Berita

PBB Dan PSI Sambangi KPU Jepara

Dua partai politik calon peserta Pemilu 2019 datangi kantor KPU Jepara. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datang pada Rabu, (27/9) dan Partai Bulan Bintang (PBB) datang pada Kamis (28/9). Kedua partai politik tersebut bermaksud untuk melakukan konsultasi terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Fiskha dan Revi Triana dari pengurus DPD PSI Jepara menanyakan perihal tatacara serta persyaratan penyampaian salinan data pendukung partai politik tingkat kabupaten/kota. Kedua fungsionaris PSI tersebut ditemui komisioner KPU Jepara, Anik Sholihatun dan Subchan Zuhri. Sementara pada Kamis (28/9) datang Ketua DPC PBB Jepara Nur Safik yang ke kantor KPU Jepara di jalan Yos Sudarso 22. Kedatangannya ke kantor KPU Jepara juga seputar konsultasi terkait pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu 2019. Mengingat Dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2019 akan dimulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017, maka partai politik harus segera mempersiapan dokumen serta persyaratan yang harus dipenuhi. KPU Jepara pada Senin, 2 Oktober pekan depan akan menggelar bimbingan teknis terkait pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu 2019 di Hotel D'season Jl. Pariwisata No.9, Bandengan, Jepara pukul 09.00 Wib. Semua partai diharapkan datang pada acara tersebut agar pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2019 yang dimulai 3 sampai 16 Oktober 2017 nanti tidak ada kendala. Saat ini KPU Jepara juga membuka help desk layanan bagi parpol untuk berkonsultasi atau meminta informasi terkait pendaftaran dan verifikasi parpol. Parpol dapat berkonsultasi ke help desk KPU Jepara pada hari dan jam kerja.

KPU Jepara Siapkan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019

JEPARA - Jelang tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019, KPU Kabupaten Jepara telah menyiapkan rangkaian kegiatan. Dalam waktu dekat ini, KPU Jepara akan menggelar sosialisasiPendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019. Direncanakan, sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 itu pada Senin, 2 Oktober mendatang. KPU akan mengundang seluruh partai politik bagik parpol peserta pemilu 2014 maupun parpol-parpol baru. Dalam  rapat persiapan pelaksanaan sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019 yang digelar di Aula KPU Jepara, Selasa (26/9), Komisioner KPU Jepara, Anik Sholihatun menyampaikan bahwa peserta sosialisasi adalah ketua beserta penghubung masing-masing parpol. “Jadi yang akan kita undang setiap parpol dua orang, yakni ketua dan penghubung,” terangnya. Anik menambahkan, KPU harus bersiap-siap memulai tahapan Pendaftaran dan Verifikasi peserta Pemilu 2019 yang akan segera dimulai. Begitu juga seluruh parpol diharapkan kesiapannya untuk mendaftar dengan melengkapi sejumlah persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019. Dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2019 akan dimulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017. Pada tanggal itu, Partai Politik di tingkat pusat harus menyerahkan dokumen syarat pendaftaran kepada KPU RI. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, Parpol harus menyerahkan salinan bukti keanggotaan Partai Politik kepada KPU Kabupaten/Kota. (hupmas KPU Jepara)

KPU Jateng Verifikasi Calon PAW KPU Jepara

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menindaklanjuti adanya pengunduran diri salah satu anggota KPU Jepara, Andi Rohmat, dengan memverifikasi calon pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU Jepara.  Andi Rohmat yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota KPU Jepara karena saat ini menjabat sebagai Direktur Umum Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Jepara. Dengan pengunduran diri salah satu komisioner KPU Jepara, maka ketentuannya memang perlu dilakukan pengantian antar waktu sampai masa jabatan periode 2013-2018 berakhir. Keanggotaan KPU Jepara periode ini akan berakhir pada Oktober 2018. Penggantian antar waktu anggota KPU Jepara ini dilakukan oleh KPU Provinsi dengan melakukan verifikasi terhadap calon PAW yang merupakan calon angota KPU Jepara urutan keenam dalam daftar calon pada seleksi anggota KPU. Pada Selasa (26/9), Komisioner KPU Provinsi, Diana Ariyanti, SP telah melakukan verifikasi persyaratan dan kesanggupan untuk calon PAW Anggota KPU Jepara Atas nama Muntoko, S.Sos.I. Verifikasi dilakukan di kantor KPU Jepara oleh KPU Provnsi secara tertutup. Untuk hasil verifikasi sampai saat ini masih disimpan oleh KPU Provinsi dan akan diumumkan pada awal Oktober, dan dilanjutkan dengan pelantikan PAW anggota KPU Jepara untuk menggantikan Andi Rohmat. “Kami berharap proses PAW ini akan bisa secepatnya, sehingga dengan penguduran salah satu anggota KPU Jepara akan segera ada gantinya. Saat ini KPU sedang menghadapi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018 serta Pemilu 2019. Oleh karenanya, perlu tim yang lengkap untuk menjalankan tahapan dua pemilu tersebut,” kata Subchan Zuhri, anggota KPU Jepara. (hupmas KPU Jepara)

Jelang Pilgub Jateng 2018, Bawaslu Jateng Gelar Rakor Persiapan Hingga Mitra Ditingkat Kab/Kota

Komissioner KPU Kabupaten Jepara Ketua Divisi Pemutakhiran data Pemilih dan Hubungan antar Lembaga Anik Solihatun, S.Ag , M.Pd , menghadiri kegiatan “ Rapat koordinasi dengan mitra kerja pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini disenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Hotel grand Candi Jln. Sisingamangaraja No. 16 Semarang. Acara ini merupakan rakor pertama kali bersama mitra hingga tingkat Kabupaten / Kota, Pasca terbentuknya Panwaslih kabupaten kota Se Jawa Tengah, “ rakor ini penting agar dalam Pilgub Jateng 2018 yang tinggal 8 bulan lagi agar terbangun koordinasi dengan berbagai pihak yang nota bene adalah para mitra kerja Bawaslu sehingga seluruh tahapan persiapan dapat berjalan dengan baik” Demikian Sambutan Ketua Bawaslu Jateng Juhanah, M.SI. Bawaslu Provinsi sendiri saat ini sudah menuntaskan NPHD Hibah Pengawasan Pilgub Jateng yang nilai totalnya mencapai 293.921.660,000 ( Dua ratus sembilan puluh tiga milyar sembilan ratus dua puluh satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah ), KPU Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang intens melaksanakan tahapan persiapan Pilgub Jateng 2018. Setelah awal September diselenggarakan peluncuran tahapan Pilgub Jateng, tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah KPU Jateng telah menuntaskan berbagai pedoman teknis serta intens memberikan assistensi penyusunan regulasi bagi 7 Kabupaten kota yang pilkada bersamaaan dengan pilgub Jateng 2018, awal oktober ini KPU akan melakukan rektutmen PPK dan PPS, demikian di sampaikan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Drs. Joko Purnomo dalam sambutan pengarahan Para pihak mitra kerja yang hadir dalam acara ini adalah Ketua KPU Provinsi Jawa tengah, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan KPU Kabupaten Kota Se Jawa Tengah, Panwaslih Kabupaten Kota Sejawa Tengah, Hadir Juga sejumlah Pimpinan Partai Politik Tingkat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini Dr. Teguh Yuwono. M.Pol. Admin, Ketua Program Studi Magister ilmu politik Departemen politik dan pemerintahan FISIP UNDIP Semarang dengan materi “ Pemilihan Gubernur ; Membangun Kualitas Demokrasi . Dalam kesempatan rakor ini, Ketua Bawaslu Jateng Juhanah beserta Anggota Dr. Teguh Purnomo sekaligus berpamitan dan mohon undur diri karena per tangal 20 September besok secara resmi akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pereode 2012-2017, bersamaan dengan dilantiknya Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang baru pereode 2017-2022. Anggota Bawaslu Jateng Teguh Purnomo berpesan agar Jajaran KPU Kabupaten kota se Jawa Tengah dapat melanjutkan kerja-kerja sinergi yang selama ini sudah terbangun dengan baik bersama dengan Panwaslih Kabupaten Kota . Selamat jalan Pimpinan Bawaslu Jateng 2012-2017 dan selamat bertugas Pimpinan Bawaslu Jateng 2017-2022 ! (AS)

Komisi A, DPRD Jateng Pantau  Kesiapan Bahan DP4 Pilgub Jateng

Dalam rangka persiapan penyelenggaran Pilgub Jateng 2018,  Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan pantauan persiapan penyampaian DP4,  ke Disdukcapil Kabupaten Jepara, Rombongan  yang terdiri sejumlah angota Komisi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Masrukan Samsurie. KPU Kabupaten Jepara diminta hadir untuk mendampingi disdukcapil .  Hadir serta dalam pertemuan ini Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara dan  Bakesbang Kabupaten Jepara Ketua Komisi A , Masrukan samsuri  dalam pengantarnya  bahwa  ini merupakan kunjungan ke 29 dari Kabupaten kota ke Jawa Tengah,   kegiatan ini bertujuan  untuk memastikan agar  Disdukcapil sudah menyiapkan data DP4 yang akan pergunakan KPU sebagai  bahan penyusunan data pemilih Pilgub Jateng 2018.  Termasuk juga  mendorong agar disdukcapil menuntaskan perekaman KTP elektronik bagi warga masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar merka yang telah memenuhi syarat pemilih bisa menggunakan hak pilihnya. Ketua Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabubaten Jepara, Anik Sholihatun, S.Ag, MPd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengelolaan Data pemilih memang tahapan yang krusial dalam setiap pilkada,  dibutuhkan upaya yang komprehensif  dan kerjasama  dari semua pihak ,  untuk mendukung proses pengelolaan data pemilih ini, meski bahan data pemilih pilgub 2018 bersumber dari DP4  yang akan diserahkan disdukcapil  melalui kemendagri, namun pasca pilkada 15 Pebruari 2017 lalu KPU Kabupaten jepara telah memelihara DPT dengan melakukan pemutakhiran berkelanjutan, yakni tetap melakukan pemeliharaan terhadap DPT meskipun pilkada sudah usai , ini  terobosan KPU untuk membantu agar pemutahiran data pemilih tidak harus selalu dimulai dari  awal, setiap pemilu kepemilu akan tetapi sudah ada semacam data  mutakhir  yang disandingkan ,  Namun tetap harus dilakukan pencocokan dan Penelitian ke Lapangan. Tujuannya ya kira kira nanti agar di pilgub Jateng 2018 dapat disajikan DPT yang komprehensip akurat dan mutakhir. Yang jelas yang tidak kalah penting adalah bagaimana mengawal para pemilih yang  belum melakukan perekaman KTP Elektronik, pengalaman pilkada 2017 kemarin KPU Bahkan terpaksa harus mencoret 829 pemilih yang hingga detik terakhir DPT ditetapkan mereka ini tak juga mempunyai KTP L / Suket. Kepala Disdukcapil Sri Alim Yuliatun, SH, MSi menyampaikan bahwa DP4 yang akan diserahkan ke KPU melalui  Kemendagri adalah data per semester 1 Tahun 2017,  Jumlah estimasinya  877.858, angka ini masih mungkin berubah karena akan ada vlidasi oleh kemendagri, Pada prinsipnya Disdukcapil berkomitmen untuk menyiapkan DP4 yang akurat, Disdukcapil juga siap bekerjasama dan berkordinasi dengan KPU dan lainnya bahkan kita juga memfasilitasi KPU dalam penelusuran data berbasis SIAK dalam FGD pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara. Adapun untuk  data  perekaman KTP elektronik, per 13 September ini yang sudah memiliki KTP el adalah 831.913 ( 97,02 % ) sedang yang belum memiliki KTP el  25.557 ( 2,08 %) Wakil Ketua Komisi A, Ali Mansyur menyampaikan apresiasi kepada terobosan yang dilakukan KPU dalam upayanya mengelola data pemilih,  demikian juga disdukcail yang siap berkoordinasi dengan KPU namun yang masih harus diperhatikan adalah bagaimana dengan Pemilih  Pemula yang baru akan genap 17 Tahun setelah nanti DPT ditetapkan,  Nah ini harus juga di tuntaskan, komisi A mendorong agar mereka juga bisa diakomodir di dalam DPT,karena mereka juga sudah mempunyai hak konstitusional untuk memilih.(As)

KPU Jepara Gelar FGD Pemutakhiran DPT Berkelanjutan

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus berupaya menyiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu yang komprehensip, akurat dan mutakhir. Hal itu ditempuh dengan melakukan pemutakhiran DPT secara berkelanjutan dari pemilu ke pemilu berikutnya. DPT menjadi salah satu data yang penting dalam even pemilu. Bahkan, isu daftar pemilu sering menjadi persoalan dari pemilu ke pemilu. “Tak jarang pula persoalan DPT menjadi materi gugatan di berbagai lembaga peradilan,” kata Anik Sholihatun, Komisioner KPU Jepara Divisi Perencanaan dan Data saat memaparkan materi dalam Focus Group Discussion (FGD) di D’jago Resto, Kamis (31/8). Oleh karena itu, KPU lanjut Anik, berupaya melakukan terobosan melalui kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Yakni tetap melakukan kegiatan dan updating terhadap data pemilih pemilu terakhir meskipun tahapan pemilu sudah berakhir. Hasil dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu, sebagai alat kontrol. “Sehingga dari pemilu ke pemilu, pemutakhiran data pemilih ini tidak selalu dimulai dari awal lagi. Dengan demikian, keakurasian dan kualitas data pemilih semakin baik,” terang Anik. FGD Pemutakhiran DPT Berkelanjutan itu digelar KPU Jepara dengan menghadirkan sejumlah stake holder. Yakni dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jepara, Kesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara, Polres, Kodim 0719, dan Panwas Kabupaten Jepara. Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri menambahkan, data pemilih dalam pemilu terakhir di Jepara, yakni DPT Pilbup 2017 adalah 858.958. Data pemilih itu sangat dinamis dan akan berubah dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, sangat perlu dilakukan pemutakhiran secara continue terhadap pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, tidak lagi memenuhi syarat, atau alih status menjadi anggota TNI/Polri. “Ada problem yang sering kami jumpai dalam melakukan pendataan pemilih. Yakni ada warga yang secara administrasi kependudukan tidak pernah berpindah alamat, namun secara faktual kami menemukan yang bersangkutan sudah pindah ke alamat baru. Sementara dalam pendataan pemilih KPU harus mengacu pada data administrasi kependudukan,” kata Haidar. Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Jepara Susetyo yang hadir mewakili kepala dinas mengatakan, bahwa data kependudukan di Disdukcapil itu adalah data aplikasi yang bersumber dari pelaporan warga. Sehingga jika warga masyarakat tidak pernah melaporkan terkait perubahan kependudukan maka tidak pernah ada perubahan data. “Maka sangat dibutuhkan kejujuran warga untuk melaporkan setiap ada perubahan identitas kependudukan,” tambahnya. Disdukcapil, kata Susetyo juga mendukung penuh upaya KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Pihaknya akan memberikan data selengkapnya jika memang ada perubahan data kependudukan, seperti data penduduk pindah domisili, meninggal dunia, dan penduduk baru. Disdukcapil juga mengakui jika data kependudukan itu sangat dinamis. Bahkan bisa setiap menit berubah. Oleh karenanya, updating data ini harus terus dilakukan secara terus menerus. (Hupmas KPU Jepara)