Berita

Serunya Diskusi Membangun Kesadaran Berdemokrasi Pemilih Pemula

Kpujepara.go.id – Sebanyak 50 pelajar mengikuti pendidikan pemilih pemula yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara di ruang pertemuan Resto Maribu, Selasa (20/10). Mereka adalah representasi dari pelajar SMA, MA, dan SMK. Sebagian lagi perwakilan dari organisasi pelajar seperti Ikatan Pelajar NU dan Ikatan Pelajar Putri NU, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, serta perwakilan dari generasi muda dari lintas agama, baik Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Budha. Penyelenggaraan kegiatan itu dilakukan dengan standard penuh prosedur kesehatan pencegahan Covid-19 karena sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara. Acara dibuka Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri. Hadir komisioner KPU lainnya, Muntoko, Ris Andy Kusuma, dan Siti Nurwakhidatun. Pendidikan pemilih bertema Partisipasi Kaum Pelajar dalam Demokrasi Era Digital ini menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammadun (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyararakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara) dan Ninok Eyiz Sumianingrum (Microsoft Innovative Educator Expert 2020-2021). Ninok adalah guru di SMA Negeri 1 Jepara. Diskusi dipandu moderator yang juga Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali. Subchan Zuhri saat membuka acara mengatakan, kegiatan pendidikan pemilih menjadi salah program kegiatan yang dijalankan KPU meski tidak dalam tahapan pemilu maupun pilkada. Kondisi pandemi membuat KPU menyesuaikan teknis penyelenggaraannya, baik standard protokol kesehatan yang ketat serta terbatasnya jumlah peserta. Pada 2020, pendidikan sudah dilakukan sejak awal Maret. Pendidikan para calon pemilih pemula disebut sangat strategis karena mereka belum pernah memiliki pengalaman memberikan hak suara di pemilu maupun pilkada. “Kegiatan ini penting, setidaknya untuk mendiskusikan bagaimana membangun ruang kesadaran berdemokrasi bagi remaja yang pada kesempatan pemilu atau pilkada terdekat akan mengambil pilihan-pilihan politik,” kata Subchan Zuhri. Ninok Eyiz yang selama 10 tahun terakhir terlibat dalam pembelajaran teknologi informasi, serta mendampingi para pelajar dalam berpartisipasi di ruang digital menyebut remaja yang kini menjadi pelajar memiliki aktivitas-aktivitas daring yang menarik. Ia yang juga mengamati proses demokrasi di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, sering menelaah bagaimana mereka melakukan aktivitas demokrasi itu, keterlibatan mereka, pertimbangan-pertimbangan mereka dalam memberikan pilihan politik di sekolah. “Konsumsi informasi melalui media sekolah, juga media sosial turut memberikan pengaruh-pengaruh terhadap sikap dan pilihan mereka,” kata dia. Ia juga mengatakan, pelajar SLTA yang kini rata-rata usianya di rentang 15-18 tahun, merupakan digital native yang pola komunikasi dan partisipasinya banyak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya literasi dalam berinternet karena manfaat sekaligus risiko yang melekat. “Bermedia sosial yang baik bisa mengajarkan ke kita bagaimana berpendapat, juga bagaimana menghargai perbedaan pendapat. Ini bagian yang mendasar,” kata Ninok. Sementara itu Muhammadun membuka memori bagaimana orang di masa sebelum internet berpartisipasi di ruang demokrasi. Kesadaran-kesadaran politik dibangun dan dipengaruhi banyak hal. Dulu, keluarga bisa jadi menjadi lingkungan sentral yang memberi warga pemilih pemula dalam membangun kenangan pertamanya berdemokrasi, atau sebut saja memberikan pilihan-pilihan politik. Namun sekarang, selain keluarga, lingkungan digital seperti media sosial banyak memberikan warna dan pengaruh. “Membaca, berdiskusi, bermedia sosial bisa memberi warna pengetahuan dan bisa memengaruhi kesadaran politik seseorang,” kata Muhamadun. Ia mengungkap riset-riset yang menunjukkan besarnya arus percakapan politik yang melibatkan remaja dan anak-anak muda di ruang digital. Di luar hajat pemilu atau pilkada, aktivitas daring remaja membentuk pola dan kecenderungan sikap-sikap politik mereka. Dialog Rohman, mahasiswa UMS yang turut hadir memberikan testimoni betapa media sosial dalam beberapa momentum kebablasan kontennya sehingga perlu kehati-hatian dalam menyerap informasi. Yudhistira, pelajar SMA Islam Jepara misalnya mengetengahkan pertanyaan bagaimana idealitas remaja yang belum pernah memiliki pengalaman memilih di tempat pemungutan suara, agar tidak salah pilih dalam menentukan kandidat pilihan. Ivan Maulana dari SMA Negeri 1 Tahunan menyampaikan apakah ruang digital ini bagian dari proses demokrasi. Bagaimana dengan mereka yang terkoneksi dengan internet. Agus Jayanto, dari pelajar Muhammadiyah mengatakan, di satu sisi kemerdekaan berpendapat dijamin dan ruang internet menjadi salah satu kanal. “Namun di sisi lain, di kita ada UU ITE yang berpotensi menjerat secara hukum. Bagaimana meningkatkan literasi ke masyarakat. Widya Prayogi, pelajar Madrasah Aliyah Negeri 1 Jepara menyoroti politik uang dalam hajat demokrasi seperti pemilu dan pilkada, sekaligus ruang-ruang yang bisa dilakukan remaja untuk memutus kultur tak sehat dalam berdemokrasi itu. Sedangkan Maulana Teddy dari SMA Negeri 1 Jepara tertarik membahas privasi data seseorang di tengah demokrasi digital yang terkesan vulgar. Tema-tema tersebut didiskusikan dan mendapatkan tanggapan dari narasumber. Muhammadun mengatakan, sikap, partisipasi, maupun pilihan politik seseorang dalam konteks berdemokrasi sejak dini harus mendapatkan perhatian. Nilai-nilai yang bersemi di keluarga, lingkungan pertemanan, media sosial, bacaan-bacaan, ditambah dengan kecenderungan-kecenderungan remaja di era digital akan membentuk dan memengaruhi kesadaran-kesadaran politiknya. “Generasi muda punya kesempatan emas untuk memutus praktik demokrasi yang tak sehat, dengan memberi warna-warna baru yang lebih kreatif, partisipatif, menarik, dan sehat. Ini butuh proses, dan usaha-usaha itu tidak boleh berhenti,” kata Muhammadun. Pada akhir kegiatan juga dilakukan panduan menggunakan tautan https://bit.ly/updating_data_pemilih_jepara sebagai salah satu program KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Melalui tautan ini, peserta diajak berpartisipasi dalam pendaftaran pemilih pemula. (kpujepara).

Persit Menjaga Integritas dalam Berdemokrasi

Kpujepara.go.id – Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maupun Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentara Nasional Indonesia (TNI), seorang anggota TNI harus netral dalam pemilu dan pemilihan. Dalam Pasal 200 UU Pemilu itu, anggota TNI tidak menggunakan haknya untuk memilih dalam pemilu. Namun istri TNI yang bukan anggota TNI/Polri, memiliki hak untuk memilih. Di alam demokrasi, istri TNI berhak memilih dan dipilih dalam pemilu dan pemilihan, termasuk hak untuk berpendapat di muka umum juga dijamin. Perlu integritas dan kebijaksanaan untuk menerapkan dua alur tersebut. Di satu sisi suami yang anggota TNI harus netral, dan di sisi lain istri TNI secara konstitusi dijamin hak-hak politiknya. Hal itu mengemuka dalam Pendidikan Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara dengan peserta Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0719/Jepara di Makodim Jepara, Selasa (14/10). Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bakesbangpol Jepara Dwi Riyanto. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto dan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Muhammadun. Dwi Riyanto mengatakan, Badan Kesbangpol sudah kali kedua ini menyelenggarakan kegiatan Pendidikan politik yang diikuti kalangan perempuan. Sebelum dengan Persit, kegiatan serupa melibatkan PKK Kabupaten Jepara. “Ini menjadi bagian dari peran Pemkab dalam memberikan literasi politik untuk kelompok perempuan. Kami bersyukur bisa bersilaturahmi dan menggelar acara ini Bersama Persit,” kata Dwi Riyanto. Dalam kesempatan itu, Letkol Arm Suharyanto memeparkan pasal-pasal dalam UU Nomor 34/2004 yang mengatur tentang netralitas TNI sekaligus memaparkan potensi dan risiko-risiko di tengah alam demokrasi. Terlebih bagi istri tentara yang secara konstitusi dijamin hak politiknya. “Ini tidak mudah, perlu integritas dari istri TNI di satu sisi, dan perlu profesionalitas di sisi suami yang menjadi anggota aktif di TNI. Potensi risiko tetap ada. TNI dan Persit memilih untuk profesional dan menjaga integritas itu agar tak keluar dari aturan-aturan,” kata dia. Dalam kesempatan itu, Muhammadun mendapatkan banyak pertanyaan teknis kepemiluan maupun partisipasi kaum perempuan terutama Persit di ruang demokrasi. Termasuk juga bagaimana sikap-sikap yang perlu dibangun anggota Persit yang tradisi pindah tempat tinggal sesuai dengan lokasi tugas suami yang di TNI. Dalam posisi berpindah-pindah tempat tinggal, di masa pemilu/pilkada harus memilih dan banyak waktu untuk mengenal kandidat. Muhammadun yang banyak mengulas fenomena hoaks di tengah perjalanan demokrasi semenjak masuk ke era internet, mengetengahkan betapa penyelenggara pemilu seperti KPU juga gencar melakukan kegiatan literasi ke pemilih agar tak menjadi bagian dari yang membuat, menyebarkan, dan mengonsumsi hoaks. Sebaliknya, agar ruang publik (termasuk di dalamnya media sosial), dijadikan ruang menebar gagasan positif sehingga demokrasi berjalan dengan sehat. “Kemerdekaan berpendapat di muka umum yang dijamin undang-undang harus ditempatkan pada standard etika, juga tak menerabas aturan-aturan yang ada. Selain bisa berisiko hukum, juga risiko sosial dan institusi,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Pemilih Baru Memanfaatkan Media Baru dalam Partisipasi

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara bersama dengan Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) menyelenggarakan pendidikan pemilih untuk kaum muda dan pemula di sela-sela kegiatan Latihan Kader Utama di SMK Sadamiyah Desa Guyangan Kecamatan Bangsri, Jumat (2/10) lalu. Kegiatan yang diikuti 40-an pelajar dari 16 kecamatan di Jepara tersebut banyak dimanfaatkan peserta untuk berdialog.Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun yang menjadi narasumber menyampaikan materi bertema Partisipasi Kaum Muda di Era New Media. Ia menyampaikan hal itu lantaran gaya hidup kaum muda yang nyaris tak berjarak dengan koneksi internet serta berbagai platform media sosial dalam berkomunikasi dan mendapatkan/berbagi informasi untuk beragam kepentingan.Kholifatun Nisa, perwakilan peserta dari Kecamatan Donorojo menganggap penting keterlibatan kaum muda, termasuk pelajar dalam bentuk konten-konten yang terhubung internet. “Dalam bentuk tulisan misalnya. Ini penting bagi pelajar. Namun tantangannya tidak mudah menekuni dunia tulis menulis untuk mengekpresikan gagasan, apalagi bisa istikamah,” kata Nisa. Dalam kesempatan itu ia juga bertanya bagaimana literasi menulis sebagai ruang menarasikan gagasan, serta literasi berdemokrasi bagi pelajar bisa ditanamkan di kalangan pelajar.Nasrudin, perwakilan peserta dari Kecamatan Mayong mengungkapkan pengalamannya dalam membangun komunikasi di komunitas virtual. Ia menganggap penting bagi kaum muda untuk memahami dunia digital secara utuh agar kiprahnya tidak salah arah. Baginya, tanpa literasi digital yang cukup, kaum muda yang banyak menjadi warganet akan sulit memberikan partisipasi yang efektif. Karim, perwakilan peserta dari Kecamatan Bangsri mengatakan betapa sulit mendeteksi kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Sedangkan di sisi lain opini-opini yang berserakan dan terus mengalir itu disadari atau tidak akan membentuk atau memengaruhi publik. Ia pun bertanya tentang cara-cara yang bijak bagi kaum muda dalam mengikuti ruang publik digital tersebut agar tak mudah terombang-ambing. Muhammadunmengatakan, jaringan internet memegang peran penting dalam mengubah perilaku di ruang publik yang difasilitasi media sosial. Karena itu literasi menjadi sangat penting di kalangan pelajar. “Pelajar seyogyanya terbiasa dan bisa mewarnai kultur dialog dan diskusi yang kini memenuhi ruang publik digital. Latihan-latihan keterampilan yang dibutuhkan dan mendukung partisipasi pelajar juga sangat penting agar mereka makin matang secara personal, psikologis, maupun sosial,” kata Muhammadun. Media baru yang ditandai munculnya banyak platform media sosial, kata Muhammadun, berpotensi memberi ruang luas bagi warganet, khususnya kaum muda untuk menemukan dinamika-dinamika politik yang berujung pada kesadaran-kesadaran. Meskipun hal ini butuh kejelian mengingat dinamika politik di internet memiliki sekian banyak narasi offside dan tak sehat. Kedua, melalui pergaulan di internet, jika dilakukan dengan benar, juga dapat mengunduh nilai-nilai, persepsi, ide-ide, dan teman-tema tepat dan berorientasi pada kaum muda. Ketiga, ruang internet, dalam titik tertentu, juga dapat memberi wadah partisipasi politik kaum muda dalam berdemokrasi yang sehat. “Saya hanya mengingatkan, pergaulan di internet mutlak membutuhkan literasi dan kecerdasan, termasuk kematangan. Sebab percakapan virtual, di luar sisi baiknya, juga memiliki sisi buruk jika tanpa filter,” kata Muhamadun. (kpujepara).

14 KPU Kabupaten/Kota Bahas Anggaran Pilkada

kpujepara.go.id -  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 tidak diikuti oleh semua kabupaten/kota. Di Jawa Tengah hanya ada 21 kabupaten/kota yang tahun ini menyelenggarakan Pilkada. Sisanya, 14 kabupaten/kota lain akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024, sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Namun, meski 14 kabupaten/kota di Jateng tahun ini tidak menyelenggarakan Pilkada, KPU setempat diminta untuk segera mempersiapkan kebutuhan penyelenggarakan Pilkada serentak berikutnya. Hal itu disampaikan ketua KPU Provinsi Jateng Yulianto Sudrajat saat membuka rapat daring Jumat (2/10/2020), yang diikuti 14 KPU kabupaten/kota se Jateng yang tahun ini tidak menyelenggarakan Pilkada. “Saat ini KPU kabupaten /kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada sudah harus mempersiapkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada yang akan datang,” ungkapnya. Menurut Yulianto, Pilkada serentak berikutnya sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang tentang Pilkada akan diselengarakan pada 2024. Namun, KPU harus mengantisipasi apabila ada perubahan regulasi yang mana pelaksanaan Pilkada sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah masing-masing. Ditambahkan, perubahan regulasai pelaksanaan Pilkada itu juga sudah muncul dalam draf perubahan Undang-Undang Pemilu, dimana Pilkada serentak bisa saja digelar tahun 2022 maupun 2023 sesuai AMJ kepala daerah. “Oleh karena itu mulai sekarang harus diantisipasi agar jika ada perubahan ketentuan regulasi KPU sudah siap,” pesannya. Senada disampaikan komisioner KPU Jateng divisi Perencanaan dan Logistik, Ikhwanuddin, bahwa saat ini 14 KPU kabupaten/kota diimbau untuk mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing terkait persiapan anggaran Pilkada. Dia berharap, 14 KPU kabupaten/kota sudah mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) Pilkada di kabupaten/kota masing-masing kepada pemerintah daerah dan membahasnya dengan pihak-pihak terkait baik eksekutif maupun legislatif. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, bersama komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muntoko, memaparkan kesiapannya dalam menghadapi gelaran Pilkada di Kabupaten Jepara. Menurutnya, KPU Jepara sudah mengajukan RAB Pilkada ke pemerintah kabupaten sebesar Rp75,8 miliar. Subchan menambahkan, pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah dan juga pimpinan DPRD Jepara. KPU Jepara juga sudah menyampaikan jika pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jepara yang dalam ketentuan Undang-Undang yang masih berlaku sekarang akan dilaksanakan pada 2024. Namun, katanya, bisa juga diajukan tahun 2022 apabila ada revisi Undang-Undang Pemilu sebagaimana yang saat ini masih dalam pembahasan DPR RI. (Humas KPU Jepara)

PKK Potensial Jadi Garda Depan Pendidikan Politik

Kpujepara.go.id – Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang memiliki jaringan sampai ke tingkat desa, kelurahan dan rukun tetangga dinilai potensial sebagai garda depan pendidikan politik untuk warga, terlebih di basis keluarga. Mereka selama ini juga turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, termasuk di dalamnya mentransfer pengetahuan-pengetahuan baru di forum-forum informal. Peran perempuan dalam keterlibatannya di pendidikan politik masih terus bisa dipacu dan diperluas spektrumnya di era digital. Hal itu dikemukakan Muhammadun, koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara saat menjadi narasumber dalam acara Pendidikan Politik Perempuan yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara bekerja sama dengan PKK Kabupaten Jepara. Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua I PKK Kabupaten Jepara Reni Edy Sujatmiko dan Ketua Bakesbangpol Dwi Riyanto. Narasumber lain dari acara itu adalah Kepada Bidang Ormas dan Politik Bakesbangpol Kabupaten Jepara Hening Indrati. Muhammadun mengatakan, era digital memungkinkan siapa saja berpartisipasi di ruang demokrasi. PKK bisa mengambil ruang strategis terkait perubahan pola interaksi masyarakat dengan adanya internet. “Tanpa meninggalkan kultur yang selama ini dibangun PKK di desa-desa dan kelurahan, PKK bisa memanfaatkan komunikasi digitalnya untuk berpartisipasi dalam upaya-upaya untuk memberdayakan masyarakat. Apalagi basis PKK di desa dan kelurahan ada pemberdayaan keluarga dan lingkungan, tentu ini lebih mengena,” kata Muhammadun. Di masa pandemi misalnya, informasi-informasi bagaimana keluarga bisa tetap survive, bisa dipelopori kaum perempuan. Dalam kesempatan itu Muhammadun menyampaikan hal-hal terkait perempuan dan demokrasi, serta kepemiluan. Ia juga menanggapi pertanyaan PKK dari Kecamatan Keling terkait syarat menjadi tercatat pemilih dalam pemilu atau pilkada. Muhammadun menjelaskan program yang saat ini dijalankan oleh KPU, meski di luar tahapan pemilu, yakni pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Salah satu yang ditempuh adalah masukan dari masyarakat dengan memfasilitasinya secara daring, yakni bit.ly/updating_data_pemilih_jepara. Pemilih yang sudah meninggal dunia bisa dilaporkan melalui tautan tersebut, sehingga KPU bisa mencoretnya sebagai daftar pemilih. Demikian halnya mereka yang potensial sebagai pemilih baru karena usianya sudah 17 tahun. Di akhir acara Muhammadun memberikan tautan dan video tutorial untuk pemutakhiran daftar pemilih itu untuk diterusan ke jaringan PKK sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Sementara itu Dwi Riyanto mengapresiasi masyarakat Jepara dan penyelenggara pemilu seperti KPU lantaran partisipasi pemilih saat pemilu 2029 lalu mencapai 83 persen, melampaui target nasional yang 77,5 persen. Kesbangpol, kata dia, selali melakukan program pendidikan politik ke kalangan perempuan, juga dengan pemilih pemula. Hening Indrati mengatakan undang-undang memberikan afirmasi perempuan dalam pencalegan, yakni minimal 30 persen. Ini disebut sebagai langkah maju untuk menjaga keseimbangan dalam pengambilan kebijakan yang pro gender. Meskipun hasil pemilu masih belum memenuhi persentase tersebut. “Ini tantangan bagi perempuan,” kata dia. Reni Edy Sujatmiko mengatakan pernyataan bahwa politik kotor harus didudukkan secara benar. Politik sebetulnya adalah cara-cara yang ditempuh untuk memilih pemimpin melalui pemilu atau pilkada. Muaranya adalah pengelolaan pemerintahan dan pengambilan kebijakan publik. Karena itu, kalangan perempuan harus memahami dan menyadari betul, sehingga tidak abai terhadap pendidikan politik. (kpujepara).

KPU Masih Plenokan Data Pemilih secara Daring

Kpujepara.go.id - Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode September digelar pada Senin (28/9) di aula kantor KPU Jepara. Di aula, rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga Sekretaris KPU Da’faf Ali. Hadir pula anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Kunjariyanto. Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaksanakan secara daring karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Seluruh peserta rapat mengikutinya secara daring. Di antaranya dari perwakilan partai politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Polres. Jepara. Subchan Zuhri dalam sambutan saat membuka rapat mengatakan, pilihan rapat pleno dilakukan secara daring itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 masih bisa terjadi dimana-mana sehingga KPU menempuh cara yang lebih aman melalui daring, namun tidak mengurangi substansi penetapan DPB. Rapat pleno sebelumnya, periode Agustus yang juga dilakukan secara daring. Berdasarkan hasil pemutakhiran DPB periode September 2020, jumlah pemilih di Kabupaten Jepara sebanyak 877.447 pemilih, terdiri atas 437.714 pemilih laki-laki dan 439.733 pemilih perempuan. Jumlah tersebut berkurang 155 pemilih (dinyatakan tidak memenuhi syarat/TMS) dari DPB periode sebelumnya. Saat ini KPU Kabupaten Jepara masih terus berupaya untuk mengelola data pemilih baru. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jepara Muntoko mengatakan untuk memutakhirkan daftar pemilih, KPU terus mengharapkan masukan dari berbagai pihak. “Kami menerima masukan dari semua pihak, baik Bawaslu, partai politik, instansi terkait, maupun masyarakat karena saat ini KPU tidak memiliki perangkat di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan,” ungkapnya. Masukan dapat diberikan oleh masyarakat, baik secara manual maupun daring. “Kami menyediakan saluran untuk memberikan masukan secara daring melalui bit.ly/updating_data_pemilih_jepara,” kata Muntoko. (kpujepara)