
KPU Jepara Koordinasikan Persiapan Pencalonan ke Berbagai Pihak
Kab-jepara.kpu.go.id - Untuk persiapan tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Jepara pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Jepara mengadakan rapat Kkordinasi persiapan penerimaan pendaftaran di aula KPU Kabupaten Jepara, Jumat (23/8/2024). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, yakni Bawaslu, Kodim 0719 Jepara, Polres Jepara, Pengadilan Negeri Jepara, Kejaksaan Negeri Jepara, Bakesbangbol Kabupaten Jepara, KPP Pratama Jepara, Bapedda Kabupaten Jepara, partai politik, Bagian Hukum Setda Jepara, dan Bagian Pemerintahan Setda Jepara. Rakor dipimpin Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma Bersama empat anggota, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung P juga hadir. Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dalam persiapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Jepara. Ris Andy menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memengaruhi regulasi pencalonan. KPU Kabupaten Jepara siap menerima instruksi KPU RI terkait implementasi putusan dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Jepara pada 27-29 Agustus 2024. “Kami menunggu arahan dari KPU RI mengenai informasi terbaru terkait putusan MK yang baru saja keluar. Untuk itu, kami mengharapkan semua pihak dapat bersabar dan tetap menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Ris Andy. Haris Budiawan menyampaikan rencana pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati Jepara akan dilaksanakan di RSUP dr. Kariadi Semarang. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung pada tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024 dan akan melibatkan KPU kabupaten/kota lainnya. “Kami telah berkoordinasi dengan RSUP dr. Kariadi terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini. Selain itu, gladi persiapan untuk pendaftaran dan pemeriksaan juga akan dilakukan pada 26 Agustus 2024 di RSUP dr. Kariadi dan di Kantor KPU Kabupaten Jepara. Dalam gladi ini, kami akan melibatkan Bawaslu dan perwakilan partai politik untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” jelas Haris Budiawan. Selanjutnya Haris menjelaskan alasan pemilihan RSUP dr. Kariadi sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. Pemilihan ini didasarkan pada rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang mengajukan empat rumah sakit rujukan, yaitu RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten, RSUD Dr. Moewardi Surakarta, dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekardjo Purwokerto. Haris Budiawan menambabkan bahwa hal tersebut menjadi penting untuk disampaikan ke pihak terkait, salah satunya seperti KPP Pratama Jepara. Dalam rapat tersebut, KPP Pratama Jepara memiliki peran untuk memastikan kelengkapan administrasi perpajakan bagi calon bupati dan wakil bupati Jepara, terutama terkait NPWP dan laporan SPT. “KPP Pratama akan mengeluarkan surat keterangan fiskal yang memuat informasi tentang kepatuhan dalam pelaporan SPT dan hutang pajak calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Proses ini membutuhkan waktu satu hari kerja, sehingga penting bagi para calon untuk memastikan data NPWP mereka terverifikasi dengan benar di kantor KPP Pratama setempat,” terang Haris Budiawan Sama halnya dengan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dalam proses pendaftaran calon. Ia menekankan bahwa tanda bukti LHKPN harus dilampirkan dalam berkas pendaftaran. Namun, jika laporan tersebut belum terbit hingga akhir pendaftaran, para calon diminta untuk melampirkan bukti proses pembuatan LHKPN. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jepara Muhammadun mengatakan rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan mengundang berbagai pihak untuk mendapatkan pemahaman yang sama terkait tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Ia mengatakan butuh komitmen dari semua pihak untuk terus bekerja sama dan memastikan bahwa proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Jepara berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “KPU Kabupaten Jepara berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para calon dan memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada 2024 dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel,” kata Muhammadun. (kpujepara)