Berita

Sosialisasi Pilgub, KPU Jepara Kunjungi Warga Dukuh Terpencil

TANJUNG, kpujepara.go.id – Warga di daerah terpencil seringkali luput dari perhatian dan minim menerima informasi. Oleh karena itu, dalam rangka menyebarluaskan informasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah Tahun 2018, Minggu (1/4/2018), KPU Jepara berkunjung ke pedukuhan terpencil di lereng Gunung Muria untuk memberikan sosialisasi kepada warga. Dukuh Ngerbu, Njabung dan Nggronggong yang masih berada di wilayah Desa Tanjung Kecamatan Pakis Aji menjadi sasaran sosialisasi dari KPU Jepara. Tim sosialisasi dari KPU Jepara yang dipimpin Divisi SDM dan Partisiapasi Masyarakat Subchan Zuhri, dan juga diikuti selurunh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakis Aji mengunjungi warga dari rumah ke rumah untuk memberikan sosialisasi Pilgub Jateng 2018. Selain memberikan sosialisasi secara langsung kepada warga, KPU Jepara juga membagikan bahan sosialisasi berupa kalender, striker dan payung. Bahan-bahan sosialisasi itu berisi informasi tentang tahapan Pilgub 2018 dan informasi terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. “Kami pilih Dukuh Ngerbu, Njabung dan Nggronggong ini karena dukuh ini jauh dari akses informasi dan termasukd daerah terpencil. Warga di dukuh ini memang jarang mendapatkan informasi yang lengkap seperti di daerah perkotaan. Sinyal telpon selular saja tidak ada di sini,” kata Subchan Zuhri di sela menyambangi warga. Sejumlah warga di Dukuh Ngerbu dan Njabung mengaku senang dapat informasi Pilgub Jateng dari KPU Jepara secara langsung. Apalagi ada bingkisan bahan sosialisasi yang bisa dibagikan ke warga. “Kami senang bisa mendapat informasi. Sebelumnya saya memang tidak pernah ikut acara-acara sosialisasi di balai desa karena jauh,” Kata Sukati salah satu warga RT 31/RW 05 Dukuh Ngerbu. Di Dukuh Ngerbu dan Dukuh Njabung hanya ada satu TPS yakni TPS 15 Desa Tanjung dengan pemilih sekitar 300 orang. Dua dukuh itu terpisah oleh perbukitan dengan jalan yang masih bebatuan, meski sebagian kanan kirinya sudah dicor. Meski kondisi geografis jarak antar rumah berjauhan dan jarak TPS juga jauh, namun warga diharapkan tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni mendatang. Kepada warga, Subchan juga berpesan agar saat dating ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) warga wajib membawa KTP elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil. Selain itu, wagar juga diminta bersama-sama memerangi politik uang. Warga diimbau menggunakan hak pilih sebaik-baiknya tanpa terpengaruh pada pemberian sesuatu materi dari pasangan calon manapun. Subchan menambahkan, KPU Jepara masih mengagendakan untuk berkunjung ke daerah-daerah terpencil lain dalam rangka menyampaikan sosialisasi Pilgub Jateng 2018 kepada warga masyarakat secara langsung. “Kami masih ada rencana untuk berkunjung ke daerah terpenciil lain. Di Jepara ini masih ada derah yang minim akses informasi dan harus kami datangi langsung,” pungkasnya. (Hupmas KPU Jepara)

Layanan Pengaduan Dan Laporan Daftar Pemilih Sementara Pilgub Jateng 2018

Yth. Bapak/Ibu Warga Pemilih Terhormat, Berikut layanan pemilih sebagai bentuk kewajiban kami melayani pemilih dalam pemilihan serentak 2018. Waktu kini jajaran kami sedang melakukan perbaikan DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang salah satunya membuka layanan WhatsApp untuk pemilih belum terdaftar selama 5 hari (01-05 April 2018). Mohon berkenan melakukan pengecekan data diri dengan cara sbb : 1) Masuk ke laman KPU dengan klik link infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nadional; 2) Ketik angka NIK ke kolom cari NIK dan klik kolom cari; 3) Apabila tidak muncul data diri (belum terdaftar, dapat menyampaikan ke nomor WA: 0823-1076-7117 beserta file dokumen kependudukan) atau layanan SMS Center  0822-2620-4228 untuk kemudian kami lakukan pengecekan lebih dalam. Setelah paling lama 3x24 Jam, kami akan menyampaikan hasil kerja kami. Berkenaan informasi ini untuk diteruskan ke orang per orang atau grup WhatsApp lainnya sebagai bentuk kita membangun bersama demokrasi elektoral dalam pemilihan serentak 2018 yang semakin baik. Mohon maaf sebelumnya bila dalam pelayanan pemilih terdapat hal-hal yg kurang berkenan dari kami. #Salam

Karang Taruna Diminta Turut Tingkatkan Partisipasi

Jepara, Kpujepara.go.id – Dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melanjutkan kegiatan Sosialisasinya. Kali ini KPU Jepara menyambangi organisasi kepemudaan, Karang Taruna se-Jepara, di Aula Panti Asuhan Miftahul Jannah, Kauman Jepara Kamis (29/3/18). Acara tersebut dihadiri Komisioner KPU Jepara divisi perencanaan keuangan dan logistik, Koko Suhendro, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara Eko Budi Supriyanto, Dinsospermades, dan seluruh perwakilan anggota Karang Taruna di tiap kecamatan di Jepara. Komisioner KPU Jepara Koko Suhendro menyampaikan, Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan yang cukup populer di masyarakat, memiliki peran yang sangat besar untuk meningkatkan partisipasi dan integritas masyarakat saat pemilu. “Ada empat partisipasi Karang Taruna dalam mewujudkan Pilgub yang Becik Tur Nyenengke. Pertama, Karang Taruna bisa menjadi penyelenggara pemilu. Kedua bisa melakukan pendidikan pemilih. Ketiga, bisa menjadi tim survey saat pemilu, dan yang terakhir adalah menggunakan hak pilihnya”. Kata Koko Suhendro. Koko melanjutkan, Karang taruna bisa ikut serta bergabung menjadi penyelenggara pemilu, seperti PPK,PPS,PPDP, KPPS maupun bergabung dalam panitia pengawas pemilu. “Saya yakin pemuda memiliki pemikiran yang lebih segar, dan memiliki semangat lebih dibandingkan para orang tua” tambahnya. Apabila belum bisa menjadi penyelenggara pemilu, Karang Taruna bisa meningkatkan integritas dan partisipasi pemilih dengan menyelenggarakan sosialisasi. “Seperti sekarang ini, salah satu bentuk aktivitas Karang Taruna dalam meningkatkan Partisipasi Masyarakat” ungkap Koko di sela-sela sosialisasinya. Koko melanjutkan, peran terakhir yang bisa dilakukan Karang Taruna adalah memberikan hak pilihnya. “Tentu saja yang paling penting dari semua ini adalah bisa ikut bersuara, dan datang ke TPS”. Berkaitan dengan aktivitas memilih, Koko menerangkan dalam Pilgub kali ini, ada syarat baru yang harus dipenuhi, yaitu memiliki KTP Elektronik/Surat keterangan Disdukcapil. Terlihat beberapa anggota Karang Taruna menunjukkan KPT Elektroniknya sebagai bukti siap memilih. “Kami berharap kepemilikan KTP elektronik ini tidak hanya diketahui oleh Karang Taruna, tetapi juga bisa disebarkan pada mayarakat. Karena Karang Taruna memiliki andil yang besar sebagai organisasi kepemudaan yang dipercaya masyarakat tentu bisa menginformasikan syarat baru pemilih ini” tandasnya. Ia menambahkan,  Karang Taruna diharapkan bisa menjadi pelopor, sehingga bisa membawa pemilu pada level yang demokratis dan bermartabat, Becik tur Nyenengke seperti tag line Pilgub Jateng Tahun 2018 ini. Pada sosialisasi tersebut, para nara sumber juga mengajak Karang Taruna juga bisa bersama-sama memeerangi praktik politik uang. Berkaitan dengan hal ini Ketua PN Jepara Eko Budi Supriyanto menjelaskan, pemuda sebagai pelaku politik sangat riskan terpengaruh politik uang. Eko meyakini politik uang tidak akan hilang begitu saja tanpa diimbangi dengan semangat pemudanya untuk memeranginya. (F2@/hupmas KPU Jepara)

Gelar Uji Publik DPS Dimeriahkan Berbagai Kreasi

Jepara, Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 secara serentak di seluruh TPS di Jepara, Selasa (27/3/18). Uji publik DPS di setiap TPS dengan mengundang ketua RT/RW tokoh masyarakat dan kepala keluarga yang ada di setiap TPS. Pada gelaran uji publik DPS ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga menggelar berbagai kreasi untuk menarik kehadiran warga ke balai desa atau lokasi digelarnya uji publik. Di Desa Bandungrejo, Margoyoso dan Batu Kali Kecamatan Kalinyamatan misalnya, uji publik dimeriahkan dengan nonton bareng film di balai desa setempat. Film-film yang sedang digemari kawula muda, seperti Dilan, Warkop DKI Reborn menjadi tontonan di saat PPS menggelar uji publik. Masyarakat pun menyambut baik uji publik dengan berbondong-bondong ke balai desa untuk mengecek namanya di pengumuman DPS. Uji publik dilakukan selama 10 hari, dimulai sejak 24 Maret – 2 April, dan dilakukan secara serentak mengundang warga pada 27 Maret di tiap balai desa dan tempat- tempat yang sudah dipilih. Selain tertempel di tiap balai desa dan tempat-tempat yang ditentukan, data pemilih sekarang juga bisa diakses via internet melalui Website yang disediakan KPU di Infopemilu.kpu.go.id. Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Jepara Anik Sholihatun mengatakan, Uji publik baru pertama kali dilaksanakan, yaitu di Pilgub 2018 ini. “Dulu daftar pemilih hanya ditempel di Balai Desa, masyarakat jarang sekali ada yang mengecek. Dengan gerakan Uji publik serentak ini, KPU ingin mengajak mesyarakat ikut berperan aktif mencermati daftar pemilih sementara yang sudah disusun oleh KPU. Dan mengusulkan nama-nama yang ada, tapi tidak ada, ataupun nama yang tidak ada, tapi diada-adakan ” terangnya. Masyarakat bisa ikut menanggapi apabila dirinya belum tercantum pada DPS, atau ada pemilih tidak memenuhi syarat tetapi yang masih tercatat. Masyarakat juga bisa memberitahu PPS apabila masih ada permasalahan di syarat pemilih, yaitu KTP Elektronik. “Panwas turut andil mengawasi baik buruknya DPS terkait peran Panwas sebagai badan pengawas. Kami juga mengajak Disdukcapil terkait kebijakan baru di pemilu ini yaitu harus ber-KTP Elektronik, sehingga Disdukcapil bisa turut membantu menyelesaikan masalah E KTP ini. Sedangkan Tim sukses terlibat karena, bahan gugatan terbanyak terkait data pemilih, berasal dari Tim sukses, tim sukses perlu ikut andil melihat proses pemutakhiran data ini” paparnya. Anik meneruskan, data pemilih ini selalu menjadi isu krusial menjelang pemilihan, yang bisa menjadi bahan gugatan. Padahal sebelumnya orang seakan tak acuh pada data pemilih. Data pemilih bersifat dinamis, selalu berubah. “sekarang pemilih masih hidup, tetapi saat menjelang pemilu bisa saja meninggal. Kita tidak tahu, data selalu berubah. Untuk itu kami meminta bantuan Masyarakat agar bisa ikut menanggapi data yang sudah diusahakan oleh PPDP, PPS, dan PPK tersebut” tambahnya. Anik mengaku sejauh pantauan KPU saat Monitoring, Uji Publik berjalan sukses, masyarakat antusias, dan bergotong royong mencermati data pemilihnya. “Dengan Uji Publik serentak ini, masyarakat yang sebelumnya acuh jadi gotong royong untuk mencermati DPS. Beberapa tempat bahkan menggelar nonton bareng dan pertunjukan seni untuk mengumpulkan masyarakat agar ikut serta mencermati DPS” terangnya. Walau memakan waktu panjang dan melibatkan masyarakat banyak, KPU berharap masyarakat tetap ingat kewajibannya untuk datang ke TPS di tanggal 27 Juni mendatang. “Walau ribet dan lama, yang paling penting adalah saat di TPS bisa datang. Percuma data pemilih ini bagus, apabila tingkat partisipasi masyarakat saat di TPS rendah. Semoga bisa becik data pemilihnya, dan menyenangkan prosesnya” tandasnya. Setelah uji publik ini, PPS dan PPK akan menyusun DPS, menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Dan akan direkap menjadi DPT oleh KPU Kabupaten Jepara pada pertengahan April nanti. HupmasKPUJepara(F2@)

KPU Umumkan DPS, Masyarakat Diminta Mencermati

kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai 24 Maret sampai 2 April 2018 umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Selama 10 hari tahapan pengumuman DPS tersebut, masyarakat diminta untuk mencermati nama-nama yang ada di DPS untuk selanjutnya memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). DPS diumumkan di kantor balai desa atau kelurahan di seluruh Kabupaten Jepara. Selain di balai desa atau kantor kelurahan, PPS juga mengumumkan DPS di tempat-tempat strategis yang ada di desa/kelurahan dalam rangka mendekatkan dan memudahkan masyarakat untuk mencermatinya. Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Jepara Anik Sholihatun mengatakan, dalam masa pengumuman dan tanggapan DPS ini, masyarakat, panwas, tim kampanye dan pihak-pihak lain dapat memberi masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih yang ada di DPS. “Apabila ada warga yang telah memenuhi syarat namun belum ada dalam DPS, PPS akan memasukkan dalam daftar pemilih. Sebaliknya jika ada pemilih yang ada dalam DPS tetapi sudah tidak memenuhi syarat (TMS), PPS akan mencoret dari daftar pemilih,” terangnya. Dia menambahkan, pemilih yang dicoret karena TMS bisa disebabkan beberapa hal. Di antaranya karena meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya. “Selama masa pengumuman DPS ini masyarakat juga bisa mengoreksi jika ada ketidaksesuaian identitas daftar pemilih yang ada di DPS. Masukan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh PPS untuk memperbaikinya,” tandasnya. Anik mengatakan, KPU Jepara juga menyerahkan by name by address DPS sebagai bahan pencermatan. Khusus kepada Panwas, lanjutnya, KPU minta agar DPS dicermati selanjutnya memberikan masukan atau rekomendasi secara tertulis kepada KPU Jepara dalam rentang waktu 24 Maret sampai 2 April. “Masukan Panwas ini penting karena bagaimanapun peran Panwas turut menentukan kualitas data pemilih kita,” ujarnya. KPU Gelar Uji Publik Serentak Di masa pengumuman dan tanggapan DPS ini, KPU Jepara juga akan melakukan uji publik terhadap DPS ini di semua desa/kelurahan dengan mengundang pemilih atau kepala keluarga, tokoh masyarakat atau RT/RW. Mereka diundang untuk ikut menilai dan mencermati daftar pemilih yang ada di pengumuman DPS. Uji publik ini akan menjadi gerakan serentak pengecekan DPS pada tanggal 27 Maret 2018 yang digelar di seluruh desa/kelurahan oleh PPS. Uji publik DPS serentak ini digelar persis tiga bulan menjelang pemungutan suara Pilgub Jateng 2018. “Kita sengaja mengambil momentum tiga bulan menjelang pemungutan suara ini sekaligus mengingatkan kepada masyarakat bahwa Pilgub Jateng akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sebelum menggunakan hak pilih, masyarakat harus memastikan lagi telah terdaftar sebagai pemilih,” terangnya. Lebih lanjut Anik menyampaikan, dengan keaktifan masyarakat ikut mencermati DPS, diharapkan data pemilih benar-benar berkualitas dan memiliki derajat keakurasian, kemutakhiran yang tinggi serta komprehensif. “Kegiatan gerakan uji publik DPS serentak menjadi bagian dari upaya KPU dalam menghadirkan Pilgub Jateng yang ‘Becik tur Nyenengke’. “Semoga Becik (baik) data pemilihnya, dan Nyenengke (menyenangkan) hasil pemilihannya,” pungkas Anik. (hupmas KPU Jepara)

POLITIK UANG BERDAMPAK JANGKA PANJANG

Jepara-kpujepara.go.id – Isu politik uang terus menjadi perbicangan di mana-mana jelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 ini. Dari berbagai acara sosialisasi, politik uang selalu menjadi topic menarik yang dibahas. Mulai dari regulasi yang melarang praktik “kotor” ini sampai pada tataran realitas yang terjadi setiap kali pemilu digelar. Dalam acara KPU Jateng Goes To Campus di Universitas Islam Nahdlotul Ulama (UNISNU) Jepara, Senin (19/3/2018), Anggota KPU Jawa Tengah Muslim Aisha memaparkan bahwa politik uang merupakan bahaya yang sangat luar biasa dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, politik uang ini merupakan salah satu dari bentuk-bentuk yang dapat merusak demokrasi di samping ada bahaya lain seperti isu SARA (suku, agama, ras dan antar goongan), berita hoax, dan lainnya. “Namun politik uang ini merupakan yang paling membahayakan sebab dampaknya bisa masih terjadi meskipun pemilu sudah selesai,” jelasnya. Dampak dari politik uang ini akan melahirkan pemimpin yang tidak amanah. Dan bahkan banyaknya kepala daerah yang berususan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai akibat dari praktik politik uang. Oleh karenanya, mahasiswa sebagai kelompok intelektual diharapkan bisa menjadi pemilih cerdas dan menjadi pelopor dalam memerangi politik uang. Selain Muslim Aisha dari KPU Jawa Tengah, hadir sebagai narasumber lain Dosen UNISNU Ahmad Ali Munir Basyir. Dia menyampaikan mahasiswa tidak boleh alergi dengan politik. Menurutnya kelompok mahasiswa harus bisa ambil peran dalam setiap momentum (politik) di negeri ini. Ali Munir juga menyuplik pendapatnya Imam Syafii, bahwa poltik juga merupakan pelaksanaan dari syariat. Yang kemudian dilengkapi dengan pandangan madzhab hambali bahwa politik adalah pemikiran atau tindakan yang menuju pada kemaslahatan umat, bukan untuk membawa pada keburukan. Di akhir acara, sejumlah perwakilan mahasiswa UNISNU kemudian mendeklarasikan Tolak Politik Uang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Ada tiga poin yang dideklarasikan mahasiswa UNISNU. Pertama menolak dan melawan segala bentuk tindakan money politic dari dan untuk siapapun juga dalam Pilgub Jateng 2018. Kedua, mendesak kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam Pilgub Jateng 2018. Dan ketiga, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengikuti tahapan dalam Pilgub Jateng 2018 secara bermartabat, demokratis, damai dan berintegritas. (hupmas KPU Jepara)