Berita

Siap Mengawal Pemilu yang Berkeadaban

Kab-jepara.kpu.go.id – Pimpinan Daerah Aisiyah Kabupaten Jepara menyatakan kaum perempuan yang menjadi bagian dari Aisiyah, siap berpartisipasi di dalam Pemilu 2024. Aisiyah juga berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024 yang berkeadaban. Hal itu dikatakan Ketua Pimpinan Daerah Aisiyah Ummi Kultsum saat membuka kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih perempuan di aula Aisiyah, Selasa (19/12/2023). Kegiatan bertema mengawal Pemilu 2024 yang Berkeadaban itu diselenggarakan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Jepara. Sekitar 60 orang dari Aisiyah, khususnya dari pimpinan cabang dari semua kecamatan hadir. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Muhammadun, ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara. Ummi Kultsum mengatakan, pemilu harus diselenggarakan dengan baik oleh penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu juga harus patuh pada aturan yang ada. Demikian halnya masyarakat pemilih, harus menjaga akhlak dalam berdemokrasi. Di dalam nilai-nilai agama, kita tidak boleh merendahkan, menjelek-jelekkan, dan mengejek orang lain. Jadilah pemilih yang aktif dan yang konsisten mengajak kepada kebaikan,” lanjut Ummi Kultsum. Muhammadun yang menyampaikan pentingnya menjaga martabat Pemilu 2024, serta semua tahapan dan peran apa yang bisa dilakukan oleh organisasi dan pemilih, menerima banyak respons dan pertanyaan dari peserta. Di antaranya adalah terkait validitas data pemilih sebagaimana disampaikan Humaidah, salah satu peserta.  Muhammadun mengatakan, KPU telah memutakhirkan data pemilih dan menetapkannya melalui proses penyusunan daftar pemilih. Salah satunya adalah pencocokan dan penelitian data pemilih, dengan cara petugas pemutakhiran data pemilih datang ke setiap rumah pemilih untuk mencocokkan data dan menelitinya. “Jika ada yang tidak memenuhi syarat, maka dihapus. Jika memenuhi syarat, maka akan dimasukkan dalam data. Hasil coklit ini kemudian disusun menjadi daftar pemilih sementara, diumumkan ke publik untuk masukan dan tanggapan, hingga fase berikutnya menjadi daftar pemilih tetap,” kata Muhammadun. Humaidah juga berharap KPU bekerja sebaik mungkin agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara tetap terjaga. Terkait hal ini, Muhammadun menyampaikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 UU Nomor 7/2027 tentang Pemilu. Prinsip-prinsip itu adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien. “Prinsip penyelenggaraan pemilu itu wajib diterapkan oleh KPU. Jika tidak, maka taruhannya adalah kepercayaan publik,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Muslimat NU Menilai Penting Pendidikan ke Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id – Pendidikan pemilih menjdi hal kunci dalam konteks penyelenggaraan pemilu. Sebab pengetahuan dan pemahaman pemilih terkait pemilu adalah pintu masuk menjaga mutu penyelenggaraan pemilu. Di luar itu, mutu pemilu juga ditentukan oleh integritas penyelenggara dan peserta pemilu. Hal itu di antara perbincangan yang mucul dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan Pengurus Cabang Muslimat NU Jepara di Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bersama Lantai 3, Kamis (21/12/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan PC Muslimat NU bekerja sama dengan KPU Kabupaten Jepara. Lebih dari 100 peserta dari para guru di bawah naungan Muslimat dari semua kecamatan mengikuti kegiatan tersebut. Acara dibuka Plt Ketua Muslimat NU Jepara Saidah. Hadir di antaranya Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU jepara Farida Ahmad, Haryanto (perwakilan dari Diskdikpora) dan Ahmad Sholeh (perwakilan Kemenag Kabupaten Jepara). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menjadi narasumber dalam kegiatan itu.  Saidah mengatakan, kegiatan pendidikan pemilih ini melibatkan perwakilan dari anak cabang dari semua kecamatan di Kabupaten Jepara. Ia mengatakan, pengetahuan dan pemahaman tentang kepemiluan dinilai penting, termasuk kepada pemilih segmen Perempuan. “Muslimat NU juga secara kepengurusan, juga ada di semua desa dan kelurahan, sehingga informasi pemilu jika melalui Muslimat jangkauannya akan lebih luas. Apalagi setiap waktu ada pertemuan-pertemuan di tiap jenjang kepengurusan yang melibatkan ibu-ibu Muslimat,” kata dia. Ada tiga poin pokok yang disampaikan Muslimat kepada KPU terkait kepemiluan. Ketiganya adalah politik uang dan informasi hoaks yang masih sering terjadi, pelayanan dan seluk beluk penyelenggaraan pemilu di tempat pemungutan suara atau TPS, serta informasi-informasi rinci terkait tahapan pemilu dan hal-hal yang bisa dilakukan pemilih di tahapan kampanye seperti sekarang ini. Terkait hal itu Muhammadun menjelaskan politik uang dari sudut pandang hukum, yakni dari Undang-undang Nomor 7/2027 tentang Pemilu. Ia mengatakan ketentuan politik uang diatur dalam Pasal 515, dan ketentuan rinci ancaman pidananya diatur dalam Pasal 523. “Praktik politik uang adalah bentuk pidana pemilu,” kata Muhammadun. Tentang penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS, pada 18 Desember 2023 KPU menetapkan Peraturan KPU Nomor 25/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Peraturan ini akan dipedomani KPU untuk menyelenggarakan pemilu di TPS, termasuk pelayanan-pelayanan terhadap pemilih, peserta pemilu, penyelenggara, serta masyarakat. “Kami akan menyosialisasikan peraturan KPU ini kepada stakeholder terkait, termasuk ke pemilih,” lanjut Muhammadun. Soal masa kampanye, Muhammadun menjelaskan pemilih punya ruang untuk mengenali, menguji, menganalisis, juga menilai calon yang akan dipilih. “Di tahapan kampanye, keaktifan pemilih juga dibutuhkan, untuk bisa mengenal lebih jauh siapa calon pemimpin yang akan dipilih,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Tokoh NU dan KPU Dialogkan Isu Seputar Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama enyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, bekerja sama dengan KPU kabupaten Jepara terkait Pemilu 2024. Para tokoh NU yang hadir dari semua kecamatan mendialogkan hal-hal atau isu-isu seputar pemilu 2024 bersama KPU, khusunya hal-hal yang bertalian dengan mutu penyelenggaraan pemilu, baik dari sisi penyelenggara maupun peserta pemilu, serta dari sudut pemilih. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Gedung Lembaga Pendidikan Ma’arif NU di Desa Krapyak Kecamatan Tahunan. Wakil Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Jepara Zaenuri Thoha membuka acara. Hadir pula Sekretaris PCNU Ahmad Sahil. Dialog itu dipandu M Syariful Wa’i. Dari KPU, hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammadun.  Sebanyak 100 peserta hadir. Mereka adalah pengurus cabang, pengurus majelis wakil cabang, perwakilan badan otonom maupun lembaga di NU. Kegiatan tersebut juga mendapatkan perhatian dari media massa. Muhammadun yang menjadi narasumber, memilih mempersilakan yang hadir untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi pertanyaan, respons, kesan, isu yang perlu diklarifikasi, bahkan keluhan terkait pemilu 2024. “Kami ingin mnedengarkan bagaimana para tokoh yang hadir ini seputar pemilu 2024. Sebab tahapan pemilu telah diketahui publik, perkembangan pemilu juga banyak dilansir media massa maupun diunggah di media sosial,” kata Muhammadun. Setelah dibuka, setidaknya ada delapan pertanyaan dan respons terkait pemilu. Abdul Hakim dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU mengingatkan KPU terkait pelayanan di TPS, khususnya terhadap pemilin lanjut usia yang butuh pendampingan. Terhadap hal ini, Muhammadun menyampaikan ketentuan-ketentuan terkait pemungutan dan penghitungan suara, Dimana mekanisme pendampingan itu diatur.  Ali Romdhon menyampaikan terkait KPPS yang nanti akan direkrut, harus benar-banar sehat dan berkompeten. “Kami berharap, KPPS bisa bekerja secara efektif dan efisien, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti kelelahan yang berlebihan,” kata dia. Terkait ini, Muhammadun menyatakan bahwa KPU telah mengevaluasi penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS, sehingga pada Pemilu 2024 nanti pengadministrasian hasil penghitungan suara bisa dilakukan secara lebih efektif.  Tema-tema lain juga dibahas, di antaranya seputar politik uang, etika kampanye, dinamika pemilu dan media sosial, serta pentingnya menggencarkan sosialisasi dan Pendidikan pemilih ke level desa/kelurahan. (kpujepara)

Siap Mengawal Pemilu yang Berkeadaban

Kab-jepara.kpu.go.id – Pimpinan Daerah Aisiyah Kabupaten Jepara menyatakan kaum perempuan yang menjadi bagian dari Aisiyah, siap berpartisipasi di dalam Pemilu 2024. Aisiyah juga berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024 yang berkeadaban. Hal itu dikatakan Ketua Pimpinan Daerah Aisiyah Ummi Kultsum saat membuka kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih perempuan di aula Aisiyah, Selasa (19/12/2023). Kegiatan bertema mengawal Pemilu 2024 yang Berkeadaban itu diselenggarakan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Jepara. Sekitar 60 orang dari Aisiyah, khususnya dari pimpinan cabang dari semua kecamatan hadir. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Muhammadun, ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara. Ummi Kultsum mengatakan, pemilu harus diselenggarakan dengan baik oleh penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu juga harus patuh pada aturan yang ada. Demikian halnya masyarakat pemilih, harus menjaga akhlak dalam berdemokrasi. Di dalam nilai-nilai agama, kita tidak boleh merendahkan, menjelek-jelekkan, dan mengejek orang lain. Jadilah pemilih yang aktif dan yang konsisten mengajak kepada kebaikan,” lanjut Ummi Kultsum. Muhammadun yang menyampaikan pentingnya menjaga martabat Pemilu 2024, serta semua tahapan dan peran apa yang bisa dilakukan oleh organisasi dan pemilih, menerima banyak respons dan pertanyaan dari peserta. Di antaranya adalah terkait validitas data pemilih sebagaimana disampaikan Humaidah, salah satu peserta.  Muhammadun mengatakan, KPU telah memutakhirkan data pemilih dan menetapkannya melalui proses penyusunan daftar pemilih. Salah satunya adalah pencocokan dan penelitian data pemilih, dengan cara petugas pemutakhiran data pemilih datang ke setiap rumah pemilih untuk mencocokkan data dan menelitinya. “Jika ada yang tidak memenuhi syarat, maka dihapus. Jika memenuhi syarat, maka akan dimasukkan dalam data. Hasil coklit ini kemudian disusun menjadi daftar pemilih sementara, diumumkan ke publik untuk masukan dan tanggapan, hingga fase berikutnya menjadi daftar pemilih tetap,” kata Muhammadun. Humaidah juga berharap KPU bekerja sebaik mungkin agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara tetap terjaga. Terkait hal ini, Muhammadun menyampaikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 UU Nomor 7/2027 tentang Pemilu. Prinsip-prinsip itu adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien. “Prinsip penyelenggaraan pemilu itu wajib diterapkan oleh KPU. Jika tidak, maka taruhannya adalah kepercayaan publik,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Iklim Demokrasi yang Sehat Wajib Ditumbuhkan untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Bermatabat

Kab-jepara.kpu.go.id - Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bermatabat dapat ditumbuhkan dengan membudakan iklim budaya demokrasi yang sehat yang mana Iklim budaya yang sehat terbentuk dengan menghilangkan penyakit-penyakit dalam demokrasi yakni praktek-praktek politik uang, ujaran kebencian, hoaks dan radikalisme. Hal tersebut dikemukakan oleh Muhammadun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dalam acara sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi Mubalig dan Muballigah NU di Kabupaten Jepara di aula Gedung KKMTs, Krapyak, Jepara, Rabu, (19/12/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Mubalig dan Mubaliggah di Kabupaten Jepara Muhammadun dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa adanya praktek-praktek politik uang, ujaran kebencian, hoaks dan radikalisme menjadi ancaman yang merusak martabat pemilu. “Martabat pemilu sering diobrak obrik dengan penyakit-penyakit dalam demokrasi yang masih marak terjadi,” kata Muhammadun. Ia mengatakan agar mubalig di Kabupaten Jepara dapat mengisi ruang peran untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk menjalankan demokrasi yang sehat serta dapat menjadi pemilih yang cerdas dan dapat terlepas dari praktek-praktek yang dapat merusak martabat dalam berdemokrasi. Muhammadun dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa dalam Pemilu 2024 nanti pemilih menjadi sarana bagi pemilih untuk berekspresi dalam menentukan pilihannya. “Kegembiraan dalam menentukan pilihan itu penting. Pemilih harus berdaulat atas pilihannya dalam pemilu nanti,” terang Muhammadun. Dalam kesempatan yang sama Ketua PC NU, KH Charis Rohman menyampaikan bahwa Pemilu 2024 makin dekat terdapat banyak dinamika politik yang terjadi. Ia menerangkan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) berada diposisi yang netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Para mubalig NU akan mengisi peran dalam menyosialisasikan untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti dalam Pemilu 2024,” terangnya. Ia menerangkan bahwa pemilu memiliki posisi yang penting dalam berjalannya demokrasi. “Kami akan menekankan kepada para pemilih betapa pentingnya pemilu dan betapa haramnya tidak datang ke TPS dan tidak mencoblos pada Pemilu 2024 nanti,” terangnya. (kpujepara)

Literasi Pemilu ke Pemilih Pemula Sangat Penting

Kab-jepara.kpu.go.id – Di Kabupaten Jepara, ada lebih dari 12 persen pemilu pemula pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka belum pernah emilih dalam pemilu maupun pilkada sebelumnya. Pemilu 2024 akan menjadi pengalaman pertama mereka. Karena itu literasi kepemiluan untuk para pemilih pemula sangat penting. Hal itu mengemuka dalam kegiatan pendidikan pemilih pemula yang diselenggarakan Ikatan Pelajar NU (PNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) bekerja sama dengan KPU Kabupaten Jepara, Minggu (17/12/2023) di SMP Mafatihul Huda Desa rengging Kecamatan Pecangaan. Hadir sekitar 100 pelajar dalam kegiatan tersebut. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menjadi narasumber dalam kegiatan itu. Ketua IPNU Cabang Jepara Jamaludin membuka acara. Jamaludin mengatakan, pendidikan pemilih ini diikuti para pelajar IPNU dan IPPNU bersamaan dengan kegiatan internal organisasi. Menurutnya, pendidikan pemilih pemula sangat penting karena untuk membekali mereka dalam mengikuti pemilu. “Kegiatan ini sangat strategis, karena diikuti oleh para pemilih pemula. Rekan-rekan sedang belajar dan berproses di organisasi untuk menjadi matang. Salah satu yang dibutuhkan mereka adalah literasi kepemiluan karena mereka sudah terdata sebagai pemilih yang akan menggunakan haknya nanti,” kata Jamaludin. Sementara itu Muhammadun memberikan pertanyaan-pertanyaan dan memantik diskusi dengan para peserta. Ia juga mendiskusikan bagaimana hak pilih dijamin, untuk apa hak pilih itu, dan bagaimana seharusnya hak pilih itu digunakan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. “Saya mengapresiasi karena forumnya juga antusias, banyak yang merespons terkait isu-isu seputar pemilu,” kata Muhammadun. Ia menyampaikan tahapan pemilu, jenis pemilihan pada Pemilu 2024, tata cara memilih, syarat menjadi pemilih, kanal-kanal informasi pemilu, bentuk-bentuk partisipasi dalam pemilu, serta pentingnya memiliki eraga gembira dalam memberikan hak pilih. (kpujepara)