Berita

Setelah Partai Golkar, KPU Tindaklanjuti PAW dari NasDem  

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menindaklanjuti surat penggantian antarwaktu (PAW) dari DPRD Kabupaten Jepara bertanggal 12 Desember 2019 untuk anggota DPRD dari Partai Golkar H Japar (daerah pemilihan IV) yang meninggal dunia. Kini yang terbaru, KPU Jepara juga menindaklanjuti surat PAW dari DPRD Kabupaten Jepara untuk Hj Yunita Tri Harini (daerah pemilihan I) dari Partai NasDem yang juga meninggal dunia. Untuk PAW H Japar, KPU Kabupaten Jepara setelah melalui rapat pleno, berkirim surat balasan ke DPRD Jepara pada 18 Desember 2019. Dalam surat tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Jepara Nomor 322/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Jepara, dinyatakan pengganti H Japar adalah Muhamad Soleh yang mendapatkan peringkat suara sah terbanyak berikutnya. Proses PAW sudah berjalan dan Muhamad Soleh telah dilantik pada 12 Februari 2020 lalu. Pada Jumat (6/3) lalu KPU Kabupaten Jepara kembali menggelar rapat pleno yang dimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat anggota KPU lainnya, yaitu Ris Andy Kusuma, Muntoko, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Pleno tersebut dilakukan setelah menerima surat dari DPRD Kabupaten Jepara pada 4 Maret 2020 perihal PAW anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai NasDem. “Jumat pagi itu kami menerima surat dari DPRD, siangnya kami langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno untuk PAW anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai NasDem,” kata Subchan. Subchan menjelaskan, KPU Kabupaten Jepara, setelah proses klarifikasi, menyampaikan nama calon pengganti antarwaktu kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jepara. Langkah itu ditempuh dengan mendasarkan pada Pasal 25 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Dalam surat yang dikirim KPU Kabupaten Jepara kepada DPRD Kabupaten Jepara bertanggal 6 Maret 2020, sebagai pengganti Hj Yunita Tri Harini adalah peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya, atas nama Jumar dari daerah pemilihan yang sama. “Kami memiliki waktu lima hari sejak menerima surat dari DPRD untuk menindaklanjuti. Dan ini sudah sudah kami tindaklanjuti dengan menyampaikan nama calon pengganti antarwaktu,” kata Subchan. (kpujepara).

Komunikasi Antar Stakeholder Jalan Terus

Kpujepara.go.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menyambut baik silaturahmi KPU Kabupaten Jepara meski pemilu 2019 sudah selesai dan tahun ini tidak ada pilkada di Jepara. Komunikasi sesama pemangku kepentingan harus terus berjalan dan saling mendukung untuk kelancaran tugas masing-masing. Hal itu dikatakan Kepala Kejari Jepara Saiful Bahri saat menerima Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri Bersama tiga komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali di ruang kerjanya, Rabu (19/2). Saiful Bahri mulai bertugas di Kejari Jepara sejak November 2019. ‘Saat kali pertama bertugas di Jepara, di antara yang saya perhatikan adalah, apakah di Jepara ada pilkada pada 2020 ini. Ternyata tidak. Sebab kalau pilkada, tentu ada perhatian khusus,’ kata Saiful Bahri. Pengalamannya saat bertugas di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, saat pilkada 2017, banyak hal yang harus ditangani dan dikoordinasikan terkait tugas-tugas kejaksaan. Ia menyambut baik, KPU Jepara masih terus menyambung komunikasi setelah pemilu. Subchan Zuhri mengatakan, pada pemilu 2019 KPU Jepara menjalin kerja sama dengan Kejari Jepara, terkait bantuan, pertimbangan, dan konsultasi hukum. ‘Saat menjelang dan setelah pemilu, kami selalu koordinasi dengan stakeholder terkait, salah satunya dengan kejaksaan. Bahkan saat mendekati pemilu, sepekan bisa dua sampai tiga kali. Sebab kami juga perlu mengomunikasikan semua tahapan pemilu, sekaligus membutuhkan masukan-masukan dari semua pihak demi kelancara proses,’ kata Subchan. (kpujepara)

Mahasiswa Bisa Jadikan Pemilu sebagai Pembelajaran

Kpujepara.go.id – Perguruan tinggi, memiliki peran yang strategis dalam percaturan demokrasi seperti pemilu dan pilkada. Selain menjadikannya sebagai ruang partisipasi, juga dapat menjadi tempat pembelajaran. Hal itu mengemuka dalam diskusi saat silaturahmi KPU Kabupaten Jepara dengan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara di gedung rektorat Unisnu, Rabu (12/2). Rombongan dari KPU yang hadir dalam acara itu adalah Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri Bersama tiga komisioner lain, yaitu Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Selain itu juga Kasubag Hukum Sekretariat KPU Nur Fadloni. Rombongan dari KPU diterima Rektor Unisnu Sa’dullah Assa’idi bersama wakil Rektor III Musthofa Mukhtar, serta Kabag Kerjasama dan Humas Unisnu dedi Merisa. Muhammadun mengatakan, kedatangan KPU ke Unisnu adalah untuk menguatkan silaturahmi yang selama ini terjalin, terutama selama proses penyelenggaraan pemilu 2019. Meskipun pada pemilu sebelumnya, 2014 sudah terjalin kerja sama di bidang riset. “Unisnu dengan 10.000 an mahasiswa serta hamper 300 tenaga dosen dan karyawan, adalah entitas besar dunia akademik di daerah yang telah menjadi bagian dari masyarakat yang turut mewarnai kesukses pemilu 2019,” kata Muhammadun. Pemilu 2019, lanjut Muhammadun yang dilakukan serentak untuk lima jenis pemilihan, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten adalah sejarah baru, sekaligus meninggalkan jejak-jejak yang bisa diteliti secara akademis. “Kami di KPU sedfang mendigitalisasi data-data kepemiluan tersebut, sehingga ini bisa bermanfaat untuk mendukung riset-riset kepemiluan yang bisa saja dilakukan oleh perguruan tinggi, ataupun untuk layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” lanjut Muhammadun. Sementara itu Ris Andy mengatakan, keterlibatan Unisnu secara langsung dalam pemilu cukup banyak. Salah satunya beberapa kali menjadi tempat untuk pendidikan pemilih dan sosialisasi pemilu. Para mahasiswanya juga banyak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu secara langsung seperti menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota Relawan Demokrasi. Organisasi kemahasiswaan baik intra maupun ekstra kampus juga menjadi corong aspirasi dalam kepemiluan. Siti Nurwakhidatun menambahkan, di KPU Jepara ada Lorong Pintar (Lontar) yang selain menyajikan data-data sejarah kepemiluan dan pilkada, kini juga diperkuat dan dilengkapi dengan data-data digital. Pelajar, juga mahasiswa bisa mengunjunginya serta berdiskusi di dalamnya. Rektor Unisnu Sa’dullah Assa’idi mengapresiasi silaturahmi tersebut, yang menjadi penanda sinergitas antar kedua lembaga. KPU, bersama perguruan tinggi, kata dia, memiliki ruang-ruang untuk bekerja sama lebih intensif. “Ada banyak isu kepemiluan yang bisa dikaji bersama. Tidak hanya money politic, tapi bisa hal-hal lain,” kata dia. Sementara itu Musthofa Mukhtar menandaskan, pemilu dapat menjadi ruang pembelajaran mahasiswa. Generasi muda, pelajar maupun mahasiswa, memiliki kecenderungan menjaga jarak dengan dinamika politik dan kepemiluan. Ini perlu diatasi, sebaba bagaimanapun regenerasi kepemimpinan politik adalah melalui proses demokrasi seperti pemilu dan pilkada. “Inilah pentingnya pendidikan pemilih atau politik bagi anak muda,” katanya.   Ke Pengadilan Agama Usai acara di Unisnu, rombongan KPU bersilaturahmi ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Jepara. Rombongan dari KPU diterima Ketua PA Jepara Imam Syafi’i. Meski tak terkait secara langsung secara kelembagaan dalam kepemiluan, namun KPU tetap menjaga hubungan baik antarlembaga di daerah. Di pengujung acara, Ketua KPU Subchan Zuhri menyerahkan buku tahapan pemilu 2019, kepada Unisnu dan Pengadilan Agama Jepara. (kpujepara)

Pendidikan Pemilih Sangat Penting untuk Proses Demokrasi

Kpujepara.go.id – Pendidikan kepada pemilih sangat penting untuk proses demokrasi seperti pemilu. Pembicaraan-pembicaraan di tengah masyarakat, termasuk ramainya media sosial yang mengiringi perjalanan pemilu 2019, bisa dijadikan sebagai salah satu bahan masukan. Hal itu mengemuka dalam diskusi ringan KPU Kabupaten Jepara saat bersilaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jepara Buyung Dwikora di Gedung PN Jepara, Kamis (6/2). Hadir dalam rombongan KPU empat komisioner KPU, Muntoko, Siti Nurwakhidatun, Ris Andy Kusuma dan Muhammadun. Selain itu juga Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Dinar Sitoresmi. Rombongan dari KPU diterima Ketua PN Jepara Buyung Dwikora. Urgensi pendidikan pemilih itu disampaikan Buyung Dwikora saat Muntoko berharap masukan terkait penyelenggaraan pemilu 2019 lalu. ‘’Secara umum kami melihat penyelenggaraan pemilu 2019 di Jepara berjalan lancar dengan segala dinamikanya. Sudah baik dan bisa dipertahankan. Kalau kita lihat apa yang ramai dibicarakan di masyarakat dan media sosial secara menyeluruh, kita perlu terus memberikan edukasi,” kata Buyung saat tema obrolan berkaitan dengan hoaks dan politik uang. Buyung Dwikora juga mengatakan, pihak Pengadilan Negeri sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk kasus pidana pemilu 2019, misalnya hakim dan lain-lain yang terkait persidangan perkara. Meskipun pada ujungnya tak terjadi kasus pidana di pemilu 2019. “Sebagai bentuk persiapan dan antisipasi, kami sudah siapkan itu (penanganan perkara tindak pidana pemilu-Red),” lanjut Buyung. Muhammadun mengatakan, kunjungan ke Pengadilan Negeri Jepara  tersebut dilakukan sebagai ajang silaturahmi, sekaligus menyampaikan buku laporan seluruh kegiatan tahapan pemilu 2019. “Di Jepara tak terjadi kasus pidana pemilu 2019 yang memang ranah penanganannya di Pengadilan Negeri. Namun beberapa tahapan dalam pemilu sangat bertalian langsung dengan pelayanan di Pengadilan Negeri, misalnya pada tahap pencalonan, dimana calon anggota legislatif disyaratkan melampirkan surat keterangan tak terlibat dalam kasus pidana,” kata Muhammadun. Silaturahmi ke beberapa pihak dengan diskusi-diskusi kepemiluan yang singkat sebelumnya juga dilakukan KPU Jepara ke beberapa pihak, di antaranya Bupati Jepara, Pimpinan DPRD, Polres, Kodim, serta Kejaksaan Negeri Jepara. (kpujepara).

Partisipasi Milenial Pasca Pemilu

kpujepara.go.id – Kaum muda yang identik generasi milenial banyak dikaji dari berbagai sudut pandang. Tak ketinggalan, peran milenial dalam politik pun sering menjadi sorotan dan topik diskusi. Sebagaimana yang disampaikan ketua KPU Jepara Subchan Zuhri ketika menjadi salah satu narasumber dalam seminar dengan tema “Pentingnya Pendidikan Politik bagi Milenial” Kamis (23/1/2020) lalu. Seminar yang diselenggarakan keluarga Mahasiswa Jepara Semarang (KMJS) Cabang UIN Walisongo, di Pendapa Kabupaten Jepara tersebut dihadiri para siswa setingkat SLTA se Kabupaten Jepara. Sedangkan hadir sebagai narasumber selain dari KPU Jepara juga ada Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko Dan Rohyadi mewaliki Kesbangpol Jepara. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menekankan pada para generasai milenial agar selalu ambil bagian dalam pembangunan di negeri ini. “Kaum milenial tidak boleh diam. Artinya anak-anak muda harus turut ambil peran dalam membangun bangsa,” katanya. Partisipasi politik milenial, kata Subchan tidak hanya selsai dilakukan pada saat pemilu saja. Partisipasi politik harus dimaknai secara luas. “Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan,” terangnya. Subchan lantas mencontohkan, apa saja bentuk partisipasi yang dapat diwujudkan generasi milenial pasca pemilu ini. Pertama, anak-anak muda harus memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk hal yang positif dan turut memberikan kontribusi dalam membangun bangsa melalui media sosial. “Dengan penguasaan teknologi yang masif, kaum milenial bisa mengubah arah kebijakan negara maupun memengaruhi dan mengubah opini publik,” tambahnya. Selain itu, saat ini pemerintah juga membuka kesempatan bagi anak-anak muda yang punya prestasi untuk bisa terlibat dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Sebagai contoh, presiden mengangkat sejumlah tenaga ahli khusus milenial untuk memberikan masukan kepada presiden dalam merumuskan kebijakannya. “Ini bukti bahwa saat ini anak-anak muda sudah diberi kesempatan luas untuk turut terlibat dalam membangun negeri ini,” jelasnya. Subchan menambahkan, dalam politik praktis, saat ini juga sudah banyak anak muda yang turut mewarnai di sejumlah partai politik. Bahkan tidak sedikit anak muda yang berhasil lolos menjadi wakil rakyat hasil pemilu 2019 lalu. Hal ini menunjukkan bahwa politik saat ini tidak hanya menjadi urusan orang tua. Dalam kesempatan itu, Subchan juga mengajak kepada anak-anak muda yang saat ini masih berseragam sekolah untuk bersiap, jika suatu saat ada pemilihan umum  untuk bisa bergabung menjadi penyelenaggara pemilu. Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu juga bagian dari partisipasi politik. (kpujepara)

Ingin DPT Lebih Berkualitas, KPU Kota Banjarbaru Studi Banding ke Jepara

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan akan menyelenggarakan pilkada pada 2020 ini. Mereka akan mulai melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih pada April mendatang. Penyusunan daftar pemilih adalah tahapan krusial. KPU dituntut bisa menyajikan daftar pemilih yang berkualitas. Untuk persiapan penyusunan, KPU Banjarbaru melakukan studi banding ke KPU Kabupaten Jepara, Selasa (7/1). Tujuh orang rombongan KPU Kota Banjarbaru yang dipimpin Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hereyanto diterima Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat anggota KPU lainnya, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Acara dikemas dalam bentuk diskusi yang dipandu Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali. Subchan Zuhri mengatakan, Kota Banjarbaru adalah daerah ke-29 yang studi banding ke KPU Jepara dalam tiga bulan terakhir, atau sejak KPU Kabupaten Jepara menerima penghargaan dari KPU RI sebagai KPU tingkat kabupaten/kota dengan reputasi daftar pemilih tetap (DPT) berkualitas terbaik tingkat nasional. “Setelah Banjarbaru, Senin pekan depan rencananya Balikpapan juga akan ke Jepara. Kami bisa berbagi terkait riwayat bagaimana kami menyusun dan menetapkan daftar pemilih, sekaligus bisa menimba informasi-informasi lain dari kabupaten/kota yang datang ke Jepara. Kami rasa ada hal-hal yang memungkinkan sesama penyelenggara pemilu/pemilihan untuk saling berbagi informasi demi mutu penyelenggaraan,” kata Subchan Zuhri. Hereyanto juga menjadikan prestasi KPU Jepara tersebut sebagai pintu masuk mengapa memilih Jepara sebagai tempat untuk mendiskusikan penyusunan daftar pemilih. “Kami memang bermaksud lebih banyak menggali informasi dari KPU Jepara, tentang semua proses penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2019 yang mendapatkan penghargaan tingkat nasional.  Jepara juga sudah pilkada pada 2017, bagaimana proses-proses yang bisa mendukung penyusunan daftar pemilih yang berkualitas,” kata Hereyanto. Ia menjelaskan, Kota Banjarbaru terdiri atas lima kecamatan dengan 20 kelurahan. Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi KPU Jepara Muntoko mengatakan, daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2019 disusun berdasarkan DPT Pilgub Jateng 2018 ditambah pemilih pemula yang berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Perkembangannya sampai pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) sampai tiga kali, dengan mendasarkan pada pencermatan internal, masukan dari masyarakat, masukan dari peserta pemilu, juga rekomendasi-rekomendasi dari Bawaslu. SDM Namun kata dia, ada hal mendasar yang juga penting dilakukan yaitu perekrutan sumber daya manusia yang menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga penting. Syarat terampil teknologi informasi serta kooperatif, komunikatif dan responsif juga perlu menjadi pertimbangan. Ini karena pencermatan daftar pemilih dilakukan di semua level. Di tingkat KPU kabupaten dilakukan bersama operator sistem data pemilih serta koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di tingkat PPK perlu intensif berkoordinasi dengan kecamatan, demikian halnya di tingkat desa/kelurahan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terus memperbarui data dengan melibatkan pihak pemerintah desa dan ke masyarakat pemilih langsung. Sampai hari pemungutan suara, pencermatan juga dilakukan KPPS yang berbasis salinan DPT dan formulir C-6. (kpujepara)