
KPU Perkuat Pendataan Pemilih Baru
Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus memperkuat pendataan pemilih baru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, yakni KPU akan dilibatkan dalam proses perekaman KTP elektronik untuk para siswa SMA/SMK/MA di Kabupaten Jepara. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam koordinasi yang dilakukan KPU Jepara dengan Disdukcapil Jepara di Kantor Disdukcapil Jl Ki Mangunsarkoro No 12, Rabu (2/2). Hadir dari KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri (ketua) bersama anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muntoko, Sekretaris KPU Da’faf Ali, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dinar Sitoresmi. Rombongan KPU diterima Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dwi Riyanto. Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Disdukcapil Supriyanto, dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyanto, serta beberapa staf. Dwi Riyanto yang menyetujui kerja sama kegiatan bersama tersebut, mensyaratkan agar lokasi perekaman KTP elektronik adalah sekolah dengan mayoritas siswanya merupakan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Jepara. Selain itu siswa yang melakukan perekaman sudah berusia 16 tahun. “Kalau sudah berusia 16 tahun, itu artinya saat memasuki usia 17 tahun, siswa tersebut tinggal menunggu KTP elektronik yang sudah jadi,” kata Dwi Riyanto. Muntoko mengatakan selain memperkuat pendataan pemilih baru, KPU juga berkepentingan mendapatkan dukungan dari Disdukcapil khusus untuk melengkapi data pemilih saat melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Di antara yang dibutuhkan adalah data kematian penduduk dan data pindah. Kelengkapan data tersebut meliputi nomor kartu keluaga (KK) dan nomor KTP. Sinkronisasi data pemilih akan dilakukan dengan koordinasi internal antara tim dari KPU dan dari Disdukcapil. “Kami berharap dengan koordinasi ini kelengkapan data pemilih dan sinkronisasi data dapat terlaksana dengan baik demi kelancaran Pemilu 2024,” kata Muntoko. Dalam kesempatan itu Subchan Zuhri mengungkapkan, penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Disdukcapil karena sudah ada kejelasan mengenai waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 14 Februari 2024 dan pemungutan suara pemilihan serentak nasional pada 27 November 2024. “Tahapan pemilu semakin dekat, koordinasi dengan stakeholder semakin diperkuat. Salah satunya koordinasi dengan Disdukcapil mengenai pemutakhiran data pemilih,” ungkap Subchan Zuhri. (kpujepara)