Berita

KPU-Polres Intensifkan Komunikasi Terkait Pemilu

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara secara kelembagaan menjalin komunikasi dengan Polres Jepara terkait penyelenggaraan pemilu 2019. Komunikasi intensif akan terus dibangun kedua institusi untuk mensukseskan penyelengaraan seluruh tahapan pemilu 2019. Hal itu mengemuka saat lima komisoner KPU bersilaturahmi dengan Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman SIK MH di ruang kerja kapolres, Kamis (20/12). Lima komisioner KPU yang hadir adalah Subhan Zuhri (ketua), dan empat anggota, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. “Komunikasi ke kami tak harus formal. Yang terpenting adalah substansi dan kami bisa cepat merespons sesuai kewenangan kami di Polres. Komunikasi ini penting karena ada banyak hal yang mesti disiapkan dan di antisipasi untuk kelancara pemilu,” kata AKBP Arif Budiman yang mulai bertugas di Jepara Oktober lalu. Secara institusi, kata dia, Polri sudah ada Operasi Mantap Brata yang khusus pada pengamanan seluruh tahapan pemilu 2018. “Kerawanan-kerawanan keamanan seluruh tahapan pemilu di tingkat daerah menjadi fokus kami,” lanjut dia. Dalam kesempatan itu, Arif Budiman memberi beberapa masukan untuk KPU, mendasarkan pada pengalamannya saat masih bertugas di Kabupaten Malang dan di Kabupaten Sragen. Ia mengemukakan pentingnya profesionalisme dan integritas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kerawanan-kerawanan di TPS mesti dipetakan secara rinci agar potensi yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban saat pemungutan suara dapat dicegah. Perlu mengelola ini dengan baik,” ujar dia. Ia juga berpendapat pentingnya peran pihak-pihak yang bisa menjadi perekat sosial. Ia menyatakan hal itu terkait potensi munculnya informasi-informasi sumir yang bisa saja mengganggu. “Tokoh-tokoh perekat ini punya peran yang positif dalam menjaga keteduhan kondisi. Apalagi sekarang ada di era dimana informasi bisa cepat menyebar melalui media sosial dan butuh cepat untuk ditangani,” lanjutnya. Sementara itu Subhan Zuhri mengatakan, silaturahmi dengan berbagai pihak terus dilakukan, termasuk dengan Polres sebagai pemangku kepentingan di bidang keamanan. “Tentu saja kami akan terus berkomunikasi secara intensif dengan Polres di setiap tahapan pemilu yang berkaitan dengan kewenangan Polres,” ujar Subhan. (muh/kpu)

Mahasiswa dan Santri Punya Andil Wujudkan Pemilu Demokratis

Kpujepara.go.id – Mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat bukan hanya ada di tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu. Semua pihak di negeri ini punya andil sesuai dengan fungsi masing-masing dalam menyukseskan pemilu 2019. Hal tesebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dalam acara KPU Jepara Goes to Campus di Politeknik Balekambang, Nalumsari, Kabupaten Jepara, Rabu (19/12/2018). Kampus Politeknik Balekambang merupakan kampus yang berdiri di bawah Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin, asuhan KH M Ma’mun Abdullah. Pada kesepatan itu, di hadapaan seratusan mahasiswa Subchan menyampaikan, mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang tingkat pendidikannya lebih tinggi punya peranan penting untuk turut memperbaiki cara pikir masyarakat dalam menghadapi pemilu. “Merubah perilaku politik masyarakat dalam pemilu itu tidak mudah. Tentu harus dimulai dari kelompok-kelompok berpendidikan seperti mahasiswa dan para santri ini,” katanya. Para mahasiswa dan santri ini juga diminta untuk menyebarluaskan pesan-pesan moral kepada masyarakat di sekitarnya dalam menyambut pemilu 2019 ini. Ada tiga pesan yang disampaikan KPU Jepara kepada para mahasiswa. Pertama soal pesan anti hoaks, kemudian pesan anti sara dan anti politik uang. “Kita harus bisa memulai dari diri kita sendiri untuk komitmen anti hoaks, anti sara dan anti politik uang. Baru kemudian kita sebarkan pesan moral ini kepada keluarga kita, saudara kita dan tetangga kita,” pesan Subchan. Dengan demikian, diharapkan, pemilu 2019 akan lebih bermartabat dan demokratis. Komisioner KPU Jepara Siti Nur Wakhidatun yang juga menjadi narasumber dalam acara itu menyampaikan bahwa pemilu 2019 menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Yakni dengan digabungkannya pemilihan legislative dan eksekutif secara serentak. “Kita nanti akan memilih lima jenis surat suara sekaligus. Yakni memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta memilih presiden dan wakil presiden” terangnya. Sementara direktur Politeknik Balekambang KH. Miftahuddin, S.Ag. MM., menyampaikan bahwa mahasiswa harus mampu berperan dalam pemilu 2019 dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Mahasiswa harus bisa memberi contoh bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dan baik. Yakni sebagaimana pesan KPU bahwa pemilu 2019 harus bebas dari hoaks, isu sara dan politik uang. (sub/kpujepara)  

Kursus Kepemiluan Lahirkan Agen-Agen Sukarelawan Demokrasi

KPU Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara selenggarakan kursus kepemiluan di D’season Premier Hotel Bandengan pada Senin (3/12/2018) dengan melibatkan berbagai sekmen  kelompok masyarakat. Peserta kursus pemiluan itu diharapkan akan menjadi agen-agen sukarelawan demokrasi. Agen-agen sukarelawan demokrasi yang telah dibentuk oleh KPU Kabupaten Jepara berasal dari kalangan pemuda dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan brbagai profesi. Sebelum terjun ke masyarakat mereka dibekali materi-materi demokrasi, system kepemiluan dan strategi komunikasi serta partisipasi masyarakat dalam kursus kepemiluan tersebut. Seratus pemuda peserta kursus kepemiluan tersebut dibagi menjadi dua kelas. Masing-masing kelas mendapatkan tiga materi dari komisioner KPU Kabupaten Jepara. Materi yang disampaikan di antaranya, Sistem Demokrasi. Materi tersebut disampaikan oleh Ris Andy Kusuma. Untuk materi Sejarah dan Tata Kelola Kepemiluan oleh Subhan Zuhri dan materi Komunikasi dan Strategi Partisipasi Masyarakat oleh Muhammadun. Ris Andy Kusuma, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jepara menyampaikan di era reformasi saat ini masyarakat telah bebas berpendapat. Tetapi, pendapat yang sampaikan terkadang terlalu bebas. “Berpendapat boleh. Mengkritik pemerintah, legislatif, atau penyelenggara pemilu juga boleh tujuannya demi kebaikan bersama. Dalam memberikan kritik, masukan atau saran lebih baik disertai data atau bukti. Sehingga tidak asal bunyi yang akhirnya bisa menjurus ke fitnah,” paparnya. Sedangkan, Subchan Zuhri, ketua KPU Kabupaten Jepara menyampaikan sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia mulai dari pemilu tahun 1955 sampai pemilu 2014 dan tahapan pemilu 2019. Dalam penyampaian materinya, dia juga mengajak agar para peserta kursus kepemiluan ini dapat turut serta memperbaiki kualitas demokrasi dengan peranannya masing-masing. Muhammadun, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara menyampaikan terkait strategi komunikasi dan partisipasi masyarakat. Dia menyebut partisipasi pemuda dalam proses demokrasi amat menentukan arah bangsa. (andy/kpu Jepara)

KPU Serahkan DPT Hasil Penyempurnaan ke Peserta Pemilu

kpujepara.go.id - KPU Kabupaten Jepara, Minggu (16/12) pagi menyerahkan hasil penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Hasil Perbaikan tahap ke-2 ke peserta pemilu. Penyerahan dilakukan dalam rapat pleno yang diahadiri Bawaslu dan peserta pemilu dari parpol, tim kampanye pasangan capres-cawapres dan DPD. Hadir dari komisioner KPU Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nur Wakhidatun. Sedangkan dari Bawaslu dihadiri salah satu komisionernya, Abd Kalim. Dalam pleno tersebut juga dibacakan revisi Berita Acara No 345/2018. Revisi tersebut tidak mengubah hasil pleno 8 Desember dimana jumlah DPT-HP 2 untuk pemilu 2019 di Jepara ada 876.490 pemilih. Adapun revisi ada poin kategori meninggal dunia yakni di poin memenuhi syarat yang sebelumnya tertulis 9 berubah menjadi 3, poin tidak memenuhi syarat dari 384 menjadi 390, poin di DPTHP 2 semula tercatat 390 menjadi 389, serta poin tidak ada di DPTHP 2 dari 3 menjadi 4. Total keseluruhan angkanya masih sama, yaitu totalnya 393. Terhadap pleno ini, KPU dan Bawaslu menandatangani bersama para peserta pemilu. Muntoko mengatakan, jika terjadi dinamika pemilih baru sampai dengan saat pemungutan suara, KPU akan tetap memperbarui dalam bentuk merawat data pemilih terbaru. "Kami tetap akan merawat dan memperbarui pemilih baru, dan akan masuk dalam daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus, " kata Muntoko. Daftar pemilih tambahan misalnya penduduk yang pindah tempat mencoblos. Sedangkan daftar pemilih khusus adalah yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum tercatat di DPTHP 2. (mu h/kpu)

Pantun, Pecahkan Keseriusan Peserta Konsolidasi Akbar

KPUJepara – Penyelenggara pemilu se-Kabupaten Jepara menyatakan kesiapan menyelenggarakan Pemilu 2019 mendatang. Hal itu ditandai dengan kehadiran mereka di Gedung Wanita Kartini Jepara dalam acara Konsolidasi Akbar Penyelenggara Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Jepara, Senin (10/12/2018). Ada sekitar 1.290-an peserta yang hadir. Mereka terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama sekretariat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama sekretariat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara bersama sekretariat. Untuk kemantapan kesiapan ini, KPU Kabupaten Jepara mengundang seluruh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Dalam kesempatan ini, Forkompinda memberikan pembekalan kepada penyelenggara Pemilu 2019. Secara berturut-turut Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi, Dandim Jepara Letkol (Czi) Fachrudi Hidayat, Wakapolres Jepara Kompol Dr. Pranandya Subiyakto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Dwianto Prihartono, Ketua Pegadilan Negeri Jepara yang diwakili Humas Pengadilan Negeri Jepara Buyung Dwikora Bayu Agung Kurniawan, dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Jepara Imam Syafi'i. Meski membawakan materi tentang kepemiluan, mereka tetap membuat peserta Konsolidasi Akbar tidak tegang. Mereka memecahkan keseriusan peserta dengan membacakan pantun. Kali pertama pantun disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri saat mengakhiri sambutan. Selepas itu diikuti Wakapolres Jepara Kompol Dr. Pranandya Subiyakto, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jepara Buyung Dwikora Bayu Agung Kurniawan, dan Ketua Pengadilan Agama Jepara Imam Syafi'i.   Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi menekankan pentingnya penyelenggara pemilu yang netral, profesional dan berintegritas. “Mampu mewujudkan dan memberi jawaban kepada masyarakat dengan menyelenggarakan pemilu dengan baik. Pemilu tanpa ekses,” paparnya. Sedangkan, Dandim 0719 Jepara Letkol (Czi) Fachrudi Hidayat lebih menekankan pada kerawanan yang terjadi dalam pemilu. Yaitu, money politics, black campaign, dan isu SARA. Persoalan keamanan juga menjadi fokus pihaknya. “Penyelenggara pemilu fokus saja pada tugasnya menjalankan tahapan. Persoalan keamanan serahkan saja pada kami TNI dan Polri,” sambungnya. Begitu juga di Polri. Wakapolres Kompol Dr. Pranandya Subiyakto menambahkan, ada sekitar 550 personel yang disiapkan. Jumlah tersebut belum ditambah dari komponen lain, yaitu dari TNI, Satpol, dan Linmas. “Kami dari tingkat Polri hingga bawah ingin menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.   Sedangkan, Kajari Jepara Dwianto Prihartono dalam kesempatan itu membagikan kaus anti korupsi yang baru saja dibagikan dalam rangka peringatan hari antikorupsi nasional kepada anggota Bawaslu Jepara Abd Khalim dan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri. Selepas itu dia menerangkan, kejaksaan bisa mewakili KPU sebagai jaksa pengacara negara (JPN) dalam menghadapi gugatan Perdata dan PTUN. Humas PN Bayu Agung Kurniawan memaparkan sengketa pemilu ada dua. Yaitu, administrasi dan proses. Masing-masing sengketa itu harus melalui Bawaslu terdahulu. Namun, di antara dua itu, PN hanya terkait sengketa administrasi. Untuk Ketua Pengadilan Agama (PA) Jepara Imam Syafi'i menambahkan, Pemilu 2019 ini berpotensi terjadi pelanggaran terkait SARA. “Biasanya pelakunya mengedepankan ke-kita-an. Ini yang harus diantisipasi,” ujarnya.   Konsolidasi Akbar Penyelenggara Pemilu se-Kabupaten Jepara ini dimeriahkan grup band Isolaska. Selain itu, ada hiburan tarian tradisional dan dancer dari YM Crew. “Kami selalu mengingatkan penyelenggara Pemilu 2019 untuk mengedepankan netralitas, profesionalitas dan integritas. Sebagai manusia salah dan lupa adalah kodratnya. Namun, jangan sampai terjadi kesalahan atau kelupaan yang disengaja. Apalagi dilakukan secara sistematis,” ungkap Subchan Zuhri, ketua KPU Jepara. (andy/kpu jepara)

DPTHP-2 Disempurnakan, KPU Tetapkan Data Pemilih Terbaru

Kpujepara.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPTHP) tahap 2 untuk pemilu 2019 di Hall Resto Maribu, Jepara, yang berakhir Minggu (9/12) pukul 16.45. Hasilnya, ada penyusutan jumlah pemilih. Dalam pleno DPTHP-2 pada 12 November lalu, jumlah pemilih di Jepara untuk pemilu 2019 sebanyak 878.410 pemilih. Setelah ada penyempurnaan, menjadi 876.490 pemilih. Penyempurnaan DPTHP-2 itu merupakan rekomendasi dari Bawaslu RI bertanggal 15 November, dimana KPU diberi waktu 30 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi daftar pemmilih termutakhir tersebut. KPU Jepara menerima surat dari KPU RI terkait rekomendasi itu pada 21 November lalu. Selanjutnya, hasil penyempurnaan DPRHP-2 yang telah ditetapkan ini langsung disampaikan KPU Jepara ke KPU Provinsi Jateng. Rapat pleno terbuka penyempurnaan DPTHP-2 ini dihadiri lima komisioner KPU, yaitu Subchan Zuhri, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Hadir di antaranya dalam rapat tersebut perwakilan Forkompida, anggota Bawaslu Jepara M Zarkoni, perwakilan seluruh parpol, perwakilan tim kampanye pasangan capres-cawapres dan tim kampannye DPD. Seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga hadir. Setelah rapat dibuka ketua KPU Subchan Zuhri, hasil penyempurnaan DPRHP-2 dibacakan Muntoko dan Muhammadun. Subchan Zuhri mengatakan, penyempurnaan DPTHP-2 ini bersumber dari tiga hal, yaitu pertama, rekomendasi Bawaslu RI dengan rincian 37.883 berupa data ganda, data rusak, dan data pemilih usia di atas 70 tahun. Kedua, rekomendasi Bawaslu Kabupaten Jepara sebanyak 1.103 pemilih, terdiri atas kategori meninggal dunia, di bawah umur dan belum menikah, tidak dikenal, pindah domisili, data ganda, data ganda lintas kecamatan, data invalid, dan pemilih baru. Ketiga, dataganda dalam negeri dengan DPT luar negeri dari KPU RI sebanyak 895 pemilih. Terhadap seluruh rekomendasi itu, KPU Jepara bersama-sama denga PPK dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan telah menindaklanjuti dan memvalidasi. “Kami sudah memvalidasi sampai tingkat desa,”kata Muntoko, dari Divisi Data dan Informasi yang memandu proses pemutakhiran data pemilih. Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun menambahkan, sehari sebelum dilakukan rapat pleno terbuka itu, dilakukan pencermatan bersama yang melibatkan Bawaslu (diwakili Arifin) dan seluruh perwakilan parpol, dan mengundang unsur pemerintah di Hall Gecho. Terkait hasil peyempurnaan DPTHP-2 itu, perwakilan parpol yang hadir mengapresiasi. Zakariya Anshori (PKB) mengatakan, pihaknya mengikuti tahapan pemutakhiran data ini. Kami lihat KPU saat pencermatan bersama sebelum pleno ini menunjukkan bukti on the spot bagaimana validasi dilakukan di tingkat desa,” kata Zakariya. Nur Cholis (PDI Perjuangan) mengungkakan, penyempurnaan data pemilih sudah dilakukan dengan profesional dan dalam pengawasan Bawaslu. Kami bisa menerima, dan proses tahapan ini kami apresiasi,” kata dia. Haryanto (PAN) mengatakan, pencermatan terhadap berragam kategori dilakukan secara rinnci oleh KPU, jadi proses ini kami hargai,” ujarnya. Kartini (Parta Berkarya) mengaku mengikuti awal hingga akhir proses-proses pemutakhiran data pemilih. “Saya menilai semua data bisa dipertanggung jawabkan oleh KPU,” tandasnya. Sugiyono (Partai Golkar) menghargai rekomendasi Bawaslu yang ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU. “Setelah proses ini, data pemilih tentu dinamis, misalnya pindah domisili atau meninggal dan itu harus terus dirawat sampai saat pemungutan suara,” katanya. Wardoyo dari PKS secara khusus menghargai proses pemutakhiran yang dilakukan di tingkat PPS, PPK, sampai dengan KPU. Hal serupa juga disampaikan Masrikan dari Perindo. M Zarkoni dari Bawaslu menegaskan, rekomendasi oleh Bawaslu terkait pemutakhiran data ini untuk melindungi hak pilih. “Silakan bisa dilanjutkan penandatanganan atas penyempurnaan DPTHP-2,” ujar dia. Ketua KPU Subchan Zuhri menambahkan, berita acara penetapan penyempurnaan DPTHP-2 itu selain diserahkan ke KPU Provinsi Jateng, juga ke Bawaslu Kabupaten Jepara, Disdukcapil Jepara, serta peserta pemilu 2019 tingkat Kabupaten Jepara. (muh/KPU Jepara)