Berita

Disabilitas Perlu Aktif di Ruang Demokrasi

*Diseminasi Hasil Riset Pemilu 2019 Kpujepara.go.id – Kalangan disabilitas membutuhkan ruang yang sehat dan demokratis untuk menyalurkan aspirasi mereka dalam memenuhi hak-hak dasarnya. Dalam konteks permilu 2019, keterlibatan mereka di ruang publik, salah satunya di media sosial masih belum optimal meskipun sebagian besar dari mereka sudah tersambung ke internet. Akses informasi kepada mereka juga perlu diperluas, sekaligus membutuhkan pendampingan dari pihak-pihak terkait seperti pemerintah, penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, juga lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan. Hal itu dikemukakan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Jumat (29/11) di kantor KPU Jepara. “Hasil penelitian yang kami lakukan menunjukkan, pemilih disabilitas sebagian besar sudah terkoneksi dengan internet. Namun mereka belum banyak menggunakan internet untuk kanal aspirasi. Mereka butuh pendampingan-pendampingan dari sisi literasi. Ini penting karena regulasi menjamin kesetaraan dan pemenuhan terhadap hak-hak disabilitas. Mereka perlu terlibat aktif di ruang demokrasi dan itu salah satunya bisa melalui jalur internet, di luar jalur organisasi,” kata Muhammadun. Ia mengemukakan, hasil riset tersebut telah disampaikan di aula Resto Maribu dalam diseminasi riset Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berjudul Aksesibilitas Internet dan Partisipasi Politik Online Disabilitas dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Jepara. Diseminasi hasil riset itu dihadiri Ketua KPU jepara Subchan Zuhri dan empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Dari Bawaslu dihadiri salah satu komisionernya, Kunjariyanto. Stakeholder yang hadir di antaranya perwakilan Pemkab Jepara, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta seluruh perwakilan organisasi disabilitas di Jepara. Riset tersebut dilakukan pada September-Oktober 2019, dengan melibatkan responden disabilitas dari tiga organisasi, yaitu Bina Akses, Sahabat Difa, dan Pertuni. Penggalian data dilakukan dengan cara riset dokumen, dan wawancara mendalam. Muhammadun menjelaskan, disabilitas yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) ada 1.518 pemilih. Dari jumlah tersebut, yang memberikan hak pilih sebanyak 34,65 persen. Terkait akses internet selama tahapan pemilu 2019, mayoritas pemilih disabilitas sudah terkoneksi internet melalui android. Taka dan kesenjangan terkait akses internet bagi mereka yang tinggal di Kawasan perkotaan maupun pedesaan. Mereka yang terkoneksi internet semuanya menggunakan aplikasi WhatsApp secara aktif. Sebagian mereka menggunakan akun Facebook, Instagram, Line, dan Twitter. Disabilitas dengan kategori ringan mampu menggunakan internet. Namun dari seluruh responden, mereka menggunakan internet selain untuk kepentingan pertemanan secara ekslusif sesama disabilitas, juga dengan non-disabilitas. Mereka juga menggunakannya untuk promosi barang dagangan. Mereka belum memanfaatkan internet untuk mengais informasi kepemiluan. “Jadi selama pemilu 2019, informasi kepemiluan yang sampai ke disabilitas didominasi informasi dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU melalui tatap muka, serta melalui Relawan Demokrasi yang dari kalangan disabilitas. Selebihnya sumber informasi dari luar,” ungkap Muhammadun. Terkait partisipasi politik online, mereka juga belum menggunakan internet sebagai ruang menyampaikan aspirasi kepemiluan maupun berdemokrasi. Kepentingan mereka terkait perlunya peraturan daerah yang bisa menjamin hak-hak disabilitas pernah sekali disuarakan dalam forum yang difasilitasi KPU Jepara. Meski begitu, pimpinan dari organisasi disabilitas menyatakan mengetahui dan dilibatkan dalam public hearing pembahasan rancangan perda disabilitas yang kini sedang dibahas di DPRD Jepara. Ruang aspirasi disabilitas lebih banyak melalui kanal organisasi. Mereka belum menjadikan konektivitas internet sebagai media untuk beraspirasi memperjuangkan hak-hak disabilitas. Terkait informasi dan aspirasi kepemiluan dan demokrasi, mayoritas responden merasa lebih nyaman difasilitasi kanal khusus disabilitas, meskipun disatu sisi mereka tidak merasa terdiskriminasi di ruang media sosial. Kepasifan mereka di media sosial terkait politik lebih disebabkan pada kekhawatiran adanya perundungan (bullying). Muhammadun mengatakan, penelitian ini di antaranya merekomendasikan perlunya literasi internet bagi disabilitas, khususnya untuk kepentingan berdemokrasi. Terkait infrastruktur mereka perlu dibuatkan kanal-kanal khusus secara online sebagai ruang aspirasi. Literasi bisa dilakukan semua pihak, seperti pemerintah, penyelenggara pemilu, organisasi, dan kalangan perguruan tinggi. Ketua Pertuni Jepara Marzuqi mengatakan, di kalangan Pertuni, ada grup khusus yang membahas teknologi internet, namun masih terbatas. Kalangan tuna netra mulai banyak yang belajar teknologi informasi yang memungkinkan mereka bisa tetap mengetahui informasi melalui aplikasi suara. “Literasi penggunaan teknologi informasi memang sangat dibutuhkan di kalangan disabilitas. Ini sekaligus untuk menopang pemberdayaan disabilitas,” kata Marzuqi. (kpujepara).

Penghargaan untuk KPU Jepara Bertambah

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada KPU kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemilu 2019. KPU Jepara memboyong tiga penghargaan terbaik yang diberikan KPU Provinsi Jateng dalam acara rapat kerja di bidang sumber daya manusia (SDM) yang diselenggarakan di Grand Artos Kabupaten Magelang, Kamis (13/12) lalu. Dari tiga penghargaan itu, satu di antaranya tergolong baru, yaitu terbaik dalam transparansi informasi pemilu. Sedangkan dua penghargaan lainnya adalah data pemilih berkualitas terbaik, serta penyelenggara pemilu berintegritas terbaik. Tiga penghargaan tersebut diserahkan Komisioner KPU Provinsi Jateng Divisi SDM M Taufiqurrohman kepada Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. Taufiqurrohman menyampaikan pesan agar prestasi tersebut dijaga dan bisa ditingkatkan. “Penghargaan ini menjadi penanda dari keseriusan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan setiap tahapan pemilu,” kata dia. Muhammadun mengatakan, untuk kategori daftar pemilih berkualitas terbaik bahkan KPU Kbupaten Jepara, selain mendapatkan penghargaan di tingkat provinsi, juga telah mendapatkan penghargaan sebagai KPU kabupaten/kota terbaik tingkat nasional. Sementara itu terkait kategori terbaik dalam transparansi informasi pemilu, Muhammadun menjelaskan hal itu di antaranya karena konsistensi dalam memperbarui konten website. “Website merupakan jendela informasi untuk public yang menjadi salah satu prioritas KPU dalam melayani kebutuhan informasi ke masyarakat. Ini sebenarnya sudah menjadi komitmen di pemilu-pemilu sebelumnya, dan terus dijaga konsistensinya pada semua tahapan di pemilu 2019,” kata Muhammadun. Ia mencontohkan, setelah proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten selesai pada waktu dinihari, sesuai regulasi salinan dokumennya sudah diberikan kepada seluruh saksi dari peserta pemilu yang hadir. Setelah itu disusul dengan pengumuman dokumen hasil pemilu melalui website. “Informasi hasil pemilu tingkat kabupaten sangat dibutuhkan masyarakat luas, tak hanya peserta pemilu. Wajar jika setelah dokumen-dokumen itu diumumkan melalui website, dalam hitungan jam sudah diakses lebih dari 6.000 orang. Ini menunjukkan kami di KPU wajib memberikan layanan informasi-informasi penting kepemiluan,” jelas Muhammadun. Dalam praktiknya, website www.kpujepara.go.id yang menjadi laman resmi KPU Jepara secara konsisten menyajikan informasi-informasi publik untuk setiap tahapan pemilu. Keputusan-keputusan penting pemilu seperti kampanye, pemutakhiran data pemilih, teknis penyelenggaraan, logistik, sampai dengan penyiapan bukti hukum sebagai antisipasi gugatan pemilu juga menjadi bagian informasi yang dihadirkan. “Selain website, kami juga menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, serta aplikasi WhatsApp untuk sarana menyampaikan informasi serta menjalin interaksi dengan warganet. Hal ini penting untuk menyediakan ruang partisipasi publik banyak arah dan menjadi bahan kontrol kami,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Sukseskan Pemilu, Kawula Muda Diajak Akustikan Gratis di Pantai Kartini

Kpujepara.go.id – Seluruh tahapan pemilu serentak 2019 telah selesai. Secara umum pemilu bersejarah tersebut berjalan lancar, tak terkecuali di Kabupaten Jepara. Masyarakat telah berpartisipasi sesuai kapasitas masing-masing. Salah satu kelompok masyarakat yang turut menyukseskan pemilu adalah generasi milenial. Sebagai bentuk apresiasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengajak masyarakat luas, terutama para pemilih pemula dan pemilih muda, untuk berkonser musik bersama bintang tamu Tami Aulia pada Jumat (22/11) mulai pukul 18.00 di lapangan Pantai Kartini Jepara. Sebelum bintang tamu naik panggung, akan didahului penampilan band D’Clasica. Tami Aulia adalah YouTuber kelahiran Praya, Lombok Tengah yang kini tinggal Yogyakarta. Penampilannya membawakan lagu-lagu di YouTube menjadi viral. Ia meng-cover lagu-lagu dengan gitar akustiknya. “Jadi ini menjadi panggung hiburan untuk anak-anak muda di Jepara. KPU Kabupaten Jepara menghadirkannya sebagai bentuk terima kasih kepada kawula muda yang telah berpartisipasi demi suksesnya pemilu 2019 lalu. Jadi silakan bisa hadir dan gratis tiket masuk Pantai Kartini,” kata Muhammadun, anggota KPU Kabupaten Jepara, Kamis (21/11). Pemilu di Kabupaten Jepara tergolong sukses dengan tingkat partisipasi masyarakat 83,60 persen, melampaui target partisipasi nasional yang 77,5 persen. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Jepara sebanyak 876.490 pemilih. Dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 30 persennya merupakan gerenasi milenial atau pemilih pemula dan pemilih di bawah usia 30 tahun. Muhammadun mengatakan, KPU telah menggelar rapat koordinasi untuk persiapan konser tersebut, di antaranya melibatkan Polres Jepara, Kodim Jepara, Disparta, serta pengelola objek wisata Pantai Kartini. “Ada panggung baru di lapangan Pantai Kartini yang di antaranya fungsinya untuk panggung hiburan. Ini KPU menjadi pihak kedua yang ‘nganyari’ panggung tersebut. Panggung lebih nyaman,” kata Nur Zuhruf dari Disparta saat berkoordinasi dengan KPU Jepara, baru-baru ini. (kpujepara)  

Mengikis Apatisme Generasi Z terhadap Demokrasi dan Pemilu

Kpujepara.go.id – Beberapa riset memperlihatkan kecenderungan sikap apatis generasi Z terhadap proses demokrasi dan kepemiluan. Di sisi lain, dalam beberapa tahun ke depan, mereka akan berada dalam posisi-posisi kunci dan memegang estafet proses demokrasi tersebut. Karena itu, penting mengomunikasikan pemilu dan demokrasi dengan bahasa yang bisa diterima generasi yang sejak lahir sudah langsung menikmati internet ini.   Poin-poin itu menjadi bagian dari diskusi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara di Madrasah Aliyah Mathalibul Ulum Desa Lebak Kecamatan Pakis Aji, Jepara, Kamis (14/11). Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Jepara Muhammadun, kepala MA Mathalibul Ulum David Wahab Jaelani, guru madrasah setempat Ahmad Nurul Huda, serta 80 siswa dan siswi MA Mathalibul Huda.   Muhammadun mengutip survei Center for Generation Kinetics (2016) di Amerika Serikat, 60 persen generasi Z menganggap partisipasi politik penting untuk perubahan sosial. Namun hanya 46 persen dari mereka yang menganggap memberikan suara (voting) saat pemilu dapat berdampak langsung terhadap perubahan.   Kecenderungan yang sama juga terjadi di negara-negara Eropa. Efek interaktivitas mereka di media sosial dengan jaringan internet, membuat pilihan pola-pola partisipasi mereka lebih beragam. Penelitian dari Komisi Eropa lima tahun lalu menunjukkan bagaimana konektivitas mereka dengan internet justru membikin kontradiksi. Mereka terlihat tanggap dan cepat di media sosial, namun di sisi lain terisolasi dalam ruang politik yang tidak cair. Mereka juga memandang, memberikan suara di bilik suara hanya bagian kecil partisipasi yang tersaji luas di dunia virtual.   Di Indonesia, kata Muhammadun, generasi Z juga menjadi digital native. Konsumsi ereka terhadap informasi yang sangat berlimpah akan menentukan pola-pola partisipasi mereka dalam berdemokrasi. ‘Cara mereka mengemukakan pendapat, mempengaruhi kebijakan publik, dan berekspresi, lebih variatif dan sangat bergantung pada kanal internet,’ ujar Muhammadun. Titik, salah satu siswi bercerita banyak soal gaya hidup remaja dan yang dia alami sebagai digital native. Karena sering berinteraksi melalui kanal internet bersama komunitasnya, ia merasa agak samar memahami bagaimana partisipasi generasi Z dalam berdemokrasi, di luar cara yang ia dan teman-temannya lakukan sehari-hari melalui kanal internet. ‘Apakah keterlibatan kami secara langsung dalam kegiatan sekolah dan kemasyarakatan juga bagian dari bentuk partisipasi? Atau apakah suara-suara yang muncul terkait undang-undang yang kemudian disusul adanya perubahan undang-undang itu, hasil dari partisipasi banyak orang di luar jalur media sosial?,’ tanya dia.   Dalam bahasa yang interaktif, Muhammadun menjelaskan apa itu demokrasi, demokrasi perwakilan, pentingnya demokrasi, pemilu, pentingnya pemilu, dan apa yang dijamin dari sebuah pemilu yang berkualitas, serta makna-makna dari pemilih berdaulat. Sebab sebagian dari mereka sudah memiliki hak pilih dalam pemilu 2019 lalu. Mereka memberikan testimoni singkat tentang pengalamannya memilih. Muhammadun juga mengungkap beragam bentuk partisipasi yang bisa dilakukan generasi Z, serta membedah bentuk-bentuk ruang publik di lingkungan remaja, termasuk ruang media sosial.   Ahmad Nurul Huda, guru MA Mathalibul Huda mengatakan pendidikan pemilih untuk remaja sangat dibutuhkan. Mereka disebut memiliki pengalaman yang bisa dibagikan sekaligus didengarkan. ‘Saya optimistis jika pendidikan pemilih diberikan dengan tepat di kalangan remaja, maka kesadaran untuk peduli terhadap demokrasi dan pemilu akan tumbuh. Mereka bisa mengisi ruang-ruang partisipasi yang terbuka lebar, sehingga mereka tidak apatis,’ kata dia.  (kpujepara)      

Mengawal Hasil Pemilu di Medsos Bagian dari Partisipasi

Kpujepara.go.id – Masyarakat menunggu kinerja para wakil rakyat serta para pemimpin yang terpilih dalam pemilu 2019 lalu. Kecenderungan banyak orang, setelah selesai pemilu, mereka melupakan konsekuensi dari pilihan-pilihan yang diberikan selama pemilu. Padahal partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi masih terus dinanti setelah pemilu selesai. Bentuk-bentuk partisipasi sangat beragam, salah satunya bersuara di media sosial atau medsos.   Hal itu mengemuka dalam kegiatan pendidikan pemilih dan demokrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Jepara di hadapan para siswa kejar paket C yang berlokasi di Pondok Pesantren Hidayatussalam Desa Rau Kecamatan Kedung, Jumat (8/11). Acara tersebut dihadiri komisioner KPU Jepara Muhammadun, Penyelenggara Kejar Paket C, H Asro, para guru, serta seluruh siswa yang berjumlah sekitar 50 siswa.   Dalam kesempatan itu, Muhammadun memantik diskusi dengan mengingatkan kembali hasil pemilu 2019, terutama untuk hasi pemilihan DPRD Kabupaten Jepara. Sebagian dari mereka bahkan sudah terlibat sebagai penyelenggara, seperti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilu 2019, dan ada guru yang menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Muhammadun juga mengingatkan posisi mereka sebagai pemilih, apa yang dilakukan sebelum pemilu, saat pemilu, dan setelah pemilu. Sebagian dari mereka mengaku masih mengingat bagaimana para caleg berkampanye, apa yang dijanjikan melalui alat peraga kampanye, serta saat tatap muka. Namun sebagian lagi sudah lupa dengan apa yang dikampanyekan para caleg, meski mereka tetap masih mengingat caleg pilihannya. “Kira-kira ingin mensejahterakan rakyat, berjanji memajukan Jepara,“ kenang Sholihatun, salah satu peserta Kejar Paket C tentang masa hiruk pikuk kampanye   “Seperti pemilu sebelumnya, setelah pemilu, ya biasanya selesai semuanya. Tidak ada, atau jarang sekali ada komunikasi antara calon terpiolih dengan pemilih. Tapi sekarang bisa kita berkomunikasi melalui media sosial, meskipun tetap ada rasa khawatir,” lanjut Sholihatun. Kekhawatiran dimaksud adalah seperti terjadi dalam banyak pemberitaan tentang kasus-kasus terjerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau bahkan terkena bully (perundungan).   Etika di Medsos   Menanggapi hal itu, Muhammadun lantas berbagi tentang konsep ruang publik yang bisa menjadi pintu masuk partisipasi masyarakat sebagai pemilik suara dalam pemilu dan berkepentingan untuk mengawal hasil-hasil pemilu. Ruang publik bisa berupa dunia tatap muka, yang memungkinkan masyarakat bertemu dengan wakilnya di DPRD, atau wakil-wakil lain seperti para pengambil kebijakan di eksekutif. Pertemuan-pertemuan itu bisa berbentuk mengomunikasikan kondisi yang dihadapi masyarakat, atau bahkan menyelaraskan apa yang sudah dilakukan masyarakat agar bisa cepat terbantu oleh program pemerintah. Atau, bisa juga berupa pengawasan-pengawasan.   Keterbatasan pertemuan secara tatap muka bisa saja terjadi, terlebih banyak yang berkepentingan, ditambah kesibukan yang membatasi ruang dan waktu. Karena itu, proses komunikasi masyarakat dengan para pemimpin dan wakil rakyat bisa juga dilakukan melalui media sosial yang juga termasuk bagian dari ruang publik. “Dalam banyak hal, aspirasi atau bentuk-bentuk komunikasi dengan beragam kepentingan dan tujuan, bisa efektif dilakukan melalui saluran medsos. Proses-proses ini juga bisa disebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat di tengah proses demokrasi yang sedang berjalan. Jadi tidak hanya sebatas berhenti di pemilu,” kata Muhammadun.   Namun Muhammadun tetap mengingatkan agar tetap menjaga etika saat bermedia sosial. “Cara kita menjadi warga negara yang baik di dunia nyata, standard-nya kira-kira juga sama dengan di dunia maya. Apalagi hukum di media sosial itu, kita mengunggah hal yang positif saja, yang kita dapatkan selain tanggapan yang baik, bahkan bisa juga buruk. Apalagi jika yang kita unggah adalah hal yang buruk, seperti fitnah dan tuduhan-tuduhan. Tentu saja ini berpotensi besar memiliki konsekuensi yang buruk,” jelas Muhammadun.   Ia juga optimistis, dengan bermedia sosial yang cerdas, tidak menjadi bagian dari penyebar hoaks, dan tetap menjunjung tinggi etika, maka ruang publik untuk menyampaikan aspirasi bisa tetap dilakukan dengan efektif. Muhammadun mengungkapkan, dengan banyaknya hoaks yang bertebaran, sejatinya juga mempersempit ruang gerak partisipasi masyarakat. Sebab banyaknya hoaks, sering melahirkan ancaman-ancaman di bidang hukum, sehingga membuat masyarakat takut dan khawatir. “Masyarakat sebenarnya sedang berebut ruang publik di media sosial. Agar hoaks tidak menjadi pemenang, maka masyarakat bisa mengisi konten media sosial yang positif dan inspiratif. Kalau pun beraspirasi, juga tetap mengedepankan etika,” kata Muhammadun.   Penyelenggara Kejar Paket C setempat, H Asro menyambut baik kegiatan pendidikan pemilih di kalangan siswa kejar Paket C yang usianya beragam tersebut. “Apa yang dilakukan KPU ini kami anggap sebagai hadiah. Pendidikan pemilih dan demokrasi ini bagian dari upaya-upaya membangun kesadaran warga. Saya kira ini bisa dilakukan di banyak tempat dan komunitas,” kata Asro. (kpujepara)