Berita

Gelar Ngobrol Bareng KPU Jepara, Kupas Tag Line Pilgub Jateng 2018

JEPARA – KPU Kabupaten Jepara, Sabtu malam (18/11) menggelar acara ‘Ngobrol Bareng KPU Jepara’ sebagai salah satu upaya menyosialisasikan penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018. Ngobrol Bareng KPU Jepara yang digelar santai di halaman gedung PC NU itu juga disiarkan secara tunda di Radio R-Lisa Jepara. Hadir sebagai narasumber dalam acara itu, Subchan Zuhri, Anggota KPU Jepara, Ketua PC GP Ansor Samsul Anwar dan Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Gardana. Ngobrol Bareng KPU Jepara yang dimoderatori penyiar Radio R-Lisa Dinda Kirana itu juga dihadiri sejumlah pengurus GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, IPNU/IPPNU, dan sejumlah pengurus Partai Politik. Dalam kesempatan itu, Subchan Zuhri dari KPU Jepara memaparkan terkait tag line Pilgub Jateng, yakni “Becik Tur Nyenengke”. Menurutnya, becik dalam bahasa Jawa adalah baik. Tetapi, becik dalam Pilgub Jateng diharapkan bukan hanya sekadar baik, namun diartikan lebih luas lagi, yakni baik, berintegritas, berbudaya, tertib serta mencerminkan asas-asas pemilu. “Sedangkan nyenengke atau menyenangkan, adalah sesuatu yang harus mengiringi kata becik. Becik dan Nyenengke tidak bisa dipisahkan,” tambah Subchan. Lebih lanjut disampaikan, bahwa penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018 ini diharapkan dapat terselenggara dengan baik, berintegritas dan berbudaya sekaligus menyenangkan semua pihak. “Sesuatu yang baik itu belum tentu bisa menyenangkan banyak orang. Tapi KPU berharap, Pilgub Jateng kali ini tidak sekadar becik, tapi juga harus bisa menyenangkan,” tegasnya. Oleh karena itu, KPU mengajak kepada masyarakat agar bergembira dan bersuka cita menyambut Pilgub Jateng 2018 ini. Bayang-bayang bahwa Pemilihan adalah sesuatu yang menyeramkan harus dijauhkan dari pikiran warga Jawa Tengah. Dan masyarakat juga diminta untuk turut berpartisipasi dalam setiap tahapan Pilgub ini. “Kalau masyarakat sudah senang, partisipasi adalah sesuatu yang mudah,” tambahnya. Sementara itu, Samsul Anwar, ketua PC GP Ansor Jepara mengatakan pihaknya akan turut mengawal penyelenggaraan Pilgub Jateng ini agar sesuai dengan tag line KPU, yakni yang becik tur nyenengke itu. Ansor dengan segala potensinya punya peranan penting dalam menentukan nasib masa depan bangsa dan daerah. Hal senada disampaikan Gardana, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Jepara. Menurutnya, Pilgub ini harus bisa membuat masyarakat benar-benar nyenengke. Terutama proses dan hasil pilgub yang bisa membuat Jawa Tengah lebih baik lagi. (hupmas KPU Jepara)  

Bimtek Penataan Daerah Pemilihan ( Dapil) Pemilu DPRD Kabupaten Pada Pemilu 2019.

Undang – Undang No 7 Tahun 2017  Tentang Pemilu meminta KPU untuk merekonstruksi Daerah Pemilihan ( Dapil ) untuk Pemilu DPRD Kabupaten Kota saja, Sementara untuk Dapil Pemilu DPR dan DPRD Provinsi sudah ditentukan dalam Undang-Undang  tersebut, oleh karena itu pemilu 2019 memberikan ruang bagi KPU Kabupaten /Kota untuk melakukan penataan dapil dan alokasi jumlah kursi, Namun demikian KPU Kabupaten Kota tak boleh menggampangkan penyusunan dan penatapan  harus membertimbangkan setidaknya 7 prinsip utama dalam menyusun Dapil dan menentukan alokasi kursi , Demikian pengantar Komissioner KPU RI Ilham Syahputra dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Dapil  dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten / Kota untuk Pemilu 2019 di Hotal Aryaduta Palembang Sumatra Selatan  14-15 Nopember 2017. Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI  Nursyarifah menyampaikan bahwa  Tujuan diselenggarakannya Bimtek ni adalah bahwa agar KPU  Daerah memahami arah dan gambaran kebijakan umum KPU RI tentang Konsep Penataan Dapil, Perkembangan informasi terkait Jumlah Penduduk dan bagaimana mekanisme penghitungan jumlah kursi. Dalam Sessi pertama Ilham Saputra  dengan Materi   Arah Kebijakan  KPU RI  dalam Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 menyampaikan bahwa Ketujuh prinsip  Penataan Dapil yang dimaksud  adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas penduduk dan prinsip kesinambungan. berdasar pada prinsip kesinambungan  maka Dapil yang sudah terbentuk pada tahun 2014 lalu dapat  dipertahankan komposisinya  kecuali Dapil tersebut sudah tidak lagi memenuhi prinsip – prinsip penataan Dapil, atau  terdapat penambahan atau pengurangan jumlah kecamatan, adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan berubahnya alokasi kursi dapil menjadi lebih dari 12 atau kurang dari 3  dan atau Sebab atau alasan lain dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.  Ilham juga menyampaikan bahwa untuk menjamin agar prinsip proporsionalitas dan keadilan  maka KPU harus menggunakan sumber data penduduk yang akurat . Kita dalam hal ini akan mengacu pada satu sumber data , yakni agregat kependudukan per kecamatan (DAK 2) yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU paling lambat 16 (enam belas) bulan sebelum hari pemungutan suara, Imbuhnya. Komissioner KPU RI Hasyim Asy’ari  juga  meminta  bahwa  sepanjang prinsip  penataan dapil masih terpenuhi , maka KPU Daerah jangan buru buru mengubah Dapil, karena  ini erat hubungannya dengan  relasi dan pertanggungjawaban antara  parpol dengan konstituennya.  KPU Kabupaten Kota juga harus menempuh sejumlah langkah  terlebih dahulu sebelum menetapkan Dapil , salah satunya adalah menggelar konsultasi publik. Kegiatan Bimtek Penataan Dapil  dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten / Kota untuk Pemilu 2019  ini dilaksanakan dalam tiga gelombang,  Gelombang pertama digelar di Palembang diikuti oleh  195 KPU Provisi  dan Kabupaten Kota masing-masing dari Sumatra Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Jambi,Sumatra Utara, Provinsi Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Barat, Banten dan Provinsi Jawa Tengah.  Komissioner  KPU Kabupaten Jepara yang mengikuti Bimtek ini adalah Anik Sholihatun  di dampingi oleh Kasubag Teknis Hupmas Nor Jamil.(AS)

Tingkatkan akurasi dan transparansi data pemilih, KPU Jepara ikuti Bimtek Si-dalih.

Jakarta.kpujepara.go.id  Komisioner KPU Kabupaten Jepara Anik Sholihatun, S.Ag. M.Pd didampingi Operator Sidalih KPU Kabupaten Jepara Agus Riyanto   mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ( bimtek) Sidalih dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2018 semakin berkualitas, Kamis (09/11) di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)  Kemang Jakarta. Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)  telah berhasil menjadi titik pijak untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat surut karena KPU terbukti mampu mengelola data pemilih  secara akurat dan transparan,  Selain itu pengelolaan data pemilih yang transparan    juga bagian dari upaya untuk  menjaga integritas penyelenggara pemilu , demikian disampaikan oleh  Viryan Azis Komisioner KPU Republik Indonesia dalam sambutan pembukaan  kegiatan bimtek. Publik menilai bahwa data pemilih kita telah berhasil dikelola dengan baik, bahkan dunia internasional juga telah mengapresiasi  KPU RI  karena ini merupakan basis data pemilih terbesar didunia yang pernah di publikasikan secara transparan, Sambung nya. KPU Daerah harus menjaga kepercayaan ini dengan cara mengelola  si dalih dengan penuh rasa tanggungjawab, Harapnya. Acara kemudian dibuka secara simbolik dengan pemukulan gong oleh Viryan Azis di damping oleh sejumlah  Komisioner KPU Provinsi . Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini membahas tiga materi utama yaitu proses bisnis Sidalih, Management User, dan fitur Sidalih. Sementara itu, Kepala Bagian Data Biro Perencanaan dan Data, Bastian menyampaikan tujuan bimtek pada kesempatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman dalam aplikasi sidalih, mengurangi kesalahan dalam penggunaan sidalih dan memfasilitasi operator untuk mencoba sidalih versi Peserta bimtek ini dari 17 provinsi dan 381 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada yang terdiri dari komisioner divisi data pemilih dan admin/operator sidalih yang berjumlah total 796 peserta. Bimtek ini digelar dalam tiga gelombang dalam tiga hari dari tanggal 07 – 09 November 2017, KPU Kabupaten Jepara masuk pada gelombang ke tiga yakni hari terakhir.

Canangkan Gerakan Sadar Pemilu untuk Dongkrak Partisipasi Masyarakat

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Minggu (29/10) menggelar jalan sehat dengan start dan finish di Alun-Alun Jepara, dalam rangka pencanangan Gerakan Sadar Pemilu (GSP). Gerakan Sadar Pemilu ini merupakan agenda nasional yang digelar serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota pada waktu yang bersaman. Pencaanangan Gerakan Sadar Pemilu yang dirangkai dalam acara jalan sehat ini diikuti sekitar 1000 orang. Memanfaatkan momen car free day yang setiap Minggu pagi digelar di kompleks Alun-alun Jepara, seribuan warga yang tengah berolahraga itu ikut jalan sehat mulai dari Alun-alun, melewati Jalan Kartini, Jalan Pemuda, menuju Jalan MH Tamrin, ke Jalan Brigjend Katamso dan kembali ke Alun-alun untuk mengikuti rangkaian acara selanjutnya. Di Jepara, pencanangan Gerakan Sadar Pemilu ini dimanfaatkan untuk mengingatkan masyarakat bahwa dalam waktu dekat ini akan ada momen politik yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Pilgub Jateng Tahun 2018 menjadi agenda pemilu terdekat yang akan dihadapi masyarakat, Jepara. Oleh karena itu, dalam Pencanangan Gerakan Sadar Pemilu itu, KPU Jepara sekaligus menyosialisasikan bahwa masyarakat akan diminta kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Jateng yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juni 2018. Pencanangan Gerakan Sadar Pemilu ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama akan pentingnya partisipasi serta menyukseskan pemilu. Baik Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Penandatanganan komitmen untuk menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 itu dilakukan oleh masyarakat yang diwakili sejumlah perwakilan segmen pemilih, yakni perwakilan prapemilih, pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih keagamaan, pemilih disabilitas dan pemilih marginal. Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri mengatakan, Gerakan Sadar Pemilu ini bukanlah agenda sesaat dan seremonial belaka. Namun, sebuah pijakan awal untuk membangun gerakan sadar pemilu secara berkelanjutan. “Kita menginginkan semua elemen bangsa bersinergi, berkolaborasi dan bergerak bersama untuk menyadarkan publik bahwa pemilu sebagai pelaksanaan sarana kedaulatan rakyat adalah sesuatu yang penting bagi mereka,” kata Haidar menyampaikan sambutan Ketua KRU RI. Dalam acara itu, Komandan Kodim 0719 Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki mewakili jajaran Forkopimda memberikan sambutan, dan mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan pemilu. “Partisipasi masyarakat adalah sesuatu yang penting. Masyarakat mempunyai hak untuk menentukan sendiri pemimpinnya. Maka gunakan hak itu secara benar dan bertanggungjawab,” katanya. Acara Gerakan Sadar Pemilu itu dimeriahkan juga dengan undian door prize dan hiburan orkes melayu. Masyarakat tampak antusias mengikuti rangkaian acara sampai selesai sambil menunggu door prize dibagikan. (hupmas KPU Jepara)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Diundur Sehari

JEPARA – Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 sudah berakhir pada 17 Oktober kemarin. Kecuali bagi kecamatan yang jumlah pendaftarnya masih kurang dari dua kali kebutuhan anggota PPK di tiap-tiap kecamatan. Di Kabupaten Jepara ada dua kecamatan yang jadwal pendaftaran PPK nya harus diperpanjang hingga 20 Oktober karena jumlah pendaftar masih di bawah 10 orang. Yakni Kecamatan Donojoro (8 pendaftar) dan Kecamatan Pakis Aji (9 Pendaftar). Secara keseluruhan hingga 17 Oktober, jumlah pendaftar anggota PPK di Jepara ada 232 orang. Terdiri dari 167 pendaftar laki-laki (72 persen) dan 65 pendaftar perempuan (28 persen). Jumlah tersebut belum termasuk pendaftar yang mendaftar pada masa perpanjangan untuk Kecamatan Donorojo dan Pakis Aji. Setelah pendaftaran anggota PPK ditutup, KPU Kabupaten Jepara kemudian melakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan dokumen persyaratan yang diserahkan para pendaftar. Hasil seleksi administrasi semula dijadwalkan diumumkan pada 19 Oktober. Namun, KPU Provinsi melalui Surat Edaran Nomor 635/PP.05.3-SD/33/Prov/X/2017 yang memerintahkan agar hasil seleksi administrasi diumumkan tanggal 20 Oktober 2017. Pengunduran pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK itu sesuai dengan ketentuan pasal 28 (2) PKPU Nomor 3 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa seleksi tertulis dilaksanakan tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi. Karena pelaksanaan seleksi tertulis dijadwalkan 22 Oktober, maka pengumuman hasil seleksi administrasi harus mundur menjadi tanggal 20 Oktober. Sementara itu, pelaksanaan seleksi tertulis terhadap calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada Minggu, 22 Oktober 2017 dimulai pukul 13.00 sampai 14.00. Seleksi tertulis ini akan digelar di SMA N 1 Jepara. Namun khusus Kecamatan Karimun seleksi tertulis akan digelar di aula Kecamatan Karimunjawa pada waktu yang bersamaan. Soal-soal untuk seleksi tertulis ini dibuat oleh KPU Provinsi dan akan dikirim ke KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah menjelang pelaksanaan seleksi tertulis. KPU hanya akan meloloskan 10 calon anggota PPK yang memperoleh nilai terbaik di tiap-tiap kecamatan dalam seleksi tertulis untuk selanjutnya mengikuti seleksi wawancara. (hupmas KPU Jepara)

Jalankan Dua Tahapan Pemilu, KPU Dituntut Tingkatkan Sinergitas

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menekankan agar KPU Kabupaten/Kota se Jateng meningkatkan sinergitas baik internal maupun eksternal. Hal itu wajib dilakukan sebagai penyelenggara pemilu agar dalam menjalankan tahapan semuanya berjalan lancar. Pesan tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo saat membuka acara sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018. Sosialisasi diselengarakan KPU Provinsi Jateng di MGSetos hotel Semarang, mulai Sabtu-Minggu (7-8/10). Sosialisasi tahapan Pilgub Jateng 2018 tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner beserta sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Jateng. Joko menjelaskan, sinergitas perlu segera ditingkatkan dalam menghadapi seluruh tahapan pemilu kali ini. Apalagi tahun ini sampai tahun 2019 merupakan tahun pemilu. Di mana KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota akan menjalankan dua tahapan pemilu sekaligus. Yakni tahapan Pemilu 2019 dan tahapan Pilgub 2018. “Bahkan saat ini ada tujuh kabupaten/kota di Jateng yang menjalankan tiga tahapan pemilu sekaligus. Yakni ditambah tahapan pemilihan bupati dan walikota,” tambahnya. Menurut Joko, sinergitas harus dimaknai sebagai kerja bersama. “Sinergitas itu kerja bersama. Berbeda dengan sama-sama bekerja. Sinergitas adalah bekerja berdasarkan persepsi yang sama. Bukan bekerja berdasarkan persepsi sendiri-sendiri. Sinergi itu saling mengisi kekosongan satu sama lainnya,” terangnya di depan komisioner dan sekretarus KPU kabupaten/kota se Jateng. Dengan bersinergi baik sesama anggota KPU maupun sinergi dengan isntansi dan lembaga lain, maka diharapkan dalam pelaksanaan tahapan pemilu, baik pemilu 2019 maupun Pilgub 2018 akan maksimal. Dua tahapan pemilu itu kata Joko harus sama-sama dijalankan dengan baik, dan tidak boleh ada yang dikalahkan. Dalam sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018 itu, masing-masing komisioner KPU Jawa Tengah mulai Muslim Aisha, Diana Ariyanti, Ikhwanuddin, dan Moh Hakim Junaidi secara bergantian juga memberikan materi sesuai dengan divisinya. Tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah pembentukan badan penyelenggara Pilgub, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilgub Janteng, dan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019. (KPU Jepara)