Berita

KPU Jepara Koordinasikan Penyusunan Data Pemilih Lokasi Khusus

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara mengkoordinasikan persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada Pilkada 2024 dengan pondok pesantren, perusahaan swasta dan panti sosial se-Kabupaten Jepara. Acara tersebut diselenggarakan di aula KPU Kabupaten Jepara, Jumat (28/6/2024). Hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma, beserta anggota Muhammadun dan Siti Nurwakhidatun. Dalam sambutannya Ris Andy mengatakan saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. “Saat ini Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih-Red) sedang melakukan coklit ke rumah warga, mohon agar bisa diterima serta memberikan data dan informasi yang akurat dan benar demi mewujudkan data pemilih pada pilkada yang komprehensif, valid, dan mutakhir.” katanya. Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jepara Siti Nurwakhidatun menyampaikan, "KPU Kabupaten Jepara telah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dari Kemendagri sejumlah 922.600 data pemilih dan telah dipetakan menjadi 1.740 TPS reguler. KPU juga memfasilitasi TPS lokasi khusus jika memang memungkinkan dan memenuhi syarat, yang maksimal diajukan pada tanggal 12 Juli. Sampai saat ini yang sudah pasti ada TPS lokasi khusus yakni di Rutan," ujarnya. Selain itu, Siti Nurwakhidatun juga mengharapkan partisipasi,  "Coklit berlangsung 24 Juni-25 Juli. Apabila ada yang belum dicoklit, bisa menyampaikan ke PPS di desa atau kelurahan, ke PPK di kecamatan, atau ke KPU kabupaten," kata dia. Bima, salah satu peserta rapat dari perwakilan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PSLU) mengusulkan agar ada TPS Lokasi Khusus di PSLU Potroyudan untuk memudahkan lansia menggunakan hak pilihnya dan semoga ada pelayanan juga untuk yang menderita disabilitas mental. Terhadap berbagai pertanyaan, Siti menyampaikan ada ketentuan khusus terkait TPS lokasi khusus. (kpujepara)

Pendaftaran Calon Pantarlih Pilkada Sudah Dibuka

Kab-jepara.kpu.go.id – Pendaftaran calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 sudah dibuka mulai Kamis, 13 Juni 2024. Pendaftaran akan berlangsung sampai denga 19 Juni. Masyarakat yang memenuhi syarat dan siap berpartisipasi menjadi pantarlih, bisa mendaftar di sekretariat kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan. Kantor PPS ada di balai desa/kelurahan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Kamis (13/6) mengatakan, KPU akan merekrut sebanyak 3.413 pantarlih di Kabupaten Jepara. Mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada pada 24 Juni-25 Juli 2024 di wilayah TPS masing-masing. Ada 1.740 TPS di Jepara pada pilkada nanti. Muhammadun menjelaskan, informasi lengkap mengenai pendaftaran pantarlih bisa didapatkan di sekretariat kantor PPS tiap desa/kelurahan. Calon pantarlih juga bisa mendapatkan format dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan. PPS juga sudah mengumumkan di papan pengumuman di balai desa/kelurahan masing-masing, serta mengumumkannya di akun media sosial resmi masing-masing PPS. KPU Kabupaten Jepara melalui website resminya juga mengumumkan pendaftaran calon pantarlih, sekaligus dilampiri dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan calon. Jika dokumen persyaratan sudah lengkap, calon bisa menyerahkan dokumen tersebut di kantor sekretariat PPS desa/kelurahan setempat setiap hari di masa pendaftaran pada pukul 08.00-16.00. “Silakan masyarakat bisa mendaftar dalam seleksi terbuka ini. Calon pantarlih yang mendaftar agar memenuhi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan ketentuannya sudah diumumkan. Selanjutnya PPS akan meneliti semua dokumen persyaratan calon yang diserahkan,” kata Muhammadun. Muhammadun mengatakan, terkait kebutuhan salah satu syarat, yaitu surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang didalamnya mengharuskan pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol, KPU Kabupaten Jepara sudah berkoordinasi dengan Pemkab, dalam hal ini PJ Bupati Jepara serta Dinas Kesehatan Kabupaten. “Kemarin kami berkoordinasi dengan stakeholder, baik pemkab, maupun ormas, untuk menyosialisasikan tahapan pembentukan Pantarlih ini. Salah satunya dari Dinas Kesehatan Kabupaten. Ada keringanan biaya, sehingga calon pantarlih untuk mendapatkan surat keterangan sehat yang didalamnya sudah ada pemeriksaan tiga item yang dibutuhkan itu biayanya Rp 35.000,” kata Muhammadun. Selain itu, lanjut dia, KPU berdasarkan hasil koordinasi tersebut juga bersurat ke Pemkab agar di hari-hari libur dan cuti bersama Iduladha, pelayanan fasilitas kesehatan seperti puskesmas diharapkan tetap bisa melayani karena masih dalam masa pendaftaran calon pantarlih. (kpujepara)

Butuh 3.413 Pantarlih dalam Pilkada Jepara

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara akan merekrut 3.413 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pilkada 2024 ini. Mereka akan bertugas selama sebulan, 24 Juni-25 Juli 2024. Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke semua rumah warga di Jepara. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Kamis (6/6/2024) mengatakan, KPU akan membentuk pantarlih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638/2024.  Mengacu pada Keputusan KPU tersebut, pendaftaran calon pantarlih akan berlangsung selama tujuh hari, yaitu 13-19 Juni 2024. Muhammadun menjelaskan, setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan penelitian administrasi calon pantarlih pada 14-20 Juni. Hasil seleksi calon pantarlih akan diumumkan pada 21-23 Juni, dan pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni. “Setelah dilantik, pantarlih akan langsung diberikan bimbingan teknis tugas-tugas mereka, dan langsung akan bertugas memutakhirkan data pemilih melalui coklit ke rumah warga,” kata Muhammadun.  Muhammadun mengatakan, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri yang disampaikan ke KPU RI dan diturunkan ke KPU kabupaten/kota, untuk Kabupaten Jepara ada 922.600 pemilih. Data penduduk potensial pemilih inilah yang nanti akan dicocokkan dan diteliti pantarlih dalam coklit ke setiap rumah warga. Hasil coklit akan dilaporkan pantarlih ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebelum disampaikan ke KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan. Hasil coklit akan ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS), dan diumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan masyarakat. KPU Kabupaten Jepara baru akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 pada 21 September 2024, atau sehari sebelum penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU. Apa syarat administratif yang harus dipenuhi calon pantarlih? Muhammadun mengatakan, PPS akan mengumumkan pendaftaran calon pantarlih pada 13-17 Juni. Didala pengumuman nanti akan dituangkan dokumen-dokumen persyaratan yang harus dipenuhi calon pantarlih. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638/2024, dokumen persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP elektronik, fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir, pas foto, surat pernyataan, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang didalamnya ada pemeriksaan kadar gula darah, kolesterol, dan tekanan darah. “Secara lebih rinci terkait dokumen persyaratan calon pantarlih nanti akan disampaikan dalam pengumuman, termasuk format-format dokumen yang bisa diunduh,” kata Muhammadun.  Selain itu, jelasnya, hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam persyaratan di antaranya mengutamakan calon pantarlih yang memiliki ketarampilan penggunaan teknologi informasi serta kepemilikan gawai yang kompatibel untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. (kpujepara)

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Peluncuran Pilkada Jepara

Kab-jepara.kpu.go.id - Sebanyak 5000-an warga Kabupaten Jepara mengikuti jalan sehat dalam dalam rangkaian kegiatan Peluncuran Pilkada Kabupaten Jepara Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jepara, Minggu (2/6/2024) pagi di Alun-alun 1 Jepara. Masyarakat sudah memenuhi kompleks alun-alun pada Minggu sejak pukul 06.00. Sebagian dari mereka mengenakan kaus yang didapatkan dari KPU. Ada seribu kaus yang dibagikan kepada masyarakat saat mereka mendaftar pada kesempatan pertama sebagai peserta jalan sehat. Masyarakat yang tidak mendapatkan kaus karena jumlahnya terbatas, banyak yang mengikuti jalan sehat tersebut. Rute jalan sehat dimulai dari Jala Kartini, lalu masuk ke Jl Diponegoro, kemudian belok kiri ke Jalan Veteran, lalu masuk ke Jalan dr Sutomo. Peserta jalan sehat lalu masuk lagi ke Jalan Kartini dan finis di dekat panggung hiburan di alun-alun. Acara tersebut turut dimeriahkan oleh Jihan Audy dan Orkestra Romansa. Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma beserta empat komisioner lainnya, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani bersama Sekretaris Yuyun Sri Agung, jajaran Forkopimda, Bawaslu dan perwakilan partai politik bersama-sama secara simbolis menekan tombol peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Kabupaten Jepara 2024. Ris Andy saat memberikan sambutan berterima kasih atas partisipasi masyarakat Jepara yang sangat antusias memeriahkan kegiatan Peluncuran Pilkada Kabupaten Jepara 2024. "Terima kasih atas partisipasinya mulai dari pendaftaran jalan sehat yang dibuka tanggal 28-31 Mei, kaus dan tiket yang kami sediakan habis. Mohon maaf juga kepada masyarakat yang kemarin saat mendaftar tidak kebagian karena jumlahnya memang terbatas," katanya. Selain itu Ris Andy juga berharap dengan diluncurkannya Maskot Simara (Suara Hati Masyarakat Jepara) dan Jingle Pilkada Jepara (Ayo Nyoblos), partisipasi masyarakat pada Pilkada 27 November 2024 nanti bisa meningkat dari Pemilu 2024 yakni 85 persen. Pada tahapan terdekat, yaitu pemutakhiran data pemilih, KPU melalui petugas pemutakhiran data pemilih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah-rumah warga. “Mohon untuk bisa dibantu dengan menyampaikan data yang valid terkait pemilih di setiap rumah,” kata dia. (kpujepara)

Media Punya Peran Hadirkan Diskursus Substansi Pilkada

Kab-jepara.kpu.go.id – Media massa berada dalam posisi strategis dalam mengawal perjalanan demokrasi, salah satunya pilkada serentak yang pemungutan suaranya akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Media massa memiliki ruang yang luas untuk menghadirkan berbagai diskursus seputar pilkada, salah satunya tentang substansi setiap tahapan pilkada. Hal itu dikemukakan anggota KPU Kabupaten Jepara saat menjadi narasumber dalam Focus Discussion Group (FGD) yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara di aula Bakesbangpol, Senin (27/5). Peserta FGD bertema Meningkatkan Kewaspadaan Dini, Menjaga NKRI pada Pilkada 2024 itu adalah para awak media online di Kabupaten Jepara. Narasumber lain adalah Plt Kepala Bakesbangpol Subiyanto dan dari Polres Jepara AKP Aries Sulistiyono. “Substansi setiap tahapan pilkada sangat penting dihadirkan dalam percakapan masyarakat, dan itu bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk media massa. Ini agar tahapan-tahapan pilkada tidak kering makna sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif,” kata Muhammadun. Ia mencontohkan, 31 Mei 2024 adalah dimulainya tahapan pemutakhiran data pemilih. Dalam waktu dekat KPU kabupaten Jepara akan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dan pada 24 Juni nanti akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke setiap rumah warga. “Substansi dari tahapan ini bagi penyelenggara pilkada di antaranya adalah warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih harus didata sebagai pemilih. Bagi pemilih, hak pilih adalah hak dasar yang dilindungi konstitusi dan harus dijamin. Hak pilih itu akan digunakan pemilih saat coblosan nanti untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati,” kata Muhammadun. Dalam waktu dekat pula, pada 27-29 Agustus nanti adalah tahapan pencalonan, dimana partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota ke KPU. Saat ini, kata Muhammadun, perbincangan tentang siapa calon yang akan berkontestasi dalam pilkada sudah hadir di tengah masyarakat. “Bagaimana substansi proses menuju pencalonan ini tidak kehilangan makna substantif, dan sejauh mana masyarakat terlibat dalam proses munculnya para bakal calon sampai nanti didaftarkan dan ditetapkan oleh KPU,” kata Muhammadun. Hal yang sama, lanjut dia, juga perlu diahdirkan dalam tahapan pilkada lainnya, seperti kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasinya. “Tiap tahapan pilkada punya dimensi prosedural sekaligus substansi. Di kemudian hari, setelah pilkada selesai, maka dimensi hasil pilkada juga perlu mendapatkan perhatian,” lanjut dia. Sementara itu AKP Aries Sulistiyono mengatakan, kepolisian ada dalam posisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat dalam setiap tahapan pilkada. “Pada pemilu lalu, kami selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, untuk memastikan semua tahapan berjalan dengan lancar,” kata dia. Subiyanto menggarisbawahi pentingnya pendidikan politik di tengah masyarakat. “Literasi politik ini penting karena akan menentukan bagaimana pilkada dengan segala dinamikanya akan tampak. Pendidikan politik ini bisa dilakukan oleh berbagai pihak. Media massa juga peran strategis dalam literasi ini,” kata dia. (kpujepara)

KPU Melantik 585 Anggota PPS Pilkada 2024.

Kab-jepara.kpu.go.id - Sebanyak 585 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik dan diambil sumpah/janji oleh ketua KPU Kabupaten Jepara, Minggu (26/5/24) di Gedung Wanita. Pelantikan PPS dilakukan serentak oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Indonesia pada 26 Mei, sesuai tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma melantik anggota PPS. Hadir empat komisioner lainnya Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani beserta Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung dan seluruh jajaran sekretariat. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Jepara yang diwakili Asisten 1 Rotib Zaini, jajaran Forkopimda, camat, petinggi/lurah dan PPK se-Kabupaten Jepara. Setelah prosesi pelantikan Ris Andy menyampaikan bahwa setelah pelantikan, PPS harus sudah siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pilkada. "Setelah ini baik KPU, PPKmaupun PPS harus siap melaksanakan tugas menyelenggarakan pilkada sesuai tahapan dan jadwal. Tolong jaga nama baik lembaga dan kode etik sebagai penyelenggara pilkada," kata Ris Andy.   Ratib Zaini dalam membacakan sambutan mewakili Pj bupati  menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi kerja-kerja KPU beserta badan adhoc. "Pemerintah daerah telah mengimbau kepada petinggi dan lurah melalui camat untuk memfasilitasi PPK yang ada di kecamatan maupun PPS yang ada di desa/kelurahan. Agar kerja-kerja KPU dalam menyelenggarakan pilkada bisa berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan angka partisipasi pada pilkada nanti bisa meningkat dari pemilu kemarin yakni di atas 85 persen," kata Ratib.   Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS selesai, dilanjutkan bimbingan teknis (bimtek) yang disampaikan oleh masing-masing komisioner KPU Kabupaten Jepara kepada anggota PPS. Siti Nurwakhidatun memulai bimtek dengan menyampaikan  kerja-kerja terdekat PPS yakni memetakan TPS. Siti Suryani menyampaikan materi seputar kode etik dan perilaku Badan Adhoc. Sedangkan Muhammadun menyampaikan tentang kelembagaan dan tata kerja KPU dan Badan Adhoc, serta persiapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang mulai 24 Juni nanti akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah-rumah warga. (kpujepara)