Berita

KPU Jepara Umumkan Pendaftaran KPPS

Butuh 22.995 KPPS Kpujepara.go.id – Semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Jepara mengumumkan informasi pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara terbuka mulai Kamis (28/2). Tahap pengumuman ini akan berakhir pada 5 Maret. Untuk pendaftaran, baru akan dibuka pada 6-12 Maret di masing-masing PPS di desa/kelurahan. Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhammadun, Kamis (28/2) mengatakan, pengumuman itu bisa dilihat di masing-masing balai desa dan kelurahan setempat. Pada pemilu 2019 ini, di Jepara aka nada 3.285 tempat pemungutan suara (TPS). Sesuai UU No 7/2017 tentang Pemilu, tiap TPS ada tujuh orang anggota KPPS (satu di antaranya diangkat sebagai ketua). Dengan jumlah TPS itu, maka di seluruh Jepara akan membutuhkan sebanyak 22.995 anggota KPPS. “Ini jumlah kebutuhan yang cukup besar. Masyarakat bisa berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu dengan menjadi KPPS. Sesuai amana UU, kami mengumumkan secara terbuka pendaftaran ini ke masyarakat. Kami juga mendorong kaum perempuan bisa berpartisipasi aktif di KPPS,” kata Muhammadun. Sesuai Pasal 60 UU Pemilu, salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Tugas-tugas lain, juga wewenang dan kewajiban yang bersifat administratif dan nonadministratif diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan undang-undang pemilu ini pula, seorang anggota KPPS usia minimalnya 17 tahun. Ini lebih muda dibanding pemilu 2014 lalu dimana syarat usia minimal 25 tahun. Di Pilgub Jateng 2018 lalu, syarat ini sudah berlaku. KPPS adalah penyelenggara pemilu di TPS, sehingga persyaratan seperti harus memiliki integritas, profesionalitas, kompeten, dan tidak partisan menjadi hal pokok. “Untuk persyaratan secara rinci, dapat dilihat di pengumuman yang ada di balai desa dan kelurahan, serta di website kpujepara.go.id,” jelas Muhammadun. (muh/kpujepara)  

Sosialisasi Pemilu di Masyarakat Bawah Kian Digencarkan

Kpujepara.go.id – Pemungutan suara pemilu 2019 akan berlangsung pada 17 April mendatang. Waktu kurang dari dua bulan ini dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggencarkan sosialisasi. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara 9PPS) di desa/kelurahan, serta relawan demokrasi yang menjadi mitra KPU terjun ke basis masyarakat di desa-desa dan kelurahan. “Kami menyadari ini pemilu serentak. Ada lima surat suara yang akan dicoblos. Masyarakat butuh informasi ini, terutama dalam hal-hal teknis tata cara pencoblosan agar pilihannya sah. Di luar ini masih ada banyak hal yang juga perlu diketahui masyarakat, misalnya seputar peserta pemilu, data pemilih, dan informasi lain kepemiluan. Waktunya makin dekat dan kami harus lebih turun ke bawah,” kata komisioner KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Muhammadun, Rabu (27/2). Ia menjelaskan, informasi kepemiluan untuk masyarakat di desa-desa atau wilayah-wilayah pelosok mendapatkan perhatian tersendiri dari KPU. “Kami harus menjemput masyarakat dengan informasi yang dibutuhkan terkait pemilu. Sebab kondisi masyarakat berbeda-beda. Sebagian mungkin akses informasinya soal pemilu kurang. Ini yang kami prioritaskan. Kami juga melayani permohonan-permohonan masyarakat dalam perkumpulan di kampung-kampung yang butuh informasi pemilu. KPU, PPK, dan PPS adalah tim yang hari-hari ini akan terus turun bersosialisasi,” lanjut dia. Kemisan Hadi Mulyanto, ketua PPK Jepara mengatakan, berbekal alat peraga seperti specimen surat suara dan lain-lain, para PPS di Kawasan kota dalam beberapa hari ini terus terjun ke masyarakat dengan masuk ke berbagai forum. Ada yang di perkumpulan pengajian, pertemuan RT, dan lain-lain. Anggota PPK Kalinyamatan Muhadz Ali Jidzar mengatakan, sosialisasi di kecamatan melibatkan berbagai kelompok. Misalnya yang dilakukan di Mapolsek Kalinyamatan, dikemas dalam diskusi dan sarasehan Majelis Dzikir dan Shalawat Padang Bulan. Acara sosialisasi ini diikuti masyarakat umum, dan para santri. M Abdu Ni’am dari PPK Pakis Aji mengungkapkan, di wilayahnya, PPS juga rajin sosialisasi ke desa. Misalnya PPS Desa Mambak, sosialisasi di pertemuan-pertemuan RT. Ketua PPK Mlonggo Haris Budiawan mengatakan, setelah PPS menerima alat peraga dari KPU, mereka langsung bergerak di desa masing-masing dan mensosialisasikan informasi-informasi pemilu, baik yang sifatnya teknis maupun nonteknis. KPU juga mengoptimalkan peran para relawan demokrasi dari 11 basis masyarakat, baik kalangan perempuan, lintas agama, warganet, nelayan, buruh, pemilih pemula, pemilih muda, juga basis keluarga melalui banyak pertemuan PKK. Di basis perempuan misalnya, KPU bekerja sama dengan organisasi perempuan seperti Fatayat NU dan Nasyiatul Aisyiyah di Muhammadiyah. Baru-baru ini di keeling dan Donorojo, Fatayat menggelar pertemuan yang diikuti 2.000 orang. Nanik, ketua Fatayat NU Cabang Jepara yang juga relawan demokrasi mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan pemilu ke desa-desa di 16 anak cabang. “Banyak permintaan sosialisasi dari masyarakat,” kata dia, Rabu (27/2). Untuk Nasyiatul Aisiyah misalnya sudah mengagendakan pada 24 Maret mendatang di Desa Bucu Kecamatan Kembang. (muh/kpujepara).

Perguruan Tinggi Punya Posisi Strategis dalam Sukseskan Pemilu

Kpujepara.go.id – Civitas akademika perguruan tinggi, memiliki posisi strategis dalam ikut serta mensukseskan pemilu. Partisipasi yang menjadi ranah perguruan tinggi dalam beragam hal juga sangat dibutuhkan masyarakat. Unisnu Jepara yang memiliki 7.000-an mahasiswa, juga memiliki posisi yang strategis dalam membangun partisipasi yang edukatif tentang kepemiluan. Hal itu dikemukakan anggota KPU Jepara Muhammadun saat menyampaikan sosialisasi dalam acara Expo Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unisnu bertajuk Jepara Innovation 2019 halaman Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jepara, Minggu (24/2). Acara itu didahului dengan jalan sehat dan dibuka Rektor Unisnu Jepara Dr Sa’dullah Assa’idi. Hadir pula para dekan, dan para mahasiswa yang menyuguhkan belasan stan hasil inovasi produk dari berbagai desa yang menjadi tempat KKN. Periode ini ada 586 mahasiswa Unisnu yang diterjunkan ke desa-desa untuk KKN. Muhammadun mengungkapkan, daftar pemilih tetap (DPT) Jepara pada pemilu 2019 ada 876.490 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 29.855 pemilih (3,41 persen) adalah berusia 17-18 tahun, sebanyak 40.708 pemilih (4,46 persen) berusia 19-30 tahun, dan ada 189.224 pemilih (21,59 persen) yang berusia 21-30 tahun. Mahasiswa Unisnu yang berjumlah sekitar 7.000-an orang masuk dalam klasifikasi pemilih berusia 17-30 tahun. “Secara kelembagaan, Unisnu memiliki pemilih dengan usia muda terbanyak dan ini posisinya sangat strategis. Apalagi sebagian dari mereka kini terjun ke desa-desa untuk KKN yang di antaranya memberikan pendampingan di bidang informasi. KPU sangat mengapresiasi kegiatan ini yang didalamnya memberikan ruang sosialisasi untuk pemilu. Ini adalah bentuk partisipasi yang strategis,” kata Muhammadun yang juga menyampaikan prosedur pindah lokasi memilih untuk mahasiswa luar daerah yang ingin memberikan hak suara pada pemilu di Jepara. “Bisa datang ke desa atau kelurahan yaitu penitia pemungutan suara (PPS-red) di Jepara untuk mengurus formulir A-5 (pindah memilih-red). Atau bisa datang ke kantor KPU kota/kabupaten asal, atau kabupaten tujuan saat jam kerja. Prosesnya cepat. Syaratnya mebawa KTP elektronik dan sudah terdaftar di daftar pemilih tetap,” kata Muhammadun. Terkait disinformasi soal kepemiluan, Muhammadun juga mengajak civitas akademika perguruan tinggi bisa berkolaborasi dengan kelompok masyarakat lain untuk menghadirkan konten-konten yang kredibel. “Saya kira butuh peran kelompok pakar atau high-level group of experts, misalnya dari kampus untuk melawan atau mempersempit ruang gerak disinformasi yang menyebar secara daring ini. Pemilu adalah ruang demokrasi yang sudah menjadi amanat konstitusi, sehingga kredibilitasnya perlu dijaga bersama-sama. Kita bisa berkolaborasi untuk membendung upaya yang mendelegitimasi pemilu,” ujar Muhammadun. (muh/kpujepara).  

Gandeng KPU, Mahasiswa Unissula Jembatani Informasi Pemilu ke Warga Desa

Kpujepara.go.id – Partisipasi masyarakat pada pemilu 2019 banyak ragamnya. Salah satunya menyampaikan informasi seputar pemilu ke warga desa. Hal itu dilakukan mahasiswa Unissula Semarang yang kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, Jumat (22/2). Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, para mahasiswa itu menghadirkan lebih dari 100 warga di balai desa setempat untuk mensosialisasikan pemilu. Hadir sebagai narasumber komisioner KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Muhammadun. Acara itu dibuka Kepala Seksi Pemerintahan Desa Karanggondang Harun ar Rasyid. Hadir pula para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlonggo, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggondang. Nilna Kaliya, salah satu mahasiswi Unissula mengatakan, ia bersama rekan-rekannya telah berbaur dengan warga Desa Karanggondang untuk pengabdian selama KKN. Di antara sekian banyak kebutuhan warga yang ia saring, salah satunya warga butuh informasi lebih lengkap soal pemilu 2019. “Itu mengapa kami bekerja sama dengan KPU untuk menggelar sosialisasi ini dan didukung pemerintah desa,” kata Nilna. Aulia Rahman dalam sambutannya mengatakan, kegiatann itu adalah bentuk partisipasi mahasiswa di pemilu. “Kami berharap informasi kepemiluan yang disampaikan KPU Jepara ini dapat memenuhi harapan masyarakat desa,” kata dia. Sementara itu Muhammadun dalam sosialisasi itu menjelaskan secara rinci dan sederhana tentang posisi pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tata cara memberikan suara yang sah di tempat pemungutan suara (TPS) dan menghindari bentuk-bentuk coblosan yang tidak sah, tentang pentingnya kehati-hatian terhadap informasi hoaks seputar pemilu, menghindari dan ikut mempersempit ruang praktik politik uang, serta mensosialisasikan soal hak pilih, terutama untuk mereka yang keluarganya merantau dan akan pindah lokasi TPS tempat memilih. (muh/kpujepara). 

KPU Tetapkan Data Pemilih Tambahan

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Jepara, Senin (18/2). Mereka adalah pemilih yang mengajukan pindah memilih, baik yang dari Jepara ke luar Jepara, maupun sebaliknya. Rapat pleno dipimpin ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, dihadiri empat komisioner lainnya yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, siti Nur Wakhidatun dan Muhammadun. Pleno juga dihadiri ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Forkompimda, perwakilan partai politik, serta seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Subchan Zuhri saat membuka pleno mengatakan, batas akhir penetapan DBTb untuk tingkat KPU kabupaten ada 60 hari sebelum hari pemungutan suara. Sehingga KPU menggelar pleno setelah semua PPK terlebih dulu pleno terbuka di tingkat kecamatan. “Pendataan pemilih tambahan ini penting, selain untuk memberikan kesempatan pemiluih untuk memberikan hak pilih dalam kondisi-kondisi tertentu, juga untuk acuan penyiapan logistik pemilu. Ini sifatnya dinamis dan DBTb tetap akan diperbaryi di tahap kedua, yaitu 30 hari sebelum pemungutan suara, atau sampai dengan 18 Maret mendatang. Anggota KPU Divisi Program, Data dan Informasi Muntoko membacakan data DBTb tiap kecamatan. Dari 16 kecamatan, untuk DPTb yang pindah memilih ke Jepara sebanyak 205 pemilih, sedangkan yang ke luar Jepara sebanyak 460 pemilih. Jumlahpemilih yang masuk paling banyak dari Kecamatan Jepara. “Ini karena kami memasukkan pemilih dari Lembaga Pemasyarakatan yang lokasi TPS-nya ada di Kecamatan Jepara,” kata Muntoko. Dengan ditetapkannya DPTb tahap pertama ini, maka jumlah pemilih di Jepara totalnya 876.235 ribu pemilih. Sebelum ditetapkan DPTb, jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua (DPTHP-2) sebanyak 876.490 pemilih. Jumlah DPTb masih dinamis karena KPU masih akan memperbarui lagi untuk tahap kedua sampai 30 hari menjelang pemungutan suara dengan leyani pemilih yang pindah lokasi memilih. Berdasarkan Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 37/2018, keadaan atau kondisi tertentu yang memungkinkan pemilih pindah lokasi memilih adalah menjalankan tugas pada saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, dan yang menjalani rehabilitasi narkoba. Selain itu juga bagi yang dalam kondisi menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, atau juga bekerja di luar domisilinya. (muh/kpujepara).  

Menyelamatkan Pemilih Pemula dari Politik Uang

Kpujepara.go.id – Diskusi mengalir terjadi saat KPU Jepara menggelar sosialisasi pemilu 2019 di kalangan pemilih pemula yang tergabung dalam Mata Air Jepara. Mereka adalah para mahasiswa asal Jepara yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Sebagian lagi adalah siswa SMA/SMK/MA kelas 12 yang sudah memiliki hak pilih dan akan menjadi pemilih pemula dalam pemilu 17 April 2019 nanti. Karena terbiasa dengan kultur kehidupan di kampus yang kritis, mereka juga ingin menjadi pemilih yang rasional dalam pemilu 2019 ini. Sosialisasi itu dikemas dalam kegiatan Leadership Camp yang berlangsung Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara. Hadir Anggota KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun yang menjadi pemantik diskusi sekaligus menyampaikan materi sosialisasi pemilu 2019, serta Pembina Mata Air Jepara Adib K Zaman. Muhammadun dalam kesempatan itu mengatakan, generasi muda memiliki kesempatan luas dalam berpartisipasi di pemilu 2019. Selain memiliki peluang menjadi penyelenggara, misalnya di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mereka juga bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi kepemiluan, survei, dikusi-diskusi, serta paling tidak memberikan hak pilihnya saat hari pemungutan suara nanti. Terkait persoalan kependudukan, mereka sudah mengantongi KTP elektronik, dan yang belum masih bisa mengurus di Dinas Dukcapil. Potensi masalah lain yang bisa saja menimpa generasi pemilih pemula adalah politik uang. “Meski dalam banyak sosialisasi kami bertanya ke generasi muda menolak politik uang, namun potensi mereka terpapar bisa saja terjadi. Karena itu pendidikan pemilih agar mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas dan rasional perlu terus ditumbuhkan. Diskusi-diskusi kepemiluan dan demokrasi bagi mereka penting untuk menyelamatkan mereka dari politik uang yang bisa menggerus martabat demokrasi,” kata Muhammadun. Rusmina, salah satu mahasiswi dalam kesempatan itu mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya di kampung, tak mudah menghindarkan pemilih dari politik uang, namun generasi muda bisa melakukan gerakan moral untuk membersihkan atau mengurangi praktik-praktik kotor dalam pemilu. Para pemilih pemula itu juga tak ingin memberikan suara dalam pemilu tanpa argumentasi. “Kami harus tahu, siapa kandidat, bagaimana jejak rekamnya, bagaimana risiko-risikonya, juga urgensi dari pemilu ini,” ujar Agus, salah satu peserta diskusi. Muhammadun mengatakan, pemilih pemula atau generasi di usia 17 sampai dengan 19 tahun sebagian memiliki kecenderungan mengambil jarak dari hiruk-pikuk politik. Jika mereka benar-benar masuk ke ruang demokrasi, mereka membutuhkan argumentasi yang rasional. “Pilihan dalam pemilu itu hak. Sikap aktif masyarakat pemilih pemula dalam menemukan alasan untuk memberikan hak suara dalam pemilu patut diapresiasi dan diberi jalan informasi seluas-luasnya. KPU membuka ruang informasi itu, dan informasi itu bisa didapat dari beragam sumber, termasuk dari peserta pemilu,” kata Muhammadun. (muh/kpujepara).