Berita

3.488 Pantarlih Langsung Mencoklit di Hari Pertama

Kab-jepara.kpu.go.id - Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji calon pantarlih terpilih berlangsung lancar di semua desa/kelurahan, Minggu (12/2/2023). Sebanyak 3.488 pantarlih juga langsung mengikuti apel kesiapan, yang kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024. Di hari yang sama, pantarlih se-Kabupaten Jepara melakukan coklit di masing-masing wilayah TPS di semua desa dan kelurahan di Jepara. KPU Kabupaten Jepara meninjau proses pelantikan, apel kesiapan dan pelaksanaan bimtek pantarlih ke beberapa desa. Terdapat lima tim dari KPU yang terdiri dari komisioner serta didampingi jajaran sekretariat.  Tim dari KPU turun ke kelurahan/desa guna memastikan kelancaran pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pantarlih serta pelaksanaan coklit di hari pertama. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri saat memberikan sambutan di Balai Desa Telukwetan menyampaikan bahwa Pantarlih memiliki posisi yang strategis dalam penyusunan daftar pemilih. “Pantarlih memiliki tugas penting. Kerja-kerja yang dilakukan oleh pantarlih bahan baku yang sudah dicocokkan dan diteliti yang pada nantinya akan bermuara menjadi daftar pemilih tetap atau DPT,” terang Subchan. Ia juga berharap pantarlih berpegang teguh terhadap cara kerja yang telah ditetapkan. “Dalam melakukan coklit ke masyarakat nanti pantarlih harus berpegang pada SOP yang telah ditetapkan serta harus terus menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kerja yang ada,” terang Subchan. Sementara itu anggota KPU Jepara Muntoko meninjau pelaksanaan bimtek pantarlih di Desa Jinggota Kecamatan Kembang, Desa Watuaji Kecamatan Keling, dan Desa Tulakan Kecamatan Donorojo. Anggota KPU Jepara Ris Andy Kusuma meninjau di Desa Lebak Kecamatan Pakis Aji, Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo, dan Desa/Kecamatan Bangsri. Anggota KPU Siti Nurwakhidatun meninjau di Desa Bawu Kecamatan Batealit, Desa Robayan Kecamatan Kalinyamatan, dan Desa Troso Kecamatan Pecangaan. Muhammadun, anggota KPU Jepara Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM yang meninjau di Desa Sowan Lor Kecamatan Kedung, Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara, dan Desa Kecapi Kecamatan Tahunan mengatakan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh KPU semua kegiatan berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah disusun. “Pelantikan, apel kesiapan dan coklit pantarlih di tiap desa/kelurahan berjalan dengan lancar. Mereka sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah TPS-nya. Saya juga melihat antusiasme pantarlih, baik saat apel maupun mengikuti bimtek yang dilakukan PPS,” ungkap Muhammadun. Muhammadun juga menjelaskan bahwa para pantarlih akan memiliki standar kerja yang telah ditetapkan. Mereka mendatangi pemilih dengan mengenakan rompi, topi, dan tanda pengenal khusus saat menjalankan tugas. Data pemilih yang menjadi bahan coklit pantarlih di Kabupaten Jepara adalah 931.482 pemilih (423.169 keluarga). (kpujepara)

3.488 Pantarlih Akan Melakukan Coklit Mulai 12 Februari, Siapkan KTP dan KK

Kab-jepara.kpu.go.id – Sebanyak 3.488 petugas pemutakhiran data pemilu atau pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Jepara mulai, Minggu (12/2/2023). Mereka akan datang dari rumah ke rumah di semua desa/kelurahan di Kabupaten Jepara. Untuk mendukung salah satu tahapan Pemilu 2024 tersebut, setiap keluarga diharapkan bisa menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Minggu (11/2) mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7/2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, jadwal coklit adalah mulai 12 Februari-14 Maret 2023.  “KPU sudah menyosialisasikan pelaksanaan coklit ini ke berbagai stakeholder, termasuk melalui Pemkab Jepara yang kemudian disampaikan ke seluruh camat dan lurah serta petinggi,” kata Muhammadun. Sebelum pelaksanaan, lanjutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, juga pantarlih terpilih juga berkoordinasi di setiap tingkatan. “PPK berkoordinasi dan mensosialisasikan pelaksanan coklit dengan pemerintah kecamatan, PPS dengan petinggi dan lurah, dan pantarlih dengan tokoh masyarakat di wilayah TPS, termasuk dengan ketua RT dan ketua RW. Koordinasi dan komunikasi ini penting karena akan melibatkan banyak pihak dalam rentang waktu tertentu,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan, sesuai Pasal 198 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang memiliki hak pilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Selain itu juga tidak dalam kondisi dicabut hak politiknya oleh pengadilan. Seorang WNI hanya didaftar satu kali oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih. “Coklit ini adalah untuk mendata pemilih di setiap keluarga, sehingga pantarlih mesti datang dari rumah ke rumah,” ujar Muhammadun. Muhammadun mengatakan, sebelum bertugas, KPU Kabupaten Jepara terlebih dulu membentuk pantarlih. Jumlah pantarlih yang direkrut sesuai dengan jumlah TPS yang sebelumnya sudah dilakukan pemetaan dan restrukturisasi, yaitu 3.488 TPS. Nama-nama calon pantarlih terpilih sudah ditetapkan dan diumumkan pada Sabtu (11/2). Sesuai Keputusan KPU Nomor 67/2023, calon pantarlih terpilih akan dilantik pada Minggu (12/2) di masing-masing desa/kelurahan. “Pantarlih dilantik 12 Februari 2023, sekaligus pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas. Setelah itu dilakukan bimbingan teknis kepada mereka oleh PPS, dan dilanjutkan melakukan coklit,” kata Muhammadun.  Pantarlih merupakan bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh PPS dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Muhammadun mengungkapkan, data pemilih yang menjadi bahan coklit pantarlih di Kabupaten Jepara adalah 931.482 pemilih (423.169 keluarga). “Pantarlih akan bertugas sesuai dengan regulasi. Mereka sudah dibekali cara kerja dalam bimbingan teknis. Pantarlih juga mengenakan kartu identitas, rompi dan topi khusus selama bertugass melakukan coklit,” kata Muhammadun. (kpujepara)

KPU Pastikan Kesiapan Pelantikan Pantarlih dan Coklit Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan Rapat Kerja Persiapan Pelantikan Pantarlih dan Bimtek Coklit Data Pemilih Pemilu 2024, Kamis (9/2/2023) mulai pukul 09.00 WIB di Aula Kantor KPU Jepara. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris KPU Jepara bersama tiga anggota KPU Jepara serta PPK dari Divisi Hukum dan SDM serta Divisi Pemutakhiran Data Pemilih se-Kabupaten Jepara. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammadun memimpin rapat kerja bidang SDM mengatakan bahwa KPU Jepara melalui beberapa dinamika dalam pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). “Sesuai dengan surat KPU RI ada kebutuhan merestrukturisasi jumlah TPS di KPU kabupaten/kota sehingga jumlah pantarlih yang kami rekrut juga harus menyesuaikan. Prosesnya berjalan dengan lancar dan sekarang kami tinggal menunggu proses penetapan pantarlih terpilih yang dalam keputusan KPU Nomor 67/2023 dijadwalkan pada 11 Februari 2023," kata Muhammadun. KPU Jepara merespons dan menindaklanjuti dengan cepat keputusan baru KPU RI terkait restrukturisasi jumlah TPS yang berakibat pada penjadwalan ulang pelantikan pantarlih. "Jadwal semula, pantarlih dilantik pada 6 Februari 2023, namun jadwal baru sesuai keputusan KPU Nomor 67/2023, pelantikan pantarlih dijadwalkan 12 Februari 2023," lanjut Muhammadun. Dalam kesempatan yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Nurwakhidatun turut berpesan kepada PPK maupun PPS agar mengedepankan komunikasi pada setiap tahapan Pemilu. "Teman-teman PPK dan PPS harus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih dalam waktu dekat," tutur Siti Pada sesi bimtek terkait pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2024, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muntoko menjelaskan mekanisme coklit, permasalahan logistik, regulasi, hingga antisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul. "Bimtek ini untuk membekali pengetahuan dan pemahaman teman-teman PPK yang nanti akan memberikan bimtek ke PPS terkait pelaksanaan coklit yang dilakukan pantarlih," kata Muntoko. (kpujepara/NH)

KPU Koordinasikan Tahapan Coklit Data Pemilih ke Stakeholder

Kab-jepara.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024, Selasa (7/2/2023) di Maribu Resto Jepara. Coklit Data Pemilih Pemilu 2024 akan dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) 12 Februari-14 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, KPU Jepara mengundang stakeholders dari berbagai kalangan, yakni Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara, Disdukcapil Jepara, Rutan Jepara, Bawaslu Jepara, Bagian Pemerintahan Setda Jepara, perwakilan partai politik, NU dan Muhammadiyah, serta pimpinan organisasi lintas agama. Hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama tiga anggota KPU lainnya, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Slain itu juga hadir Sekretaris KPU Da’faf Ali Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dalam sambutannya mengatakan bahwa pendataan data pemilih memerlukan penyebaran informasi yang seluas-luasnya. "KPU Jepara membutuhkan banyak dukungan dari tokoh agama, partai politik, maupun tokoh lainnya yang memiliki basis massa untuk menyebarluaskan informasi terkait coklit yang akan dilakukan oleh pantarlih dengan mendatangi semua keluarga dari rumah ke rumah," kata Subchan. Subchan menambahkan bahwa KPU Jepara perlu mencermati kembali bahan coklit. Harapannya agar semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih tanpa terkecuali terdata sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024. "Data pemilih tidak hanya tanggung jawab KPU tetapi partai politik memiliki andil di dalamnya. Untuk itu, harapannya pimpinan parpol turut berpartisipasi secara aktif memcermati data pemilih. Ini juga berlaku bagi semua pihak," tutur Subchan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ris Andy Kusuma menyampaikan materi terkait penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mulai dari tahapan penyusunannya, sistematika, alur pemutakhiran data pemilih, hingga pendataan pemilih di lokasi khusus. Selain itu, Ia turut memaparkan perekrutan dan tata kerja pantarlih "KPU Jepara telah merekrut pantarlih yang akan dilantik pada 12 Februari mendatang. Mereka segera bekerja melakukan coklit sesuai basis TPS masing-masing untuk mendapatkan data pemilih yang valid, mutakhir dan komprehensif," kata Ris Andy. Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan Polres siap menyukseskan pengamanan dari rangkaian tahapan Pemilu 2024. Masyarakat juga diharapkan proaktif dalam setiap tahapan pemilu. “Kami juga berharap pantarlih nanti bekerja penuh dedikasi dan berintegritas,” kata Kapolres. (kpujepara/NH)

KPU Jepara Jalin Kerja Sama dengan IAIN Kudus

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara bersama Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus resmi menjalin kerja sama. Kedua pihak, yakni KPU Jepara dan IAIN Kudus telah menandatangani Memorandum of Agreement  (MoA) atau perjanjian kerja sama pada Rabu (1/2/2023). Penandatanganan MoA dilaksanakan di sela acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Mitra Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Gedung Perpustakaan IAIN Kudus. Kerja sama antara KPU Jepara dan FDKI IAIN Kudus tersebut fokus dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan sumber daya manusia. Adapun maksud dan tujuan yang tertuang dalam naskah kerja sama adalah mensinergikan  masing-masing potensi dalam rangka profesionalisme pengelolaan program studi dan peningkatan kualitas demokrasi. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan, dengan adanya penandatanganan kerja sama ini diharapkan akan terjalin komunikasi yang baik dan saling mendukung program kedua pihak. KPU sebagai penyelenggara pemilu, tentu memerlukan dukungan pihak lain, terutama dari kalangan akademisi untuk peningkatan kualitas demokrasi. “Di Fakultas Dakwan dan Komunikasi Islam IAIN Kudus ini kan ada program studi (prodi) Pemikiran Politik Islam. Saya pikir prodi ini penting dilibatkan dalam upaya peningkatan kualitas demokrasi kita,” kata Subchan setelah penandatanganan kerja sama ini. Ditambahkan, dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, Perguruan Tinggi (PT) juga punya andil memberikan dukungan. “Dalam rekrutmen penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan sampai petugas di tempat pemungutan suara (TPS) kami selalu membuhkan banyak sumber daya manusia (SDM). Dan kampus punya SDM untuk memenuhi kebutuhan itu,” terangnya. Dalam kesempatan yang sama, Dekan FDKI IAIN Kudus Siti Malaikha Dewi menjelaskan bahwa kerja sama ini dalam rangka implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Mahasiswa saat ini tidak hanya dituntut belajar di lingkungan kampus, tetapi harus melebarkan ruang belajarnya di masyarakat dan instansi/lembaga luar lainnya. Tindak lanjut dari kerja sama yang dibangun dengan berbagai pihak ini, termasuk dengan KPU ini, yakni penempatan praktik kerja lapangan (PKL) mahasiswa maupun program magang mahasiswa. IAIN Kudus tahun lalu juga sudah menempatkan mahasiswa PKL di KPU Jepara dan beberapa instansi lain. Selain itu, ruang lingkup yang bisa dikerjasamakan adalah dalam penelitian. “Kami punya SDM untuk melakukan penelitian yang bisa menjadi bagian yang bisa ditindaklanjuti,” tambahnya. Kerja sama yang ditandatangani antara FDKI IAIN Kudus dengan KPU Jepara dan beberapa instansi lain ini berlaku selama lima tahun, mulai 2023 sampai 2028. IAIN dan pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama ini akan merumuskan lebih detail lagi program-program yang akan dijalankan. Dalam acara itu, hadir juga Rektor IAIN Kudus  Abdurahman Kasdi, Wakil Rektor I Ikhsan, dan Wakil Rektor III Kisbiyanto. Sementara dari pihak luar ada 45 peserta dari berbagai instansi maupun kelompok organisasi masyarakat di wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, Pati dan Demak. (hupmas-kpujepara)

KPU dan Bakesbangpol Cermati Usulan Dana Hibah Pilkada 2024

Kab-jepara.kpu.go.id- KPU Kabupaten Jepara dan Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi untuk mencermati usulan dana hibah Pilkada 2024 di aula Kantor Bakesbangpol, Rabu (1/2). Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bakesbapol Jepara Lukito Sudi Asmara bersama anggota KPU Jepara Muhammadun. Dari KPU juga hadir Sekretaris Da’faf Ali Bersama Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dinar Sitoresmi beserta staf yang membidangi anggaran. Lukito Sudi Asmara menyampaikan bahwa rapat koordinasi pencermatan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang berlangsung di ruang kerja Sekda Jepara, pekan lalu. “Perlu perencanaan yang matang terkait Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jepara. Sehingga perlu mencermati Bersama dengan KPU terkait penganggaran pilkada,” kata Lukito. Anggota KPU Jepara Muhammadun mengatakan selain melakukan pencermatan anggaran, alokasi dana hibah pilkada yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024 juga harus menyesuaikan kebutuhan satker terhadap rencana kebutuhan perencanaan program dan jadwal kegiatan yang tepat. “Rapat koordinasi ini merupakan momentum yang tepat untuk berkoordinasi dan membahas usulan rinci anggaran tersebut. Kami harus emmastikan dalam perencanaan anggaran betul-betul memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan,” kata Muhammadun. (kpujepara)