Berita

Audiensi Persiapan Pembiayaan Pilkada 2029, KPU Jepara Sampaikan Proyeksi Kebutuhan Anggaran

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menghadiri undangan audiensi dari Pemerintah Kabupaten Jepara dalam rangka persiapan pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2029 dan pembahasan usulan pengajuan kegiatan. Audiensi digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Kamis (22/5/2025). Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, bersama anggota Muhammadun, Haris Budiawan, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, didampingi Sekretaris KPU Jepara, Yuyun Sri Agung, diterima dengan baik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Ratib Zaini, yang sekaligus memimpin jalannya audiensi. Turut hadir perwakilan dari Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, Badan Kesbangpol, BPKAD, Bappeda, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Jepara. Dalam paparannya, Ris Andy menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Jepara telah berlangsung dengan aman dan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa KPU Jepara telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Jepara sekitar Rp10 miliar. "Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi, Pilkada 2029 di Jepara dimungkinkan akan diikuti maksimal sembilan pasangan calon kepala daerah. Kondisi ini tentu akan berdampak pada kebutuhan anggaran yang lebih besar dari sebelumnya, di mana pada Pilkada 2024 anggaran hibah mencapai Rp46,3 miliar," jelas Ris Andy. Ia menambahkan, pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, KPU masih memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan. Menanggapi hal tersebut, Ratib Zaini menyarankan agar KPU Jepara segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2029 dan menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara. Nantinya Pemerintah Kabupaten akan melakukan pembahasan dana cadangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Untuk kegiatan pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU dapat menjalin kolaborasi dengan Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta dinas-dinas terkait lainnya," imbuh Ratib. Audiensi ini menjadi langkah awal koordinatif antara KPU dan Pemkab Jepara dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2029, dengan harapan terciptanya pemilihan yang demokratis, partisipatif, dan berkualitas. (kpujepara)

KPU Jepara Peringati ke-117 Hari Kebangkitan Nasional

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menggelar upacara dalam rangka memperingati ke-117 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di halaman kantor KPU Kabupaten Jepara, Selasa (20/5/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh anggota KPU Kabupaten Jepara,  Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, serta Sekretaris KPU Kabupaten Jepara, Yuyun Sri Agung dan seluruh jajaran sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, Ris Andy Kusuma membacakan pidato resmi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia yang mengusung tema "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat." Pidato tersebut menekankan pentingnya menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi tantangan zaman seperti disrupsi teknologi, krisis pangan, serta menjaga kedaulatan digital. “Pemerintah mengajak seluruh komponen bangsa untuk bangkit bersama, dari hal-hal mendasar seperti kehidupan yang tenang, perut yang kenyang, dan hati yang lapang,” ujar Ris Andy saat membacakan pidato. Disebutkan pula bahwa dalam 150 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, telah dijalankan sejumlah program strategis yang berpihak langsung kepada rakyat, seperti Program Makan Bergizi Gratis untuk jutaan anak Indonesia, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penguatan talenta digital melalui pelatihan vokasi. “Langkah-langkah ini bukan hanya membangun fisik, tetapi membangun keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pelosok,” lanjutnya. Pidato juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman, termasuk perlindungan terhadap anak-anak melalui regulasi PP TUNAS yang tengah disiapkan pemerintah. Menutup upacara, Ketua KPU Kabupaten Jepara mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan semangat kebangkitan nasional sebagai pendorong dalam menjalankan tugas kelembagaan ke depan, meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai. “Semangat kebangkitan ini perlu terus dijaga agar KPU tetap hadir di tengah masyarakat secara inklusif, berdaya guna, dan adaptif terhadap perubahan zaman,” tutup Ris Andy. (kpujepara)

KPU Jepara Mulai Merancang Anggaran Pilkada 2029

kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar rapat internal membahas rencana kegiatan dan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2029, Jumat (16/05/2025). Rapat ini merupakan langkah awal perencanaan pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Jepara.   Ketua dan anggota KPU Kabupaten Jepara bersama sekretaris, dan kasubbag merumuskan kerangka kebutuhan, program, kegiatan, serta estimasi pembiayaan yang akan digunakan dalam setiap tahapan pilkada mendatang. Pembahasan difokuskan pada identifikasi kebutuhan logistik, pelaksanaan semua tahapan, sumber daya manusia, serta strategi efisiensi anggaran.   Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma, menyampaikan bahwa perencanaan yang dilakukan sejak dini merupakan bagian dari upaya kelembagaan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan pilkada. Pembahasan kegiatan dan anggaran pilkada dilakukan sejak dini karena akan dikomunikasikan ke pemerintah daerah dalam rangka persiapan pembentukan dana cadangan pilkada. “Sesuai regulasi yang mengatur tentang pemerintahan daerah, dana pilkada dapat disiapkan lebih dari satu tahun sebelum pelaksanaan pilkada, seperti pelaksanaan Pilkada 2024 yang dicadangkan tiga tahun sebelumnya," ujarnya.   Dalam menyusun kegiatan dan anggaran pilkada, KPU Kabupaten Jepara menyesuaikan kegiatan dan anggaran Pilkada 2024 dengan perkiraan kebutuhan tahun 2029. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara Siti Nurwakhidatun menambahkan bahwa KPU Jepara telah berkomunikasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait laju pertumbuhan penduduk di Jepara. “Angka laju pertumbuhan penduduk dari BPS kami gunakan untuk menghitung perkiraan jumlah pemilih di tahun 2029,” tambahnya.   KPU Kabupaten Jepara berharap hasil penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pilkada dapat segera dibahas dengan pemerintah daerah agar persiapan pilkada mendatang lebih optimal. (kpujepara)

KPU Jepara Ikuti Forum Review Dinamika Pemilu dan Pilkada 2024

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berpartisipasi dalam rapat koordinasi bertajuk “Berbagi Pengalaman dalam Rangka Review Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Kamis,  (15/5/2025). Kegiatan yang digelar secara daring diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dari KPU Jepara, hadir anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Budiawan, didampingi oleh staf teknis. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah  Muhammad Machruz menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang refleksi bersama dalam menilik kembali proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, khususnya dalam merangkai dinamika yang terjadi di setiap tahapan teknis. Dalam arahannya Machruz menyampaikan pentingnya menggali berbagai dinamika daerah secara spesifik yang muncul selama pelaksanaan tahapan. “Isu awal dilemparkan oleh KPU RI yang meminta KPU kabupaten/kota untuk mengidentifikasi kondisi-kondisi unik yang memunculkan dinamika menarik dalam proses penyelenggaraan di wilayah masing-masing,” ujar Machruz. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai forum diskusi internal yang interaktif, bertujuan menarasikan secara mendalam substansi setiap tahapan teknis. KPU RI ingin memperoleh gambaran menyeluruh, termasuk strategi mitigasi serta penyelesaian persoalan yang ditempuh oleh jajaran KPU daerah. Diskusi akan digelar dengan metode presentasi, di mana sejumlah KPU kabupaten/kota terpilih akan memaparkan hasil kerja mereka berdasarkan kertas kerja yang telah ditentukan oleh KPU RI. "Penyusunan narasi harus mengacu pada format kertas kerja agar pembahasan dapat berlangsung secara komprehensif," tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Machruz juga menyampaikan timeline penyusunan materi dan waktu pelaksanaan presentasi, sebagai bagian dari tahapan kegiatan yang dirancang oleh KPU RI. Dengan kegiatan ini, diharapkan KPU di seluruh daerah dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan. (kpujepara)

Banyak Variabel untuk Mengukur Indeks Partisipasi Pilkada

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara menyiapkan data-data dari beberapa variabel yang akan digunakan untuk mengukur indeks partisipasi pilkada (IPP) 2024. Kehadiran pemilih ke TPS untuk memberikan suara menjadi salah satu variabel, di antara sekian variable dalam IPP.  Hal itu dikemukakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Kamis (24/4/2025). “Tahapan pilkada 2024 sudah selesai. Pada April ini dan sampai 20 Mei nanti kami menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk mengukur indeks partisipasi pilkada atau IPP. KPU RI akan mengukurnya. Kami sudah memplenokan untuk menindaklanjuti surat KPU RI terkait IPP ini,” kata Muhammadun.   Rapat pleno terkait IPP dihadiri Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma, dan anggota KPU, yakni haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. Pleno juga dihadiri sekretaris dan para kasubbag.  Muhammadun menjelaskan, KPU Jepara termasuk dalam 23 kabupaten/kota se-Indonesia yang masuk dalam kategori partisipatif terkait indeks partisipasi Pemilu 2024. Ada banyak variabel yang diukur dalam IPP Pemilu 2024. Pengukuran yang hampir sama juga dilakukan dalam Pilkada 2024.  Lebih lanjut ia mengungkapkan, variabel-variabel besar yang akan diukur adalah penyusunan data pemilih, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, pencalonan, kampanye, serta pemungutan suara. Tiap variabel dirinci ke dalam variabel-variabel data yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Kehadiran pemilih di TPS saat memberikan suara pada hari pemungutan suara masuk dalam variabel pemungutan suara dan hanya salah satu saja yang diukur. Banyak keterlibatan masyarakat, lembaga, instansi, organisasi dalam tahapan-tahapan pilkada yang juga diukur dalam IPP.  “Data-data itu berdasarkan pada pelaksanaan tahapan-tahapan dalam pilkada secara faktual. Data-data lebih banyak besumber dari internal KPU, namun juga ada data-data dari peserta pilkada maupun stakeholder pilkada yang lain, misalnya lembaga atau instansi yang berkontribusi dan terlibat secara aktif terhadap penyusunan data pemilih,” ungkap Muhammadun.  Selain menyiapkan data-data untuk IPP, KPU Kabupaten Jepara juga terus melengkapi informasi-informasi yang bersifat publik pada 2025 ini untuk dipublikasikan di website dan media sosial resmi. “Informasi yang bersifat publik wajib kami publikasikan melalui website. Data-data pilkada yang bersifat publik harus kami kelola sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus bagian dari tanggung jawab untuk melayani kebutuhan publik terkait informasi yang kami Kelola,” kata Muhammadun. (kpujepara)

KPU Jepara Peringati Hari Kartini

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara mengadakan upacara memperingati Hari Kartini di halaman kantor KPU, Senin (21/04). Bertindak sebagai pembina upacara adalah anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Suryani. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun, serta unsur sekretariat. Dalam sambutannya, Siti Suryani menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Jepara patut berbangga karena dari daerah ini lahir sosok pahlawan perempuan yang dikenal luas dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. "Di Jepara, lahir seorang pahlawan perempuan bernama Kartini, yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan untuk memperoleh pendidikan. Pada masa itu, akses perempuan terhadap pendidikan, pekerjaan, dan ruang sosial sangat terbatas," ujar Siti Suryani. Ia menambahkan bahwa perempuan masa kini harus mampu melanjutkan perjuangan Kartini. “Masih ada stigma di masyarakat yang memandang perempuan hanya sebagai sosok yang bertugas memasak, melahirkan, dan merias diri demi menyenangkan suami,” tegasnya. Siti Suryani juga menekankan pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, kebebasan perempuan dalam bekerja, memilih karier, berkembang, serta berkontribusi setara dengan laki-laki merupakan hasil dari perjuangan panjang yang patut diapresiasi. (kpujepara)