Berita

Relawan Siap Patuhi Kode Etik dalam Sosialisasikan Pemilu

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara telah mengukuhkan 55 relawan demokrasi untuk bersama-sama terjun ke masyarakat untuk mensosialisasikan pemilu 2019. Mereka juga telah menandatangani pakta integritas sebagai relawan, sekaligus siap mematuhi kode etik dengan menjaga independensi, imparsial, nonpartisan, serta berkomitmen  membantu upaya meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi dan pemilu 2019. Pengukuhan dan pembekalan dilaksanakan di Hotel D’Season Premiere, Bandengan, Jepara, Kamis (17/1). Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri  bersama empat komisioner KPU lainnya, yaitu Ris Andy Kusuma, Siti Nur Wakhidatun, dan Muhammadun hadir dalam dan memberikan materi pembekalan dalam acara itu. Salah satu pemateri adalah M Haidar Fitri, ketua KPU Jepara periode 2013-2018. Dalam kesempatan itu Haidar menyampaikan pentingnya demokrasi, pemilu dan partisipasi masyarakat. Pemilu, kata Haidar, merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih para pemimpin. Dalam konteks pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April mendatang, rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota. Secara khusus, partisipasi masyarakat sangat penting untuk melahirkan demokrasi yang berkualitas. “KPU ini sekadar penyelenggara. Gawe pesta demokrasi ini adalah milik rakyat, juga para peserta pemilu. Rakyat dan para peserta pemilu memiliki peran besar dalam suksesnya proses demokrasi ini,” kata dia. Para relawan itu diseleksi dari berbagai kelompok atau basis masyarakat, yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis pemilih penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan, dan basis warganet. Siti Nur Wakhidatun dan Ris Andy Kusuma menyampaikan materi teknis pemungutan suara, sekaligus menerangkan secara jelas bagaimana mencoblos dan menghasilkan suara yang sah saat di tempat pemungutan suara. Saat acara berlangsung, salah satu anggota KPU dari Divisi Program, dan Informasi Muntoko menghadiri acara perekaman massal untuk para pemilih dari Lembaga Pemasyarakatan Jepara. “Perekaman KTP oleh Dinas Dukcapil ini untuk melayani hak pilih penghuni Lapas,” kata dia. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jepara Muhammadun, yang menyampaikan materi Pemilu dan Disinformasi, menekankan pola komunikasi relawan demokrasi ke masyarakat melalui media sosial. Ia mewanti-wanti agar relawan tidak terjebak pada informasi hoaks yang beredar di media sosial. Sebaliknya, ia mendorong mereka bisa secara produktif memanfaatkan media sosial untuk sarana edukasi politik untuk warga. “Penting untuk relawan bisa menghadirkan konten-konten yang positif dalam konteks pemilu di tengah banjir informasi yang kurang sehat. Konten positif terkait pemilu harus terus diproduksi untuk memberikan diskursus dan informasi-informasi yang bisa membantu pemilih,” kata dia. Subchan Zuhri mengatakan, ruang gerak KPU dalam mensosialisasikan pemilu akan diperluas oleh para relawan. “Para relawan demokrasi ini memiliki basis-basis yang jelas. Basis warganet misalnya memiliki follower ratusan ribu di beragam platform media sosial. Ini bisa menyajikan konten yang informatif terkait pemilu. Demikian halnya basis masyarakat lain, misalnya perempuan dan keluarga, serta disabilitas yang bisa masuk ke kelompoknya dalam memberikan informasi pemilu selengkap mungkin, sekaligus mendorong relawan-relawan mandiri yang lain,” kata Subchan. (Muh/kpujepara)

KPU Merekrut Relawan untuk Memompa Partisipasi Pemilu

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara merekrut relawan demokrasi untuk meningkatkan dan memperluas partisipasi masyarakat pada pemilu 2019. KPU telah menyeleksi dan menentukan para relawan yang diambil dari berbagai kelompok atau basis masyarakat tersebut. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jepara Muhammadun, Rabu (16/1) mengatakan sesuai dengan surat dari KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 bertanggal 9 Januari 2019, KPU kabupaten/kota diminta membentuk relawan demokrasi dengan jumlah 55 orang yang mewakili 10 basis masyarakat. “Pembentukan relawan demokrasi harus dilakukan Januari ini, sehingga kami langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan pengumuman ke lembaga-lembaga yang merepresentasikan 10 basis tersebut. Selain itu juga ada pendaftar dari luar lembaga. Semua berkas pendaftaran kami terima dan kami seleksi, lalu wawancara. Hari ini sudah kami umumkan 55 nama,” kata Muhammadun. Basis masyarakat dimaksud adalah basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis pemilih penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih marginal, basis komunitas, basis keagamaan, dan basis warganet. Muhammadun menjelaskan, nama-nama yang telah diterima itu dikukuhkan sebagai relawan demokrasi pada, Kamis (17/1) di Hotel D’Season Premiere, Bandengan, Jepara. Usai pengukuhan, mereka akan langsung diberi pembekalan materi-materi seputar kepemiluan yang menjadi bekal mereka nanti di basis-basis kelompoknya. Di antara materi yang diberikan adalah pentingnya demokrasi, pemilu, dan partisipasi. Selain itu juga tentang tata cara pemberian suara dalam pemilu, peserta pemilu, hak pilih, juga manajemen informasi kepemiluan. Setelah pengukuhan, para relawan akan langsung terjun ke masyarakat. “Secara administratif, tugas mereka sampai dengan pelaksanaan pemilu 2019, persisnya tiga bulan. Tapi kami harapkan, tugas-tugas kerelawanan dalam hal partisipasi publik dan demokrasi bisa terus berlangsung dan dilakukan secara mandiri. Pemilu ini sarana kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin. Setelah pemilihan, tentu ada banyak hal yang bisa dikawal masyarakat. Partisipasi-partisipasi ini perlu peran luas masyarakat di semua kelompok,” lanjut Muhammadun. Ia juga mangungkapkan, secara nasional, ada grafik penurunan partisipasi dalam beberapa pemilu terakhir.  Pada pemilu 1999, angka partisipasinya 92 persen, lalu turun menjadi 84 persen pada 2004, dan turun lagi menjadi 71 persen pada 2009. Setelah itu, sedikit naik menjadi 73 persen pada pemilu 2014 lalu. “Pada 2019 ini, partisipasinya ditarget minimal 77,5 persen. Pembentukan relawan demokrasi ini tujuannya memperluas pelaku dan ruang partisipasi, membantu upaya dalam meningkatkan kualitas pemilu, membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, sekaligus membangkitkan jiwa kesukarelawanan masyarakat dalam pemilu dan demokratisasi,” kata Muhammadun. (muh/kpujepara).

Hasil Suara Pemilihan DPRD Kabupaten Jepara Pemilu 2019

Hasil Suara Pemilihan DPRD Kabupaten Jepara Pemilu 2019 [doc id=6169] Anda juga bisa download file melalui link berikut: [wpdm_package id='6171']   DAPIL I [doc id=6097]   DAPIL II [doc id=6098]   DAPIL III [doc id=6099]   DAPIL IV [doc id=6101]   DAPIL V [doc id=6102] Anda juga bisa download file melalui link berikut: [wpdm_package id='6103'] [wpdm_package id='6104'] [wpdm_package id='6105'] [wpdm_package id='6106'] [wpdm_package id='6107']