Berita

KPU Jepara serahkan APK kepada peserta Pemilu

kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jumat (2/11/2018) serahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta Pemilu 2019 di tingkat kabupaten. APK yang difasilitasi KPU berupa baliho dan spanduk. Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 yang diubah terakhir dengan PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, KPU memfasilitasi pemasangan APK bagi peserta pemilu. Fasilitasi APK tersebut berupa pembuatan spanduk dan baliho untuk masing-masing peserta pemilu, baik partai politik, tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, maupun pelaksana Kampanye Calon Perseorangan DPD. “Untuk saat ini kami serahkan APK dulu untuk partai politik dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden di tingkat kabupaten. Untuk calon DPD masih dalam proses karena KPU Jepara baru menerima desain beberapa hari lalu,” kata Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri. Baliho dan spanduk APK yang diserahkan KPU Jepara kepada partai politik dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden berjumlah 10 buah serta 16 buah untuk masing-masing partai politik dan tim kampanye. KPU Jepara mencetak baliho dan spanduk sesuai desain yang diserahkan oleh masing-masing peserta pemilu. Subchan menambahkan, sebelum dilakukan pencetakan APK, KPU telah melakukan rapat koordinasi untuk meminta persetujuan desain APK kepada peserta pemilu dan disaksikan Bawaslu. “Setelah desain disetujui bersama, kami juga menggelar koordinasi untuk minta persetujuan contoh cetakan (dummy) sebelum APK ini kami cetak dalam jumlah banyak,” terangnya. Ditambahkan, setelah APK ini diserahkan, pemasangan APK menjadi tanggung jawab peserta pemilu. Mereka harus memasang APK yang difasilitasi KPU di lokasi yang telah ditentukan. “KPU Jepara telah menetapkan lokasi pemasangan APK dan peserta pemilu harus memasang di lokasi tersebut,” jelasnya. Dalam penyerahan APK kepada peserta pemilu itu disaksikan Bawaslu,  Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara, dan stakeholder lainnya. (kpujpr)

KPU Siapkan Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan  

KPU Jepara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyiapkan rekapitulasi  perbaikan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) tahap pertama. Hal itu dilakukan menindaklanjuti gerakan melindungi hak pilih (GMHP) yang berlangsung 1-28 Oktober lalu. Persiapan rekapitulasi itu dilakukan di Hotel d’Season Premiere,  Bandengan, Jepara, Rabu (31/10). Acara itu dihadiri Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dan empat komisioner lainnya, Muntoko, Risandy Kusuma, Muhammadun dan Siti Nur Wakhidatun. Hadir juga Sekretaris KPU Dafaf Ali dan jajarannya, serta seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Jepara. DPT-HP itu disusun dan hasilnya direkapitulas secara berjenjang, mulai dari tingkat panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan,PPK, sampai dengan kabupaten. Pleno rekapitulasi tingkat PPS direncanakan pada 2 November, dilanjutkan di tingkat PPK pada 4 dan 5 November dan di tingkat KPU kabupaten pada 10 November. Subchan Zuhri mengatakan hal-hal yang dilakukan dalam proses itu adalah mencoret daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), misalnya meninggal dunia, pindah domisili, alih status dan lain-lain. Selain itu juga memasukkan daftar pemilih yang memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk di DPT. Perbaikan-perbaikan itu bersumber dari hasil pencermatan di internal KPU sendiri, masukan masyarakat, rekomenasi Bawaslu, juga kiriman data dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU RI.

RIS ANDY KUSUMA ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

RIS ANDY KUSUMA (DIVISI KEUANGAN, UMUM, LOGISTIK DAN RUMAH TANGGA)     Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara yang satu ini dinilai paling muda di sisi umur. Yakni, Ris Andy Kusuma. Pria kelahiran pada tahun 1984 ini kembali dilantik menjadi komisioner KPU Kabupaten Jepara bersama komisioner yang lain di Jakarta pada Senin, 30 Oktober 2023. Meski muda, Ris Andy di periode kedua ini dipercaya menjadi Ketua KPU Kabupaten Jepara periode 2023-2028 sekaligus memegang Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga. Sebelumnya, di periode 2018-2023 bapak tiga anak ini memegang Divisi Hukum dan Pengawasan. Sebelum menjadi salah satu komisioner, lulusan Administrasi Negara Universitas Jenderal Soedirman ini tidak asing dengan dunia pemilu. Sebab, saat di Purwokerto, Banyumas pernah mengikuti JPPR. Aktif juga melakukan penulisan. Salah satunya di Jurnal Administrasi Negara yang saat itu dihimpun perkumpulan mahasiswa Jurusan Administrasi Negara se-Indonesia. Tidak hanya itu, beberapa kali terlibat penelitian kepemiluan dan kebijakan publik. Selepas dari dunia kampus, bapak tiga anak ini bergabung dengan Jawa Pos Grup. Yaitu di Jawa Pos Radar Kudus. Warga RT 1 RW 1 Desa Tedunan, Kecamatan Kedung, Jepara ini bergabung dari 2007 hingga 2018. Karirnya diawali dari wartawan magang. Pernah menjadi wartawan yang membidangi politik, redaktur bidang politik, redatur pelaksana, pemimpin redaksi (pemred). Selama menjadi wartawan, aktif juga membuat artikel yang berkaitan dengan pemerintahan, politik, dan kepemiluan.  Tidak hanya itu, komisioner yang membidangi Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga ini terlibat juga dalam penelitian terkait dengan kepemiluan. Penelitian tersebut akhirnya menjadi tulisan untuk tesis. Karena pria yang akrab disapa Ris Andy ini menempuh pendidikan di Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus (UMK).

HARIS BUDIAWAN ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

HARIS BUDIAWAN (TEKNIS PENYELENGGARAAN)   Bismillaahirrahmaanirrahiim.. Alhamdulillah.., dengan mengucap syukur dan mengharap ridlo Allah SWT merupakan do’a yang terucap setelah Haris Budiawan diangkat dan dilantik untuk menjadi anggota KPU Kabupaten Jepara periode 2023 – 2028 oleh KPU Republik Indonesia pada hari Rabu Tanggal 30 Oktober 2023 di Jakarta. Pria kelahiran 10 Februari 1983 yang kini berdomisili di RT 27 RW 05 Desa Sinanggul Mlonggo mengenyam pendidikan formal di SD Negeri Sinanggul 06, MTs. Maftahul Falah, MA Maftahul Falah, dan IKIP PGRI SEMARANG. Pria yang akrab dipanggil haris, telah  berkecimpung di kepemiluan sejak tahun 2013, ia pernah menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mlonggo pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, kemudian menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mlonggo  pada Pemilihan Umum tahun 2014, setelah itu dia selalu aktif menjadi PPK bahkan saat mendaftar menjadi anggota KPU Kabupaten Jepara dia masih menjadi Ketua PPK Mlonggo. Pengalaman tersebut menjadi modal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota KPU Kabupaten Jepara periode 2023 - 2028. Harapannya semoga dapat melaksanaksakan amanah dengan sebaik mungkin dan bermanfaat bagi Bangsa dan Negara.

SITI SURYANI ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

SITI SURYANI (ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA DIVISI HUKUM DNA PENGAWASAN) Siti Suryani, seorang pendidik kelahiran Kudus, 14 Oktober 1977. Diluar kegiatannya sebagai pendidik, ia tetap sebagai ibu rumah tangga bagi kedua anaknya, M. Aulia Alfiyan (18 tahun) dan Kamila Angelina (13 tahun). Anak keempat dari tujuh bersaudara dari pasangan Bapak Rochmat dan Ibu Hj. Mariyah ini menamatkan Sekolah Dasar di SDN 04 Jekulo Kudus tahun 1990, MTs Wahid Hasyim Salafiyah Kudus tahun 1993 dan MA di madrasah yang sama tahun 1996. Baru setelah jeda menikah, pada tahun 2014 melanjutkan pendidikan tinggi di UNISNU Jepara dan lulus tahun 2018. Lulus sebagai Sarjana Ekonomi di UNISNU, ia kemudian mengabdi sebagai pendidik di SMP Plus Nurul Ikhlas Ibtida'i Langon Tahunan Jepara tahun 2018 sampai sekarang. Kini, ia akan fokus mengemban amanat mengawal demokrasi sebagai anggota KPU Kabupaten Jepara periode 2023-2028 setelah dilantik pada 30 Oktober 2023 lalu. Selain aktif di dunia pendidikan, ibu dua anak ini juga aktif sebagai kader GMNI Jepara dan Fatayat NU. Tentunya, ia juga pernah berpartisipasi mensukseskan pemilu dan pilkada sebagai anggota PPS dan PPK. Di dunia bisnis, istri dari Edy Iswanto ini dulu juga sebagai Komisaris PT. Pessad Solusi Cemerlang Jepara, dan setelah di lantik dia kini akan memfokuskan diri sebagai komisioner pemilihan umum Jepara  

MUHAMMADUN ANGGOTA KPU KABUPATEN JEPARA PERIODE 2023-2028

MUHAMMADUN (DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, PARTISIPASI MASYARAKAT DAN SDM) Muhammadun, anggota KPU Kabupaten Jepara periode 2018-2023 yang mengakhiri masa jabatan pada 23 Oktober 2023 kembali dilantik pada 30 Oktober 2023 sebagai satuan kerja yang sama untuk periode kedua, 2023-2028. Sesuai dengan hasil pleno setelah pelantikan, pria kelahiran 23 Mei 1979 ini kembali menjadi ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM).  Pada 1 Oktober 2023, hari pertama masuk kantor sepulang dari Jakarta, ia langsung menunaikan tugas-tugasnya. Pagi hari harus membuka dan memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU RI dan berlokasi di Desa Bandengan, Jepara. Setelah itu, didampingi sekretaris dan kepada Subbag Hukum dan SDM mengklarifikasi calon pengganti antarwaktu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlonggo, lalu melakukan hal yang sama untuk calon pengganti antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan, dan kembali ke kantor sore hari untuk memvalidasi penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Jepara sebelum diumumkan dikoordinasikan dengan partai politik dan ditetapkan pada 3 November 2023. Di hari-hari berikutnya, langsung mempersiapkan tahapan kampanye dengan menggelar rakor bersama stakeholder terkait. “Proses pelantikan ada di tengah tahapan, khususnya pencalonan, dan persiapan tahapan berikutnya, kampanye. Sehingga tidak ada masa jeda. Begitu dilantik, langsung bekerja. Ini juga terjadi setelah pelantikan periode pertama, 24 Oktober 2018,” kata warga Desa Kecapi Kecamatan Tahunan, Jepara itu. Muhammadun menempuh pendidikan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah di Kabupaten Pati. Ia juga pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nurwiyah Desa Cebolek Kecamatan Margoyoso, Pati. Saat di Cebolek, ia juga mengaji ke pondok pesantren yang diasuh KH Abdullah Salam dan Pondok Pesantren Maslakul Huda yang diasuh KH Sahal Mahfudh. Setelah itu ia lantas studi di IAIN (sekarang UIN) Walisongo Semarang dan lulus 2004. Pada 2017, ia melanjutkan studi ke Magister Ilmu Komunikasi Undip Semarang dengan konsentrasi pada studi Kebijakan Media dan lulus pada 2019.  Sebelum di KPU, Muhammadun merupakan staf pengajar di Unisnu Jepara. Ia juga bekerja Suara Merdeka sejak 2004 hingag 2018. Ia menjadi kepala Biro Muria (2009-2018). Sepanjang kariernya di media massa, Muhammadun pernah bertugas di Thailand (2007) dan Brasil (2014). Pada rentang 2015-2018, ia juga menjadi pengisi kelas literasi untuk SMA, SMK, dan MA di Blora, Rembang, Pati, Kudus, dan Jepara saat menjalin kemitraan dengan Universitas Muria Kudus.  Selama di KPU sejak 2018, kerja-kerja untuk semua tahapan pemilu 2019 maupun kerja-kerja non-tahapan Pemilu sepanjang 2019-2023 sudah ia jalani bersama tim yang solid di KPU Kabupaten Jepara. Sejak 14 Juni 2022, ia juga bersama KPU menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024. “Saat dilantik kembali, saya teman-teman yang lain sudah langsung melanjutkan tahapan untuk Pemilu 2024,” kata Muhammadun. Apa tantangannya untuk periode ini? “Di KPU, secara siklus kerja sebetulnya relatif sama. Sama-sama melayani pemilih dan peserta pemilu, serta secara kelembagaan bermitra baik dan produktif dengan berbagai pihak, meskipun ada hal-hal baru yang menjadi dinamika baru,” kata Muhammadun.  Hal baru yang saat ini ditonjolkan pada Pemilu 2024 adalah tagline Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa. Menurutnya tagline ini strategis dan menjadi napas KPU dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu 2024. “Pemilu merupakan amanat konstitusi. Ia diselenggarakan secara periodik dengan urgensi dan tujuan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Banyak pihak berkepentingan dalam pemilu. Tetapi sedinamis apapun pemilu, napasnya harus satu, tidak boleh mencederai integrasi bangsa. Sebaliknya, pemilu harus bisa menjadi pengikat persatuan sesama anak bangsa untuk kemajuan demokrasi kita,” kata Muhammadun.  Ada kesibukan lain di luar KPU? “Tidak ada. Kerja di KPU butuh fokus sepenuh hati dan waktu, apalagi di masa tahapan. Di luar KPU, ada waktu sela untuk keluarga, tetangga, dan teman. Itupun banyak berkurang. Jika tak sedang tugas di luar kota, saya masih menyempatkan waktu beberapa menit dalam sehari untuk mengobrol dengan anak-anak kecil di lingkungan sekitar rumah. Kebetulan rumah menjadi tempat bermain anak-anak, dari dulu. Inilah rilaksasi saya, mendengarkan anak-anak berkisah. Doakan semoga istikamah menemani generasi-generasi baru,” ungkap Muhammadun.