Berita

KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Kab-jepara.kpu.go.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyimulasikan proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 4 Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara. Kegiatan tersebut dilaksananakan di Gedung Wanita, Selasa (26/12/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Setda Jepara Ratib Zaini Kepala Diskominfo Arif Darmawan, perwakilan dari Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Disdikpora, perwakilan dari Bagian Pemerintahan Kabupaten Jepara. Hadir pula dua anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo dan Shohibul Habib. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta empat komisioner lainnya yakni, Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. Hadir pula Sekretaris KPU Jepara Yuyun Sri Agung P. Simulasi juga dihadiri oleh ketua dan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jepara, serta ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jepara. Ris Andy Kusuma dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan kurang dari dua bulan lagi, tepat pada 14 Februari 2024 nanti. “Pelaksanaan simulasi ini berada di posisi yang sangat penting dalam serangkaian tahapan Pemilu 2024. KPU telah melakukan beberapa langkah persiapan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara ini,” terang Ris Andy Kusuma. Asisten 1 Setda Jepara Ratib Zaini dalam kesempatan yang sama menyampaikan pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara adalah bentuk dari persiapan KPU dalam menyongsong Pemilu 2024. “Pemerintah daerah mengapresiasi langkah KPU yang telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 47 hari lagi,” kata Ratib Zaini. Ia juga menyampaikan pesan dari Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta bahwa pelaksanaan simulasi menjadi hal yang penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. “Dengan dilaksanakannya simulasi dapat memperlihatkan kondisi yang akan terjadi pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti. Sehingga dapat diprediksi berbagai potensi masalah yang akan terjadi dan dapat dirumuskan bersama langkah antisipasinya untuk kelancaran Pemilu 2024,” pesan Edy Supriyanta. Pj. Bupati Jepara juga berpesan agar seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Jepara dapat menjaga kesehatan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Budiawan bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Siti Nurwakhidatun memandu jalannya simulasi, didampingi Kasubbag Teknis Galih Prasetyo dan Kasubag Hukum dan SDM Yuli Triyanto. Tim yang bertugas dalam simulasi ini adalah dari PPK Jepara bersama PPS se-Kecamatan Jepara, serta didukung PPK dan PPS lainnya. Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammadun mengatakan pelaksanaan simulai pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00 – 13.00 Wib. “Pelaksanaan simulasi pemungutan secara lengkap kamu sajikan sebagaimana diatur dalam regulasi, yaitu PKPU Nomor 25 tahun 2923. Dimulai dari pengucapan sumpah/janji oleh KPPS lalu dilanjutkan dengan rapat pemungutan suara oleh ketua KPPS. Setelah itu dilanjutkan proses penghitungan suara mulai pukul 13.00, pengadministrasian, sampai dengan ditutup oleh ketua KPPS,” terang Muhammadun   Dalam pelaksanaan simulasi ini, lanjut dia, terdapat 202 pemilih yang tercatat  dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 4. Dari 202 pemilih yang tercatat pada DPT terdapat 190 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Ia menambahkan terdapat pula lima pemilih yang pindah memilih pada TPS 4 sehingga masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Ada tiga pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK). Selain itu juga disimulasikan untuk pemilih disabilitas. “Terdapat 17 pemilih disabilitas yang kami simulasikan hadir dan dilayani KPPS pada simulasi ini,” ungkap Muhammadun. Setelah simulasi pemungutan suara ditutup KPPS langsung melanjutkan dengan penghitungan suara. “Kami menyimulasikan proses penghitungan suara baik dari pengisian formulir C-Hasil  sampai dengan proses pengambilan gambar formulir C-Hasil dengan Aplikasi Sirekap serta pembagian salinan formulir C-Hasil kepada para saksi dan pengawas TPS yang hadir di TPS Muhammadun menambahkan simulasi ini melibatkan PPK dan PPS se-Kabupaten Jepara. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan terkait teknis proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024 nanti. “PPK dan PPS selaku penyelenggara harus mengetahui dan memahami mekanisme dan alur pemungutan dan penghitungan suara di TPS berikut potensi masalah yang muncul, untuk nantinya dapat disampaikan kepada KPPS saat memberikan bimbingan teknis,” kata Muhammadun. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara berakhir pada pukul 17.30 Wib (kpujepara)

PPK Keling Sosialisasikan Pemilu ke Umat Budha

  Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menyosialisasikan informasi Pemilu 2024 melalui Panitia Pemilihan Kecamatan Keling, Sabtu (23/12/2023) di Vihara Loka Dhamma Cakkha I di Desa Tunahan Kecamatan Keling. Sebanyak lebih dari 50 orang dari umat Budha mengikuti kegiatan tersebut. Dalam kegiatan tersebut PPK Keling juga dibersamai Panwascam Keling dan PPS Desa Tunahan. Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerja sama KPU Kabupaten Jepara dengan umat Budha. PPK Keling membagikan pamflet serta melakukan koordinasi dengan pengurus Vihara agar dapat mengajak umat Budha untuk berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti. Anggota PPK Keling Tri Ningsih selain menyampaikan tahapan Pemilu 2024 juga mengajak umat Budha berpartisipasi aktif pada Pemilu 2024. “Kami mengajak umat Budha khususnya di Desa Tunahan untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti. Dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024,” kata Tri Ningsih. Ketua pengurus Vihara Loka Dhamma Cakkha I Raswito dalam sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Jepara yang aktif menyosialisasikan Pemilu 2024 ke berbagai kalangan pemilih, termasuk ke umat Budha di Jepara. “Kami sangat senang dengan adanya kunjungan sosialisasi ini danj akan ikut mencoblos pada Pemilu 2024 nanti,” kata Raswito. Dua anggota PPK Keling Bambang Kusmanto dan Supriyanto juga hadir dalam sosialisasi tersebut. Keduanya menyampaikan tentang tata cara mendapatkan pelayanan pindah memilih sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan juga menjelaskan tentang Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sosialisasi kepada umat Budha di Vihara Loka Dhamma Cakkha I diakhiri dengan cek daftar pemilih tetap (DPT) secara online oleh peserta, penyerahan doorprize dari KPU Kabupaten Jepara. (kpujepara)      

Hasil Penelitian Administrasi 27.080 Pelamar KPPS Diumumkan 23-25 Desember

Kab-jepara.kpu.go.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 195 desa/kelurahan di Kabupaten Jepara pada 23-25 Desember 2023 mengumumkan hasil penelitian administrasi terhadap 27.080 pelamar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman dilakukan di tempat strategis di balai desa/kelurahan, serta di akun resmi media sosial yang dikelola PPS.  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Minggu (24/12/2023) mengatakan, sebelumnya PPS mengumumkan pendaftaran calon anggota KPPS secara terbuka. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1669/2023, pendaftaran dibuka 11-20 Desember, sedangkan penelitian adminsitrasi terhadap dokumen persyaratan calon dilakukan pada 11-22 Desember 2023. Proses perekrutan dilakukan oleh PPS.  “Proses perekrutan sudah sampai pada pengumuman hasil penelitian administrasi. Di fase ini, semua yang memenuhi syarat administrasi sebagai ketentuan, dinyatakan lulus dan diumumkan. Pada saat diumumkan, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian administrasi itu, sampai dengan 28 Desember 2023. PPS siap melayani di kantor sekretariat PPS di jam kerja,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan, PPS baru akan mengumumkan hasil seleksi calon KPPS pada 29 Desember 2023. Pada saat mengumumkan ini, hanya calon terpilih dan calon pengganti antarwaktu yang diumumkan dengan maksimal dua kali kebutuhan. Kebutuhan KPPS adalah tujuh anggota di tiap TPS, sehingga peringkat 1-7 dinyatakan sebagai calon terpilih, sedangkan peringkat 8-14 sebagai calon pengganti antarwaktu. Masukan dan tanggapan masyarakat menjadi bagian yang dipertimbangkan dan diadministrasikan dalam pengumuman hasil nantinya.  Selama masa pengumuman ini, KPU Kabupaten Jepara merekapitulasi data pengumuman hasil penelitian administrasi dari semua PPS yang dikirim melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Kabupaten Jepara akan menginformasikan ke publik rekapitulasi hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS yang telah diumumkan PPS tersebut melalui website Kab-jepara.kpu.go.id.  Terkait proses yang berjalan selama masa pendaftaran, KPU mengapresiasi berbagai pihak, misalnya pemkab Jepara yang dalam hal ini memberikan beberapa fasilitasi, misalnya dengan meringakna biaya pemeriksaan kesehatan terhadap calon anggota KPPS, termasuk klinik-klinik swasta yang juga melayani. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi profesi juga berperan besar dalam menyampaikan informasi perekrutan calon KPPS ini.  Sementara itu PPK dan PPS juga telah bekerja penuh waktu selama proses perekrutan calon anggota KPPS. “Teman-teman PPK mensupervisi proses perekrutan calon anggota yang dilakukan PPS di wilayahnya dan melakukan koordinasi-koordinasi strategis dengan berbagai pihak di kecamatan. Demikian juga dengan PPS, berkoordinasi dengan stakeholder, melayani proses pendaftaran, meneliti dokumen, mengumumkan, serta menerima masukan dan tanggapan masyarakat sebelum mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS 29 Desember nanti. Semua proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Muhammadun. PPS, lanjut dia, atas nama ketua KPU kabupaten baru akan menetapkan anggota KPPS pada 24 Januari 2024, dan melantiknya sehari kemudian. KPPS akan menerima bimbingan teknis peyelenggaraan pemilu di TPS setelah dilantik. (kpujepara)

Pemilih Cerdas Aktif Mencari Informasi Pemilu

Kab-jepara.kpu.go.id – Tidak semua pemilih mengenal secara utuh profil dan visPemilih Cerdas Aktif Mencari Informasi Pemilu i misi calon-calon yang akan dipilih pada Pemilu 2024. Karena itu butuh pemilih yang cerdas untuk menutup kekurangan tersebut. Caranya adalah dengan aktif mencari informasi terkait pemilu, termasuk berupaya mengenali informasi yang memadai terkait para calon. Pengetahuan dan pemahaman yang cukup dari pemilih tentang calon yang akan dipilih, akan menentukan kualitas pilihan. Hal itu dikemukakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan Pendidikan pemilih Pemilu 2024 yang diselenggarakan Pengurus Cabang Fatayat NU Jepara di Desa Sukodono Kecamatan Tahunan, Jepara, Sabtu (23/12/2023) malam. Kegiatan tersebut diikuti pemilih mayoritas segmen perempuan dari berbagai kalangan, namun juga banyak pemilih laki-laki yang mengikutinya.  Muhammadun mengatakan hal itu, menjawab respons Siti, salah satu peserta dari Desa Platar yang mengungkapkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, dimana pemilih dengan kondisi tertentu merasa kesulitan untuk bisa megenali, apalagi memahami calon secara utuh yang akan dipilih. “Masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 bisa dimanfaatkan oleh pemilih untuk mencari, mengenali, serta memahami calon yang akan dipilih. Namun tetap saja butuh prasyarat, yakni pentingnya keaktifan pemilih dalam mencari informasi tentang pemilu, termasuk informasi tentang calon untuk semua jenis pemilihan,” kata Muhammadun.  Dengan metode interaktif-dialogis, Muhammadun mengetengahkan posisi pemilih dalam Pemilu 2024, khususnya menyangkut hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain itu, bersama pemilih yang hadir, Muhammadun juga mendiskusikan peran dan kewenangan lembaga-lembaga yang pemimpinnya akan dipilih melalui pemilu. “Penting untuk menyadari posisi sebagai pemilih dalam pemilu. Memberikan hak pilih dalam pemilu di TPS merupakan ekspresi warga negara untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin-pemimpin yang nantinya akan mengelola negara dan pemerintahan. Pemimpin ini akan mengambil kebijakan-kebijakan publik yang strategis dan bersentuhan langsung dengan hajat hidup seluruh warga negara,” kata Muhammadun. Selain itu, Muhammadun juga menginformasi hal-hal terkait tahapan pemilu, tata cara memilih, serta ruang-ruang partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam pemilu. Ketua PC Fatayat NU Jepara Nanik mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan masyarakat pemilih segmen perempuan dari berbagai kalangan di tingkat desa agar informasi kepemiluan dapat diserap oleh masyarakat pelosok. “Sebaran informasi pemilu, apalagi langsung dari KPU, sangat dibutuhkan di masyarakat bawah. Kami berharap bisa terus bersinergi dengan KPU dalam memberikan pendidikan pemilih ke masyarakat,” kata Nanik. (kpujepara)

KPU Jepara Terima Surat Suara Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara, Sabtu (23/12/2023) menerima logistik Pemilu 2024 berupa surat suara. Surat suara itu diangkut dalam lima truk armada dari penyedia di Jatim, dan tiba di gudang penyimpannan dan pengelolaan di Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara, di Kecamatan Tahunan, dan di Gudang KPU di Jl Yos Sudarso. Pengiriman logistik pemilu dalam pengawalan dan pengawalan kepolisian. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun didampingi Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Sutomo menerima kedatangan surat suara tersebut, dengan disaksikan anggota Bawaslu Jepara Khoirul Abidin. Media massa juga meliput proses tersebut. Muhammadun mengatakan surat suara yang tiba di gudang itu terdiri atas surat suara pemilu DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dari semua daerah pemilihan untuk Kabupaten Jepara. “Berdasarkan bukti tanda terima barang, jumlah masing-masing jenis adalah 935.111 lembar surat suara. Untuk surat suara pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu DPD baru akan dikirim Januari 2024 nanti,” kata Muhammadun. KPU Jepara berencana melakukan sortir dan lipat surat suara pada awal Januari nanti. Untuk kotak suara, sudah selesai dirakit selama tiga hari, yaitu pada 20-22 Desember 2023. Muhammadun menjelaskan, logistik Pemilu 2024 yang sudah diterima sesuai dengan jumlah kebutuhan adalah tinta sebanyak 6.980 botol, bilik suara (13.960 buah), dan kotak suara (17.482 buah). Selain itu KPU juga sudah menerima kebutuhan ATK untuk TPS, yaitu 3.490 set TPS, 195 set untuk panitia Pemungutan Suara 9PPS), 10 set untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan satu set untuk KPU. Alat dan alas coblos juga sudah diterima sebanyak 13.960 set. Kebutuhan-kebutuhan lain yang sudah ada di Gudang KPU adalah tanda pengenal KPPS, petugas ketertiban TPS, saksi pemilu presiden dan wakil presiden, saksi pemilu DPD, dan saksi parpol) sebanyak 125.640 set. Label identitas kotak suara sebanyak 34.900 lembar sudah tersedia, juga segel plastik (90.740 buah), dan segel kertas (335.416 buah). Adapun sampul, dari kebutuhan 192.246 buah, baru terkirim 14.000 buah atau kurang 178.246 buah. Selain itu, lanjut Muhammadun, pada akhir 2023 ini, KPU juga masih menunggu pengiriman stiker nomor kotak suara dengan jumlah kebutuhan sebanyak 20.940 lembar. (kpujepara)

MUI Siap Menjaga Pemilu Karena Urusan Negara dan Agama

Kab-jepara.kpu.go.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk bersama elemen bangsa yang lain untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024. Pemilu harus dijaga bersama agar berjalan dengan penuh integritas, membuka ruang partisipasi yang luas, serta berujung pada hasil pemilu yang berkualitas. Pemilu, selain sebagai urusan negara, juga urusan agama. Hal itu dikatakan Ketua MUI Kabupaten Jepara KH Mashudi saat membuka kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lantai 2 gedung MUI, 21 Desember 2023. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan KPU Kabupaten Jepara. Acara diikuti para perwakilan kepengurusan MUI dari kabupaten maupun semua kecamatan. Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. Mashudi mengatakan negara dan agama berdampingan. Pemilu sebagai hajat besar negara, juga dapat dimaknai sebagai sarana untuk menjaga semua keberlangsungan berbagai sendi kehidupan, termasuk agama. “Menjaga kelangsungan bangsa dan negara adalah suatu keniscayaan. Terjaganya negara melalui proses pemilu, sama halnya juga dengan menjaga tegaknya agama,” kata Mashudi.  Karena pemilu juga untuk menjaga integrasi bangsa, maka setiap pihak yang terlibat di dalam pemilu, baik pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu harus menjaga integritas dan etika. “Aja moyoki calon (jangan merundung calon-Red), sebab kita harus saling menjaga,” kata Kiai Akhirin, salah satu peserta. Sementara itu perwakilan peserta dari Kecamatan Tahunan, Kiai Muzayyin mengapresiasi kerja sama KPU dengan MUI terkait kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. “Kalau ini juga bisa dilakukan di level kecamatan, akan lebih luas jangkauannya,” kata dia. Ia mengungkapkan, banyak dari kalangan MUI yang mengisi khutbah dan ceramah dengan jumlah jamaah banyak. Materi tentang pemilu, dengan sudut pandang tertentu, misalnya bagaimana masyarakat berpartisipasi dengan aktif, menjauhkan dari hal-hal yang bisa merusak mutu pemilu, adalah hal penting yang bisa terus disampaikan selama tahapan pemilu.  Sementara itu Muhammadun merespons para peserta yang memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan terkait penyelenggaraan pemilu. Selain tahapan pemilu, proses seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga menjadi perhatian MUI. “Proses seleksi KPPS ini melibatkan banyak pihak. Saat penutupan pendaftaran calon anggota KPPS pada 20 Desember 2023, KPU mencatat ada 27.066 warga Jepara yang melamar. Sedangkan jumlah kebutuhan di TPS sebanyak 24.430 anggota KPPS. Ini berarti, di tengah masyarakat kita ada antusiasme bagaimana bisa berpartisipasi di dalam pemilu,” kata Muhammadun. Penyelenggaraan pemilu di TPS yang dilakukan oleh KPPS, lanjut Muhammadun, adalah proses krusial dan penting. “Di TPS lah tempat dimana pemilih menunaikan haknya untuk memilih dalam pemilu melalui surat suara. Di TPS pula surat suara hasil coblosan dinyatakan sah atau tidak sah dan dihitung oleh KPPS. Karena itu, KPU juga memberikan perhatian besar bagaimana perekrutan KPPS ini menghasilkan SDM terbaik sehingga pemilu dapat diselenggarakan sebaik mungkin sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Muhammadun. (kpujepara)