Berita

Mendata Pemilih Baru di Sekolah dan Madrasah

Kab-Jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara menjalin kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai langkah strategis mendata pemilih baru. Kolaborasi tersebut dalam bentuk program perekaman KTP elektronik yang rencananya akan dilaksanakan di beberapa SMA sederajat se-Kabupaten Jepara. SMA Negeri 1 Jepara menjadi sekolah pertama dijalankannya program perekaman KTP elektronik, Selasa (15/3).  Kepala Sekolah SMAN 1 Jepara Ngaripah menyambut baik program perekaman KTP elektronik, “Ini adalah kesempatan yang baik, karena siswa dapat memproses pembuatan KTP dengan praktis tanpa harus ke kantor Disdukcapil,” kata Ngaripah. Dalam kegiatan tersebut hadir Komisioner KPU Jepara Muntoko, Plt. Kepala Disdukcapil Dwi Riyanto, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Sulasih, Sekretaris KPU Da’faf Ali serta beberapa pejabat terkait. Perekaman telah dilakukan kepada 41 siswa yang terdiri atas 38 siswa berusia 17 tahun dan tiga siswa berusia kurang dari 17 tahun. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri mengapresiasi kegiatan perekaman KTP elektronik ke SMA se-Jepara. Sebab hasil perekaman KTP elektronik ini akan mendukung program KPU dalam pendataan pemilih pemula siswa SMA, SMK, dan madrasah aliyah. “Sinergitas ini memberikan manfaat besar dalam hal percepatan perekaman KTP elektronik bagi warga Jepara yang sudah wajib KTP maupun untuk mempercepat pendataan pemilih pemula bagi warga Jepara yang sudah mempunyai hak sebagai pemilih berusia minimal 17 tahun,” kata Subchan. Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto menyampaikan kegiatan perekaman KTP elektronik sebagai upaya membangun Jepara yang sukses. “Identifikasi kependudukan sebagai poin penting dalam upaya mendukung jalannya program pemerintah. Begitu pula hubungannya dengan pemilu. “Pemilu 2024 nanti harus sukses. Jangan sampai masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan telah memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih. Semua program yang akan dilakukan KPU dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 akan kami dukung sepenuhnya,” ujar Dwi Riyanto. Selain menjaring data pemilih baru KPU juga mengenalkan salah satu fitur Lindungi Hakmu yang disediakan oleh KPU dalam rangka memastikan pemilih telah terdaftar sebagai pemilih.  Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali menjelaskan selama proses perekaman diusahakan tidak mengganggu proses belajar mengajar, dan akan disertai sosialisasi Lindungi Hakmu. “Kami berharap para siswa juga dapat menyosialisasikan fitur Lindungi Hakmu ini di lingkungan keluarga,” harap Da’faf Setelah berjalannya perekaman KTP elektronik di SMA Negeri 1 Jepara, program tersebut akan dilanjutkan ke Madrasah Aliyah (MA) Matholi’ul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung pada 29 Maret. (kpujepara)

KPU Perluas Pendataan Pemilih ke Madrasah

Kab-jepara.kpu.go.id – Selain ke SMA dan SMK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendata pemilih baru di madrasah Aliyah (MA). Rencana itu dilakukan Bersama-sama dengan agenda Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara yang akan melaksanakan perekaman KTP elektronik di beberapa sekolah dan madrasah pada Maret 2022. Kegiatan itu adalah bentuk kerja sama sebagai tindak lanjut audiensi KPU dan Disdukcapil pada 2 Maret lalu.   Perekaman KTP elektronik dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan menyisir siswa yang telah berusia 17 tahun pada hari pelaksanaan perekaman. Kegiatan terdekat untuk perekaman KTP elektronik akan berlangsung di SMA Negeri 1 Jepara pada 15 Maret. Setelah itu, akan dilanjutkan ke Madrasah Aliyah (MA) Matholi’ul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung pada 29 Maret. Setelah sebelumnya KPU berkoordinasi dengan SMK Negeri 1 Batealit dan SMA Negeri 1 Jepara, KPU berencana mengikutsertakan sekolah swasta sebagai target perekaman KTP elektronik. Untuk memperoleh informasi terkait potensi sekolah yang akan dituju, KPU berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara pada 2 Maret. “Koordinasi ini sekaligus untuk meminta izin penyelenggaraan pendataan pemilih baru melalui momentum perekaman KTP elektronik di sekolah yang berada di bawah wewenang Kemenag,” jelas Sekretaris KPU Da’faf Ali.  Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Muhammad Habib menyampaikan akan mendukung kegiatan yang akan dilakukan serta mempersilakan KPU untuk memilih sekolah dengan jumlah siswa yang banyak dan mayoritas siswanya merupakan penduduk asli Jepara. “Kemenag mendukung karena sudah ada MoU dengan KPU, asal kegiatannya tidak mengganggu pelaksanaan ujian sekolah,” katanya. Berdasarkan beberapa pertimbangan, KPU memilih MA Matholi’ul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung sebagai lokasi ketiga perekaman KTP elektronik dengan potensi jumlah siswa berusia 17 tahun sebanyak 429 siswa. Koordinasi dilakukan dengan Kepala MA Matholi’ul Huda Edy Husni pada Senin (7/3).   “Kami mendukung kegiatan yang direncanakan KPU, tapi akan ada ujian madrasah pada tanggal 21 Maret sampai 11 April 2022. Sehingga jadwalnya bisa menyesuaikan,” ungkapnya. Menyikapi hal tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan perekaman KTP elektronik akan dilaksanakan pada 29 Maret 2022 setelah ujian selesai.  Saat ini KPU masih melakukan proses pendataan siswa yang akan mengikuti kegiatan perekaman serta berkoordinasi dengan Disdukcapil dan sekolah dalam rangka persiapan teknis pelaksanaan kegiatan perekaman KTP elektronik tersebut. “Harapannya hasil perekaman bisa segera dicetak KTP-nya. Namun ini tergantung ketersediaan blangko KTP di Disdukcapil. Adapun KTP yang sudah dicetak akan didistribusikan melalui sekolah,” tambah Da’faf Ali. (kpujepara)

Partai Ummat Menjalin Komunikasi dengan KPU

Kab-Jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berkomitmen untuk menjalin kedekatan dalam konteks pelayanan dengan semua partai politik (parpol). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dalam acara kunjungan Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Jepara ke KPU Jepara di aula KPU, Selasa (8/3). Subchan Zuhri menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu KPU berkewajiban untuk melayani masyarakat maupun peserta pemilu. “Peserta pemilu merupakan mitra kami dalam bekerja,” terang Subchan. Ia menyampaikan bahwa menjalin komunikasi dan kerja sama antara penyelenggara pemilu dan partai politik merupakan hal penting. “KPU sendiri berkomitmen untuk menjaga kedekatan dengan parpol,” ungkap Subchan. Tim dari DPD Partai Ummat yang datang ke KPU sebanyak 10 orang. Mereka diterima Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu juga Sekretaris KPU Da’faf Ali. Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Jepara Setyadi didampingi sekretaris partai Soleh Sudarsono menyampaikan maksud tujuan kedatanagan partainya sebagain langkah persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024. “Sebagai partai baru, Partai Ummat sangat membutuhkan masukan dan pengetahuan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024. Hal ini demi kelangsungan partai ummat kedepannya. “Partai Ummat merasa penting untuk menjalin komunikasi bersama KPU yang menjadi penyelenggara pemilu,” ujar Setyadi. Dalam kesempatan yang sama Subchan Zuhri mejelaskan dinamika jalannya Pemilu 2024.  “Tahapan pemilu masih dalam proses rancangan oleh KPU RI. KPU masih menunggu agenda rapat dengar pendapat antara penyelenggara pemilu, Pemerintah dan Komisi II DPR RI,” terang Subchan. Ia menyampaikan KPU telah menyosialisasikan hari penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu pada 14 Februari 2024. “KPU telah mencanangkan hari dan tanggal Pemilu 2024,” terang Subchan. Rancangan peraturan KPU RI, tahapan pemilu merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Tahapan pemilu paling lambat dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. “Maka tahapan pemilu akan dimulai pada Juni 2022,” terang Subchan. Ia menyampaikan salah satu tahapan yang penting yaitu pendaftaran parpol peserta pemilu, yaitu paling lambat dimulai 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. “Bulan Agustus akan masuk tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024,” terang Subchan. Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan mekanisme pendaftaran partai politik. “Terdapat beberapa hal penting yang harus dipersiapkan parpol untuk menjadi peserta pemilu,” papar Siti.  Untuk menghadapi pemilu ke depan Siti Nurwakhidatun berharap parpol mulai mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan parpol sebagai peserta pemilu. “Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus mulai dipersiapkan oleh parpol,” jelas Siti. Partai Ummat merepspons positif penjelasan dan informasi yang disampaikan KPU. Informasi dari KPU itu dinilai Partai Ummat menambah pemahaman pengurus partai sebagai langkah persiapan diri dalam fase pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024. (kpujepara)

Perempuan Siap Berpartisipasi di Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id – Kalangan perempuan siap berpartisipasi penuh dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang. Mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas dan membawa pengaruh penting hasil pemilu, serta bisa berkiprah sebagai penyelenggara. Selain dua ruang partisipasi itu, tak menutup kemungkinan mereka juga maju sebagai peserta pemilu. Di luar ketiga peran yang bisa dilakukan itu, kalangan perempuan juga siap menjadi agen edukasi kepemiluan untuk mengangkat martabat proses demokrasi elektoral. Hal itu dikemukakan Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Jepara Nanik di sela-sela Latihan Kader Dasar (LKD) dalam sesi sarasehan bertema Perempuan dan Demokrasi di Gedung majelis Wakil Cabang (MWC) NU Bangsri, Jepara, Jumat (4/3). Acara tersebut diikuti perwakilan pengurus seluruh ranting (desa) di Kecamatan Bangsri. Narasumber dalam kegiatan ini adalah anggota KPU Jepara Muhammadun. “Fatayat memiliki potensi yang dibutuhkan saat Pemilu 2024. Selain sebagai pemilih, tentu saja bisa sebagai penyelenggara. Untuk kader-kader yang kemudian berafiliasi ke partai politik dan tertarik, barangkali bisa menjadi peserta. Tapi di luar itu, Fatayat, bersama elemen lain punya tanggung jawab untuk menyukseskan pemilu, misalnya terlibat dalam pendidikan pemilih,” kata Nanik. Fatayat adalah badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki kepengurusan dan anggota sampai ke tingkat akar rumput di desa dan kelurahan. Di Kabupaten Jepara, anggota Fatayat yang telah memiliki kartu anggota lebih dari 12.000 orang. Mereka adalah pengurus dan kader di tingkat cabang (kabupaten), anak cabang (kecamatan), dan ranting (desa/kelurahan). Sejak 2020, PC Fatayat NU Jepara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KPU Kabupaten Jepara. Salah satu agenda bersama yang dijalankan adalah berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan pemilih. Sejak 2021 sampai dengan awal Maret 2022, kegiatan pendidikan pemilih sudah berlangsung 12 kali di 12 kecamatan yang berbeda. Setidaknya sampai tengah semester 2022 ini, masih ada empat kegiatan serupa di empat kecamatan, yakni Karimunjawa, Kedung, Donorojo, dan Jepara. Sementara itu Muhammadun dalam kegiatan di Bangsri, Jumat, menyampaikan isu-isu strategis yang dihadapi perempuan. Di antaranya perempuan dan kemiskinan, perempuan dan kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan dan ekonomi, hak asasi, perempuan dan media, perempuan dan isu lingkungan. Namun dalam kesempatan itu Muhammadun lebih banyak membedah isu perempuan dan pemilu. Terkait dinamika baru tentang penyelenggaraan pemilu, ia menyampaikan keputusan politik yang telah diambil pemerintah dan DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu terkait waktu penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, yaitu 14 Februari 2024. KPU juga telah mengeluarkan surat keputusan terkait hal itu. “Saat ini KPU sedang menyiapkan beberapa regulasi, persisnya peraturan KPU yang dibutuhkan sebagai acuan menjalankan tahapan pemilu yang akan dimulai pada 2022 ini,” kata Muhammadun. Arisa, salah satu peserta kegiatan mengungkapkan titik strategis perempuan terlibat sebagai peserta pemilu, misalnya dengan menjadi calon anggota legislatif. Sebab jika terpilih dan duduk di kursi legislatif, akan terlibat secara langsung dengan pengambilan kebijakan-kebijakan strategis dan berpengaruh kepada masyarakat. Namun ia mengakui, untuk terjun ke dunia politik praktis butuh kesiapan total, termasuk motivasi dan beragam prasyarat yang mendukung. (kpujepara)

Tantangan Perempuan Dinamis, Butuh Terus Diperjuangkan

Kab-jepara.kpu.go.id - Konstruksi gender sebenarnya sudah ada pada masa Politik Etis atau Politik Balas Budi di era pemeritahan kolonial Hindia Belanda (1901-1942) dan salah satu tokoh terkenal pada masa itu adalah RA Kartini yang menentang feodalisme dan menuntut kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Di masa kini, perjuangan terkait kesetaraan perempuan dan laki-laki masuk ke dalam isu-isu yang strategis di berbagai sendi kehidupan. Hal tersebut diungkapkan oleh Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara, ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yang hadir sebagai narasumber dalam acara Latihan Kader Dasar (LKD) Pimpinan Cabang Fatayat NU segmentasi Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Kalinyamatan, Sabtu (19/2) Acara yang diselenggarakan di gedung MWC NU Kalinyamatan Jepara ini dilaksanakan selama dua hari dengan mengambil tema Pengkaderan sebagai Pilar Terbentuknya Organisasi dalam Membentuk Kader Militan, Berdaya Guna dan Berakhlakul Karimah. Dalam kesempatan yang sama, Siti Nurwakhidatun juga menambahkan bahwa setelah perjuangan kemerdekaan, pergerakan perempuan tidak pernah berhenti. “Banyak bermunculan pergerakan perempuan yang mengusung tema khas perempuan seperti perbaikan gizi, menentang poligami, menuntut kesamaan hak perempuan dan laki-laki dan membangun jejaring perempuan secara internasional. Selain itu juga mengangkat tema umum seperti isu pendidikan, kesehatan, kepemimpinan perempuan sebagai ketua partai politik atau menjadi pejabat negara,” paparnya. Ia juga menyebutkan bahwa demokratisasi di Indonesia, setelah Reformasi 1998 telah membuka akses bagi perempuan untuk terlibat dalam proses politik dan pengambilam kebijakan. Salah satu andil perempuan dalam perjuangan demokrasi di era reformasi adalah adanya Konggres Perempuan Indonesia yang digelar oleh LSM perempuan pada 14-22 Desember 1998 di Yogjakarta. Konggres ini memunculkan gerakan afirmasi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam lembaga politik. “Sebenarnya kesetaraan hak sudah dicapai, tinggal memperkuatnya dengan mengikis budaya patriarki yang masih melekat kuat di Indonesia,” kata dia. Siti Nurwakhidatun menjelaskan, tantangan bagi perempuan sangat dinamis dan akan selalu muncul. Perjuangan harus terus dilakukan agar benar-benar terwujud kesetaraan yang pada akhirnya perempuan tidak akan termarjinalkan dalam berbagai kebijakan publik yang dihasilkan. “Dalam hal ini, afirmative action tidak hanya berdiri pada kuantitas tetapi juga harus memperhatikan kualitas. Untuk itu perempuan harus selalu meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitasnya agar bisa membela kepentingan perempuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” jelas Siti. (kpujepara)

KPU Bangun Kesepahaman Persiapan Pemilu dan Pemilihan

Kab-jepara.kpu.go.id – Partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jepara diharapkan bisa sesuai dengan target nasional, atau bahkan melampaui. Selain KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan di tingkat kabupaten, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, khususnya untuk mendongkrak partisipasi pemilih. Sosialisasi dan Pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih dapat dilakukan bersama-sama saling bantu oleh instansi dan lembaga pemerintahan yang ada di Kabupaten Jepara terutama pada daerah yang tingkat partisipasinya rendah. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara saat membuka rapat koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan KPU Kabupaten Jepara di ruang rapat aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Jepara, Selasa (15/2). Hadir juga Kepala Bidang Ormaspol Anisah Salmah, Sub Koordinator Bidang Politik Rohyadi, dan Sub Koordinator Bidang Penanganan Masalah Aktual Mu’adz. Dari KPU hadir Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali. Pemilu 2024 Dalam rapat itu Subchan Zuhri menyampaikan dua agenda besar yang akan dilaksanakan KPU yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Untuk pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Sebagai penanda dua tahun menjelang hari pemungutan suara tersebut KPU RI melalui media YouTube telah menyiarkan secara langsung kegiatan peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Subchan Zuhri juga menyampaikan, meskipun pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024, namun tahapan awalnya akan berlangsung pada 2022 ini. Ia menjelaskan kegiatan tahapan di masa awal pada 2022 ini adalah penyusunan perencanaan, program dan anggaran pemilu, penyusunan regulasi serta pendaftaran dan verifikasi partai politik. KPU dan Bakesbangpol Kabupaten Jepara juga akan intensif berkoordinasi terkait data partai politik baru serta kepengurusan partai politik terkini di Kabupaten Jepara. Pemilihan Serentak 2024 Dukungan sukses pemilihan serentak Tahun 2024 juga disampaikan terutama terkait dengan dukungan anggaran. Sejak 2020 KPU Jepara Menyusun anggaran Pemilihan 2024. Rancangan anggaran tersebut telah disampaikan ke Bupati Jepara dan DPRD. KPU menargetkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa ditandatangani pada September 2023. Karena itu Subchan Zuhri akan terus berkoordinasi dengan pemkab, salah satunya Bakesbangpol Kabupaten Jepara terkait pembahasan dan finalisasi anggaran pemilihan 2024. Terkait anggaran, Lukito Sudi Asmara mengatakan, materi-materi koordinasi dengan KPU itu akan disampaikan ke bupati sesegera mungkin. “Selanjutnya kami akan terus melibatkan KPU untuk membahas hal-hal detil sampai proses final terkait anggaran ini, baik di 2022 maupun 2023,” kata Lukito. (kpujepara)