
KPU Tetapkan 583 Nama Calon Anggota DPRD Jepara
Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menetapkan 583 nama calon anggota DPRD Kabupaten Jepara dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Jumat (3/11/2023). DCT ditetapkan pada rapat pleno yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma beserta empat anggota KPU yakni, Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani. Muhammadun menyampaikan terdapat 583 nama calon yang ditetapkan dalam DCT. “Dari keseluruhan jumlah calon terdapat 358 calon laki-laki dan 225 calon perempuan. Dari jumlah itu, ada 39 persen keterwakilan perempuan di dalam DCT,” kata Muhammadun. Ia mengatakan terdapat beberapa perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya telah ditetapkan, Senin (18/8/2023). Perubahan meliputi perubahan nomor urut, foto calon, perpindahan daerah pemilihan serta penggantian calon. “Di dalam DCT yang ditetapkan terdapat sembilan nama calon yang terdapat pergantian dari DCS yakni dari partai PKB, Gerindra, Demokrat, Perindo serta PPP,” ungkap Muhammadun. Sebelum DCT ditetapkan KPU telah melakukan pencermatan terhadap penulisan nama ataupun gelar dalam DCT. Pencermatan dilakukan baik secara internal maupun bersama dengan partai politik. Ia menjelaskan DCT yang telah ditetapkan tersebut merupakan daftar nama caleg yang dokumennya telah lengkap serta telah memenuhi syarat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU telah mengumumkan DCT anggota DPRD Kabupaten Jepara di media masa cetak serta website KPU Kabupaten Jepara. “Masyarakat dapat melihat DCT yang telah ditetapkan melalui bit.ly/pengumumandctkpujepara2024,” terang Muhammadun. (kpujepara) Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menetapkan 583 nama calon anggota DPRD Kabupaten Jepara dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Jumat (3/11/2023). DCT ditetapkan pada rapat pleno yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma beserta empat anggota KPU yakni, Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani. Muhammadun menyampaikan terdapat 583 nama calon yang ditetapkan dalam DCT. “Dari keseluruhan jumlah calon terdapat 358 calon laki-laki dan 225 calon perempuan. Dari jumlah itu, ada 39 persen keterwakilan perempuan di dalam DCT,” kata Muhammadun. Ia mengatakan terdapat beberapa perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya telah ditetapkan, Senin (18/8/2023). Perubahan meliputi perubahan nomor urut, foto calon, perpindahan daerah pemilihan serta penggantian calon. “Di dalam DCT yang ditetapkan terdapat sembilan nama calon yang terdapat pergantian dari DCS yakni dari partai PKB, Gerindra, Demokrat, Perindo serta PPP,” ungkap Muhammadun. Sebelum DCT ditetapkan KPU telah melakukan pencermatan terhadap penulisan nama ataupun gelar dalam DCT. Pencermatan dilakukan baik secara internal maupun bersama dengan partai politik. Ia menjelaskan DCT yang telah ditetapkan tersebut merupakan daftar nama caleg yang dokumennya telah lengkap serta telah memenuhi syarat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU telah mengumumkan DCT anggota DPRD Kabupaten Jepara di media masa cetak serta website KPU Kabupaten Jepara. “Masyarakat dapat melihat DCT yang telah ditetapkan melalui bit.ly/pengumumandctkpujepara2024,” terang Muhammadun. (kpujepara)