Berita

Umat Katolik Diminta Gunakan Hak Pilih dengan Cerdas

JEPARA - Umat Katolik menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2017. Senin petang (23/1), sekitar seratus orang jemaat Gereja Stella Marris Jepara turut mengikuti sosialisasi di aula gereja. Dalam sambutannya, Romo Sadana Hadiwardaya menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya KPU Jepara dalam menyosialisasikan Pilbup kepada jemaat Gereja Stella Maris. Menurutnya, sosialisasi dan pendidikan politik ini diharapkan dapat mencerdaskan pemilih menjelang pesta demokrasi di Jepara. “Dengan sosialisasi ini akan memperkokoh demokrasi. Dengan mencerdaskan pemilih agar dalam Pilbup mendatang memilih sesuai hati nurani,” kata Romo Sadana di hadapan jamaatnya. Dia juga mengajak dalam momentum Pilbup 2017 ini untuk dijadikan sebagai pesta demokrasi yang menyejahterakan masyarakat. “Oleh karena itu, masyarakat, para jamaat gereja harus turut berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab. Jangan ada yang golput,” terangnya. Sementara itu, Divisi SMD dan Partisipasi Masyarakat KPU Jepara, Subchan Zuhri yang menjadi nara sumber sosialisasi menyampaikan, untuk menjadi pemilih cerdas maka harus tahu dulu visi misi dan program pasangan calon sebelum memilih. Oleh karenanya, menjelang debat terbuka antar pasangan calon putaran kedua para jemaat gereja Stella Maris untuk menyaksikan apa saja visi misi dan program yang akan disampaikan para calon dalam debat pada Selasa (24/1) pukul 19.30 yang disiarkan TVRI dan disiarkan di empat stasiun radio di Jepara. “Mari kita meluangkan waktu melihat Visi-Misi dan program pasangan calon saat debat yang disiarkan di TVRI dan empat radio lokal Jepara. Bagi anda yang ingin yang ingin menyaksiakan secara langsung dan tidak ada undangan kami menyediakan proyektor di luar gedung,” terang Subchan. Dikatakan, ada banyak cara yang dapat digunakan masyarakat dalam berpartisipasi di Pilbup selain menggunakan hak pilihnya saat hari H. Yakni, menjadi penyelenggara pemilu di tingkat PPK, PPS dan KPPS hingga mengawasi hasil pemilu merupakan bagian yang dapat dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi. “KPU sangat mengapresiasi kalau ada kelompok masyarakat dan jamaah-jamaah keagamaan untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi. Apa yang anda lakukan pada sore ini merupakan bagian dari partisipasi dari masyarakat,” imbuhnya. Subhan menambahkan bahwa pemilu merupakan sarana yang sah bagi warga negara untuk mempertahankan atau menganti secara damai dan bermartabat pemimpin atau wakilnya untuk menjalankan pemerintahan. Pemilu juga sebagai sarana untuk memberikan kesempatan bagi warga negara terbaik untuk memimpin masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama. (Hupmas KPU Jepara)

Komisi II DPR RI Tinjau Kesiapan Pilbup Jepara

JEPARA - Rombongan Komisi II DPR RI, Senin (23/1) berkunjung ke Kabupaten Jepara untuk memastikan kesiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) yang dilaksanakan 15 Februari 2017. Rombongan Komisi II diterima oleh Pemkab Jepara di Pendapa Paringgitan Kabupaten. Pada kesepatan kunjungan kerja kali ini rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Ir Wahyu Utomo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Rombongan terdiri dari Sutriyono, Ammy Amalia Fatma Surya, Suasana Daci, Tamanuri, Amirul Tamim dan Hartanto Edi Wibowo. “Tipikal yang ada di Jepara ini dua incumben yang sama-sama mencalonkan diri. Saya kira ini perlu ada kecermatan,” ujar Wahyu Utomo. Komis II mengajak mengajak pemerintah daerah, penyelenggara pemilu maupun pasangan calon mencermati proses pilkada termasuk substansi yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Mereka berharap setelah mencermati peraturan, pilkada di Kabupaten Jepara berlangsung baik, aman dan berkualitas dari segi proses dan hasil. Mewakili Plt Bupati Ihwan Sudrajat, Sekda Jepara Sholih menyebutkan hingga menjelang masa pencoblosan Pilbup Jepara berjalan dengan tertib dan aman.  Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pesta demokrasi yang ada di Kabupaten Jepara. Hingga saat ini KPU Jepara sedang berkonsentrai pemenuhan logistik untuk kebutuhan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 1.805 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain mempersiapkan saat hari H pelaksanaan pencoblosan, KPU Jepara terus mendata kembali pemegang hak pilih yang sedang berada di rumah tahanan agar dapat berpartisipatif. “Di dalam melayani hak pilih, masyarakat yang sedang melayani tahanan di rumah tahanan di kepolisian dan kejaksaan, KPU Jepara sudah mengantisipasi hal tersebut” ungkap Ketua KPU Jepara, Muhammad Haidar Fitri. Haidar menambahkan, KPU Jepara telah mempersiapkan pelayanan bagi orang yang sedang berada di puskesmas ataupun rumah sakit dengan membackup tempat tersebut dengan 100 TPS terdekat. Pengguna yang berada rumah sakit ataupun puskesmas akan didatangi KPPS beserta saksi satu jam sebelum pemungutan suara ditutup. (hupmas KPU Jepara)

Begini Cara Unik KPU Jepara Sosialisasikan Pilbup 2017

JEPARA - Pemungutan suara pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Jepara 2017 kurang dari sebulan lagi akan dilaksanakan. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada 15 Februari mendatang. Minggu (22/1), sosialisasi keliling ke tempat-tempat keramaian secara serentak dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jepara. Sosialisasi keliling itu ditempuh guna menyasar ke seluruh lapisan masyarakat agar informasi terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat diterima secara massif. Beberapa cara unik dilakukan oleh PPK untuk menarik simpati berbagai kalangan dan kelompok untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari H pencoblosan. Seperti yang dilakukan oleh PPK Jepara Kota. Mereka melakukan sosialisasi dengan cara memanfaatkan Car Free Day (CFD) yang ada di alun-alun Kabupaten Jepara. Setelah di CFD, PPK Jepara Kota melanjutkan melakukan woro-woro menggunakan mobil keliling. Maskot Si-Abdi di arak mobil bak terbuka terbuka mengelilingi tempat keramaian seperti pasar, tempat pariwisata dan beberapa kelompok masyarakat yang sedang berkumpul. “Kami melakukan sosialisasi sejak pukul 6.30 di alun-alun Jepara sambil memutar Jinggel Pilbup. Kami melakukan sosialisasi dengan mobil keliling sambil membagikan brosur dan stiker pada masyarakat dan meberikan pemahaman pentingnya menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari mendatang,” ujar anggota PPK Jepara, Muhammad Choirun Najib. Di Kecamatan Donorojo, sosialisasi keliling dilakukan di pasar Tanggulasi, pertigaan Sambungoyot, dan tempat wisata Gua Manik. PPK Donorojo memulai keliling pasar sejak pukul 06.00. “Kami ke pasar mulai pukul 06.00. Sebab pasar tanggulasi ramainya pagi hari sampai pukul 08.00,” kata Suhariyanto, divisi Sosialisasi PPK Donorojo. Menurutnya, antusias masyarakat dalam menyambut pilbup cukup baik. Di Kecamatan Welahan sosialisasi juga menyasar ke pasar-pasar. Menurut Ketua PPK Welahan, Mufarikhin, sosialisasi keliling diawali dari Pasar Welahan, kemudian berpindah ke Terminal Gedangan, Pasar Teluk Wetan dan Pasar Pring Kali Pucang. Sementara itu, Aminah, salah satu warga yang sedang berbelanja di Pasar Jepara mengungkapkan cara sosialsisi yang dilakukan PPK sangat unik untuk menarik minatnya menggunakan hak pilih. Ia yang sebelumnya belum tau mengenai cara-cara memilih saat Pilkada akhirnya mengerti setelah ada sosialisasi dari PPK. “Unik banget ya cara yang dilakukan PPK. Selain hanya berkeliling menggunakan mobil, PPK juga menjelaskan kami cara mencoblos saat kami sedang belanja di pasar,” imbuh Aminah. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menyatakan, sosialisasi keliling serentak yang dilakukan oleh PPK ini diharapkan akan dapat menyebarluaskan informasi Pilbup Jepara secara masif. Warga yang ada di pelosok-pelosok dapat menerima sosialisasi dan kemudian berpartisipasi pada Pilbup 15 Februari mendatang. “Sosialisasi keliling ini juga akan dilakukan oleh PPS di 195 desa atau kelurahan menjelang pemungutan dan penghitungan suara Pilbup Jepara 2017,” tambahnya. (Hupmas KPU Jepara)

KPU Jepara Ajak Warga Binaan LP Gunakan Hak Pilih

JEPARA - Hak untuk menggunakan hak pilih pada Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara merupakan hak bagi semua masyarakat Jepara yang memenuhisyarat sebagai pemilih. Hak untuk memilih juga harus disalurkan oleh mereka yang sedang menjadi penghuni di Lembaga Pemasyarakatan Jepara. Hal Tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara, Muhammad Haidar Fitri Pada saat KPU menyelenggarakan sosialisasi Sukses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara dengan warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan, Jum’at (20/1). Pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6 Desember lalu tercatat ada 171 masyarakat binaan di Lembaga Pemasyarakatan yang bisa menggunakan hak pilih. Data tersebut bisa berubah hingga sebelum hari pencoblosan disebabkan ada beberapa warga binaan yang sudah keluar ataupun baru masuk. “Dari DPT 6 Desember lalu tercatat ada 171 orang yang ada di LP Jepara. Data terebut bersifat Flukuatif,” kata Haidar Fitri. Prosedur yang digunakan warga binaan untuk bisa mencoblos di Lembaga Pemasyarakatan Jepara adalah mempunyai formulir model A5-KWK atau formulir surat pindah memilih yang didapat dari PPS setempat. KPU Jepara siap fasilitasi warga binaan yang ada di Jepara untuk mengurus kepindahan pencoblosan jika data masyarakat yang ada di LP Jepara detail. Cara lain yang yang bisa digunakan untuk mendapatkan formulir Model A5-KWK adalah warga binaan berpesan pada keluarga yang sedang menjenguk untuk menguruskan surat kepindahan mencoblos yang ada di desa masing-masing. “Kami siap memfasilitasi perpindahan pemilihan jika nama dan alamat RT-RW warga binaan detail. Kami akan memberitahu pada panitia kami yang ada di desa untuk mencoret,” imbuh Haidar. Ketua Lapas Kabupaten Jepara, Slamet Wiryono, Menyerukan di hadapan warga binaan agar menggunakan hak pilihnya untuk menjadi warga yang baik serta membantu memprogamkan, dan menyukseskan Jepara ke depan. “Karena bahasanya pemilihan maka panjenengan (anda-red) harus memilih. Siapa yang panjenengan pilih terserah, tidak akan ada intervensi. Jadi anda tidak perlu khawatir,” tambahnya. Slamet berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga binaan di Lembaga Pemasyarakat bisa lebih memahami tata cara pencoblosa. Sebab selama ini akses informasi khususnya terkait penyelenaggaraan pemilu juga terbatas. Dalam sosialisasi itu, hadir juga sebagai narasumber dari Bagian Pemerintahan Setda Jepara yang mewakili DEKS Pilkada Jepara, Tri Wijatmiko. Beliau turut memberikan materi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilbup mendatang. (Hupmas KPU Jepara)

KPU Jepara Fasilitasi Bimtek Laporan Dana Kampanye

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar bimbingan teknis Penyusunan Pembuatan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Bimtek diselenggarakan ruang Aula KPU Jepara, Kamis (19/1) dengan mengundang tim kampanye dari kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dalam bimtek penyusunan pembuatan LPPDK KPU Jepara menghadirkan Iwan Budiyono dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Tengah untuk menjadi narasumber. Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri mengatakan, bimbingan teknis penyusunan LPPDK penting agar para tim kampanye pasangan calon dapat menyusun laporan keungan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh tim audit pemilu yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). KPU Jepara telah menjadawalkan pelaporan dana kampanye terakhir pada 12 Februari atau satu hari setelah masa kampanye selesai. “Pelaporan dana kampanye pasangan calon maksimal dilaporkan setelah masa kampanye berakhir yaitu tanggal 12 Februari” ujar Haidar Fitri. Sementara menurut Iwan, penggunaan dana kampanye pasangan calon berprinsip pada akuntabilitas dan transparansi. “Dana yang diterima pasangan calon kalau tidak ada nama pemberi dana kampanye, maka uang yang diterima harus diberikan ke kas negara. Kalau ingin menggunakan dana kampanye yang tidak ada namanya harus melakukan investigasi dan menemukan orangnya,” Iwan. Batas maksimal dana kampanye yang bisa digunakan pasangan calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017 adalah Rp25,1 miliar. Dana sumbangan tersebut dapat diperoleh dari badan hukum atau swasta dengan ketentuan maksimal Rp750 juta. Sedangkan dana yang diberikan oleh perseorang ke pasangan calon maksimal berjumlah Rp75 juta dengan disertai alat bukti surat pernyataan dari pemberi. Sanksi terhadap pasangan calon, menurut anggota Panitia Pengawas Kabupaten Jepara, Muhammad Olis, bisa dilakukan oleh KPU Jepara apabila pasangan calon tidak melaporkan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017. Panwas Jepara secara intens mengawasi pergerakan kampanye yang dilakukan kedua pasangan calon sejak dimulainya masa 28 Oktober 2016 lalu. Panwas selama ini menghitung tiap kali ada kegiatan kampanye dari pasangan calon termasuk juga dengan Alat Peraga Kampanye (APK) atau bahan kampanye. “Kita akan match-kan atau komparasikan dengan tim pasangan calon. Bila ditemukan perbedaan yang mendasar dan cukup banyak bisa dilakukan publikasi ke berbagai macam sarana.” imhuh Olis. (Hupmas KPU Jepara)

KPU Jepara Gelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara

JEPARA - Menjelang pelaksaan Pemilihan bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Bimbingan Teknis Terpadu terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara, Jum'at (13/1) di Maribu Jepara. Bimtek terpadu ini diikuti seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 16 Kecamatan dan juga satu orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan. Bimbingan teknis terpadu menjadi bagian penting untuk mengedukasi penyelenggara dalam menyukseskan Pilbup Jepara yang berintegritas. Pemungutan dan penghitungan merupakan bagian puncak dari proses pemilihan kepala daerah. “Pemungutan dan penghitungan suara merupakan bagian yang urgen dari pemilu,” ujar Ketua KPU Jepara, Muhammad Haidar Fitri saat membuka acara.   Lebih lanjut, Haidar berharap, semua anggota PPK mencermati Undang-Undang, Peraturan KPU dan Panduan yang berisikan ringkasan dari peraturan yang ada. “Harapannya PPK, PPS dan KPPS maupun Panwas mempunyai Pemahaman yang sama mengenai hal-hal dalam pelaksanaan dan penghitungan suara saat Pilbup ini" imbuh Haidar.   Setelah PPK mengikuti bimbingan teknis pemungutan dan penghitugan suara, akan ditindaklanjuti oleh PPS dengan menggelar bimtek bersama PPS dan KPPS yang ada di kecamatan masing-masing. “Kami mendorong PPK untuk melaksanakan simulasi bersama PPS setempat,” ujar Haidar. Dalam Bimtek Terpadu tersebut, KPU Jepara juga menghadirkan Anggota Panwas Kabupaten untuk turrut memberikan materi. Hadir mewakili Panwas Kabupaten, Tasykuri. Sementara materi teknis pemungutan dan penghitungan suara disampaikan oleh Komisioner KPU Jepara, Andi Rahmat. Bimbingan teknis pemahaman pemungutan dan penghitungan suara tak hanya sekadar informasi yang diberikan PPS dan KPPS. Tetapi perlunya memahamkan pada penyelenggara untuk mengantisipasi terjadinya penggulangan proses pemilu.   ”Ketika ada pengulangan maka kerugian berada di pihak penyelenggara yang harus mengulangi pemilihan. Oleh sebab itu saat memberikan bimtek ke PPS dan KPPS harus dengan benar dan utuh," ujar Andi.   Selain memberikan materri bimtek, KPU Jepara juga menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Simulasi ini diperankan oleh anggota PPK dan PAnwas Kecamatan. Ada yang berperan sebagai anggota KPPS, Petugas ketertiban TPS, pengawas TPS, Saksi, Pemantau, dan ada yang menjadi pemilih.   Dengan digelarnya simulasi ini, PPK lebih memahami teknis pemungutan dan penghitungan suara yang sesuai dengan regulasi. Simulasi yang sama juga akan digelar saat bimtek terpadu di tinagkat kecamatan dan desa. (Hupmas KPU Jepara)