Berita

KPU Jepara Libatkan Ormas untuk Sosialisasikan Pilkada 2024

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menyosialisasikan Pilkada 2024. Peran ormas sangat strategis dalam memberikan literasi kepada masyarakat, khususnya bagaimana bisa berpartisipasi secara optimal dalam pilkada ini. Ada belasan organisasi kemasyarakatan yang pada Sabtu (28/9/2024) diundang KPU untuk berkoordinasi terkait kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di tahapan pilkada ini. Di antara yang diundang adalah organisasi keagamaan dari lintas agama, organisasi perempuan, organisasi pemuda, organisasi pelajar, dan juga organisasi disabilitas, dan kalangan warganet.  Hadir dalam rapat koordinasi itu Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma dan tiga anggota KPU, yaitu Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani.  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun yang memandu rakor tersebut mengatakan, KPU telah merencanakan sejak awal kegiatan sosialisasi masif ke masyarakat di tengah tahapan pilkada, atau dua bulan sebelum pemungutan suara 27 November 2024. Salah satunya adalah sosialisasi yang melibatkan secara langsung organisasi kemasyarakatan. “Selama Oktober dan November, kami akan melibatkan ormas untuk bersama-sama kami menyosialisasikan pilkada ini, sekaligus berkolaborasi dalam memberikan pendidikan ke pemilih,” kata Muhammadun.  Ia menyebutkan, organisasi-organisasi yang dilibatkan dalam sosialiasi dan pendidikan pemilih disesuaikan dengan segmen pemilih, yaitu dari unsur pemilih pemula, muda, perempuan, penyandang disabilitas, kaum marginal, komunitas, keagamaan, dan warga internet. “Muara dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam tahapan pilkada,” kata dia. Muhammadun juga menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi terkait pilkada, memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pilkada, dan meningkatkan penggunaan hak pilih dalam pilkada. Adapun materi yang nantinya disampaikan ke pemilih adalah tahapan, program, dan jadwal pilkada, proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pilkada, serta materi lain yang relevan dengan tujuan sosialisasi. Terkait kegiatan pendidikan pemilih, lanjut dia, dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan kesukarelaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkada. Selain itu untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan perilaku masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan peran dalam penyelenggaraan pilkada. (kpujepara)

Pilkada Berintegritas Jadi Harapan Masyarakat

Kab-jepara.kpu.go.id – Masyarakat mengharapkan Pilkada 2024 berlangsung dengan penuh integritas, aman, dan damai. Pilkada juga diharapkan menghadilkan pemimpin terbaik. Informasi terkait pilkada juga sangat dibutuhkan masyarakat agar mereka bisa berpartisipasi secara optimal. Berbagai pihak bisa memberikan kontribusi. Hal itu mengemuka dalam dialog interaktif yang diselenggarakan Radio Kartini FM Jepara dengan dua narasumber, yaitu Muhammadun (anggota KPU Kabupaten Jepara) dan Heru Purwanto (Dinas Kominfo Kabupaten Jepara). Dialog tersebut dipandu host dari Radio Kartini Syafrudin. Suyanto, warga Desa Kecapi Kecamatan Tahunan, Jepara dalam dialog interaktif secara langsung melalui saluran telepon kepada KPU mengharapkan agar pilkada nanti berlangsung dengan penuh integritas. Namun ia menanyakan, siapa yang bertanggung jawab atas pilkada yang berintegritas ini.  Terkait hal itu, Muhammadun mengatakan tanggung jawab soal pilkada terkait penyelenggaraan ada di KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara. Terkait bagaimana integritas bisa diwujudkan, ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara menyebut setidaknya ada empat integritas yang harus terjaga. Pertama, integritas penyelenggara pilkada. Ini terkait orang-orang yang menyelenggarakan pilkada, baik KPU maupun dari Badan Adhoc (PPK, PPS, maupun KPPS). Kedua, integritas penyelenggaraan pilkada. Hal ini terkait penyelenggaraannya, yaitu semua tahapan pilkada. Ketiga integritas peserta pilkada, baik dari unsur pasangan calon, tim pemenangan, maupun parpol pengusulnya. Keempat, integritas pemilih. “Pemilih juga punya tanggung jawab bagaimana mewujudkan pilkada yang berintegritas,” kata Muhammadun. Dalam kesempatan itu, ia juga mnejelaskan tahapan-tahapan pilkada yang masih akan berlangsung, di antaranya tahapan kampanye (25 September-23 November 2024), masa tenang pada 24-26 November, pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan calon terpilih. Sementara itu Heru Purwanto dari Diskominfo menggarisbawahi pentingnya penyebaran informasi yang positif dan produktif selama tahapan pilkada berlangsung. Hal ini agar pilkada dapat berlangsung dengan penuh integritas dan masyarakat tetap tenang dan damai. (kpujepara)

Logistik Pilkada Mulai Tiba di Gudang KPU Jepara

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara telah menyiapkan gudang untuk menampung logistik kebutuhan Pilkada 2024. Gudang tersebut ada di Desa Sukosono Kecamatan Kedung dan di gudang belakang Kantor KPU di Jl Yos Sudarso Nomor 22. Dua jenis logistik pilkada, yaitu kabel ties dan tinta sudah tiba di gudang pada Rabu (25/9/2024).  Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menerima kedatangan logistik kabel ties di Gudang KPU Jl Yos Sudarso 22 pada pukul 13.05. Turut mendampingi Plh Sekretaris Dinar Sitoresmi dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Sutomo. “Kabel ties yang tiba di gudang siang ini sebanyak 106 boks yang isinya 20.916 buah. Ini merupakan kedatangan logistik untuk pengadaan tahap pertama,” kata Ris Andy Kusuma.  Sementara itu logistik tinta yang akan digunakan saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS tiba di gudang yang sama pada Rabu (25/9) 18.20. Anggota KPU Muhammadun didampingi Dinar Sitoresmi dan Sutomo menerima kedatangan logistik tersebut. Hadir pula anggota Bawaslu Jepara Khoirul Abidin, juga dari kepolisian. “Ada 69 boks, isinya 3.486 botol tinta. Jumlah ini nanti untuk kebutuhan di 1.743 TPS dengan kebutuhan dua botol tinta di tiap TPS,” kata Muhammadun. Terkait kedatangan logistik lainnya, masih menunggu. Di antaranya adalah bilik suara, kotak suara, serta beberapa jenis sampul dan formulir. KPU juga sedang memproses pengadaan logistik untuk tahap kedua, yakni surat suara. Proses pengadaan surat suara bisa dilakukan karena pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah dilaksanakan pada 23 September 2024. (kpujepara)

Spirit Pilkada Jepara Damai dalam Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menggelar rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Jepara di Ono Joglo Resort and Convention Jepara, Senin (23/9/2024). Antusiasme dalam mengikuti pilkada, serta janji untuk menjaga pilkada berlangsung damai mewarnai kegiatan tersebut. Terlebih setelah pleno, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama empat anggota, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. Hadir di antaranya Pj Bupati Jepara beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, serta para pengurus partai politik pengusul serta pendukung dari kedua pasangan calon. Ris Andy dalam pleno menyampaikan bahwa tahapan pengundian nomor urut harus dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka. “Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. KPU berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap semua peserta pemilihan dapat menjaga suasana damai ini hingga ke tahapan-tahapan selanjutnya,” ujar Ris Andy dalam sambutannya. Mekanisme dan tata tertib pengundian nomor urut pasangan calon disampaikan oleh Haris Budiawan, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan. Haris menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil dalam proses pengundian ini, mulai dari pengambilan nomor antrean hingga pembukaan gulungan yang berisi nomor urut pasangan calon. Pengambilan nomor antrean oleh masing-masing calon wakil bupati. Berdasarkan hasil pengundian nomor antrean, Calon Wakil Bupati Mochammad Iqbal dari pasangan Nuruddin Amin - Mochammad Iqbal mendapatkan nomor antrean 6, sementara Muhammad Ibnu Hajar, calon wakil bupati dari pasangan Witarso Utomo - Muhammad Ibnu Hajar, memperoleh nomor antrean 5.  Dengan hasil ini, pasangan Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar mendapatkan kesempatan pertama untuk memilih nomor urut. Selanjutnya, giliran pasangan Nuruddin Amin dan Mochammad Iqbal untuk mengambil nomor urut. Dua calon bupati itu lantas membuka bersama-sama. Hasilnya, dan pasangan Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar mendapatkan nomor urut 2. Nama dan Nomor urut ini akan menjadi acuan dalam pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024. Setelah proses pengundian selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Nomor Urut oleh ketua dan angota KPU Kabupaten Jepara.  Selain itu, disampaikan pula Salinan Keputusan Nomor 1183 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Keputusan ini menjadi dasar hukum yang mengikat bagi kedua pasangan calon dalam menggunakan nomor urut yang telah mereka peroleh selama masa kampanye hingga pemilihan nanti. Selain kepada pasangan calon, Salinan Keputusan juga disampaikan ke Bawaslu. Acara ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Damai oleh kedua pasangan calon, Pj. Bupati, Forkopimda, Bawaslu, serta pimpinan partai politik pengusul. Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemilihan yang damai, tertib, dan tanpa konflik, yang menjadi harapan seluruh masyarakat Jepara. (kpujepara)

Perlu Menanamkan Antusiasme Berdemokrasi pada Pemilih Pemula

Kab-jepara.kpu.go.id – Pemilih pemula, atau yang kali pertama akan memberikan hak pilih, punya potensi ada dalam pusaran antusiasme dan apatis terkait partisipasinya dalam Pilkada 2024. Karena itu penting untuk melibatkan pemilih pemula dalam tahapan-tahapan pilkada. Dengan melibatkan mereka, maka pengetahuan dan pemahaman mereka dapat menjadi modal untuk merespons aktif Pilkada 2024. Hal itu dikatakan anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat menjadi narasumber pada kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMA Negeri 1 Tahunan, Senin (23/9/2024).  Acara yang bertema Suara Demokrasi tersebut diikuti oleh 450-an siswa SMA Negeri 1 Tahunan. Muhammadun menyampaikan pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai demokrasi bagi pelajar di sekolah. "Indonesia merupakan negara demokrasi yang salah satu cirinya adalah adanya kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat. Profil pelajar Pancasila memiliki dua dimensi, yaitu bagaimana pelajar punya nalar kritis dan mampu mengalanisis, serta kreatif sehingga memunculkan inovasi," kata Muhammadun. Ia mengajak para siswa untuk aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang positif di sekolah maupun lingkungan, termasuk menyampaikan gagasan dan pendapat. “Hal ini bisa dilakukan dengan siswa membiasakan membaca, berduskusi, menulis, berorganisasi, dan berinteraksi dengan efektif di lingkungan,” lanjut Muhammadun. Di hadapan siswa sudah berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih, Muhammadun mengajak agar semua siswa yang sudah mempunyai hak pilih pada Pilkada 2024 untuk mengecek keterdataannya sebagai pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). Jika belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa menyampaikan ke kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ke kantor KPU Kabupaten Jepara atau menghubungi nomor 082233328050.  "Bagi siswa yang sudah mempunyai hak pilih pada 27 November 2024 harus ikut berpartisipasi pada Pilkada 2024 dengan datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara-Red) untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wakil bupati Jepara," lanjut Muhammadun. Muhammadun juga memberikan beragam doorprize atribut Pilkada 2024 kepada siswa yang bertanya, menyampaikan gagasan dan menjawab pertanyaan seputar ke Pilkada. (kpujepara)

Setelah Ditetapkan, Daftar Pemilih Tetap Diumumkan ke Publik

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 919.276 dalam rapat pleno terbuka, Jumat (20/9/2024). Jumlah tersebut terdiri atas 459.870 pemilih perempuan dan 459.406 pemilih perempuan. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 16 kecamatan, 195 desa/kelurahan, dan di 1.743 TPS. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Minggu (22/9/2024) mengatakan setelah ditetapkan, DPT diumumkan ke masyarakat pada 22 September-27 November 2024. “Mulai 22 September 2024, PPS (Panitia Pemungutan Suara-Red) mengumumkan salinan DPT di papan pengumuman balai desa/kelurahan,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan, KPU memedomani ketentuan dalam Pasal 49 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam mengumumkan salinan DPT ke masyarakat. “Setelah kami tetapkan, kami menyampaikan salinan rekapitulasi DPT per TPS dan salinan DPT per TPS kepada PPS. Selanjutnya PPS mengumumkannya ke masyarakat mulai 22 September sampai dengan hari pemungutan suara, yaitu 27 November 2024. Kami juga membantu PPS mengumumkannya di rentang waktu yang sama di website dan akun media sosial resmi KPU,” jelas Muhammadun. Ia mengatakan, masyarakat bisa mengecek namanya dalam pengumuman tersebut. Selain itu juga bisa mengecek secara online melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT, maka dapat menyampaikannya ke PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), datang langsung ke KPU Kabupaten Jepara atau melalui nomor 082233328050.  Muhammadun menambahkan, dalam DPT yang telah ditetapkan itu, didalamnya ada pemilih disabilitas sebanyak 3.905 pemilih. Jumlah pemilih disabilitas dalam Pilkada 2024 ini terdiri atas 1.722 pemilih disabilitas fisik, 793 (disabilitas mental), 568 (disabilitas wicara), 461 (disabilitas netra), 231 (disabilitas intelektual), dan 130 (disabilitas rungu).  Jumlah TPS dan pemilih itu juga sudah termasuk tiga TPS lokasi khusus, yakni di Rutan Kelas IIB Jepara (314 pemilih), Pondok Pesantren Roudhotul Mubtadiin Balekambang Kecamatan Nalumsari (399 pemilih), dan Pondok Pesantren Dzilalul Quran Desa Raguklampitan Kecamatan Batealit (241 pemilih). Jumlah total pemilih di TPS lokasi khusus adalah 954 pemilih. (kpujepara)