itu ditegaskan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih harus dating ke rumah rumah pada saat melakukan coklit data Pemilih. Coklit data pemilih oleh PPDP ini akan dimulai 20 Januari sampai 18 Februari. “PPDP harus cermat dalam mencoklit data pemilih. PPK, PPS harus bias memastikan PPDP bekerja dengan baik sesuai ketentuan,” tegas Anik. Untuk mengawali tahapan coklit data pemilih ini, KPU telah mencanangkan adanya gerakan coklit serentak yang akan dilakukan pada 20 Januari. Seluruh PPDP wajib mencoklit data penduduk minimal 5 rumah. Anik menambahkan, kegiatan mencoklit ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan agenda pendataan mutarlih seperti biasanya. Hanya saja tahun ini KPU pusat mencanangkan kegiatan serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya transparansi dan kejelasan data pemilih, sehingga iklim adanya pemilu cukup terasa di masyarakat. Pasca bimtek di tingkat KPU Kabupaten ini, PPK akan segera menindaklanjuti dengan menggelar bimtek di tingkat kecamatan dengan peserta PPK dan diteruskan bimtek kepada PPDP. “Bimtek kepada PPDP serentak akan dilakukan 17 Januari,” tambahnya. Anik mengungkapkan, kedepan data hasil coklit PPDP akan dikumpulkan PPS dan dipublikasikan ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa menanggapi dan menyampaikan pendapatnya mengenai data pemilih tersebut. “KPU berharap bahwa PPDP bekerja sungguh sungguh, sesuai aturan main, agar pemilih dapat komprehensif, akurat, mutakhir,” terangnya. Komisioner KPU Jepara lainnya, Muntoko menyampaikan secara teknis pemutakhiran data Pemilih mulai kegiatan coklit PPDP, penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT). Muntoko menghimbau, seluruh petugas mutarlih untuk bersungguh sungguh dalam pendataan, dan PPDP harus turun langsung ke rumah-rumah untuk mengetahui kondisi calon pemilih tersebut, sehingga pendataan bisa dipertanggungjawabkan. Adapun pendataan adalah berdasarkan KTP elektronik yang dimiliki masyarakat.(f2@/hupmas KPU Jepara)