Berita

Ini Jumlah Pemilih di Jepara pada Pengujung Mei

Kab-jepara.kpu.go.id – Jumlah pemilih di Kabupaten Jepara yang didata KPU sampai dengan 30 Mei 2022 adalah 867.230 pemilih, terdiri atas 431.872 pemilih laki-laki dan 435.358 pemilih perempuan. Jumlah itu ditetapkan dalam rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang berlangsung Senin (30/5) di Kantor KPU. Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga dihadiri Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali dan semua kepala Subbagian. Sebelum diplenokan, data pemilih tersebut dikoordinasikan dengan beberapa pihak, salah satunya dengan Disdukcapil Kabupaten Jepara untuk kepentingan validasi. Dibandingkan data pemilih periode April, atau sebulan sebelumnya, jumlah tersebut turun 3.537 pemilih. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jepara Muntoko mengatakan, terkait berkurangnya jumlah pemilih pada Mei dibanding April itu, beberapa dinamika baru adalah adanya pemilih pindah keluar daerah sebanyak 1.757 pemilih, yang meninggal dunia 564 pemilih, serta belum ber-KTP elektronik sebanyak 1.554 pemilih. “Data-data yang masuk kategori tidak memenuhi syarat atau TMS ini sudah kami verifikasi dan kami mintakan validasi ke Disdukcapil. Sehingga akurat,” kata Muntoko. Dia menambahkan, selain itu, pada periode Mei ini KPU juga mendata ada 338 pemilih baru yang bersumber dari para siswa di sekolah yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Data pemilih baru ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah dan dimintakan validasinya ke Disdukcapil. Semuanya sudah dimasukkan ke dalam data keseluruhan untuk periode Mei. Untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Juni, KPU akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan beberapa lembaga terkait. Selain itu juga rakor DPB semester pertama dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menegaskan, data pemilih yang dimutakhirkan KPU ini bersifat dinamis. KPU punya tanggung jawab untuk memutakhirkan secara berkelanjutan dalam bentuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk kepentingan verifikasi dan validasi. Masukan berbagai kalangan masyarakat juga menjadi hal penting. KPU telah menyajikan kanal masukan masyarakat di website kab-jepara.kpu.go.id. “Setelah kami plenokan, data ini kami sampaikan ke pihak-pihak terkait, termasuk Bawaslu. Selain itu juga kami umumkan di website,” kata Subchan. (kpujepara)

Membangun Demokrasi dengan Partisipasi Masyarakat

Kab-jepara.kpu.go.id - Peran aktif dan partisipasi masyarakat menjadi wujud dari berjalannya demokrasi yang baik. Hal tersebut disampaikan anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun saat menjadi narasumber dalam acara pendidikan politik di Desa Raguklampitan Kecamatan Batealit. Acara tersebut diikuti oleh masyarakat daerah setempat, Kamis (19/5). Kegiatan tersebut diselenggarakan Bakesbangpol Kabupaten Jepara. Dalam kesempatan itu Muhammadun menyampaikan bahwa pemilu serentak akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan pemilihan pada 27 November 2024. “Tahapan pemilu sendiri rencananya akan dimulai pada 14 Juni 2022. KPU sedang mematangkan persiapan, termasuk finalisasi Peraturan KPU tentang tahapan pemilu,” terang Muhammadun. Ia menjelaskan dengan adanya pemilu masyarakat dapat berkiprah secara optimal. “Pemilu adalah sebuah mekanisme yang disediakan untuk memilih pemimpin secara sah. Masyarakat sebagai pemilih menjadi segmen penting yang akan menetukan arah bangsa ini,” jelas Muhammadun. Ia juga menerangkan bahwa wujud demokrasi yang baik dapat dilihat salah satunya dari tingkat partisipasi masyarakat saat pemilu nanti. Selain itu masyarakat juga memiliki fungsi strategis yaitu dengan selalu aktif dalam memberikan perannya terhadap dinamika yang ada. Selain Muhammadun, narasumber lainnya adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara. Haizul Ma’arif mengatakan pemilu dan pemilihan akan diadakan pada 2024 harus dipersiapkan sebaik mungkin. Ia berharap masyarakat dapat bersikap benar dalam menyikapi isu-isu yang ada pada pemilu nanti. “Praktik politik uang masih terjadi dan menjadi tantangan. Masyarakat harus berani menolak apabila itu terjadi,” ujar Haizul Ma’arif.  Sementara itu Lukito Sudi Asmara menyampaikan dalam menghadapi pemilu ke depan penting untuk menjaga kondusivitas.  Perbedaan pilihan akan berpotensi menciptakan konflik di tengah masyarakat. “Penting memunculkan jiwa toleran sebagai respons dari perbedaan yang ada. Hal tersebut sebagai wujud kedewasaan dalam berdemokrasi,” terang Lukito. Ia juga berharap agar momentum pemilu ke depan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Jangan sampai golput karena satu suara dapat menentukan pemimpin kita ke depannya,” kata Lukito. Jika berkaca dari pemilu sebelumnya Jepara masuk ke dalam daerah yang memiliki partisipasi yang tinggi. “Mari kita pertahankan hal tersebut,” ujar Lukito. (kpujepara)

KPU Dapat Dukungan Penuh Pemkab

Kab-jepara.kpu.go.id - Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jepara menjadi salah satu hal utama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat audiensi bersama Pemkab Jepara di Ruang Peringgitan pendapa RA Kartini Jepara, Rabu (19/5). Hadir dalam acara tersebut tiga komisioner lain, yakni Muntoko, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta sekretaris KPU Jepara Da'faf Ali. Tim dari KPU diterima Bupati Jepara Dian Kristiandi serta sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Bappeda, DPPKAD, Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara serta Bakesbangpol. Subchan Zuhri menyampaikan koordinasi terus dijalin KPU bersama Pemkab untuk mendapatkan kesepakatan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam rangka mensukseskan Pemilihan 2024.  “Dukungan dari Pemkab melalui Pak Bupati sangat kami harapkan, khususnya terkait anggaran dan program dari Pemkab yang terkait dengan Pemilihan 2024.” ujar Subchan. Ia menyampaikan pula bahwa Pemilihan 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) rencana bisa ditandatangani pada September 2023. “Mengenai kesepakatan nominal harus segera disepakati dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemkab,” kata Subchan. Subchan menerangkan bahwa dalam menyusun penganggaran Pemilihan 2024 KPU Jepara berpijak pada asas efisiensi. “Anggaran Pemilihan 2024 nanti juga akan melalui proses review oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia,” terang Subchan. KPU Jepara telah mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar 75 M untuk penyelengaraan Pemilihan 2024. Namun KPU Jepara pada dasarnya siap mencermati kembali anggaran Bersama tim anggaran pemerintah daerah jika diperlukan. Bupati Jepara mendukung penuh langkah KPU dalam rangka menyukseskan Pemilihan 2024. “Pijakan Pemkab adalah memberikan ruang untuk mengalokasikan anggaran ke KPU dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan Pemkab,” kata Dian Kristiandi. Ia menyampaikan agar KPU selaku penyelenggara pemilu tetap berpegang pada asas-asas penyelenggara pemilu yang baik dalam melakukan penyusunan anggaran. “Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU ke publik,” kata Dian. Dalam kaitannya dengan kebutuhan anggaran Pemilihan 2024 Dian menyerukan agar OPD terkait segera menyiapkan hal yang perlu dipersiapkan untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Selain itu dalam menyukseskan pesta demokrasi Dian Kristiandi menyampaikan bukan hanya terkait dengan terpilihnya pemimpin tetapi juga bagaimana masyarakat dapat ikut berpatisipasi aktif dalam pemilu dan pemilihan ke depan. “Hal itu berakar dari sosialisasi yang baik jadi sosialisasi ke masyarakat juga butuh dioptimalisasikan,” terang Dian Kristiandi.  (kpujepara)

Menggali Nilai Pancasila dalam Berdemokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id - Sistem pemerintahan demokrasi banyak diterapkan di berbagai negera di dunia termasuk di Indonesia. Namun, Demokrasi Pancasila hanya ada di Indonesia yang tidak dimiliki negara lain. Demokrasi Pancasila mengandung banyak nila yang digali dari tradisi dan budaya warisan pendahulu bangsa ini. Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, saat menjadi narasumber dalam pendidikan politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Kamis (28/4/2022) di Gedung MWC NU Kecamatan Welahan. “Dari berbagai literasi, demokrasi memang berasal dan berkembang dari negara-negara Barat (Eropa). Namun Demokrasi yang berasaskan Pancasila sejatinya telah tumbuh berabad-abad lamanya di bumi Nusantara,” kata Subchan. Oleh karenanya, lanjut Subchan, kita saat ini perlu dan sangat penting terus menggali nilai-nilai Pancasila yang menjadi semangat dalam pelaksanaan demokrasi. Lebih lanjut dijelaskan, sistem ketatanegaraan yang dianut oleh Undang-Undang Dasar 1945 adalah negara demokrasi konstitusional, dengan menganut asas demokrasi Pancasila. Dalam aktualisasinya, Demokrasi Pancasila didasarkan pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 alinea ke 4, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang mengandung semangat ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Demokrasi Pancasila juga diartikan sebagai demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam menganut asas demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat, di mana keluhuran manusia sebagai makhluk Tuhan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan diakui, ditaati dan dijamin atas dasar kenegaraan Pancasila.  Subchan menjelaskan, dalam melaksanakan Demokrasi Pancasila ada empat nilai yang penting menjadi pegangan. Pertama Demokrasi Pencasila mengandung  nilai pengakuan dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kedua, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradap. Ketiga, menjamin dan menciptakan persatuan dan kesatuan. Dan nilai yang keempat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Jadi kalau ada yang mengaku demokratis tetapi tidak mampu menciptakan persatuan dan kesatuan, atau justru malah memecah belah persatuan, itu artinya dia tidak mencerminkan demokrasi yang berasaskan pancasila,” terang Subchan. Begitu pula katanya, pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus mampu mewujudkan keadilan. Pendidikan politik yang diselenggarakan Bakesbangpol Jepara itu diikuti oleh sekitar 50 orang. Hadir juga sebagai narasumber Kasubid Politik Bakesbangpol Jepara Rohyadi, Anggota DPRD Jepara Komisi A Padmono Wisnugroho, dan Anggota DPRD Jepara Komisi D Sunarto. (kpujepara)

KPU Mendata 233 Pemilih Baru Periode April

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara memasukkan 233 pemilih baru pada periode April 2022. Selain itu, pada periode yang sama, KPU mencoret 2.305 pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat. Hal itu menjadi salah satu poin inti dalam rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2022, di ruang rapat KPU, Selasa (26/4). Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat komosioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga Sekretaris KPU Da’faf Ali serta semua kepala Subbag. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin bulanan untuk memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Data pemilih yang terus dimutakhirkan merupakan salah satu elemen penting sebelum tahapan pemilu dan pemilihan (pilkada). ”Daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan berperan penting pada kualitas dan tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu,” kata Subchan Zuhri. Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muntoko menjelaskan jumlah pemilih di Kabupaten Jepara pada periode April 2022 sebagaimana ditetapkan dalam pleno, Selasa (26/4) adalah 870.767 pemilih, terdiri atas 433.864 pemilih laki-laki dan 436.903 pemilih perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 233 pemilih merupakan pemilih baru yang didata setelah proses perekaman KTP elektronik di empat sekolah, yakni SMAN 1 Jepara, SMKN 1 Jepara, SMKN 1 Batealit, dan SMKN 1 Pakis Aji. Sementara itu terkait jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dan dicoret adalah mereka yang meninggal dunia dan pindah domisili. “Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat sumbernya dari Disdukcapil dan lainnya,” kata Muntoko. Ia mengatakan, menjelang tahapan Pemilu 2024, untuk data pemilih yang tidak memenuhi syarat ditindaklanjuti dengan menghapus data secara teliti. Hal itu untuk menghindari kesalahan dalam memutakhirkan data pemilih. (kpujepara)

KPU Berharap Pemilih Pemula Aktif Berpartisipasi di Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengajak pemilih baru belajar tentang kepemiluan dan demokrasi. Hal tersebut disampaikan Muntoko, anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi saat KPU menyerahkan KTP elektronik pada empat sekolah di Kabupaten Jepara, Senin (25/4). Muntoko selaku anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan, pembelajaran mengenai kepemiluan salah satunya juga bisa didapatkan di KPU. Dengan cara, para siswa SMK/SMA/MA dapat datang berkunjung ke Kantor KPU Jepara untuk belajar kepemiluan dan demokrasi. “Kami memiliki Lorong Pintar pemilu yang berisi informasi kepemiluan yang disampaikan dalam grafis-grafis yang menarik. Jadi kami berharap para siswa dapat berkunjung dan belajar tentang kepemiluan,” terang Muntoko. Ia menyampaikan 272 siswa yang telah memiliki KTP elektronik ini akan berpartisipasi sebagai pemilih pada Pemilu dan Pemilihan 2024. “Jadi harapan kami nantinya para siswa bisa belajar kepemiluan serta cara berdemokrasi yang baik sehingga dapat menjadi pemilih yang rasional saat pemilu nanti,” kata Muntoko. Empat sekolah tersebut merupakan sekolah yang sebelumnya telah melakukan perekaman KTP-elektronik untuk para siswanya pada Maret lalu, yaitu SMA N 1 Jepara, SMK N 1 Jepara, SMK N 1 Batealit dan MA Matholi’ul Huda Bugel. Sebanyak 272 lembar KTP elektronik yang sebelumnya telah diberikan oleh Disdukcapil pada Jumat, telah disampaikan oleh KPU Jepara di empat sekolah pada Senin (25/4). Pemilih baru yang berasal dari SMA, SMK dan MA menjadi sasaran pendataan oleh KPU. Penyerahan diberikan kepada SMK N 1 Jepara yang diterima Herry Purwanto selaku Plt Kasubbag TU sebanyak 49 lembar KTP elektronik. SMK N 1 Batealit diterima oleh Nur Lailatul Izza, wakil kepada sekolah Bidang Kesiswaan sejumlah 91 lembar KTP-el. Penyerahan di dua sekolah ini dihadiri anggota KPU Jepara Muntoko. Sementara itu anggota KPU lainnya, Siti Nurwakhidatun menyerahkan di dua sekolah lainnya, yakni sebanyak 39 lembar kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Jepara Ngaripah. Selain itu juga Siti Nurwakhidatun juga menyerahkan 93 lembar kepada Kepala Sekolah MA Matholi’ul Huda Edy Husni. Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK N 1 Batealit Nur Lailatul Izza menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Disdukcapil Jepara dan KPU Jepara dalam memberikan fasilitas perekaman KTP elektronik dan pendataan pemilih bagi siswanya. “Kami mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan oleh Disdukcapil dan KPU Jepara, berkat kerja sama ini siswa kami merasa sangat terbantu dalam membuat KTP elektronik sekaligus menandai syarat terdata sebagai pemilih,” terangnya. (kpujepara)