Berita

KPU Perkuat Pendataan Pemilih Baru

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus memperkuat pendataan pemilih baru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, yakni KPU akan dilibatkan dalam proses perekaman KTP elektronik untuk para siswa SMA/SMK/MA di Kabupaten Jepara. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam koordinasi yang dilakukan KPU Jepara dengan Disdukcapil Jepara di Kantor Disdukcapil Jl Ki Mangunsarkoro No 12, Rabu (2/2). Hadir  dari  KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri (ketua) bersama anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muntoko, Sekretaris KPU Da’faf Ali, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dinar Sitoresmi. Rombongan KPU diterima Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dwi Riyanto. Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Disdukcapil Supriyanto, dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyanto, serta  beberapa staf. Dwi Riyanto yang menyetujui kerja sama kegiatan bersama tersebut, mensyaratkan agar lokasi perekaman KTP elektronik adalah sekolah dengan mayoritas siswanya merupakan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Jepara. Selain itu siswa yang melakukan perekaman sudah berusia 16 tahun. “Kalau sudah berusia 16 tahun, itu artinya saat memasuki usia 17 tahun, siswa tersebut tinggal menunggu KTP elektronik yang sudah jadi,” kata Dwi Riyanto.   Muntoko mengatakan selain memperkuat pendataan pemilih baru, KPU juga berkepentingan mendapatkan dukungan dari Disdukcapil khusus untuk melengkapi data pemilih saat melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Di antara yang dibutuhkan adalah data kematian penduduk dan data pindah. Kelengkapan data tersebut meliputi nomor kartu keluaga (KK) dan nomor KTP. Sinkronisasi data pemilih akan dilakukan dengan koordinasi internal antara tim dari KPU dan dari Disdukcapil. “Kami berharap dengan koordinasi ini kelengkapan data pemilih dan sinkronisasi data dapat terlaksana dengan baik demi kelancaran Pemilu 2024,” kata Muntoko. Dalam kesempatan itu Subchan Zuhri mengungkapkan, penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Disdukcapil karena sudah ada kejelasan mengenai waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 14 Februari 2024 dan pemungutan suara pemilihan serentak nasional pada 27 November 2024. “Tahapan pemilu semakin dekat, koordinasi dengan stakeholder semakin diperkuat. Salah satunya koordinasi dengan Disdukcapil mengenai pemutakhiran data pemilih,” ungkap Subchan Zuhri. (kpujepara)

KPU Merawat Hubungan dengan Pihak Terkait

Kab-jepara.kpu.go.id - Koordinasi dengan pihak terkait serta pengoptimalan website menjadi langkah strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dalam memutakhirkan data pemilih. Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), Kamis (27/1) di ruang rapat KPU Jepara. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri berpesan agar hubungan antara KPU Jepara dan pihak-pihak terkait terus dirawat. “Merawat hubungan dengan pihak terkait menjadi penting agar komunikasi terus terjaga,” pesan Subchan. Ia menyampaikan KPU Jepara saat ini sudah mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak terkait dalam pemutakhiran data pemilih. Selain itu Subchan menyampaikan pentingnya dilakukan pengoptimalan website KPU Jepara dalam menyosialisasikan kegiatan pemutakhiran data pemilih. “Website KPU Jepara saat ini merupakan website baru sehingga butuh untuk disosialisasikan. Dukungan pihak terkait dibutuhkan untuk ikut mengenalkan website KPU Jepara ke publik,” ujar Subchan. Anggota KPU Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muntoko mengungkapkan dalam pemutakhiran DPB periode Januari 2022, jumlah pemilih di Kabupaten Jepara sebanyak 878.450 pemilih dengan rincian 437.975 pemilih laki-laki dan 440.475 pemilih perempuan. Muntoko juga mengungkapkan pada Januari data lebih banyak didapat dari siswa yang baru memiliki KTP.  “KPU Jepara telah menetapkan langkah strategis dalam memutakhirkan data pemilih. Di Februari nanti KPU Jepara akan berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara untuk membahas kelengkapan data penduduk,” terang Muntoko. Ia menyampaikan koordinasi tersebut menjadi penting karena rekam KTP elektronik dengan Disdukcapil Kabupaten Jepara akan diperluas bukan hanya pada SMA negeri tetapi juga ke Madrasah Aliyah (MA). “Koordinasi dengan Rutan dan Dinsospermades masih terus dilanjutkan dengan sistem yang sama dengan tahun lalu,” ungkap Muntoko. Muntoko juga menyampaikan website KPU Jepara akan lebih dikenalkan ke publik sehingga dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat luas. “Kedepannya pamflet yang berisi alamat website KPU Jepara dapat ditempelkan pada kantor kecamatan se-Kabupaten Jepara,” kata dia. (kpujepara)  

Tanggal Pemilu Sudah Diputuskan, KPU Perkuat Koordinasi

Kab-kpujepara.go.id – Komisi II DPR RI bersama pemerintah (Mendagri) dan semua lembaga penyelenggara pemilu, Senin (24/1) telah menyepakati hari dan tanggal penyelenggaraan pemungutan suara untuk Pemilu 2024, yaitu Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara serentak nasional untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada 27 November 2024.  Untuk mempersiapkan diri pada penyelenggaraan dua hajat nasional tersebut, KPU Kabupaten Jepara memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Pada Selasa (25/1), KPU ke Kantor Bawaslu Kabupaten Jepara untuk berkoordinasi beberapa agenda dan kegiatan. Dari KPU, hadir Subchan Zuhri (ketua), bersama empat anggota KPU, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Mereka diterima Ketua Bawaslu Sujiantoko bersama empat anggota, yakni Arifin, Abd Kalim, Muhammad Zarkoni, dan Kunjariyanto. Subchan Zuhri mengatakan kedatangan KPU ke Kantor Bawaslu adalah untuk memperkuat koordinasi sesama lembaga penyelenggara pemilu. “Selama ini teman-teman Bawaslu secara rutin kami undang ke KPU dalam rapat koordinasi terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Giliran kami datang ke Bawaslu untuk mambahas banyak hal dengan Bawaslu. Ini kami anggap penting, apalagi hari dan tanggal Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 sudah diputuskan. Tak lama lagi tahapan pemilu akan berjalan,” kata Subchan.  Lebih lanjut ia mengungkapkan, dengan keputusan waktu pelaksanaan pemungutan suara pemilu dan pemilihan, berdasarkan simulasi tahapan yang disusun KPU, maka pertengahan 2022 ini sudah harus bersiap memasuki tahapan, yakni pendaftaran dan verifikasi partai politik. “Tentu saja kami masih harus menunggu tahapan secara final dari KPU RI,” lanjut Subchan. Setelah Pemilu 2019, KPU berkoordinasi secara rutin dengan Bawaslu terkait pelaksanaan pemutakhiran DPB, yaitu sejak awal 2020 sampai saat ini.  Abd Kalim mengatakan, KPU dan Bawaslu harus saling membangun komunikasi yang baik. “Kami akan mengedepankan langkah-langkah pencegahan, sehingga potensi terjadinya pelanggaran pemilu dan pemilihan bisa terdeteksi dan dihindari sejak dini,” kata dia. Ia juga siap berkolaborasi dengan KPU untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya beririsan dan bisa saling mengisi antara dua lembaga.  Politik uang yang sering menjadi pembicaraan dalam konteks pemilu maupun pemilihan, menjadi perhatian anggota KPU Muntoko. “Bawaslu memiliki beberapa desa binaan terkait pencegahan politik uang. Ini bisa berkolaborasi dengan KPU yang memiliki kegiatan pendidikan pemilih,” kata dia. Muhammadun mengatakan, sinergi dan kolaborasi sesama penyelenggara pemilu perlu diperkuat. “KPU dan Bawaslu sama-sama memiliki tugas dan wewenang. Tentu saja di lapangan ada hal-hal yang terjadi dan perlu penanganan. Beberapa hal jika terkait persepsi, tentu kedua lembaga bisa sama-sama membuka kran komunikasi dan koordinasi. Dalam beberapa kegiatan, kolaborasi juga dilakukan. Ini mesti diperkuat lagi. Ini sangat dibutuhkan menjelang pemilu dan pemilihan 2024,’’ kata Muhammadun. Sujiantoko mengatakan, pada 2022, Bawaslu Jepara memiliki beberapa agenda yang bisa berkolaborasi dengan KPU. “Secara teknis nanti akan terus dikomunikasikan. Hubungan dan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing lembaga (KPU dan Bawaslu Jepara), selama ini berjalan dengan baik,” kata Sujiantoko. (kpujepara)

KPU Kabupaten Jepara Tandatangani Pakta Integritas

Kab-jepara.kpu.go.id - Ketua dan anggota serta seluruh jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menandatangani pakta integritas dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi/wilayah birokrasi bersih melayani, Kamis (20/1). Penandatangan dilakukan di aula KPU Jepara. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menyampaikan penandatangan pakta integritas merupakan agenda yang dilakukan setiap tahun. “Penandatangan ini dapat dijadikan pengingat untuk membangun prinsip dalam berintegritas. Janji untuk berintegritas ini terus kita kuatkan karena kita ada di posisi pelayan publik,” ujar Subchan. Subchan juga berpesan agar semangat dalam melakukan kerja-kerja yang berintegritas harus ditanamkan. “Menciptakan budaya kerja yang penuh integritas menjadi kewajiban di KPU Kabupaten Jepara,” terang Subchan.  Selain itu Subchan menyampaikan KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki tugas pokok yang salah satu bentuknya adalah memberikan pelayanan ke publik. “Sebagai penyelenggara pemilu tugas KPU bukan hanya menyukseskan setiap tahapan tetapi kita juga dituntut untuk melayani publik,” kata Subchan. Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali menjelaskan penandatanganan pakta integritas bagi instasi pemerintah merupakan sebuah tuntutan dari regulasi. “KPU sendiri telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) serta surat edaran untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan kerja KPU Kabupaten Jepara. “Hal tersebut merupakan wujud komitmen dari KPU untuk membangun zona integritas,” kata Da’faf ali. Dalam kesempatan yang sama Subchan di hadapan seluruh anggota serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jepara mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi/wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan kerja KPU Kabupaten Jepara. (kpujepara)