Berita

Disdukcapil Siap Merapatkan Barisan dengan KPU Terkait Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id – Memasuki tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara melakukan pertemuan dalam rangka pemutakhiran data pemilih, Jumat (24/6). “Kami siap merapatkan barisan untuk mensukseskan Pemilu 2024,” ucap Abdul Syukur, kepala Disdukcapil Jepara.  Dari KPU Jepara dihadiri Subchan Zuhri (ketua) beserta empat anggota KPU, yaitu Muntoko, Muhammadun, Ris Andy Kusuma dan Siti Nurwakhidatun. Hadir juga Sekretaris KPU Da’faf Ali dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dinar Sitoresmi.  Muntoko, ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jepara menyampaikan bahwa KPU Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pemadanan data semester II tahun 2022 yang diperuntukan dalam pemilu yang akan datang. “Data yang telah dipadankan oleh KPU RI dan Kemendagri dengan data yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Jepara telah dipadankan secara internal oleh KPU Jepara. Kami berharap dukungan Disdukcapil untuk memverifikasi validitas data-data tersebut,” kata Muntoko. KPU Jepara melakukan pemadanan data secara internal dengan menggunakan data yang diberikan Disdukcapil pada bulan November 2021 dengan data yang telah dipadankan oleh KPU RI dan Kemendagri. Dalam pemadanan data tersebut ditemukan data yang tidak padan untuk kategori meninggal dunia dan data ganda, sehingga hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam pertemuan dengan Disdukcapil tersebut.  “Pemilu merupakan tanggung jawab kita semua. Hal yang berhubungan dengan data merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan. Disdukcapil memiliki aplikasi SIAK dimana data yang ada pada aplikasi sudah terpusat, yang artinya data yang ada di kabupaten atau kota sudah sama dengan data yang ada dipusat,” ungkap Abdul Syukur. Hal tersebut memungkinkan jika data yang telah dipadankan oleh KPU RI dan Kemendagri merupakan data yang paling terbaru. Salah satu jalan keluar dalam pembahasan tersebut adalah menunggu validasi yang akan dilakukan oleh Disdukcapil bulan Juli atau Agustus mendatang, sehingga data yang telah di validasi tersebut dapat menjadi acuan bagi KPU Jepara dalam memadankan data yang telah ada dengan data terbaru. (kpujepara)

Mahasiswa Dituntut Ambil Peran Penting dalam Menyukseskan Pemilu

Kab-jepara.kpu.go.id - Mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang menyandang berbagai mandat di pundaknya, yakni mandat moral, mandat sosial dan mandat intelektual. Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa juga menyandang peran sebagai kelompok social control, agent of change, dan juga iron stock atau kelompok yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan generasi sebelumnya. Dengan menyandang berbagai atribut tersebut, sudah sewajarnya mahasiswa diharapkan mampu mengambil peranan penting untuk mengawal Pemilu 2024 agar demokratis dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri ketika menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, Rabu (22/6/2022). Subchan menjelaskan, mahasiswa bisa mengambil peran di berbagai ruang penting dalam Pemilu 2024 nanti. “Pemilu ini banyak ruang strategis yang bisa dijalankan. Bisa mengambil peran sebagai penyelenggara pemilu, bisa juga menjadi pesertanya, atau di wilayah menjadi kelompok pematau pemilu. Semuanya baik, asalkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas,” katanya. Di ruang penyelenggara pemilu, lanjutnya, ada KPU, Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). “Karena saya sebagai KPU, maka saya jelaskan kebutuhan penyelenggara pemilu yang bisa isi adalah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di tingkat TPS). Di Bawaslu juga demikian, ada pengawas di tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan di TPS,” terangnya. Dalam ruang penyelenggaraan pemilu ini, Subchan menjabarkan bahwa kebutuhan personel penyelenggara Pemilu 2024 sangat banyak. Butuh puluhan ribu orang untuk mengisi kebutuhan PPK di kecamatan, PPS di desa/kelurahan, sampai KPPS di setiap TPS. “Dan kelompok mahasiswa saya pikir perlu mengambil peran itu (sebagai penyelenggara). Sebab mahasiswa saya anggap punya kemampuan dari sisi kapasitas dan pengalamannya,” katanya. Namun demikian, jika ada mahasiswa yang menentukan pilihan sebagai peserta pemilu, baik sebagai calon DPD, DPR, maupun DPRD juga bukan merupakan pilihan yang salah. Menjadi peserta pemilu juga sama sama punya andil dalam menuwudkan pemilu kita yang demokratis.  “Menjadi penyelenggara pemilu maupun menjadi pesertanya sama-sama baik. Yang tidak baik itu kalau menggabungkan keduanya. Misalnya menjadi penyelenggara yang memihak ke salah satu peserta pemilu,” jelasnya. Kemudian, pilihan peran yang lain adalah menjadi kelompok pemantau. Wilayah ini juga penting untuk diisi oleh para mahasiswa. Kehadiran pemantau pemilu diyakini akan turut menetukan kualitas demokrasi dalam Pemilu 2024 nanti. “Jadi sebagai mahasiswa tentu jangan puas hanya menjadi pemilih yang hanya menunggu saat hari pemungutan suara saja. Tetapi perlu memerankan fungsinya sebagai agen perubahan, sebagai kontrol sosial maupun sebagai penerus estafet kepemimpinan bangsa ini,” terang subchan. Webinar yang dimulai pukul 20.00 tersebut berjalan selama dua jam sampai pukul 22.00 dengan tiga narasumber. Selain dari Ketua KPU Jepara juga ada dari anggota Bawaslu Jepara Kunjariyanto dan satu narasumber dari pengurus cabang PMII Jepara, Syahrul Juniar S. Ketua PMII Rayon Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UNISNU Jepara Saiful Anwar mengatakan, webinar dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Mengawal Proses Demokrasi di Pemilu 2024’ ini diharapkan bisa membangkitkan motivasi mahasiswa untuk berkontribusi dalam pemilu 2024. Pemilu 2024 ini merupakan momentum yang tepat untuk ajang pembuktian peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.  (kpu Jepara)

KPU Tetapkan Data Pemilih Triwulan Kedua 2022

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan triwulan kedua 2022 dalam rapat pleno, Kamis (23/6) siang. Dalam rapat pleno tersebut, ditetapka jumlah pemilih di Kabupaten Jepara sampai dengan 23 Juni 2022 sebanyak 847.715 pemilih.   Rapat pleno tersebut berlangsung satu jam setelah KPU menggelar rapat koordinasi (rakor) rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan kedua 2022 yang berlangsung secara luring di aula KPU Kabupaten Jepara, Kamis (23/6).   Rakor dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan diikuti empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun serta Sekretaris KPU Da’faf Ali. Rakor tersebut dihadiri pula oleh Bawaslu, Disdukcapil, partai politik, Kodim, Polres, Bakesbangpol, Rutan Jepara serta stakeholder lain.   Subchan Zuhri menyampaikan kini KPU telah memasuki tahapan pemilu. “Pemutakhiran DPB ini kemungkinan tidak dilaksanakan sampai akhir tahun. Hal tersebut karena KPU akan memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih pada tahun ini,” ungkap Subchan. Namun ia menerangkan bahwa upaya KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini menjadi hal yang penting dan sangat bermanfaat. “Hasil pemutakhiran ini akan menjadi data awal pada Pemilu 2024 nanti sehingga data pemilih dapat menjadi lebih bersih dan faktual,” ujar Subchan.   Subchan juga mengajak partai politik (parpol) untuk mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan pendaftaran parpol. “Bulan depan, tepatnya mulai 29 Juli 2022 sudah memasuki tahapan pendaftaran parpol. Jadi parpol perlu segera mempersiapkan syarat-syarat yang ada. Termasuk berkoordinasi dengan pimpinan parpol di tingkat pusat karena pendaftaran akan dilakukan secara terpusat,” terang Subchan. Muntoko, anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan pada DPB triwulan kedua 2022 terdata 847.715 pemilih, terdiri atas 425.751 pemilih perempuan dan 421.964 pemilih laki-laki.  Dari jumlah itu, terdapat 1.258 pemilih baru serta 20.771 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pada triwulan kedua 2022 terdapat penambahan cukup besar pada pemilih yang tidak memenuhi syarat. Mengenai hal ini Muntoko menjelaskan karena KPU telah mendapatkan pemadanan data dari KPU RI dan Kemendagri. Didapatkan data dari Disdukcapil dan BPS yang menunjukan banyak pemilih yang TMS karena meninggal dunia. Muntoko juga mengungkapkan beberapa langkah strategis yang telah dilakukan KPU Jepara selama periode triwulan ke dua dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. “Kami telah melakukan beberapa langkah di antaranya secara gencar menyosialisasikan aplikasi LIndungi Hakmu yang mana KPU Jepara telah menggandeng Pemkab terkait hal itu,” kata Muntoko. Pemkab telah menerbitkan surat edaran kepada camat dan petinggi untuk ikut menyosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu di tingkat desa. Selain itu Muntoko juga mengungkapkan KPU Jepara juga terus berkoordinasi dengan stakeholder maupun organisasi masyarakat (ormas) terkait hal ini. Muntoko juga menyampaikan kepada pada para pihak untuk aktif memberi masukan dalam rangka memutakhirkan data pemilih. “KPU Jepara telah menyediakan kanal-kanal baik secara offline maupun online melalui bit.ly/pemilih_jepara,” ungkap Muntoko. Di masa tahapan ia mengungkapkan KPU Jepara akan memberikan pelayanan selama 24 Jam. Dalam rakor, para stakeholder banyak memberikan pendapat dan masukan, di antaranya dari Kodim, partai politik, Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara, Disdukcapil, Rutan, dan Bawaslu. (kpujepara)

Ansor Ingin Mengisi Ruang Partisipasi Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id - Beberapa ruang partisipasi dapat diisi Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jepara dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan PC GP) Ansor Jepara di ruang rapat KPU, Selasa (21/6). Hadir Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Jepara Ainul Mahfudz beserta jajaran pengurus. Mereka diterima Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya yaitu Muhammadun, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun dan Muntoko. Subchan Zuhri mengajak GP Ansor untuk dapat berkontribusi mengisi ruang-ruang yang ada dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. “Besar harapan kami ada keinginan dari GP Ansor untuk terlibat aktif dalam menyukseskan pemilu ke depan. Hal tersebut penting untuk sama-sama mengantarkan Pemilu 2024 menjadi pemilu yang demokratis sehingga dapat mendudukkan pemimpin yang berkualitas,” kata Subchan.  Ia menjelaskan kontribusi dapat diartikan luas.  “Anggota GP Ansor dapat terlibat langsung sebagai penyelenggara maupun ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024,” terang Subchan. Dalam pemilu ke depan Subchan mengungkapkan kebutuhan tenaga adhoc cukup besar sehingga GP Ansor dapat mengisi ruang tersebut. Selain itu Subchan juga menyampaikan GP ansor juga dapat ikut terlibat dalam kontestasi politik. “Hal tersebut sebaiknya dibarengi dengan pendidikan politik dan demokrasi. Itu agar GP Ansor dapat menanamkan pemahaman yang baik kepada calon-calon pemimpin pada kader-kadernya,” jelas Subchan. Ia juga mengatakan bahwa KPU siap menjadi mitra bagi GP Ansor dalam memberikan pendidikan politik dan demokrasi. Dalam kesempatan itu ia menerangkan bahwa kini KPU telah memasuki masa tahapan pemilu. “Hal tersebut sebagaimana regulasi telah mengatur dimana tahapan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Pemungutan suara Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Tahapan pemilu telah dimulai pada tanggal 22 Juni 2022 lalu,” terang Subchan.   Ainul Mahfudz mennyampaikan keinginan GP Ansor untuk dapat terlibat aktif dalam tahapan pemilu yang ada. “Juga besar harapan kami agar KPU dapat membuka ruang belajar bagi kami untuk lebih mengenal kepemiluan dan demokrasi. Boleh jadi ada dinamika atau perkembangan yang berbeda dari pemilu ke pemilu berikutnya,” kata Ainul. Ia menyampaikan ada sebagian kader dari GP Ansor yang ingin masuk ke dalam dunia politik sehingga perlu dipupuk dengan pendidikan yang baik. Selain itu Ainul Mahfudz juga mengungkapkan kesediaan bagi GP Ansor untuk bermitra dengan KPU dalam hal-hal yang dibutuhkan dalam menyukseskan pemilu ke depannya. “GP ansor memiliki jumlah anggota yang cukup banyak dan terdiri dari beberapa lapisan masyarakat yang siap turut aktif dalam menyukseskan pemilu ke depan,” ungkap Ainul Mahfudz. Muhammadun, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Jepara dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pemilu merupakan mekanisme memilih pemimpin yang sah sebagaimana diatur dalam konstitusi. “Dalam menyukseskannya KPU membuka tempat seluas-seluasnya bagi para pihak untuk ikut berpatisipasi aktif,” terang Muhammadun. Dalam hal pendidikan politik Muhammadun menyampaikan GP Ansor dapat mengangkat tema-tema strategis yang dapat diberikan untuk para kader. Selain tatap muka, ia juga menyampaikan ruang interaksi dan komunikasi melalui kanal website dan media sosial yang dikelola KPU Jepara sehingga bisa menjangkau lebih banyak kader. Muhammadun mensosialisasikan beberapa inti dari Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan pemilihan Umum Tahun 2024. Ris Andy Kusuma, ketua KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jepara menyampaikan GP Ansor dalam pemilu ke depan dapat berperan sebagai pengawas ataupun pemantau pemilu yang ada. “Isu-isu seperti hoaks dan politik uang menjadi tantangan ke depan. GP Ansor dapat berperan aktif dalam menjawab -tantangan-tantangan tersebut,” kata Ris Andy. Dalam kesempatan itu Muntoko, Ketua Divsi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jepara menjelaskan pemilu yang berkualitas bisa diwujudkan dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. “Kualitas pemilu juga ditentukan dengan kualitas para pihak yang terlibat. Jadi keterlibatan GP Ansor dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas Pemilu 2024,” terang Muntoko. Siti Nurwakhidatun anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara secara singkat menjelaskan beberapa tahapan yang ada dalam Pemilu 2024. “Pemilu merupakan kerja-kerja yang demokratis. Sehingga banyak kerja-kerja KPU yang harus dikerjakan secara kolektif,” ungkap Siti. Sehigga, kata dia, butuh kontribusi dari banyak pihak, termasuk Ansor. (kpujepara)

KPU Melakukan koordinasi sistem kerja pegawai

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara melakukan  rapat koordinasi terkait surat edaran KPU RI nomor 5 tahun 2022 tentang sistem kerja pegawai, dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu, perlu menetapkan standar pelaksanaan pemberlakuan sistem kerja pegawai dilingkungan Sekretariat KPU Jepara. Hal itu disampaikan Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali saat memberikan arahan ke suluruh pegawai sekretariat KPU Jepara, selasa 21/6/2022). Kegiatan tersebut diadakan di aula KPU Jepara, dihadiri seluruh Kasubbag, staf dan Tenaga PPNPN. Da’faf Ali mengatakan, KPU Jepara sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten harus siap dan taat pada instruksi Sekretaris Jenderal KPU RI terkait SE KPU nomor 5 tahun 2022.”Mengacu  pada peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Jepara harus berintegritas 24 jam dengan menjalankan tugas sesuai regulasi dan kode etik yang ada” tegasnya. Ia menjelaskan hal tersebut juga sebagai komitmen bagi KPU untuk melayani publik. Terkait dengan kesiapan KPU Jepara memiliki 13 ASN yang terdiri dari 1 Sekretaris, 4 kasubbag, 8 staf  ditambah 8 tenaga PPNPN, Ia yakin penyelenggaraan pemilu akan berjalan lancar. “ Selain itu hal ini menjadi langkah strategis KPU dalam menjalankan tahapan pemilu yang ada,” terang Da’faf Ali. Regulasi telah mengatur bahwa tahapan akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara sedangkan pemilu telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. “Jadi tahapan sudah berjalan pada 14 Juni 2022 ini,” jelas Da’faf. Da’faf ali dalam kesempatan yang sama memaparkan bahwa saat memasuki tahapan jajaran pegawai KPU memiliki intensitas kerja yang lebih. “Seluruh jajaran harus dapat menjawab segala beban kerja yang ada secara professional,” tegas Da’faf Ali. Termasuk jam kerja seiringkali pegawai di lingkungan KPU harus bekerja di luar jam kerja normal di luar masa tahapan. “Hal itu merupakan konsekuensi yang harus dijalankan,” ujar Da’faf. Ia juga menyampaikan kepada seluruh jajaran yang ada di KPU Jepara untuk dapat memberikan pemahaman kepada kelurga masing-masing terkait hal itu. “Dukungan keluarga bagi para pegawai KPU di masa tahapan sangat dibutuhkan,” pungkas Da’faf  (kpujepara)

Media Massa Harus Ikut Mengangkat Mutu Demokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id – Dinamika demokrasi elektoral seperti pemilu dan pemilihan kepala daerah sering diwarnai tarik menarik kepentingan dari simpul-simpul kekuatan politik. Hal itu berimbas pula pada polarisasi di tengah masyarakat, bahkan ketegangan. Kondisi itu setidaknya terlihat dari linimasa beragam platform media sosial, khususnya di tahun-tahun politik. Sebagian media massa bisa saja terjebak pada lingkaran tersebut. Keberpihakan media massa pun sering dipertanyakan publik. Pemimpin Umum Suarabaru.id Amir Machmud NS mengingat kembali bagaimana ekses tarik menarik kepentingan, polarisasi dukungan, dan performa media di Pilpres 2014 dan Pilgub DKI Jakarta 2017 melukai perasaan. “Di momentum pilpres dan pilgub itu, kami yang di media massa merasa terluka oleh semua ekses dari tarik menarik kepentingan,” kata Amir Machmud saat menjadi narasumber dalam Gathering HUT ke-4 Suarabaru.id di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa (21/6). Hadir dalam acara tersebut di antaranya Forkopimda Jepara, Unisnu, PLN Tanjung Jati B dan sejumlah pegiat literasi di Jepara, sejumlah pengurus organisasi wartawan. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara Muhammadun juga hadir. Selain Amir Machmud, dari Suarabaru.id, hadir diantaranya Komisaris Utama Sri Mulyadi, Pemimpin Redaksi Widiartono, tim editor dan pemasaran. Kegiatan gathering yang mengambil tema Mengawal Dinamika Rakyat itu berlangsung dialogis, mengapungkan persoalan-persoalan literasi publik, tak terkecuali dinamika dalam berdemokrasi. Amir Machmud mengungkap pentingnya media massa memiliki nurani dalam mengawal dinamika rakyat. Nurani media itu akan mampu menjawab sengkarut dan pertanyaan-pertanyaan yang selama ini dialamatkan ke media massa, tentang siapa yang dibela media. Apalagi di era kebebasan pers. Bagi dia, makna dari kebebasan pers adalah bagaimana media massa menarasikan kebajikan, serta memilih memberitakan hal-hal yang bervisi kepada kemaslahatan rakyat, atau setidaknya tidak melukai nurani publik,” kata ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah itu. Ia mengatakan pembaca Suarabaru.id dari Kabupaten Jepara termasuk yang paling banyak di antara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Itu menjadi alasan mengapa ulang tahun keempat digelar di Jepara. Harapannya gaung dari kegiatan ulang tahun tersebut dapat mewarnai para pembaca secara luas. Sebab menurut Amir, ruh perjuangan media adalah menjadi pengawal dinamika rakyat. Dalam gathering itu, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan media arus utama, termasuk Suarabaru.id harus konsisten beorientasi pada kemaslahatan. “Media massa harus mampu memberi optimisme ke publik di tengah skeptisme terhadap media arus utama,” kata Subchan. Ia juga menyampaikan, kearifan berita yang disampaikan juga menjadi bagian yang penting. Kaitannya dengan literasi kepemiluan Subchan menyatakan KPU akan terus melanjutkan relasi dengan media massa. “Sejak 14 Juni 2022 KPU telah memasuki tahapan Pemilu 2024. Ke depannya KPU butuh menjalin relasi dengan media massa untuk menyampaikan berita-berita kepemiluan ke publik,” terang Subchan. Dalam kesempatan itu hadir pula Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko. Ia menjelaskan kehadiran Suarabaru.id menjadi media yang akan mengisi ruang literasi di Kabupaten Jepara. “Pemerintah daerah siap bermitra dalam hal memberikan literasi ke publik,” ujar Edy. (kpujepara)