Berita

SEBANYAK 14 PARTAI DINYATAKAN LOLOS VERIFIKASI FAKTUAL

Jepara, Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Jepara adakan rapat Pleno terbuka dalam rangka penyampaian hasil verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) di hotel D’season Bandengan Jepara Kamis (8/2/18). Sebanyak  empat belas partai dinyatakan lolos Verifikasi  Faktual dan administrasi dalam acara tersebut. Verifikasi dilakukan guna menyiapkan partai mana saja yang berhak bersaing di Pemilu 2019 nantinya.  Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Jepara ( Muhammad Haidar Fitri SH), Komisiner KPU Jepara (Anik Sholihatun, Koko Suhendro, Muntoko) , Panwas Kabupaten Jepara (Arifin, Abd. Kalim,Sujiantoko), dan perwakilan dari masing masing partai di Jepara. Hasil ini adalah hasil final verifikasi di tingkatan Kabupaten Jepara. Setelah melakukan serangkaian agenda verifikasi, mulai dari pengumpulan berkas, monitoring ke kantor kantor partai, hingga masa perbaikan,  kini KPU mengumumkan hasilnya. Diantara partai yang lolos di Kabupaten Jepara adalah Golkar, Berkarya, PSI, PAN, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PPP, PDI P, PKB, PBB, Hanura, PKS, dan Perindo. Sedangkan di Jepara, yang belum lolos verifikasi adalah PKPI, karena saat ditemui anggota masih belum lengkap, dan belum bisa menyerahkan berkas saat masa perbaikan. Kegiatan Verifikasi  ini berdasarkan perubahan PKPU nomor 7 tahun 2017, tentang  tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 sebagaimana diubah dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Data yang harus diserahkan partai dalam kegiatan verifikasi faktual tersebut adalah data kepengurusan, domisili kantor, keterwakilan 30 persen perempuan dan keanggotaan. Untuk anggota, kali ini KPU menetapkan sebanyak 5 persen (dulunya 10 persen)  dari keseluruhan anggota di Kabupaten Jepara. Ketua KPU Jepara, Muhammad Haidar Fitri SH. menyatakan, verifikasi faktual terhadap 15 parpol di tingkat Kabupaten Jepara sudah dilakukan sejak 30 Januari - 2 Febuari Januari 2018. Seluruh parpol sudah didatangi langsung ke kantor masing-masing, dengan beberapa petugas untuk menjalankan proses verifikasi faktual sesuai dengan jadwal. “Kami nyatakan empat belas Parpol memenuhi syarat” ungkap Ketua KPU Jepara Muh. Haidar Fitri SH. Meski dinyatakan lolos, masih ada satu partai yang belum mampu memenuhi syarat (seperti mendatangkan 5 persen anggotanya) saat ditemui di kantornya, partai tersebut adalah PKPI. Haidar menyampaikan, pihak partai masih bisa melakukan perbaikan pada 3-5 Februari. Dengan Verifikasi hasil perbaikan pada 6 Febuari 2018, tetapi PKPI belum bisa menyerahkan berkas perbaikannya, bahkan KPU sudah melayangkan surat, tetapi belum bisa direspon. Sehingga PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh partai yang telah bersusah payah melakukan segala cara, mengorbankan waktu, biaya, dan energinya fokus pada DPP, sehingga bisa memenuhi syarat dan  lolos verifikasi. Sipol yang membuat kita pusing kini bisa berakhir dengan menyenangkan” serunya. Sementara itu, pihak panwas menilai, di Jepara ada 50 kursi DPR, yang dibagi dengan jumlah partai sekarang. Banyaknya partai tentu akan meningkatkan kompetisinya. “Semoga strategi menggaet masa bisa sesuai dengan aturan yang ada” kata ketua Panwas Kabupaten Jepara, Arifin. Setelah ini, Partai Politik yang lolos ditingkatan Kabupaten, akan mengikuti verifikasi tingkat Provinsi dan pusat, yang hasilnya akan disampaikan pada 17 Febuari 2018. Setelah tahap verifikasi ini, Parpol akan langsung menyiapkan diri untuk pencalonan anggota DPRD baik tingkat Kota, Provinsi, maupun pusat. (F2@/Hupmas KPU Jepara)  

Antisipasi Kerawanan, Polres Gelar Simulasi di Depan Kantor KPU Jepara

Jepara, Kpujepara.go.id –Dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, Polres Jepara gelar serangkaian simulasi untuk mewujudkan Pilgub yang aman dan damai Rabu (7/2/18). Polres mensimulasikan serangkaian kemungkinan gangguan keamanan yang bisa saja terjadi, beserta proses pengamanannya. Simulasi sistem pengaman kota dalam menyambut Pilgub jateng 2018 dipimpin langsung  Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho. Hadir dalam acara tersebut Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, SE, Kasdim 0719 Jepara Mayor Chanafi, Kajari Jepara Dwianto Prihartono, Komisioner KPU Jepara Subhan Zuhri, Ketua Panwas Kabupaten  Jepara Arifin, dan wakil ketua Pengadilan Agama Ujang Jamaludin, SH, MH. Kegiatan tersebut merupakan serangkaian antisipasi, kalau saja saat Pilgub terjadi hal hal yang tidak diinginkan. “Kami tidak berharap di Pilgub nanti terjadi kerusuhan, tetapi paling tidak kita sudah persiapan, sehingga nanti kita bisa langsung tanggap” kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho. Kegiatan ini mengawal proses pengamanan jalannya tahapan Pigub, mulai dari kampanye, hari H Pemungutan Suara, hingga pasca penghitungan dan rekapitulasi hasil  suara. Kegiatan yang disimulasikan antara lain, kegiatan kampanye, penanganan pelanggaran praktik politik uang, gugatan pasangan calon, sampai anarkisme dari pihak pendukung pasangan calon tertentu. Pertama-tama Polres mensimulasikan kegiatan kampanye, di mana kegiatan itu berjalan ricuh. Polres Jepara berusaha menenangkan anggota partai yang fanatik. Simulasi dilanjutkan pada kasus Money politik yang dilakukan salah satu partai, sehingga Polres langsung tanggap menyergap pelaku. Lalu dilanjutkan kejadian anarkisme yang disebabkan gugatan salah satu partai, yang menggugat KPU Jepara, akibat perbedaan jumlah hitungan dengan tim sukses. Dalam sambutannya, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, SE mengatakan simulasi pengamanan ini merupakan sikap “sedia payung sebelum hujan”, persiapan yang dilakukan Polres untuk menghadapi pemilu ini sangat luar biasa. Marzuqi berharap semoga apa yang terkait dengan kegiatan simulasi ini bisa sesuai dengan harapan kita semua, untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang aman. Sementara itu, Komisiner KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan kesiapan yang ditunjukan Polres Jepara dalam antisipasi pengamanan Pilgub Jateng sudah sangat baik. “Kami percaya seratus persen kepada Polres dalam menjaga situasi keamanan dalam Pilgub 2018 ini. Semoga Pilgub Jateng ini benar-benar lancar, aman, becik tur nyenengke semua pihak,” ungkapnya. (F2@/hupmas KPU Jepara)

KPU Jepara Lantik Dua PAW Anggota PPK

Jepara, Kpujepara.go.id – Dua Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jepara, diganti. Penggantian Antar Waktu (PAW) dilakukan KPU Jepara lantaran ada dua anggota PPK yang mengundurkan diri. Yakni anggota PPK Mlonggo dan Welahan. Dua anggota PPK baru dilantik di Kantor KPU Jepara untuk melanjutkan tugas menggantikan PPK yang mundur. Pelantikan itu berlangsung di Aula KPU Jepara, Senin (5/2/18) dipimpin Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri, SH. Pelantikan dua orang PAW anggota PPK berlangsung dengan khidmat dengan pengucapan sumpah dan janji. Adapun PPK baru yang dilantik yakni Muh Ibnu Sulkhan, S.Sos. menggantikan Purwanto sebagai anggota PPK Mlonggo, dan Nur Maunah menggantikan Ahmad Khoirul Mufarrikh sebagai anggota PPK Welahan. Pergantian ini didasarkan pada surat pengunduran diri yang diajukan Purwanto (15/1/18) dan surat pengunduran diri Ahmad Khoirul Mufarrikh (21/1/18). Ketua KPU Kabupaten Jepara Muhammad Haidar Fitri, SH mengatakan, pergantian ini berdasarkan PKPU nomor 13 Tahun 2017 pasal 18 terkait persyaratan PPK, jika ada yang mundur maka harus segera diganti. Ditambahkan, setelah dilantik mereka akan langsung bekerja melanjutkan tugas dari PPK sebelumnya karena saat ini telah memasuki tahapan Pilkada serentak yaitu tahap pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Masa kerja PPK baru ini akan dimulai sejak pelantikan dan berakhir paling lambat dua bulan setelah hari dan tanggal pemungutan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Haidar  melanjutkan, para anggota PPK yang baru dilantik tersebut diharapkan dapat segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tupoksi yang melekat pada jabatannya. Tidak perlu terlalu lama beradaptasi, yang penting bisa memahami detail tupoksi masing-masing. “PPK pengganti agar bisa langsung melaksanakan tugasnya, menjalin kerjasama yang baik dengan PPK lama, dan bisa selalu berkoordinasi dengan KPU Jepara” tandasnya. (hupmas KPU Jepara)

KPU Jepara Sampaikan Hasil Coklit Sepuluh Hari Pertama

Jepara, Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara gelar rapat koordinasi dalam rangka menyampaikan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih 10 hari pertama, Jum’at (2/2/2018). Rapat koordinasi tersebut dihadiri Panwas Kabupaten Jepara, Polres Jepara, Kodim, Disdukcapil, Badan Pusat Statistik, RSUD Kartini, Rutan Jepara, Disdikpora, Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, dan perwakilan dari Partai Politik di kantor KPU Jepara. Komisioner KPU Jepara, Anik Sholihatun S.Ag. M.Pd menyampaikan, pada 10 hari pertama coklit, KPU telah mencoklit 325.778 dari 854.361 pemilih atau setara dengan 40 persen dari jumlah pemilih yang ada di Jepara. “Hasil ini sesuai dengan target KPU yang sejak awal menetapkan hasil coklit dengan komposisi 10 hari pertama sebanyak 40 persen, sepuluh hari ke dua 40% dan di hari ketiga 20 persen” tambahnya. Anik menyampaikan sejauh ini KPU telah mencoret 12.181 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), di antaranya pemilih meninggal dunia 4.465 jiwa, pemilih pindah domisili 4.239, pemilih ganda 1.942, tidak dikenal 1.228, di bawah umur 158, bukan penduduk 106, anggota TNI 27, anggota POLRI 16 orang. “Jumlah ini akan terus bertambah, mengingat ini baru laporan sepuluh hari pertama” ungkapnya. Anik meneruskan, terdapat 5.093 pemilih berkode 11, yaitu pemilih memenuhi syarat namun belum memiliki KTP elektronik atau surat keterangan Disdukcapil., Dan pemilih yang belum dipastikan memiliki KTP El atau Suket Disdukcapil sebanyak 1.429 orang, dan ditandai dengan kode 12. Terhadap pemilih ini, ada kebutuhan untuk menerbitkan surat keterangan apabila nama nama tersebut terdapat dalam data base kependudukan dan kebutuhan untuk mendorong melakukan perekaman KTP Elektronik jika ditemukan di data base kependudukan. Gerakan KPU mencoklit ini telah dilakukan serentak pada Sabtu (20/1/18) lalu, dengan pasukan yang turun sebanyak 2.513 personil, terdiri dari KPU, PPK, PPS, dan PPDP menghasilkan tak kurang dari 10.301 rumah terkunjungi, 11.125 Kepala Keluarga (KK) pada hari itu. Di sepuluh hari selanjutnya, selain melanjutkan kegiatan coklit ke masyarakat, KPU akan mengagendakan proses coklit di tempat tempat khusus, seperti coklit warga binaan (Lembaga Pemasyarakatan), Pondok Pesantren, Rusunawa, Panti Sosial (asuhan, panti jompo, dsb), dan tempat tempat hunian lainnya. KPU telah menerima daftar penghuni lapas Kabupaten Jepara, yakni sebanyak 190 orang. “Target kami sepuluh hari selanjutnya 80% pemilih tuntas tercoklit” paparnya. KPU berharap, mendapat dukungan dan kerja sama dengan Parpol, Panwas, Disdukcapil, Pemerintah, dan dinas terkait lainnya, untuk bersama sama mengawal coklit yang masih berjalan, sehingga menghasilkan data yang benar benar valid dan merata.“Kami akan buka informasi laporan coklit per sepuluh hari, dengan temuan ini, silahkan dikroscek teman teman yang lain. Dengan forum ini kami mengharapkan pihak pihak terkait dapat mendorong terpenuhinya kebutuhan kebutuhan seperti memahami, koordinasi, dan kerjasama. Dapat mencari formula yang baik dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi permasalahan, demi menghasilkan data pemilih yang akurat, dan daftar pemilih yang berkualitas” tandasnya. (F2@/hupmas KPU Jepara).

Manfaatkan CFD, KPU Sosialisasikan Pilgub Jateng

Jepara, Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi terbuka dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Sosialisasi yang digelar di Alun-Alun Jepara Minggu (28/1/18) itu, bertujuan untuk meningkatkan antusiasme masyarakat terkait Pilgub Jateng, 27 Juni 2018. Memanfaatkan Car Free Day (CFD), KPU Jepara berharap informasi bisa tersampaikan secara luas. Sosialisasi di acara CFD dimulai Minggu pagi pukul 06:00 WIB. Sambil membagikan stiker, KPU Jepara menerjunkan beberapa anggotanya untuk mensosialisasikan beberapa poin terkait akan diadakannya Pilgub pada 27 Juni mendatang. Di hari pertama sosialisasi, KPU Jepara sengaja memilih kawasan CFD karena banyak masyarakat yang datang. KPU membaur dengan masyarakat sambil membagi bagikan stiker, sebagai bahan sosialisasi tagline Pilgub kali ini “Becik tur nyenengke”. "Dalam rangka membangun kesadaran pemilih agar mereka nanti mengetahui, memahami, dan berpartisipasi dalam Pilgub 2018. Pilgub tinggal beberapa bulan lagi, mari kita semua mengikuti tiap tahapannya, sebagai warga negara yang baik" ucap Komisioner KPU Jepara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Subhan Zuhri, di kawasan CFD. Subhan mengungkapkan, dalam Pilgub kali ini, harus berlangsung secara “  Becik (baik) dan nyenengke (menyenangkan)”. Dalam sosialisasi itu, KPU Jepara menyampaikan terkait tahapan yang sedang berjalan, yakni tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Masyarakat diimbau untuk turut pro aktif dan memstikan dirinya, keluarganya sudah terdata dalam daftar pemnilih. KPU mengingatkan, untuk mencapai pemilu yang sukses, perlu ada dukungan dari masyarakat, khususnya terkait proses pemutakhiran data pemilih. “Saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sudahkah rumah anda dicoklit?” kata Subchan, di sela sela sosialisasinya. KPU juga mengimbau masyarakat agar menghindari segala bentuk politik uang pada Pilgub mendatang. “Mari kita sambut Pilgub Jateng 2018 dengan senang hati. Gunakan hak pilih kita nanti tanggal 27 Juni. Sebagai pemilih yang cerdas, mari kita tolak politik uang dalam Pilgub Jateng 2018” teriak, Eni Ramadhaniati, salah satu petugas sosialisasi dalam acara tersebut. Beberapa pengunjung CFD terlihat sedang diwawancarai anggota KPU. Beberapa yang antusias, menanggapi tiap pertanyaan dan komunikasi bersama KPU Jepara. Dalam komunikasi itu, KPU Jepara ingin mengetahui sejauh mana perhatian masyarakat terkait Pilgub. Beberapa masyarakat masih belum tahu mengenai kapan dan bagaimana Pilgub dilaksanakan, Mayoritas mereka dari kategori pemilih pemula. Setelah diwawancarai, pengunjung berfoto ria di photo booth yang disediakan, sambil meneriakkan tagline Pilgub Jateng “Becik tur nyenengkee!”. Subhan menuturkan, kegiatan sosialisasi Pilkada Jateng di kawasan Car Free Day ini, mengawali serentetan sosialisasi yang direncanakan KPU, karena daerah ini sangat efektif dengan jumlah pengunjung ribuan orang. Setelah ini KPU akan menggelar sosialisasi di CFD dengan materi sosialisasi yang sesuai tahapan.  Beberapa sosialisasi telah disiapkan KPU, seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, ke kelompok masyarakat, sarasehan dengan masyarakat, sosialisasi melaui media social, radio, serta ada sosialisasi dengan pagelaran seni budaya, yang rencananya akan digelar per kecamatan. (F2@/hupmas KPU Jepara)

KPU Jepara Gandeng Tim Ahli Bahas Dapil

Jepara, Kpujepara.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) di Hotel D’season Bandengan Jepara Senin (22/1/18). Penyusunan Dapil untuk Pemilu 2019 melibatkan tim ahli dari berbagai kalangan. Raker pembahasan penyusunan dapil dihadiri Komisioner KPU Jepara. Tim ahli yang dilibatkan dalam pembahasan itu di antaranya mantan anggota KPU Jepara (2003-2013) Ahmad Mustofa MSi, tokoh Budaya/tokoh Agama Pendeta Danang Kristiawan MTh, dari kalangan Akademik Mayadina Rohma Musfiroh Shi. MA., perwakilan Bakesbangpol Jepara Dwi Sulistyo W., dan dari kalangan jurnalis, Sukardi (wartawan senior Suara Merdeka). Raker yang dipimpin divisi teknis penyelenggaraan, Muntoko, S.Sos.I tersebut merupakan rapat lanjutan menindak lanjuti acara diskusi bersama partai politik dan pengamat pemilu di Hotel Seaside (6/12/17) dan di Hotel Palm Beach (21/12/17) lalu. Rapat tersebut membahas  alokasi jumlah daerah pemilihan terkait Pemilu 2019, yang menghasilkan opsi tentang penggunaan 5 dapil dan 8 dapil di Jepara. KPU mendatangkan tokoh dan para ahli untuk dimintai masukan mengenai usulannya jumlah dapil tersebut. “para tokoh dan tim ahli ini kami libatkan agar dapat menyampaikan pemikiran, pandangan. Jika ditetapkan dapil, agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai regulasi, proporsi, dan manfaatnya. Sehingga mengarah pada hasil pemilu yang berkualitas” kata ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri, S.H. Mengawali diskusi tersebut, mantan anggota KPU Jepara Ahmad Mutofa, mengungkapkan, adanya 5 dapil di Jepara tidak  melanggar UU No. 07 tahun 2017. Kecuali jika penduduk bertambah dan kursi legislative ditambah, maka harus ada perubahan. Dengan adanya penambahan dapil, menjadi 8, secara matematis, bisa mendekatkan kepada pemilih, sebab calon akan fokus pada wilayah yang lebih sempit. “Tetapi kita juga harus melihat, pada dapil 5 ini ada sesuatu yang dilanggar atau tidak?, baru bisa diganti. Jika tidak ada, ya sah sah saja menggunakan 5 dapil. Tetapi bila KPU mengacu pada Surat Keputusan KPU, di mana dapil harusnya kisaran 6-10 atau memperbanyak jumlah kursi di suatu dapil, otomatis dapil 5 sudah memenuhi syarat, dan tidak perlu di rubah”. tambahnya Sementara dari perwakilan Kesbangpol lebih sepakat dengan dibentuknya  8 dapil. Perubahan dapil, dapat menekan hak pilih, sehingga memunculkan sosok pemimpin baru dari wilayah baru pula. Dapil 8 juga tidak melanggar prinsip, dan lebih mendekatkan kepada pemilih. Perwakilan akademisi, Mayadina SHi. MA, menjabarkan, tentang efektifitas dan tata kelola penggunaan dapil “boros apa tidak jika dirubah, jika 8, apakah benar ada prinsip yang diperjuangkan, semuanya yang terpenting bisa lebih mendekatkan calon dengan masyarakat. Semua sudah sesuai aturan, baik 5 ataupun 8, tinggal mencari mana yang paling bisa menyelesaikan problem masyarakat” imbuhnya. Pendeta Danang Kristiawan sebagai perwakilan dari tokoh budaya dan agama, menyampaikan, ada tiga alasan sesuatu bisa dirubah. Yang pertama, jika ada masalah dalam dapil sebelumnya. Yang kedua, jika berkurang sesuatu yang prinsipil. Yang ketiga, dapil bisa dirubah jika memang bisa meningkatkan kualitas. Jumlah dapil bisa ditentukan dari mana yang lebih sedikit membuang suara rakyat. “Ya kalau mengacu Surat Keputusan KPU, otomatis dapil tidak berubah, tetapi kita perlu lihat juga efektifitas 5 dapil yang sudah lama digunakan di Jepara” terangnya. Sementara itu, komisioner KPU Jepara, Subhan Zuhri menambahkan, jika dalam satu dapil hanya sedikit kursi yang diperebutkan, maka akan terjadi monopoli parpol tertentu. “Semakin banyak jumlah dapil, maka jumlah partai yang bersaing akan lebih sedikit. Jika 1 dapil hanya berisi 4 kursi, yang berebut bisa jadi hanya 4 partai, semakin sedikit partai, akan ada monopoli” ungkapnya. Komisioner KPU Jepara Divisi Perencanaan dan Data Anik Sholihatun, MPd, menyampaikan, KPU Jepara sampai sekarang masih netral, dan masih terbuka terhadap tiap masukan. Apabila nanti ada perubahan pun, KPU Jepara siap secara teknis. Anik juga menyampaikan bahwa calon legislatif tidak dibatasi dengan syarat domisili.  “Kalau punya dapil Karimun, bisa saja ambil dari Kecamatan Jepara orangnya, sah sah saja. Adanya perubahan ke dapil 8, belum tentu mendekatkan calon pada yang dicalonkan” tandasnya. Menanggapi hal tersebut, ketua KPU Jepara, menghendaki diskusi  jumlah dapil ini harus diintensifkan, sehingga ada pandangan untuk KPU menentukan mana yang terbaik untuk dipakai di Jepara kedepannya. (F2@)