Berita

KPU Jepara Serahkan APK Calon Anggota DPD

KPUJepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara serahkan spanduk alat peraga kampanye (APK) kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jawa Tengah, Selasa (13/11). Spanduk APK diserahkan kepada perwakilan calon DPD di tingkat Kabupaten Jepara. Hadir dalam penyerahan APK kepada perwakilan calon anggota DPD anggota Bawaslu Jepara Abd. Kalim, dari perwakilan Polres Jepara, Kejaksaan Negeri Jepara, dan Satpol PP Jepara. Sedangkan dari perwakilan calon anggota DPD yang hadir 10 orang dari 20 calon anggota DPD. Bagi calon anggota DPD yang belum hadir, dapat mengambil APK di kantor KPU Jepara. Sebelum APK disersahkan kepada perwakilan calon anggota DPD, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan bahwa APK yang difasilitasi oleh KPU ini harus dipasang ditempat yang telah ditentukan. “KPU Jepara sudah menetapkan lokasi pemasangan APK yang difasilitasi KPU di tiap-tiap kecamatan. Silakan APK yang hari ini kami serahkan untuk dapat segera dipasang,” katanya. Disampaikan pula, bahwa tahapan kampanye pemilu 2019 ini sudah berjalan sejak 23 September lalu dan akan berakhir pada 13 April 2019. ‘Masih ada banyak waktu untuk berkampanye. Kampanye dapat dilakukan dengan berbagai metode, bukan hanya dengan pemasangan APK,” tambahnya. Terkait dengan APK yang difasilitasi KPU untuk calon anggota DPD di tingkat kabupaten ini, masing-masing calon anggota DPD mendapat 10 buah spanduk. KPU mencetak spanduk sesuai dengan desain yang dibuat masing-masing calon anggota DPD. Subchan menambahkan, untuk pemasangan APK yang telah diserahkan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab calon anggota DPD. “Begitu pula setelah dipasang, perawatan, pembersihan dan pencabutan menjadi tanggung jawab peserrta pemilu. Dan apabila setelah dipasang APK ada yang rusak atau hilang, peserta pemilu dapat mengganti dengan jenis, ukuran dan desain yang sama dan dipasang dilokasi semula. Selain difasilitasi KPU, peserta pemilu juga dapat menambah pemasangan APK. Subchan menjelaskan tambahan APK bagi peserta pemilu ini dibatasi jumlahnya. Untuk baliho dengan ukuran maksimal 4 x 7 meter sebanyak 5 buah di tiap desa/kelurahan. Sedangkan untuk spanduk dengan ukuran maksimal 1,5 x 7 meter paling banyak 10 buah di tiap desa/kelurahan. Peserta pemilu juga dapat membuat video tron atau billboard dengan jumlah maksimal 2 buah di satu kabupaten/kota. (sz/kpujepara) File Download

TPS di Jepara Bertambah Menjadi 3.285

KPUJepara.go.id – Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 di Kabupaten Jepara bakal bertambah. Penambahan ini disepakati dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1 dan Penetapan DPTHP-2 yang digelar Senin (12/11). Rapat yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara ini dihadiri Bawaslu, Forkompinda, partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta tamu undangan. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyatakan pada pemilu yang digelar 17 April 2019 mendatang akan ada 3.285 TPS. “Ada tambahan 17 TPS. Semula 3.268 TPS menjadi 3.285 TPS,” paparnya. Penambahan TPS ini tersebar di tujuh kecamatan. Yakni, Kecamatan Bangsri ada penambahan satu TPS, Kecamatan Batealit ada penambahan tiga TPS, Kecamatan Kalinyamatan ada penambahan dua TPS, Kecamatan Keling ada penambahan satu TPS, Kecamatan Mlonggo ada penambahan lima TPS, Kecamatan Nalumsari ada penambahan empat TPS, dan Kecamatan Pecangaan ada penambahan satu TPS. “Semua itu hasil pencermatan bersama. Karena setiap TPS dibatasi maksimal 300 pemilih,” jelasnya. Di rapat pleno terbuka ini juga ada perkembangan daftar pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1 ada 857.345 pemilih. Sedangkan, di penetapan DPTHP-2 yang digelar Senin (12/11) ini ada 878.410 pemilih. Jumlah ini terdiri 438.451 pemilih laki-laki dan 439.959 pemilih perempuan. Penambahan pemilih ini berdasarkan hasil pencermatan di lapangan. Data itu bersumber dari rekomendasi Bawaslu, rekomendasi peserta pemilu, dan rekomendasi KPU RI berupa DP4 non DPT. “Berdasarkan pencermatan itu ada 23.770 pemilih baru dan 2.705 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” papar Subchan. Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhrie tidak mendapat sanggahan dari Bawaslu Kabupaten Jepara, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, tim kampanye pasangan presiden dan wakil presiden, dan tamu undangan yang lainnya. Mereka menyatakan menerima tentang hasil penyempurnaan DPTHP-1. Sehingga ditetapkan menjadi DPTHP-2 di Kabupaten Jepara. Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko menerangkan, dalam rapat pleno terbuka ini memastikan tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu. Pihaknya juga ingin memastikan jumlahnya sudah sesuai atau belum. “Berdasarkan rapat pleno yang sebelumnya diselenggarakan PPK, laporan Bawaslu sudah ditindaklanjuti. Hasilnya sudah sesuai. Sudah dilakukan perubahan,” urainya. (ris/kpujepara)  

KPU Apresiasi Pameran Foto “Pahawanku” yang Digelar Wartawan

KPU Jepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara mengapresiasi kegiatan pameran foto dan karya seni rupa bertema Pahlawanku yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jepara di lantai 2 Pasar Pengkol. Acara itu dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jepara Yoso Suwarno, Sabtu (10/11) mewakili Bupati Ahmad Marzuqi. Hadir juga dalam kesempatan itu Ketua PWI Jepara Budi Santoso, perwakilan dari Dinas Perdagangan, anggota KPU Jepara Muhammadun, Kabid Komunikasi Arif Darmawan, Kasubag Media Massa Wahyanto, para pelajar serta para pengunjung. Seluruh wartawan Jepara yang tergabung di PWI  juga hadir. Pameran akan berakhir pada 17 November 2018. “Kami membuka pameran ini tepat saat Hari Pahlawan 2018 dengan tema Pahlawanku. Lokasi pameran kami pilih di sebuah pasar tradisional ini lebih untuk mendekatkan karya fotografi ini dengan masyarakat. Pasar ini ramai tiap pagi dan pengunjung bisa naik ke lantai 2 untuk melihat pameran. Lokasinya bersih,” ujar Budi Santoso. Yoso Suwarno senang dengan kreativitas masyarakat yang ikut mengirim foto-fotonya ke pameran yang difasilitasi PWI tersebut. Apalagi berlokasi di pasar. “Ini selain memaerrkan foto dan karya seni rupa, juga untuk promosi pasar. Pasar Pengkol setelah dibangun memang bersih dan representatif,” kata dia. Pemkab, kata dia, menyambut baik kegiatan itu, terlrebih juga menarik perhatian di kalagan pelajar. “Mereka bisa terlibat secara aktif dengan mengirim karya foto dan dilombakan. Ini positif,” kata Yoso. Sementara itu Muhammadun, dari KPU mengapresiasi kegiatan PWI tersebut. “Melalui kegiatan ini, kami terinspirasi bisa bekerja sama dengan banyak pihak untuk membikin lomba sederhana di bidang fotografi namun bisa melobatkan banyak orang. Kami berpikir bisa mengambil tema pemilu 2019 saat waktunya tiba nanti. Melalui fotografi, sebuah sejarah bisa disimpan. Karya di sini banyak bertema catatan perjalanan dinamika kehidupan di Jepara. Kami melihat, momentum pemilu serentak 2019 bisa diabadikan warga Jepara dan kami akan menampungnya dengan menyeleksi sebagai  catatan sejarah,” kata Muhammadun. Ketua panitia Rhobi Shani dalam kesempatan pembukaan itu mengumumkan para pemenang lomba dengan karya-karya terbaik. “Selama seminggu pameran kami akan menyelingi dengan berbagai acara, baik diskusi, musik maupun lainnya. Silakan masyarakat bisa berkunjung,” kata Rhobi. (kpujepara)

Warga Butuh Panduan Memilih dengan Lima Surat Suara

kpujepara.go.id – Kalangan ibu-ibu  memperkirakan kemungkinan butuh waktu agak lama dalam mencoblos pada pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Mereka berharap mendapatkan penjelasan yang cukup karena mesti mencoblos lima surat suara. Karena itu mereka menyambut baik langkah KPU Jepara yang mensosialisasikan pemilu 2019 sejak dini, bahkan sampai ke tingkat rukun tetangga. Hal itu mengemuka dalam sosialisasi pemilu 2019 berbasis keluarga yang berlangsung di RT 37 RW 7 Desa Kecapi Kecamatan Tahunan, Jepara. Acara itu juga dihadiri ibu-ibu  dari RT 36 RW 7 Desa Kecapi yang hanya dipisahkan Jalan Sosrokartono. Anggota KPU Jepara yang membidangi Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammadun mengatakan, sosialisasi berbasis keluarga di Kecapi itu adalah yang pertama untuk pemilu 2019. “Selanjutnya kami sudah merencanakan sossialisasi serupa di desa-desa lain di Jepara, yang pesertanya sampai ke tingkat RT,” kata Muhammadun. Saat sosialisasi, Muhammadun menyampaikan perkiraan jumlah daftar pemilih tetap  di Kabupaten Jepara sedikit lebih banyak kaum perempuan dibanding laki-laki. Daftar pemilih tetap hasil perbaikan itu sesuai jadwal tahapan dilakukan pada Senin (12/11). Beberapa peserta menanyakan tentang pemilu serentak. Muhammadun menjelaskan pemilu serentak ini akan menjadi yang pertama dimana pemilih akan mencoblos lima surat suara, yaitu surat suara untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, surat suara untuk memilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta tiga surat suara lainnnya untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI. Dalam kesempatan itu juga membicarakan tentang kampanye yang tahapannya sudah berjalan. Hal itu bisa dijadikan ajang masyarakat untuk mencermati para calon anggota legislatif, DPD, maupun calon presiden dan wakil presiden secara seksama, dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan sesama warga. Kaum perempua bisa menjadi pelopor dalam upaya memberikan pendidikan politik yang sehat di masyarakat. (kpujepara)

Petakan Kerawanan Pemilu, KPU Bangun Sinergitas dengan Pemkab

KPU Jepara.go.id – Pemilu pada 2019 akan menjadi pemilu pertama yang dilakukan secara serentak untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus. KPU Jepara sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Jepara, berkomitmen mensukseskan pemilu. Segala bentuk potensi kerawananyang berpotensi menganggu kelancaran dipetakan dan dikomunikasikan ke pihak-pihak terkait. Salah satu pihak yang bisa membantu kelancaran proses itu adalah Pemkab Jepara. Lima komisoner KPU Jepara hari ini bersilaturahmi ke Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Selasa (6/11). Ketua KPU Jepara Subchan Zuhrie merangkap Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Muntoko (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Risandy Kusuma (Divisi Hukum dan Pengawasan), Muhammadun (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia), serta Siti Nur Wakhidatun (Divisi Teknik Penyelenggaraan). Hadir pula Sekretaris KPU Da'faf Ali bersama tim dari sekretariat. Silaturahmi tersebut di antaranya juga dijadikan ajang Ta'aruf komisioner yang baru dilantik 24 Oktober 2018 lalu.   Subchan Zuhrie dalam forum itu mengungkapkan tahapan-tahapan pemilu yang sudah dilalui dan akan dilakukan sampai dengan coblosan pada 17 April 2019 dan penghitungan suara di hari-hari beriutnya. “Sampai sekarang masih terus dilakukan pemutakhiran data pemilih. Pleno daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua di tingkat kabupaten akan kami lakukan pada 12 November mendatang,” kata Subchan. Selain itu lanjut dia, pihaknya butuh dukungan sarana prasarana untuk menampung kotak suara yang jumlahnya bisa ribuan di tiap kecamatan. Itu karena penghitungan dilakukan di panitia pemilihan kecamatan (PPK), tidak di tingkat PPS (desa). Rata-rata tiap kecamatan ada 200 TPS. Dengan jumlah ini, maka di tiap PPK akan ada 1.000 kotak suara karena jumlah surat suaranya ada lima jenis. “Bahkan ada ada yang nanti di tiap PPK bisa 1.250 kotak. Ini membutuhkan tempat yang representatif, mengingat keterbatasan kantor kecamatan,” lanjut dia. Hal-hal terkait daya dukung pemerintah desa untuk juga disampaikan. Bupati Ahmad Marzuqi menyatakan mendukung penuh langkah-langkah  yang dilakukan KPU, termasuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang memungkinkan. Ia mempersilakan bekas Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Jl Kartini untuk dijadikan gudang sementara menampung logistik. Ia mengatakan hal itu karena KPU masih membutuhkan tiga gudang lagi. “Untuk sosialisasi, berbagai kesempatan dan forum sudah kami lakukan. Pemkab juga memiliki komitmen yang sama dalam hal kelancaran proses pemilu,” kata Marzuqi. Silaturahmi juga dilakukan KPU ke Kodim Jepara. Dandim Jepara Letkol Czi Fachrudi Hidayat menerima di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu dandim menegaskan netralitas TNI, namun proaktif dalam menjaga suasana yang kondusif.      

Kenalkan Pemilu pada Mahasiswi Akbid

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai intensif menggelar sosialiasi pemilu 2019. Jumat (2/11/2018) mahasiswi Akademi Kebidanan (AKBID) Al Hikmah Mayong, Jepara menjadi sasaran sosialisasi pemilu dalam program KPU Jepara Goes To Campus. Acara KPU Jepara Goes To Campus di Akbid Al Himkah diawali dengan senam pagi bersama. Seratusan mahasiswi beserta dosen dan karyawan turut serta dalam senam pagi bersama KPU Jepara di halaman kampus tersebut. Selepas senam bersama, para mahasiswi dan tim dari KPU yang juga diikuti ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, beserta anggotanya Muhammadun, Siti Nur Wakhidatun dan Ris Andy Kusuma dan sejumlah pegawai sekretariat KPU Jepara melanjutkan dengan jalan sehat di sekitar kampus. Selama jalan sehat, KPU beserta para mahasiswi calon bidan itu membagikan bahan sosialisasi berupa leaflet dan gantungan kunci kepada masyarakat yang dilewati. Acara sosialisasi kemudian dilanjutkan di salah satu ruang kampus setempat. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammadun tampil menjadi narasumber dalam sosialisasi di hadapan para mahasiswi. Dia mengajak para calon bidan itu untuk turut berpartisipasi pada pemilu 2019. Partisipasi dalam arti yang lebih luas, diterangkan Muhammadun bisa dengan turut menjadi penyelenggara pemilu. “Kali ini KPU akan membutuhkan ribuan penyelenggara pemilu di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Ada 3.285 TPS di Jepara pada pemilu 2019 dan kami butuh hampir 23 ribu petugas Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara (KPPS),” terangnya. Selain menjadi penyelenaggara pemilu, para mahasiswi juga diajak untuk turut menyosialisasikan pemilu kepada masyarakat sekitar, minimal pada keluarganya. Muhammadun juga menekankan agar pada 17 April 2019, semua mahasiswi Akbid dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Lebih lanjut disampaikan, para pemilih pemula diharapkan lebih rasional dalam menggunakan hak pilihnya nanti. Disampaikan pula agar masyarakat, khususnya para kelompok terdidik dapat bersama-sama menyukseskan pemilu yang antihoaks, antiSARA, dan antipolitik uang. (kpujpr)