
65 Persen Pemilih Hadir di TPS pada Pilkada 2024
Kab-jepara.kpu.go.id – Sebanyak lebih dari 65 persen pemilih hadir di TPS pada Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati. Pilkada 2024 dengan menyerentakkan dua jenis pemilihan tersebut adalah yang pertama sepanjang Sejarah. Penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara berjalan relatif lancar, dan kini sedang persiapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Jumat (29/11/2024) mengatakan, angka kehadiran pemilih di TPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah 65,37 persen, atau naik dibanding pemilihan gubernur dan wakil gubernur terakhir (2018) yaitu 60,87 persen. Pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024 ini, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 919.276 pemilih, dan yang menggunakan hak pilih 600.920 pemilih (65,37 persen). Sedangkan tingkat kehadiran pemilih di TPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati adalah 65,26 persen, atau turun dibanding jenis pemilihan serupa pada 2017 sebesar 73,95 persen. Pada pemilihan bupati dan wakil wakil bupati Pilkada 2024 ini, jumlah DPT sebanyak 919.276 pemilih, dan yang menggunakan hak pilih 599.909 pemilih (65,26 persen). Ia mengatakan, angka kehadiran ini dari data formulir C.HASIL-KWK yang diunggah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) daeri tiap TPS ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). “Masyarakat juga dapat mengakses formulir tersebut melalui laman https://pilkada2024.kpu.go.id. Formulir bisa diunduh,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan, keserantakan Pilkada 2024 ini menjadi yang pertama. Waktu penyelenggaraan pilkada juga ada di tahun yang sama dengan pemilu. Untuk membandingkan dengan pilkada sebelumnya, juga berbeda karena penyelenggaraannya tidak serentak. Pemilihan bupati dan wakil bupati terakhir pada 2017, sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2018. Angka kehadiran pemilih dalam dua kali pemilu, baik 2019 maupun 2024 di Jepara cukup tinggi, di atas 82 persen, bahkan pemilu 2024 sampai 85 persen. Namun membandingkannya dengan pilkada situasinya berbeda, terutama dari sisi peserta pemilu dan peserta pilkada yang spektrumnya berbeda. “Sikap-sikap dan kecenderungan pemilih, kondisi dan situasi peserta pilkada, baik calon maupun tim kampanye dalam berinteraksi dengan pemilih, atmosfer politik dan dinamika di daerah, sampai penyelenggaraan pilkadanya dapat dikaji secara terbuka, misalnya melalui riset terbaru. Hal-hal tersebut setidaknya dapat memberikan pengaruh pada tingkat kehadiran pemilih di TPS. Atau riset dimensi lain terkait hal yang menyangkut kualitas dan substansi pilkada,” jelas Muhammadun. Secara umum, lanjut dia penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar, setidaknya sampai pada tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Selanjutnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melaksanakan pleno rekapitulasi dalam rentang pada 29 November-1 Desember, dan di tingkat KPU kabupaten pada 4-5 Desember. (kpujepara)