Berita

KPU Jepara Terima Kiriman Surat Suara DPR RI

Kpujepara.go.id – Surat suara untuk calon anggota DPR RI yang akan digunakan dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang telah diterima KPU Kabupaten Jepara. Surat suara dikirim menggunakan truk tronton dan langsung dibongkar di salah satu gudang milik KPU Jepara di Desa Wonorejo Kecamaatan Jepara, Sabtu (16/2/2019). Surat suara anggota DPR RI itu berjumlah 500.000 lembar yang dikemas dalam 1000 dus. Jumlah tersebut masih di bawah jumlah kebutuhan surat suara yang akan digunakan di Kabupaten Jepara. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri yang menerima langsung kedatangan surat suara itu menyatakan, kebutuhan surat suara untuk tiap jenis pemilihan adalah 895.375 lembar. Jumlah tersebut sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen dari DPT per tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI masih terdapat kekurangan sebanyak 395.375 lembar. “Tentu akan kami sampaikan kekurangan ini (surat suara) ke KPU RI untuk dapat dipenuhi,” tambahnya. Pengiriman surat suara DPR RI ke gudang KPU tersebut dikawal personel kepolisian dari Polres Jepara. Setibanya di gudang, KPU menunggu kedatangan Bawaslu Jepara sebelum melakukan pembongkaran. Setelah ketua Bawaslu Sujiantoko tiba di lokasi, dan menyaksikan bersama kendaraan pengangkut masih bersegel, petugas langsung mulai melakukan pembongkaran surat suara yang dikemas dalam 1000 dus tersebut. Saat ini, KPU Jepara masih menunggu kiriman surat suara berikutnya, yakni surat suara untuk anggota DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Untuk tahap berikutnya, KPU Jepara akan segera melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara. (han/kpujepara)

KPU Coret 1.613 Nama dari Daftar Pemilih

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mencoret 1.613 nama dari daftar pemilih di pemilu 2019. Pemungutan suara pemilu yang akan berlangsung pada 17 April mendatang. Nama-nama yang dicoret itu dipastikan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Dari data yang dicoret itu, paling banyak adalah disebabkan karena sudah meninggal dunia. Anggota KPU Jepara Divisi Program, Data dan Informasi Muntoko mengungkapkan, untuk nama yang setelah dicermati telah meninggal dunia sebanyak 1.198 nama, terdiri atas 622 laki-laki dan 576 perempuan. Sisanya adalah data ganda sebanyak 404 nama, di bawah umur ada empat nama, bukan penduduk ada lima nama, dan anggota TNI satu nama. “Daftar pemilih bersifat dinamis. Pencoretan nama-nama yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih itu adalah bagian dari upaya KPU memelihara data pemilih. Selain menjaga akurasinya, juga memperbarui data-data baru karena faktor meninggal dunia, atau yang sebelumnya masih masyarakat sipil lalu diangkat sebagai anggota TNI/Polri. Terhadap kemungkinan-kemungkinan kondisi ini, KPU akan terus mencermati dan memvalidasi sampai dengan hari pemungutan suara untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan mutakhir,” kata Muntoko, Kamis (14/2). Ia juga mengatakan, pemeliharaan dan validasi data pemilih itu dilakukan di seluruh kecamatan. Dengan perbaruan data baru itu, maka jumlah daftar pemilih di Kabupaten Jepara sampai saat ini adalah 874.877 pemilih, terdiri atas 436.746 laki-laki dan 438.131 perempuan. Jumlah ini berkurang dari daftar pemilih yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 876.490 pemilih. (muh/kpujepara)

Undang-Undang Pemilu Sudah Beri Ruang Agar Perempuan Setara

Kpujepara.go.id – Kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam berpolitik memang masih timpang. Jumlah perempuan yang menempati posisi strategis dalam karier politik masih jauh dibanding kaum laki-laki. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat memberikan materi dalam Pendidikan Politik Perempuan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPA3KB) Provinsi Jateng , Kamis (14/2/2019). Acara yang diselenggarakan di gedung olah raga H Rifin Desa Bugel, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara dihadiri sekitar 100 peserta perempuan. Subchan memaparkan sebuah data, bahwa dari hasil pemilu di Indonesia sejak 1999 sampai 2014, keterwakilan perempuan di DPR RI masih kurang dari 20 persen. Pemilu 1999, anggota DPR RI perempuan hanya 8,8 persen. Pemilu berikutnya naik menjadi 11, 82 persen, kemudian Pemilu 2009 menjadi 17,86 persen dan Pemilu 2014 hanya di angka 17,32 persen. “Ini fakta bahwa masih ada ketimpangan jumlah antara laki-laki dan perempuan yang duduk di lembaga legistasi kita,” tambahnya. Untuk itu, kata Subchan, negara ini perlu membuat kebijakan khusus atau apa yang disebut tindakan afirmatif. “Tindakan afirmatif atau affirmative action adalah kebijakan yang diambil yang bertujuan agar kelompok/golongan tertentu memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama. Bisa juga diartikan sebagai kebijakan istimewa pada kelompk tertentu,” terangnya. Lebih lanjut dijelaskan, dalam undang-undang pemilu ada sejumlah pasal yang memberi keistimewaan pada perempuan. Contoh, pasal 173 ayat (2) huruf e UU Nomor 7 Tahun 2017: “Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat”. Pasal tersebut mewajibkan setiap partai politik untuk sekurang-kurangnya menyertakan perempuan dalam kepengurusan tingkat pusatnya agar dapat lolos verifikasi sebagai peserta pemilu. Pasal lain misalnya, Pasal 245 UU 7/2017: “Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243 memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen”. Pasal ini juga wajib dijalankan partai politik agar dapat lolos dalam pendaftaran calon legislative di semua tingkatan di setiap daerah pemilihan. Meski demikian, untuk menyetarakan perempuan dan laki-laki tidak cukup hanya mengandalkan ketentuan regulasi yang sudah dibuat pemerintah. “Tantangan problem kesetaraan perempuan dan laki-laki bisa dari kultur, budaya, pemahaman akan aturan, kesadaran perempuannya itu sendiri, maupun upaya terstruktur yang memang belum menerima adanya kesetaraan ini,” terang Subchan. Untuk itu, dalam kesempatan itu, Subchan mengajak pada para peserta khususnya para perempuan untuk mampu merubah pola pikir bahwa perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki dalam peran sosial apapun. Tidak sedikit juga dari kalangan perempuan yang jusrru merasa dirinya “ditakdirkan” seolah-olah hanya sebagai pelengkap laki-laki. Dalam kesempatan itu, Subchan juga mengajak kepada para ibu-ibu untuk berperan dalam Pemilu 2019, khsusunya tidak menyia-nyiakan hak pilihnya. Perempuan dengan jumlah pemilih yang lebih banyak dibanding-laki-laki, diharapkan akan turut memengaruhi hasil Pemilu 2019 yang lebih baik. Subchan lantas memberi contoh lima jenis surat suara yang akan diterima pemilih pada saat di tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April mendatang. “Pemilih pada saat di TPS akan menerima lima surat suara, abu-abu untuk surat suara pilpres, merah untuk pemilihan DPD, warna kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD provinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten/kota,” jelasnya. Sosialisasi dihadiri Plt Kabid KHPP DPA3KB Provinsi Jateng Sri Dewi Indrajati dan juga Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah  Nurul Furqon. Dewi berharap, dengan kegiatan ini kesetaraan perempuan dan laki-laki akan semakin meningkat dan menciutkan kesenjangan yang selama ini terjadi. (han/kpujepara)

Polisi Kawal Kedatangan Surat Suara

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Selasa (12/2) menerima  894.020 lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Untuk surat suara pemilihan DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD masih menunggu jadwal pengiriman berikutnya. Surat suara itu akan digunakan untuk pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, KPU berkoordinasi dengan kepolisian dan Bawaslu saat kedatangan logistik tersebut. Kedatangan surat suara itu disaksikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, dan dua komisioner lainnya, Ris Andy Kusuma dan Muhammadun. Disaksikan pula Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman dan Dandim Jepara Letkol Czi Fachrudi Hidayat. Ketua Bawalu Jepara Sujiantoko membuka segel kendaraan pengangkut surat suara. Para wartawan dari berbagai media juga meliput. Subchan Zuhri menjelaskan, jumlah surat suara yang dikirim itu adalah sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT), yakni 876.490 plus dua persen dari jumlah itu. “Pengiriman lebih cepat sehari dari jadwal. Kami menerima kiriman surat suara dengan menerapkan prosedur yang diperlukan, di antaranya koordinasi dengan kepolisian dan Bawaslu. Alhamdulillah tadi ada pengawalan pengiriman logistic sejak masuk perbatasan Jepara sampai ke Gudang. Saat kami buka bersama, masih tersegel dan kini surat suara yang dikemas dalam 448 kardus itu sudah di dalam gudang yang juga dijaga polisi secara penuh,” kata Subchan. (Muh/kpujepara)  

Kreasi Seni Berdemokrasi ala Generasi Muda

Kpujepara.go.id- Beredarnya banyak informasi hoaks seputar pemilu 2019 memantik perhatian generasi milenial. Setidaknya itu yang terlihat di goresan cat di atas kanvas dari tangan para pelajar SMA/SMK/MA serta mahasiswa saat mengikuti lomba Pentas Seni Demokrasi Pemilu 2019 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara di Gedung Wanita RA Kartini Jepara, Minggu (10/2). Kominfo mengidentifikasi setidaknya ada 175 konten hoaks sepanjang Januari 2019 yang menyebar di media sosial. Dari jumlah tersebut, 81 konten terkait pemilu 2019. Hoaks lainnya terkait pemerintahan, bencana, dan teknologi informasi. Itu mengapa generasi milenial menaruh perhatian penting masalah hoaks dalam goresan kanvasnya. Tak hanya melalui goresan di atas kanvas, sebagian dari mereka juga mengekspresikanya melalui aksi panggung melalui lomba band dan tari. Ada 20 grup band dan tari yang berpartisipasi dalam acara itu. Mereka semua grup band kalangan pelajar di Jepara. Ratusan penonton memadati tribun, menyaksikan dan mendukung grup band dan tari dari sekolah mereka. Setidaknya 90 persen penonton yang memadati tribun adalah anak-anak usia 17-18 tahun.   Zunalia Akhmad, yang menempati peringkat pertama lomba poster demokrasi, misalnya, melalui goresan gambar dan narasi yang ditulisnya, mengajak generasi milenial untuk menyukseskan pemilu dengan memberikan suaranya di tempat pemungutan suara. Dalam pesan yang setara, Zunalia, warga Jepara yang kini menempuh studi di Unnes Semarang itu juga mengajak generasi milenial bisa membuang jauh-jauh praktik politik yang bisa menjadi racun demokrasi, yaitu politik dengan menggeret isu SARA, politik uang, serta penyebaran berita hoaks. Khusnul Ma’ab, peserta lomba poster dari SMK Negeri 1 Jepara yang menempati peringkat kedua, lebih menekankan pesan moral kepada calon pemilih. Generasi milenial, dalam kanvasnya, mesti menggunakan hak pilih dengan pertimbangan yang cerdas dan bijak. Sedangkan Rizqi, dari SMK Negeri 2 Jepara yang menempati peringkat ketiga, lebih menekankan pesan kesejukan dalam berdemokrasi. Beda pilihan politik itu keniscayaan dan wajar, tetapi menjaga persatuan demi tujuan bangsa dan negara tak bisa ditawar. Di luar ketiga terbaik itu juga banyak karya yang menarik. S Budi Santoso, salah satu juri lomba poster demokrasi yang juga ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jepara mengakui tiga juri bekerja keras untuk menentukan tiga terbaik. “Kami betul-betul mencari karya dengan gagasan orisinil dan mengena, terutama untuk kalangan pemilih pemula,” kata Budi, Senin (11/2). Kesemarakan lomba juga terlihat dari panggung band dan tari. Penampilan mereka beberapa kali mendapatkan sambutan tepuk tangan meriah dari penonton. Tiap grup band membawakan dua lagu bebas dan satu jingle pemilu 2019. Demikian juga tari. Sebagian menggunakan aliran musik serupa, namun sebagian lagi mengombinasikannya dengan aliran musik berlanggam Jawa. Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali mengatakan juri menetapkan grup band dari SMA Negeri 3 Jepara di peringkat pertama, disusul grup band SMA Negeri 1 Pecangaan dan SMA Negeri 1 Bangsri. Untuk tari peringkat pertama ditrempati SMA Negeri 1 Jepara, disusul SMK Muhammadiyah, dan SMA Negeri 1 Mlonggo. Acara itu ditutup dengan penampilan band tamu, Pria Idaman. Posisi Strategis Acara itu dihadiri Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nur Wakhidatun, dan Muhammadun. Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko juga hadir. Subchan Zuhri mengatakan, generasi muda memiliki gaya sendiri dalam menyambut pesta demokrasi pemilu 2019. “Seluruh pesan yang disuguhkan generasi muda dalam pentas seni demokrasi ini menunjukkan, pemilu itu menyenangkan, namun tetap harus disambut dengan kesiapan mental untuk menepikan hal-hal yang bisa menurunkan kualitas demokrasi, sekaligus menumbuhkan partisipasi yang kreatif dan mendidik,” kata dia. Muhammadun menambahkan, posisi generasi pemilih pemula dalam pemilu 2019 di Jepara cukup strategis. Setidaknya dari jumlah mereka yang berusia 17-18 tahun dalam daftar pemilih tetap ada 29.855 pemilih dari total DPT 876.490 pemilih. “Partisipasi mereka dalam pemilu akan strategis dan cukup mewarnai. Ini baru yang pemilih pemula, belum yang usianya di bawah 30 tahun, yang kalua dijumlahkan hampil 30 persen jumlah DPT,” papar Muhammadun. (Muh/kpujepara)

Kotak Suara Mulai Disusun

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melanjutkan tahapan penyiapan logistik pemilu 2019 dengan mempersiapkan kotak suara berbahan karton duplex. Sebelumnya, bahan-bahan tersebut masih berupa lembaran, dan mulai Kamis (7/2) disusun menjadi kotak. Puluhan pekerja dalam 10 hari ke depan menyiapkan kotak suara itu di gudang yang ada di Desa Bandengan dan Desa Wonorejo. KPU mempersiapkan lima gudang untuk penyimpanan sekaligus tempat mempersiapkan seluruh logistik pemilu 2019. Lima Gudang itu ada yang menyatu di Kantor KPU, ada yang di Desa Bandengan, Desa Wonorejo, serta dua tambahan Gudang baru yaitu di salah satu aula kantor Disdikpora dan di aula Gedung PGRI Kabupaten Jepara. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam rapat koordinasi logistik pemilu, Rabu (6/2) mengatakan jenis logistik yang disiapkan itu untuk perlengkapan pemungutan suara seperti kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos pilihan, serta tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu juga logistik pendukung lainnya, seperti sampul kertas, tanda pengenal KPPS, karet pengikat surat suara, kantong plastik, pena, gembok atau alat pengaman lainnya, spidol, formulir berita acara, stiker kotak suara dan lain-lain. “Untuk perlengkapan pendukung ini sudah disiapkan sepanjang Januari lalu. Untuk Februari, mulai hari ini sampai 10 hari ke depan, kami fokus menyusun kotak suara,” kata Subchan. Rakor logistik itu juga dihadiri empat anggota KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nur Wakhidatun, dan Muhammadun. Hadir pula Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, serta perwakilan dari Polres yaitu Kabag Ops Kompol Tarno, serta dari Kodim dihadiri Pasintel Kapten Mukholik.   Subchan Zuhri menjelaskan, logistik kotak suara yang sudah diterima KPU Jepara sebanyak 16.516 unit. Sedangkan jumlah logistik bilik suara berbahan karton duplex yang sudah sampai di gudang KPU sebanyak 5.428 unit. Untuk bilik suara, bahannya belum disusun. Pada pemilu 2019 ini, KPU juga masih menggunakan bilik aluminium dari pemilu sebelumnya berjumlah 7.644 unit. Masih ada kekurangan logistik bilik dan kotak suara karena terdapat penambahan jumlah TPS dan pengirimannya menyusul. Sementara itu untuk logistik surat suara belum tiba di Gudang. “Sesuai pemberitahuan dari penyedia, surat suara akan dikirim ke Jepara pada 13 Februari,” jelas Subchan. Penyediaan logistik itu berdasarkan pada kebutuhan pemilih serta TPS. Ada 876.490 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 3.285 TPS di Jepara pada pemilu 17 April mendatang. (muh/kpujepara)