Berita

KPU Jepara Meraih Penghargaan dari KPPN

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menjadi satuan kerja berkinerja terbaik dalam hal prestasi satuan kerja dengan jumlah transaksi kartu kredit pemerintah terbanyak di wilayah Kantor Pelayanan Perbedaharaan Negara (KPPN) Kudus. Atas kinerja itu, KPU Jepara mendapatkan penghargaan dari KPPN Kudus. Penghargaan ini diserahkan dalam Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2022, Senin (25/4) bertempat di aula KPPN Kudus. Kepala KPPN Kudus Marno dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi dari KPPN Kudus dilatarbelakangi kemampuan KPU Kabupaten Jepara mengikuti modernisasi pelaksanaan anggaran dalam pembayaran melalui uang persediaan dengan memanfaatkan instrumen fasilitas kartu kredit yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan. “Pengelolaan anggaran di satuan kerja wilayah KPPN Kudus sudah cukup baik. Kementerian Keuangan mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja sebagai dasar evaluasi pelaksanaan anggaran pada triwulan I tahun ini,” jelasnya. Marno menambahkan, menjaga integritas dan menolak gratifikasi menjadi komitmen bersama sebagai aparat pemerintah. Da’faf Ali, sekretaris KPU Kabupaten Jepara mengatakan prestasi yang diterima KPU Kabupaten Jepara sebagai tolok ukur kinerja serta motivasi, sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan zona integritas. “Kartu kredit pemerintah adalah cara praktis dan aman untuk bertransaksi. Satuan kerja menjadi lebih mudah melakukan pembayaran, mengingat sekarang ada banyak cara bayar.  KPU Kabupaten Jepara siap mengikuti perubahan,” ujar Da’faf Ali di aula KPPN Kudus setelah menerima penghargaan. Penghargaan dari KPPN Kudus juga diterima KPU Jepara pada 2017, yakni sebagai yang terbaik kategori satker dengan anggaran sedang. (kpujepara).

Nur Afifah Makin Paham Kepemiluan setelah Mengunjungi Lontar KPU

Kab-jepara.kpu.go.id – Sebanyak 20 siswa SMK Negeri 1 Pakis Aji, Jumat (22/4) mengunjungi Lorong Pintar (Lontar) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Kunjungan tersebut dilakukan setelah mengikuti rangkaian acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten Jepara dengan SMK Negeri 1 Pakis Aji. KPU Jepara membuat Lontar pemilu untuk pendidikan pemilih pemula dalam pembelajaran kepemiluan. Hal itu sejalan dengan isi perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani Ketua KPU Subchan Zuhri dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pakis Aji Bambang Winiharto. Hadir juga anggota KPU lainnya, Ris Andy Kusuma dan Siti Nurwakhidatun. Lorong pintar pemilu yang diresmikan sejak Desember 2017 tersebut berada persis di sebelah aula kantor KPU Jepara. Pada kunjungan tersebut KPU Jepara menjelaskan secara rinci isi dari ruangan mulai dari sejarah pemilu, hasil pemilu dan pilkada, tata cara pemungutan suara, dokumen data pemilih, dan tata kelola pemilu yang meliputi sistem pemilu, kelembagaan penyelenggaraan pemilu, tahapan pemilu, manajemen pemilu serta keadilan pemilu. Hasil pemilu dan pilkada, jumlah pemilih dan tingkat partisipasi masyarakat juga tersedia di Lontar KPU Jepara. Dokumen tersebut diolah secara digital sehingga dapat diakses melalui layer interaktif oleh siswa yang berkunjung. Selain itu, KPU Jepara juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu untuk memastikan diri telah terdaftar sebagai pemilih. Salah satu siswa yang mengikuti kunjungan tersebut, Nur Afifah selaku ketua OSIS SMK N 1 Pakis Aji merasa senang dapat berkunjung ke Lontar KPU Jepara. “Sebelum berkunjung di Lontar, saya tidak tahu seperti apa itu pemilu karena kami belum pernah mengikutinya. Tapi setelah berkunjung saya memiliki pemikiran luas dan lebih tahu seperti apa jalannya pemilu yang untuk kedepannya akan saya terapkan pada pemilihan ketua OSIS di sekolah,” tuturnya. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pakis Aji Bambang Winiharto berharap kerja sama yang terjalin dengan KPU Jepara tentang pendidikan kepemiluan dapat memberi pengalaman bagi siswanya untuk lebih mengenal jalannya pemilu yang belum pernah dilakukan oleh siswa SMK N 1 Pakis Aji. Mereka yang berkunjung semuanya belum berusia tujuh belas tahun sehingga belum memiliki pengalaman memilih. “Demi tegaknya sistem demokrasi di Indonesia, pembelajaran mengenai pemilu dan pemilih pemula bagi siswa sangat penting. Pembelajaran ini bisa mengajarkan siswa dalam memilih pemimpin,” kata Bambang. Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali mengajak seluruh siswa, tidak hanya dari SMK N 1 Pakis Aji tetapi juga sekolah lainnya untuk bisa berkunjung ke Lontar di KPU Jepara. ”KPU Jepara membuka lebar kesempatan bagi siswa sekolah lainnya untuk bisa berkunjung ke Lontar. Bagi KPU Jepara, Lontar ini menjadi wahana untuk memberikan pendidikan tentang kepemiluan khususnya bagi pemilih pemula yang akan belajar tentang pemilu,” jelasnya. (kpujepara)

272 Siswa Penerima KTP Baru Siap Berpartisipasi dalam Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id - Kerja sama KPU Kabupaten Jepara dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di sejumlah sekolah berhasil mencetak 272 lembar KTP el. Ratusan KTP tersebut siap diserahterimakan kepada para siswa. Perekaman KTP el tersebut dilakukan pada Maret lalu di empat sekolah, yakni di SMA Negeri 1  Jepara, SMK N 1 Jepara, SMM N 1 Batealit  dan di MA Matholi’ul Huda Bugel. Kerja sama KPU jepara dan Disdukcapil Jepara dalam perekaman KTP el di sekolah-sekolah ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam pendataan pemilih baru untuk menyukseskan program pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur mengungkapkan 272 KTP el hasil perekaman di SMA/MA/SMK sudah siap didistribusikan. Pihaknya juga apresiatif pada pihak sekolah yang terlibat dalam kegiatan perekaman KTP el bagi siswa yang sudah memenuhi syarat ber-KTP. “Disdukcapil berkomitmen kerja sama dengan KPU harus berlanju. Program ini bermanfaat bagi siswa, mereka sebagai pemilih pemula, nantinya KTP menjadi syarat sebagai pemilih di pemilu 2024,” jelasnya ditemui di lantai 2 Kantor Disdukcapil Jepara, Jum’at (22/4/2022). Syukur menambahkan, kerja sama ini sesuai dengan program pemerintah menuju Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. “Mungkin lima atau 10 tahun kedepan KTP sudah tidak bentuk fisik tapi digital,” lanjutnya. Menyinggung prestasi KPU Jepara pada Pemilu 2019 sebagai pengelola Daftar Pemilih tetap (DPT) terbaik nasional, Abdul Syukur menambahkan, Didukcapil dan KPU harus bersama-sama mempertahankan prestasi tersebut. Anggota  KPU kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi, Muntoko menyambut baik kerja sama yang sudah berjalan ini., “Program ini memberikan manfaat dalam perbaikan data kependudukan, tentunya menjadi bagian proses perbaikan data pemilih untuk kepemiluan dan data base kependudukan,” katanya. “KPU berharap keberlanjutan program ini, di mana selain perekaman KTP bisa dimanfaatkan KPU untuk menyosialisasikan pemilu menjadi bagian dari pendidikan pemilih,” tambahnya. KPU juga berharap, dari 272 penerima KTP ini akan berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Sebanyak 272 KTP elektronik hasil perekaman siswa di SMAN 1 Jepara 39 KTP, SMKN 1 Batealit 91 KTP, SMKN 1 Jepara 49 KTP dan MA Matholi’ul Huda Bugel 93 KTP. KTP Elektornik tersebut diserahkan Disdukcapil kepada KPU Jepara untuk selanjutnya didistribusikan ke sekolah. (kpujepara)

KPU Jepara Jalin Kerja Sama dengan SMK N 1 Pakis Aji

Kab-jepara.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara jalin kerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pakis Aji. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di aula kantor KPU Jepara, Jalan Yos Sudarso Nomor 22, Jumat (22/4/2022). Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu dari  KPU hadir Ketua KPU Jepara dan para anggota, sekretaris beserta jajaran pejabat struktural di serektariat KPU Jepara. Sementara dari pihak SMK N 1 Pakis Aji hadir Kepala Sekolah Bambang Winiharto, wakil kepala bidang kesiswaan dan sejumlah guru beserta 20 siswa SMK. Kerja sama antara KPU Jepara dengan SMK N 1 Pakis Aji ini melingkupi tiga hal, yakni terkait penyelenggaraan kegiatan magang siswa atau praktik kerja lapangan (PKL), kemudian penyelenggaraan kegiatan pendidikan pemilih pemula bagi siswa, dan juga tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan akan saling memberikan manfaat baik untuk KPU maupun untuk sekolah. “Tentu kita sama-sama berharap dengan adanya kerja sama ini akan ada banyak manfaat yang bisa kita peroleh,” katanya saat memberikan sambutan. Subchan menambahkan, bagi KPU, dengan adanya kerja sama ini KPU dapat memperluas sasaran dalam pendidikan pemilih, khususnya pada siswa SMK, yang diharapkan pada pemilu 2024 sudah menjadi pemilih. Selain itu, kita juga perlu partisipasi dari para siswa SMK yang saat ini memasuki usia sebagai pemilih, yakni usia 17 tahun, agar turut serta memberikan masukan kepada KPU untuk didaftar sebagai pemilih. “Menjelang pemilu 2024, dalam hal pendidikan pemilih, KPU akan semakin intens lagi khususnya pada kalangan pemilih pemula. Apalagi saat ini sudah ada kerja sama yang kita bangun,  tentu saja SMK N 1 Pakis Aji menjadi salah satu sasaran kegiatan kami,” tambah Subchan. Selain itu, lanjutnya, KPU akan menindaklanjuti dengan sejumlah agenda dalam hal pendataan pemilih pemula ke SMK N 1 Pakis Aji ini sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelajutan. Di depan kepala sekolah, para guru dan siswa SMK N 1 Pakis Aji, Subchan juga menyampaikan sosialisasi terkait aplikasi Lindungi Hakmu sebagai sarana untuk mengupdate informasi data pemilih berkelanjutan. Para siswa diminta untuk memasang aplikasi tersebut di handphone masing-masing agar dapat memastikan apakah sudah tercatat dalam daftar pemilih atau belum. “Jika anak-anak siswa SMK ini sudah berusia 17 tahun namun belum tercatat dalam daftar pemilih, jangan khawatir, kalian dapat memberi masukan kepada KPU melalui aplikasi Lidungi Hakmu ini,” terangnya. Subchan juga berharap, para siswa SMK yang sudah memenuhi syarat dan sudah tercatat sebagai pemilih agar pada pemilu 2024 nanti dapat berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya. “Jangan sia-siakan pemilu 2024 nanti karena ini merupakan pengalaman pertama kalian untuk menggunakan hak pilihnya. Pemilu menjadi sarana warga masyarakat untuk turut menentukan siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden, siapa yang akan dipilih menjadi wakil rakyat di DPR, DPD, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota,” kata Subchan. Sementara itu, kepala SMK N 1 Pakis Aji Bambang Winiharto mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan merasa terhormat dapat menjalin kerja sama dengan KPU Jepara ini. Kerja sama ini diharapkan akan memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak. “Kalau dalam bahasa biologinya, kerja sama ini harus bersifat simbiosis mutualisme. Menguntungkan kedua pihak,” katanya. (kpujepara)    

Menggandeng Pemkab, KPU Memperluas Sosialisasi Lindungi Hakmu Sampai ke Desa

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara menggandeng beberapa pihak sebagai langkah strategis KPU mengenalkan aplikasi Lindungi Hakmu sampai ke desa dan kelurahan. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan KPU dan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara di ruang kerja sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Senin (18/4). Dalam rapat koordinasi tersebut hadir pula Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri beserta empat komisioner lainnya yaitu, Muntoko, Muhammadun, Ris Andy Kusuma, dan Siti Nurwakhidatun, beserta Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali. Rapat dipimpin Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan dikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsopermandes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesbangpol, Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah, dan Satpol Pamong Praja. Subchan Zuhri menyampaikan penyelenggaran pemilu dan pemilihan (pilkada) akan dilaksanakan pada 2024. “Telah disepakati bersama antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu bahwa pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan KPU telah menerbitkan surat keputusan terkait waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 itu,” ungkap Subchan. Sedangkan penyelenggaraan pemungutan suara untuk pemilihan serentak untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota akan didiselenggarakan pada 27 November 2024. Subchan menjelaskan dalam menyongsong pemilu dan pemilihan serentak 2024 KPU berinovasi menghadirkan aplikasi mobile Lindungi Hakmu. “Hal tersebut sebagai upaya KPU memberikan kemudahan informasi ke publik,” jelasnya. Ia menerangkan di aplikasi Lindungi Hakmu terdapat fitur dasar pengecekan bagi masyarakat baik itu pemilih yang belum terdaftar, yang ingin mengubah elemen data pemilih, maupun yang ingin menghapus diri dari data pemilih karena telah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Aplikasi tersebut akan membantu KPU dalam memutakhirkan data pemilih yang kini terus dilakukan. Dalam kesempatan yang sama Subchan menyampaikan harapan besar KPU agar aplikasi Lindungi Hakmu dapat disosialisasikan hingga ke desa dan kelurahan. “Peran pemerintah kabupaten sangat penting dalam membantu upaya KPU dalam menyosialisasikan aplikasi ini. Pemkab dapat menerbitkan surat edaran yang menganjurkan pemerintah desa untuk turut menyosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat,” ujar Subchan. Menanggapi hal tersebut Edy Sujatmiko mengapresiasi langkah KPU serta memberikan dukungan penuh. “Menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024 merupakan kewajiban Bersama. Segala upaya KPU dalam rangka menyukseskannya wajib kita dukung. ”KPU dapat melakukan koordinasi secara langsung dengan Dinsospermandes dan Diskominfo terkait rencana program tersebut,” kata Edy.  Ia menyarankan kepada Diskominfo untuk dapat membantu menyosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu dengan konten sosialisasi yang menarik dan sesuai kebutuhan. “Informasi yang disampaikan melalui media digital lebih diminati publik. Media sosial dan radio menjadi media strategis yang dapat dimanfaatkan,” terang Edy. Selain itu menurut Edy pola komunikasi dengan menggunakan bahasa yang ringan lebih diterima oleh publik. (kpujepara)

Membudayakan Nilai-Nilai Demokrasi

Membudayakan Nilai-Nilai Demokrasi Kab-jepara.kpu.go.id - Demokrasi bukan hanya tentang teori menjalankan pemerintahan dan kepemiluan tetapi juga memiliki banyak nilai yang mana harus dilerestarikan dan dibudayakan. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri dalam kegiatan yang diselenggarakan Mahasiswa (KPUM) Universitas Islam Nahdatul Ulama (Unisnu) Jepara di Ruang Auditorium kampus tersebut. Acara tersebut dihadiri oleh Pengurus KPUM, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Sabtu  (9/4/2022). Subchan menerangkan pada prinsipnya dari segi bahasa demokrasi itu suatu sistem yang mengatur dimana kekuasaan ada ditangan rakyat. “Namun kita jangan memaknai demokrasi hanya sekedar sebuah teori-teori yang datang dari luar melainkan demokrasi sendiri mengandung banyak nilai,” jelasnya. Jika dilihat dari nilai-nilai yang ada dalam demokrasi Subchan menjelaskan bahwa demokrasi telah lama lahir di Nusantara. Nilai demokrasi telah terlihat di Nusantara sejak zaman dahulu. "Sikap toleransi dan saling menghormati telah ditunjukan nenek moyang kita. Contohnya sejak dulu perbedaan agama di tengah masyarakat menjadi hal yang biasa. Hal tersebut terbukti dengan tempat ibadah dari dari berbagai agama di Nusantara di zaman dulu yang masih berdiri hingga sekarang.  “Hal tersebut membuktikan jejak toleransi yang ada pada waktu itu,” kata Subchan. Selain itu demokrasi kita juga mengandung nilai gotong royong pula. “Hal tersebut sudah dibangun sejak zaman dahulu,” ujar Subchan. Pemilihan secara demokratis juga telah dilakukan secara musyawarah mufakat sejak dahulu sebelum pemilu itu ada. Jadi demokrasi yang dijalankan di Indonesia ini dijalankan diatas nilai-nilai Pancasila,” terang Subchan.   “Mengupas demokrasi untuk mendapat nilai yang dapat diterapkan ditengah masyarakat menjadi hal yang penting. Selain itu mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu membawa nilai-nilai tersebut di tengah-tengah masyarakat,” terang Subchan. Selain Subchan Zuhri, anggota Bawaslu Kabupaten Jepara Divisi Penanganan Pelanggaran Kunjariyanto juga menjadi narasmuber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan pentingnya untuk menjalankan pemilihan secara adil dan jujur. KPU Mahasiswa UNISNU akan menggelar pemilihan presiden BEM pada Agustus mendatang. Saat ini 19 anggota KPUM tengah menyiapkan tahapan yang akan dijalankan sekaligus membekali SDM anggota. Rencananya KPUM akan mendalami teknis penyelenggaraan pemilu ke KPU Kabupaten Jepara dlm waktu dekat. (kpujepara)