Berita

Kerawanan Pemilu Harus Dicegah

Kpujepara.go.id – Potensi masalah dalam pemilu 2019 harus dideteksi secara dini, dan secara bersama-sama dicegah agar tak terjadi. Kerawanan itu bisa timbul dari banyak sisi, yaitu penyelenggaraan, keamanan, dan ketertibaan masyarakat. Hal itu dikemukakan Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman Bersama Dandim Jepara Letkol Czi Fachrudi Hidayat saat membacakan sambutan dari Menkopolhukam Wiranto dalam Apel Serentak Pemilu 2019 di halaman Mapolres Jepara, Jumat (22/3) pagi. Hadir di antaranya Bupati Jepara Ahmad Marzuqi bersama Forkompimda. Hadir juga anggota KPU Jepara Muhammadun dan anggota Bawaslu Jepara Abd Kalim, perwakilan seluruh peserta pemilu, serta stakeholder keamanan. Menkopolhukam dalam sambutannya sebagaimana disampaikan kapolres menekankan pentingnya profesionalitas penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu juga membutuhkan peran penting TNI/Polri dalam menjaga keamanan dan stabilitas. Pemilu penting untuk memilih para pemimpin di setiap tingkatan. Opini tentang pemilu diharapkan tidak diarahkan untuk membenturkan kepentingan. Pemilu untuk memilih pemimpin, bukan mengadu. Di antara bentuk kerawanan dalam pemilu adalah beredarnya kabar hoaks dan politik identitas. Hoaks dengan tujuan politik menjadikan demokrasi tak sehat. Politik identitas dengan membawa-bawa isu SARA bisa mengakibatkan disintegrasi dan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan politik. Hal itu masuk dalam kategori teror karena memengaruhi psikologis masyarakat. Karenanya, pelaku ditindak dengan langkah hukum yang tegas. Menkopolhukam, sebagaimana disampaikan kapolres juga menyatakan pada pemilu 2019, anggota TNI/Polri yang bersiap menjaga keamanan stabilitas negara sebanyak 453.133 orang. Mereka didukung dengan alutsista yang memadai. Dalam apel serentak, juga dilakukan deklarasi netralitas TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu 2019. Disusul kemudian deklarasi peserta pemilu, dimana mereka siap menggelar kampanye rapat umum sesuai ketentuan regulasi, siap menyalurkan hak pilih dan menjaga persatuan dan kesatuan, serta siap menyukseskan pemilu 2019 yang berintegritas dan bermartabat tanpa hoaks, politik uang dan politik SARA. Kampanye rapat umum berlangsung 24 Maret hingga 13 April 2019. Sedangkan dari masyarakat, mereka berikrar untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan dan tempat kerja masing-masing. Mereka juga berikrar untuk menyalurkan hak pilih pada pemilu yang akan berlangsung 17 April nanti serta siap menjaga persatuan dan kesatuan. (muh/kpujepara).

PPS Umumkan Calon KPPS yang Lolos Administrasi

Kpujepara.go.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS), mulai 20 Maret 2019, mengumumkan nama-nama calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman itu ditempel di balai desa dan kantor kelurahan setempat. Masyarakat bisa memberikan masukan ke PPS setempat terkait nama-nama yang lolos administrasi tersebut selambat-lambatnya pada 23 Maret. “Sesuai dengan tahapan perekrutan KPPS, PPS di desa dan kelurahan pada 20-22 Maret mengumumkan nama-nama calon anggota KPPS yang memenuhi syarat administrasi dengan lengkap. Saat diumumkan ini, masyarakat bisa memberi masukan dan tanggapan terkait nama-nama tersebut. PPS akan mengumumkan seleksi secara final pada 24-26 Maret sebelum dilantik pada 27 Maret,” kata Muhammadun, koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Rabu (20/3). Ia menjelaskan, KPU Jepara akan merekrut 22.995 anggota KPPS untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilu di 3.285 tempat pemungutan suara (TPS) di Jepara. Pemungutan suara akan diselenggarakan pada 17 April mendatang. Dalam proses seleksi, PPS memastikan seluruh anggota KPPS memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Setelah dilantik, seluruh anggota KPPS yang masa kerjanya 10 April-9 Mei 2019 itu akan diberi bimbingan teknis oleh PPS. “Kami harus memastikan seluruh anggota KPPS memiliki integritas, profesionalitas, serta netralitas dalam seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” jelas Muhammadun. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlonggo Ahmad Toha mengatakan, seluruh PPS di Mlonggo sudah mengumumkan nama-nama calon anggota KPPS di balai desa setempat dan masyarakat bisa memberikan masukan serta tanggapan ke PPS untuk kemudian ditindaklanjuti. (muh/kpujepara).

Sosialisasi Pemilu Serentak di 16 Kecamatan

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara mensosialisasikan pemilu 2019 di tempat-tempat keramaian di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan melibatkan sekretariat. Komisioner KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Muhammadun, Minggu (17/3) mengatakan, program sosialisasi turun ke tempat-tempat keramaian dirancang KPU bisa dilakukan oleh tiap-tiap PPK agar persebarannya lebih luas. “Ini dilakukan teman-teman PPK bersama PPS di tiap wilayahnya. Sehingga titik jangkau masyarakat lebih luas. Ada yang di pasar, di terminal, di alun-alun-alun, dan titik-titik keramaian lain,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan, pemilu yang akan berlangsung 17 April mendatang tinggal sebulan lagi. Sosialisasi ke masyarakat lebih ditingkatkan dengan menggerakkan semua komponen. “Sebenarnya di luar yang sosialisasi serentak ini, ada banyak kegiatan sosialisasi, baik yang melalui permohonan masyarakat, yang sudah direncanakan KPU, maupun yang dilakukan PPS di tiap desa dan dalam lingkup yang lebih menyebar lagi yaitu di RT-RT,” ungkap Muhammadun. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang konsolidasi penyelenggara pemilu. PPK Kedung misalnya, sebelum blusukan ke Pasar Bugel yang Minggu (17/3) pagi sangat ramai, terlebih dahulu menggelar apel siaga yang diikuti seluruh anggota PPS dari 18 desa, termasuk sekretariatnya, serta seluruh anggota PPK bersama sekretariat. Apel tersebut dihadiri Muhammadun dari KPU. “Ini apel yang sangat strategis. Kita merapatkan barisan, menguatkan komitmen kesiapan menyelenggarakan semua tahapan. Saya mengingatkan seluruh PPS, patuh dan konsisten dengan berpegang pada regulasi dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua PPK Karimunjawa Moh Sofi’i menyatakan mensosialisasikan pemilu ke kelompok ibu-ibu pengumpul daun pisang di Dukuh Cik Mas Desa Karimunjawa. Suhani, salah satu ibu dari RT 3 RW 5 Desa Karimunjawa menanyakan lima jenis surat suara pada pemilu 2019. Suhani mengungkapkan butuh pemahaman yang baik untuk mencoblos dengan sah dan tepat pilihan, terutama untuk pemilih sepuh seperti dia. Anggota PPK Donorojo Zaenal Abidin mengatakan, sosialisasi dilakukan di Pasar Tanggulasi dengan cara mendatangi para pedagang di los-los pasar setempat. Ketua PPK Jepara Kemisan Hadi Mulyanto mengatakan, sosialisasi di Kawasan kota dilakukan di acara car free day di alun-alun, alun, di sepanjang jalan kota, serta di Pasar Jepara II yang padat penjual dan pembeli. (muh/kpujepara)

Butuh Kerja Keras dan Komitmen Bersama Perangi Politik Uang

Kpujepara.go.id – Salah satu tantangan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas adalah praktik politik uang yang masih selalu mewarnai dalam hajat demokrasi di negeri ini. Masyarakat terkesan masih sulit menolak hadirnya politik uang di setiap menjelang pemungutan suara. Dalam beberapa kali KPU Jepara menggelar sosialisasi, KPU selalu mengajak masyarakat untuk menolak bahkan memerangi politik uang. Namun respon masyarakat juga belum bulat untuk mendukung KPU. Sebagaimana dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU Jepara bersama Wapalhi Unisnu Jepara kepada warga terpencil, di Dukuh Sewengen, Somosari, Kecamatan Batealit, Jumat (15/3/2019), komentar warga masih beragam jika ditanya soal kesediaan menolak politik uang. “Pemilu ini menjadi kesempatan warga untuk bisa mendapat “sesuatu” dari para calon. Jadi kita maknai sebagai sedekah,” kata Muhroni, salah satu audien dalam sosialisasi itu. Dia juga menambahkan, praktik politik uang yang selama ini terjadi di kalangan masyarakat menjelang pemilu karena para kandidat berlomba untuk mendapatkan suara secara instan. “lah mereka (para calon) ini tidak dikenal masyarakat. Kalua tidak dengan memberikan uang ya tidak akan dapat suara,” jelasnya. Bahkan, kata Muhroni, warga yang mendukung calon di saat pemilu itu diibaratkan dengan mendorong mobil mogok. Kalau mobil sudah jalan, mereka akan meninggalkan warga dengan melambaikan tangan. “Kita ini sama saja mendorong mobil mogok. Kalua sudah jalan mereka da da da..,” katanya. Mendengar testimoni warga yang demikian, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri yang menjadi narasumber dalam sosialisasi itu menjelaskan bahwa politik uang menjadi salah satu penyakit dalam pelaksanaan pemilu. Politik uang, katanya, merupakan salah satu penyebab pemimpin yang terpilih tidak amanah. “Pantas saja kalau setelah jadi mereka meninggalkan rakyatnya karena mereka terpilih dengan cara membagikan uang kepada rakyat,” jelasnya. Oleh karena itu, Subchan mengajak kepada masyarakat, untuk dapat mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas dan bermartabat, maka masyarakat punya andil besar. Yakni dengan komitmen memerangi politik uang. “harus dimulai dari diri sendiri dulu, kemudian keluarga, tetangga dan akan menjadi gerakan masif perang terhadap politik uang,” paparnya. Dalam kesempatan itu, Subchan juga mengajak masyarakat untuk melolak hoaks, serta politisasi SARA. “Pemilu 2019 ini terlalu banyak hoaks atau kabar bohong. Masyarakat harus meneliti terlebih dahulu informasi yang beredar sebelum membagikannya,” jelasnya. (hupmas kpujepara)

KPU Beri Bimbingan Teknis Pungut Hitung ke PPK

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memberikan bimbingan teknis (bimtek) tahap pertama terkait pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilu 17 April 2019. Bimtek diselenggarakan di Hall Hotel Jepara Indah, Minggu (16/3). Peserta kegiatan itu adalah seluruh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota PPK dari Divisi Teknis Penyelenggaraan. Bimtek dihadiri Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, dan tiga komisioner lain, yaitu Ris Andy Kusuma, Siti Nur Wakhidatun, dan Muhammadun. Hadir pula sekretaris KPU Da’faf Ali. Subchan Zuhri mengatakan, ini merupakan bimtek tahap pertama, dan masih akan dilanjutkan untuk tahap kedua. Bahkan seluruh anggota PPK se-Jepara akan dilibatkan dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara, bersama para ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan Pantai Kartini, 23 Maret mendatang. “Serangkaian bimtek ini, juga simulasi, adalah sebagai upaya KPU untuk membekali secara teknis para penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Regulasi sudah ada, jadi tinggal menjalankan. Kami harus memastikan seluruh penyelenggara, baik PPK, PPS dan juga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-Red) benar-benar memahami dan bisa menjalankan regulasi ini,” kata Subhan. Secara rinci, bimtek tersebut dipandu Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Jepara Siti Nur Wakhidatun. Di tahap awal, seluruh peserta dites dengan beberapa soal kasuistik terkait pemungutan suara dan penghitungannya. Lalu setelah itu, dievaluasi. Tahap berikutnya peserta diminta mengerjakan atau mengisi formulir C-1 (sertifikat hasil penghitungan suara). Semua materi ini disarikan dari Peraturan KPU No 3/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. (muh/ kpujepara)

Kalangan Ibu-ibu Tanyakan Ketentuan Pemilih Bisa Didampingi di TPS

Kpujepara.go.id – Sekitar 300 kalangan ibu-ibu, banyak yang menanyakan ketentuan yang mengatur tentang pemilih dalam kondisi tertentu yang bisa didampingi orang lain saat memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemilu 17 April mendatang. Hal itu mengemuka saat sosialisasi pemilu 2019 di kalangan pemilih perempuan yang berlangsung di Gedung Muslimat Ranting Desa Mantingan Kecamatan Tahunan, Jepara, Selasa (12/3). Hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Jepara dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhammadun. Hadir pula Ketua Muslimat NU Cabang Jepara Noor Ainy. Dalam acara yang berlangsung dialogis tersebut, beberapa yang  hadir mananyakan ketentuan pemilih bisa didampingi di TPS, juga bagaimana dengan tunanetra. Muhammadun menjelaskan, merujuk pada Pasal 43 Peraturan KPU No 3/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, penyandang disabilitas seperti tunanetra, tunadaksa, atau penyandang disabilitas lainnya yang memiliki halangan fisik lain, dapat dibantu pendamping saat di TPS. “Pendamping dapat berasal dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-Red) atau orang lain atas permintaan pemilih,” jelas Muhammadun. Lebih lanjut ia menjelaskan, mengacu pada Pasal 44 peraturan yang sama, pemberian bantuan atau pendampingan tergantung pada kondisi pemilih. Untuk pemilih yang tidak bisa berjalan, pendamping yang ditunjuk bisa membantu pemilih menuju bilik suara, dan pencoblosan surat suara dilakukan oleh pemilih sendiri. Sedangkan untuk pemilih yang tidak memiliki dua tangan sekaligus tunanetra misalnya, pendamping yang ditunjuk dapat membantu mencoblos surat suara sesuai kehendak pemilih. “Ketentuannya, pendamping yang ditunjuk wajib merahasiakan pilihan pemilih yang didampingi, serta menandatangani surat pernyataan dengan menggunakan formulir C-3 yang disediakan KPPS,” jelas Muhammadun.  (muh/kpujepara)