Berita

Penyelenggara Pemilu Wajib Menjaga Integritas dan Bebas dari Benturan Kepentingan

Kab-jepara.kpu.go.id – Penandatanganan pakta integtritas menjadi pengikat moral penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan setiap tahapan Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu harus melakukan kerja-kerja yang berintegritas serta bebas dari benturan kepentingan. Hal tersebut menjadi poin yang ditekankan dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas dan bebas dari benturan kepentingan, Rabu (3/1/2024) di aula KPU Kabupaten Jepara. Dalam acara tersebut hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma dan anggota KPU Kabupaten Jepara Haris Budiawan, Muhammadun, dan Siti Suryani. Seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jepara juga turut hadir dalam acara tersebut. Suluruh pejabat struktural dan staf mengikuti acara tersebut.   Dalam kesempatan itu Ris Andy Kusuma menyampaikan hari pemungutan suara semakin dekat yakni hanya 41 hari lagi. “Kita akan segera melewati jantung tahapan pemilu yakni tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Saya harap pola-pola komunikasi dalam melakukan kerja yang kolektif semakin diperkuat,” kata Ris Andy. Ia berpesan kepada seluruh jajaran di KPU Kabupaten Jepara agar dapat melakukan kerja-kerja yang kolektif kolegial serta menggunakan pola-pola komunikasi yang baik. “Dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 seluruh jajaran di KPU Kabupaten Jepara harus bekerja sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Ris Andy. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas menjadi momen pengingat untuk seluruh jajaran yang ada di KPU Kabupaten Jepara untuk menjaga integritas dalam melewati tahapan Pemilu 2024. “Penandatanganan pakta integritas menjadi pengikat moral untuk selalu melakukan kerja-kerja yang berintegritas,” kata Muhammadun. Dalam kesempatan yang sama Haris Budiawan menyampaikan untuk melakukan peningkatan kinerja pada 2024 dengan melakukan kerja-kerja yang solid, loyal dan berintegritas. Siti Suryani lebih menekankan agar dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Jepara beserta sekretaris KPU Kabupaten Jepara. (kpujepara)

KPU Anugerahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Karya Tulis Kepemiluan

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memberikan penghargaan bagi para pemenang lomba menulis artikel/opini kepemiluan tingkat pelajar dan mahasiswa se-Kabupaten Jepara di ruang rapat KPU Kabupaten Jepara, Rabu (27/12/2023). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta tiga komisioner lainnya yakni Muhammadun, Siti Suryani dan Haris Budiawan juga Sekretaris KPU Kabupaten Jepara, Yuyun Sri Agung P. Selain itu para pemenang lomba juga hadir dalam kesempatan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma mengatakan bahwa KPU mengapresiasi para pemenang lomba yang masih bersedia menulis dan menuangkan gagasan dalam bentuk karya tulis. “Opini atau gagasan yang dituangkan dalam bentuk tulisan akan memiliki usia yang panjang,” kata Ris Andy Kusuma. Ia berpesan agar para pemenang lomba terus konsisten dalam menulis dalam menuangkan pikiran, opini atau gagasannya pada media-media yang dimiliki baik di media sosial ataupun website. Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammadun menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jepara telah menetapkan para pemenang lomba setelah sebelumnya membuka penerimaan naskah dari peserta lomba pada tanggal 28 November-15 Desember 2023. Pada kategori pelajar terdapat 74 orang yang mengirim naskah dan pada kategori mashasiswa terdapat 84 orang yang mengirim naskah ke KPU. Muhammadun menjelaskan terhadap naskah yang telah di kirim ke KPU telah dilakukan penjurian oleh Subchan Zuhri (anggota KPU Kabupaten Jepara periode 2018-2023 yang sekaligus mantan jurnalis) dan Budi Santoso (ketua Persatuan Wartawan Indonesia/PWI) Kabupaten Jepara. “Penjurian selesai pada tanggal 24 Desember, sekaligus menetapkan pemenang lomba,” kata Muhamadun. Ia menerangkan untuk pemenang lomba pada tingkat pelajar yakni, untuk juara 1 Anisa Aulina Rahmah (MA Negeri 1 Jepara), juara 2 Achmad Shofi Zakariya (MA Maffahul Falah Sinanggul) dan juara 3 Dila Ainunnafa Alribi (MA Matholi’ul Huda Troso). Sedangkan untuk tingkat mahasiswa yakni, untuk juara 1 Rasya Aditya Amelia Putra (UNISNU Jepara), juara 2 Milfa Latifa (UNISNU Jepara), dan juara 3 Mutiara Asma Asharina (UIN Walisongo Semarang). Muhammadun menambahkan lomba menulis ini kami rancang untuk melihat gagasan dan ide dari para pelajar dan mahasiswa kaitannya dengan Pemilu 2024. “Pemilih pemula jumlahnya cukup banyak dalam daftar pemilih di Kabupaten Jepara ada lebih dari12 persen,” ungkap Muhammadun. Ia mengatakan bahwa hasil karya tulisan dari para pemenang akan dimuat di website KPU. Lebih lanjut Muhammadun menerangkan KPU Kabupaten Jepara mengangkat tema Pemilu Sarana Integrasi Bangsa sebagai ketentuan tema tulisan bagi peserta lomba adalah sebagaimana semangat dari KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Pemilu 2024 diharapkan dapat menjadi sarana untuk integrasi bangsa,” ujar Muhammadun. Setelah penganugrahan hadiah bagi para peserta lomba Muhammadun mengatakan para pemenang lomba  diajak untuk mengobrol, berdiskusi serta berdialog di Podcast KPU Kabupaten Jepara, di Bilik Demokrasi “Karya tulisan dari para pemenang lomba sangat menarik jadi kami obrolkan karya tulisan mereka di Podcast kami,” kata Muhammadun. (kpujepara)

KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Kab-jepara.kpu.go.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyimulasikan proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 4 Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara. Kegiatan tersebut dilaksananakan di Gedung Wanita, Selasa (26/12/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Setda Jepara Ratib Zaini Kepala Diskominfo Arif Darmawan, perwakilan dari Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Disdikpora, perwakilan dari Bagian Pemerintahan Kabupaten Jepara. Hadir pula dua anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo dan Shohibul Habib. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta empat komisioner lainnya yakni, Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani. Hadir pula Sekretaris KPU Jepara Yuyun Sri Agung P. Simulasi juga dihadiri oleh ketua dan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jepara, serta ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jepara. Ris Andy Kusuma dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan kurang dari dua bulan lagi, tepat pada 14 Februari 2024 nanti. “Pelaksanaan simulasi ini berada di posisi yang sangat penting dalam serangkaian tahapan Pemilu 2024. KPU telah melakukan beberapa langkah persiapan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara ini,” terang Ris Andy Kusuma. Asisten 1 Setda Jepara Ratib Zaini dalam kesempatan yang sama menyampaikan pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara adalah bentuk dari persiapan KPU dalam menyongsong Pemilu 2024. “Pemerintah daerah mengapresiasi langkah KPU yang telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 47 hari lagi,” kata Ratib Zaini. Ia juga menyampaikan pesan dari Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta bahwa pelaksanaan simulasi menjadi hal yang penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. “Dengan dilaksanakannya simulasi dapat memperlihatkan kondisi yang akan terjadi pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti. Sehingga dapat diprediksi berbagai potensi masalah yang akan terjadi dan dapat dirumuskan bersama langkah antisipasinya untuk kelancaran Pemilu 2024,” pesan Edy Supriyanta. Pj. Bupati Jepara juga berpesan agar seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Jepara dapat menjaga kesehatan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Budiawan bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Siti Nurwakhidatun memandu jalannya simulasi, didampingi Kasubbag Teknis Galih Prasetyo dan Kasubag Hukum dan SDM Yuli Triyanto. Tim yang bertugas dalam simulasi ini adalah dari PPK Jepara bersama PPS se-Kecamatan Jepara, serta didukung PPK dan PPS lainnya. Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammadun mengatakan pelaksanaan simulai pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00 – 13.00 Wib. “Pelaksanaan simulasi pemungutan secara lengkap kamu sajikan sebagaimana diatur dalam regulasi, yaitu PKPU Nomor 25 tahun 2923. Dimulai dari pengucapan sumpah/janji oleh KPPS lalu dilanjutkan dengan rapat pemungutan suara oleh ketua KPPS. Setelah itu dilanjutkan proses penghitungan suara mulai pukul 13.00, pengadministrasian, sampai dengan ditutup oleh ketua KPPS,” terang Muhammadun   Dalam pelaksanaan simulasi ini, lanjut dia, terdapat 202 pemilih yang tercatat  dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 4. Dari 202 pemilih yang tercatat pada DPT terdapat 190 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Ia menambahkan terdapat pula lima pemilih yang pindah memilih pada TPS 4 sehingga masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Ada tiga pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK). Selain itu juga disimulasikan untuk pemilih disabilitas. “Terdapat 17 pemilih disabilitas yang kami simulasikan hadir dan dilayani KPPS pada simulasi ini,” ungkap Muhammadun. Setelah simulasi pemungutan suara ditutup KPPS langsung melanjutkan dengan penghitungan suara. “Kami menyimulasikan proses penghitungan suara baik dari pengisian formulir C-Hasil  sampai dengan proses pengambilan gambar formulir C-Hasil dengan Aplikasi Sirekap serta pembagian salinan formulir C-Hasil kepada para saksi dan pengawas TPS yang hadir di TPS Muhammadun menambahkan simulasi ini melibatkan PPK dan PPS se-Kabupaten Jepara. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan terkait teknis proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024 nanti. “PPK dan PPS selaku penyelenggara harus mengetahui dan memahami mekanisme dan alur pemungutan dan penghitungan suara di TPS berikut potensi masalah yang muncul, untuk nantinya dapat disampaikan kepada KPPS saat memberikan bimbingan teknis,” kata Muhammadun. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara berakhir pada pukul 17.30 Wib (kpujepara)

PPK Keling Sosialisasikan Pemilu ke Umat Budha

  Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menyosialisasikan informasi Pemilu 2024 melalui Panitia Pemilihan Kecamatan Keling, Sabtu (23/12/2023) di Vihara Loka Dhamma Cakkha I di Desa Tunahan Kecamatan Keling. Sebanyak lebih dari 50 orang dari umat Budha mengikuti kegiatan tersebut. Dalam kegiatan tersebut PPK Keling juga dibersamai Panwascam Keling dan PPS Desa Tunahan. Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerja sama KPU Kabupaten Jepara dengan umat Budha. PPK Keling membagikan pamflet serta melakukan koordinasi dengan pengurus Vihara agar dapat mengajak umat Budha untuk berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti. Anggota PPK Keling Tri Ningsih selain menyampaikan tahapan Pemilu 2024 juga mengajak umat Budha berpartisipasi aktif pada Pemilu 2024. “Kami mengajak umat Budha khususnya di Desa Tunahan untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti. Dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024,” kata Tri Ningsih. Ketua pengurus Vihara Loka Dhamma Cakkha I Raswito dalam sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Jepara yang aktif menyosialisasikan Pemilu 2024 ke berbagai kalangan pemilih, termasuk ke umat Budha di Jepara. “Kami sangat senang dengan adanya kunjungan sosialisasi ini danj akan ikut mencoblos pada Pemilu 2024 nanti,” kata Raswito. Dua anggota PPK Keling Bambang Kusmanto dan Supriyanto juga hadir dalam sosialisasi tersebut. Keduanya menyampaikan tentang tata cara mendapatkan pelayanan pindah memilih sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan juga menjelaskan tentang Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sosialisasi kepada umat Budha di Vihara Loka Dhamma Cakkha I diakhiri dengan cek daftar pemilih tetap (DPT) secara online oleh peserta, penyerahan doorprize dari KPU Kabupaten Jepara. (kpujepara)      

Hasil Penelitian Administrasi 27.080 Pelamar KPPS Diumumkan 23-25 Desember

Kab-jepara.kpu.go.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 195 desa/kelurahan di Kabupaten Jepara pada 23-25 Desember 2023 mengumumkan hasil penelitian administrasi terhadap 27.080 pelamar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman dilakukan di tempat strategis di balai desa/kelurahan, serta di akun resmi media sosial yang dikelola PPS.  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Minggu (24/12/2023) mengatakan, sebelumnya PPS mengumumkan pendaftaran calon anggota KPPS secara terbuka. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1669/2023, pendaftaran dibuka 11-20 Desember, sedangkan penelitian adminsitrasi terhadap dokumen persyaratan calon dilakukan pada 11-22 Desember 2023. Proses perekrutan dilakukan oleh PPS.  “Proses perekrutan sudah sampai pada pengumuman hasil penelitian administrasi. Di fase ini, semua yang memenuhi syarat administrasi sebagai ketentuan, dinyatakan lulus dan diumumkan. Pada saat diumumkan, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian administrasi itu, sampai dengan 28 Desember 2023. PPS siap melayani di kantor sekretariat PPS di jam kerja,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan, PPS baru akan mengumumkan hasil seleksi calon KPPS pada 29 Desember 2023. Pada saat mengumumkan ini, hanya calon terpilih dan calon pengganti antarwaktu yang diumumkan dengan maksimal dua kali kebutuhan. Kebutuhan KPPS adalah tujuh anggota di tiap TPS, sehingga peringkat 1-7 dinyatakan sebagai calon terpilih, sedangkan peringkat 8-14 sebagai calon pengganti antarwaktu. Masukan dan tanggapan masyarakat menjadi bagian yang dipertimbangkan dan diadministrasikan dalam pengumuman hasil nantinya.  Selama masa pengumuman ini, KPU Kabupaten Jepara merekapitulasi data pengumuman hasil penelitian administrasi dari semua PPS yang dikirim melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Kabupaten Jepara akan menginformasikan ke publik rekapitulasi hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS yang telah diumumkan PPS tersebut melalui website Kab-jepara.kpu.go.id.  Terkait proses yang berjalan selama masa pendaftaran, KPU mengapresiasi berbagai pihak, misalnya pemkab Jepara yang dalam hal ini memberikan beberapa fasilitasi, misalnya dengan meringakna biaya pemeriksaan kesehatan terhadap calon anggota KPPS, termasuk klinik-klinik swasta yang juga melayani. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi profesi juga berperan besar dalam menyampaikan informasi perekrutan calon KPPS ini.  Sementara itu PPK dan PPS juga telah bekerja penuh waktu selama proses perekrutan calon anggota KPPS. “Teman-teman PPK mensupervisi proses perekrutan calon anggota yang dilakukan PPS di wilayahnya dan melakukan koordinasi-koordinasi strategis dengan berbagai pihak di kecamatan. Demikian juga dengan PPS, berkoordinasi dengan stakeholder, melayani proses pendaftaran, meneliti dokumen, mengumumkan, serta menerima masukan dan tanggapan masyarakat sebelum mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS 29 Desember nanti. Semua proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Muhammadun. PPS, lanjut dia, atas nama ketua KPU kabupaten baru akan menetapkan anggota KPPS pada 24 Januari 2024, dan melantiknya sehari kemudian. KPPS akan menerima bimbingan teknis peyelenggaraan pemilu di TPS setelah dilantik. (kpujepara)