Berita

Komitmen Mengawal Isu Gender

Kpujepara.go.id – Para organisasi perempuan di Jepara, bersama-sama dengan anggota DPRD Jepara dari kalangan perempuan yang terpilih pada pemilu 2019, sama-sama berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di Kabupaten Jepara. Mereka juga siap bergandengan tangan atau bekerja sama untuk memberikan edukasi politik ke kaum perempuan di semua tingkatan. Pemilu 2019 sudah selesai, namun mereka merasa perlu untuk terlibat aktif dalam pendidikan politik pascapemilu. Hal itu mengemukan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU Jepara di Resto Maribu, Jepara, Rabu (11/9) sore. Acara tersebut dibuka ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Tiga dari tujuh anggota DPRD yang perempuan hadir, yaitu Uzlifatul Fuaidah dan Saidatul Haznak (keduanya dari PPP), serta Nur Osel Kahisha Putri (Partai Berkarya). Sebelum FGD berlangsung, didahului penandantangan MoU antara KPU Jepara dengan Pengurus Cabang Fatayat NU Jepara. Kesepahaman kedua belah pihak dilakukan dalam lingkup pendidikan politik perempuan. Dari Fatayat dihadiri langsung Ketua PC Fatayat Jepara Nanik SPd. Subchan Zuhri mengatakan, KPU sebelumnya sudah menjalin MoU dengan banyak lembaga, pemerintah maupun instansi. Kesempatan bekerja sama dengan lembaga atau organisasi lain masih terbuka. ‘Penyelenggaraan pemilu sudah selesai dan agenda pendidikan politik pascapemilu masih dilakukan KPU terhadap komunitas-komunitas, di antaranya perempuan, pemilih pemula atau kaum muda, serta kalangan disabilitas’ kata Subchan Zuhri. Sementara itu FGD bertema Persepsi dan Harapan Perempuan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pascapemilu dipandu oleh Muhammadun. Pemilu 2019 menunjukkan, dari 545 caleg untuk DPRD Kabupaten Jepara, 221 di antaranya perempuan. Dari jumlah itu, yang terpilih sebanyak tujuh orang. Representasi perempuan dari sisi pencalonan sudah melebihi ambang minimal 30 persen seperti diamanatkan regulasi, namun dari sisi representasi keterpilihan masih jauh di bawah 30 persen. Jumlah perempuan yang terpilih sebagai anggota DPRD pada pemilu 2019 ini meningkat dibanding hasil pemilu 2014 yang hanya tiga orang. Dalam FGD tersebut, masing-masing perwakilan dari organisasi perempuan, juga anggota DPRD perempuan memberikan pandangan-pandangan bagaimana meningkatkan representasi perempuan di lembaga legislatif melalui proses elektoral pemilu, serta bagaimana representasi perempuan tersebut melalui jalur nonelektoral juga dilakukan oleh para pegiat organisasi perempuan untuk mengangkat dan memperjuangkan isu-isu gender. Para peserta FGD berkomitmen untuk bsia menjadikan isu-isu perempuan sebagai prioritas untuk diperjuangkan dan disuarakan. Mereka juga siap melakukan kolaborasi dalam memberikan edukasi politik ke masyarakat tentang pentingnya melakukan upaya pengarusutamaan gender baik di level kebijakan maupun aktivitas sosial.  (kpujepara)

Kupas Sejarah Haornas

Kpujepara.go.id – KPU Kabupaten Jepara memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) secara sederhana. Seluruh pegawai dan komisioner mengikuti upacara untuk memperingati ke-36 Haornas pada Senin (9/9) pagi di halaman kantor. Kegiatan tersebut dengan inspektur upacara Muntoko dan komandan upacara Aries Subiyanto. Dalam kesempatan itu, Muntoko, komisioner KPU Kabupaten Jepara memaparkan tentang sejarah diperingati Haornas. Yakni, tanggal 9 September merupakan hari pertama dilaksanakan Pekan Olahraga Nasional (PON) kali pertama diselenggarakan oleh Indonesia di Solo. PON digelar ini dengan misi menunjukkan kepada dunia luar. Yakni, wilayah Indonesia yang dipersempit akibat Perjanjian Renville masih sanggup mengadakan acara olahraga dengan skala nasional. Di perjanjian itu, delegasi Indonesia dipimpin Amir Syarifuddin Harahap dan delegasi Belanda Abdulkadir Widjojoatmodjo. “Dari sini kita dapat belajar, meski sama-sama orang Indonesia. Namun, memiliki kepentingan yang berbeda. Mana yang berniat untuk bangsa Indonesia,” ujar anggota Divisi Program, Data, dan Informasi. Dalam kesempatan itu, Muntoko juga membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Imam Nahrawi. Peringatan ke-36 Haornas ini bertemakankan “Ayo Olahraga, Dimana saja, Kapan saja”. “Mengandung makna, olahraga dapat dilakukan dimana dan kapan saja agar masyarakat tidak terpaku bahwa olahraga hanya dapat dilakukan di fasilitas yang tersedia,” paparnya. Menpora berharap, olahraga tidak hanya kebutuhan hidup melainkan menjadi gaya hidup. Karena permasalahan saat ini derajat kebugaran masyarakat Indonesia masih rendah. Gerakan Ayo Olahraga ini bisa menjawab permasalahan tersebut. “Dengan kesegaran jasmani yang bagus, dengan kesehatan yang bagus, terutama adik-adik pelajar kita, maka memudahkan lahirnya bibit-bibit yang berpotensi menuju pentas nasional dan dunia di masa selanjutnya,” paparnya. (kpujepara)

KPU Apresiasi Pembelajaran Demokrasi di Sekolah

Kpujepara.go.id – KPU Kabupaten Jepara digandeng SMA Negeri 1 Jepara dalam pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Pemilihan yang digelar Rabu (4/9) di lapangan sekolah ini sudah memakai sistem e-voting. Pemilih yang hendak menggunakan hak pilih mendatangi tempat pemungutan suara. Panitia pemilihan akan mendapatkan password. Masing-masing pemilih mendapatkan password yang berbeda. Jumlah pemilih terdiri atas 1.163 siswa, 72 guru, dan 30 karyawan. Pemilih tinggal memencet tombol calon ketua OSIS dan wakil ketua OSIS SMAN 1 Jepara. Dalam pemilihan ini ada tiga calon ketua OSIS dan tiga calon wakil ketua OSIS. Seusai memilih, jarinya dicelupkan ke tinta. Pemilihan ketua OSIS (Pilkatos) yang memakai e-voting itu disaksikan Komisioner KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma. KPU Kabupaten Jepara mengapresiasi jajaran struktural SMAN 1 Jepara maupun panitia yang telah berperan menumbuhkembangkan proses demokrasi. Kegiatan semacam ini sangat penting dilaksanakan oleh generasi-generasi penerus bangsa. Karena bisa menjadi bekal bagi peserta didik yang akan menjadi pemilih dalam setiap pemilu. Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jepara ini berharap seluruh civitas praktik pemilihan ketua OSIS ini tertanam di dalam diri, bagaimana berkompetisi secara fair dan menjadi pemilih yang cerdas.  “Pemilihan ketua OSIS ini tidak ada money politics dan hoax. Sebagai calon pemimpin tidak menyebarkan hoax dan menjanjikan money politics. Begitu juga dengan pemilih, tidak mau menerima money politics,” ujarnya. Ris Andy Kusuma juga berpesan dalam memilih pemimpin dapat dilihat dari “3I”, yaitu Inspirasi, Inovasi, dan Integritas. “Siapa pun nanti yang terpilih, semoga amanah,” paparnya. Kepala SMAN 1 Jepara Udik Agus Dwi Wahyudi menekankan integritas. Sikap ini tidak hanya untuk calon ketua OSIS dan calon wakil ketua OSIS, tetapi juga untuk pemilih. “Integritas ini harus dijaga sampai dewasa kelak. Kalau jadi calon bupati, gubernur, atau presiden jangan menyebarkan politik uang. Begitu juga, kalau jadi pemilih jangan mau disuap. Kalau seperti itu Indonesia akan semakin hebat,” tegasnya. (kpujepara)

KPU Jepara Gelar Sosialisasi dan Rakor Tahapan Kampanye

kpujepara.go.id – Tahapan kampanye sebagaimana dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 akan dimulai 23 September 2018. Kampanye pemilu 2019 dilaksanakan serentak baik untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, maupun kampanye calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Untuk menghadapi tahapan kampanye yang tinggal beberapa hari lagi, KPU Kabupaten Jepara, Selasa (4/9/2018) menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi bersama partai politik peserta Pemilu 2019 di aula KPU Jepara. Hadir pula dalam sosialisasi dan rakor itu dari Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Kesbangpol, serta perwakilan dari Setda Jepara. Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhri Divisi SDM dan Parmas Subchan Zuhri yang menjadi narasumber dalam acara itu menyampaikan bahwa kampanye Pilpres, maupun Pileg dilaksanakan bersamaan mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Tahapan Kampanye yang sangat lama ini harus disiapkan dengan baik agar saat pelaksanaan tidak ada pelanggaran. “Kami berharap semua partai politik peserta Pemilu 2019 maupun tim kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden maupun calon DPD dapat memedomani ketentuan PKPU 23 Tahun 2018 tentang Kampanye,” kata Subchan. KPU Jepara juga membagikan PKPU nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye dan PKPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye kepada semua partai politik dan stakeholder yang hadir dalam acara sosialisasi dan rakor kampanye. Subchan menambah, dalam tahapan kampanye ini, pada pasal 33 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, KPU dapat menfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). “Terkait dengan fasilitasi APK ini, KPU RI telah membuat petunjuk teknis yang akan kami pedomani. KPU Kabupaten akan memfasilitasi pembuatan baliho dan spanduk kampanye,” terangnya. Lebih lanjut disampaikan, fasilitasi pembuatan baliho dan spanduk sebagaimana dijelaskan dalam Juknis dari KPU RI, KPU Kabupaten dapat membuat paling banyak 10 buah baliho dan 16 spanduk untuk tim kampanye paslon Presiden dan Wapres tingkat kabupaten. Sedangkan fasilitasi untuk parpol tingkat kabupaten juga berupa paling banyak 10 buah baliho dan 16 spanduk. Sementara untuk calon anggota DPD KPU kabupaten hanya dapat memfasilitasi spanduk paling banyak 16 buah untuk masing-masing calon DPD. Dalam sosialisasi dan rakor kampanye itu, disepakati pula ukuran baliho yang akan dicetak sebesar 2,5 meter x 4 meter. Sedangkan spanduk dengan ukuran 1,5 meter x 7 meter. “Sesuai ketentuan Juknis, ukuran paling besar baliho 4 x 7 meter. Namun, karena pertimbangan cuaca dan potensi terhempas angin, maka parpol bersepakat ukuran baliho diperkecil menjadi 2,5 x 4 meter,” kata Subchan. Sementara itu, parpol diminta segera membuat desain baliho dan spanduk dan kemudian diserahkan kepada KPU Kabupaten Jepara paling akhir tanggal 14 September. Desain baliho maupun spanduk dapat memuat lambang dan nomor urut peserta pemilu; Visi, misi dan program peserta pemilu; Foto pasangan calon, perseorangan calon DPD, dan foto pengurus partai politik atau tokoh yang melekat pada citra diri peserta pemilu, atau tanda gambar partai politik atau gabungan partai politik. (sz)

KPU Jaring Masukan Peserta Pemilu Terkait Kampanye

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara membuka ruang masukan dari peserta pemilu dan stakeholder pemilu yang lain terkait fasilitasi kampanye pemilu 2019. Masukan-masukan tersebut diberikan peserta pemilu dalam diskusi bersama yang diselenggarakan di Resto Gecho, Jepara, baru-baru ini. Acara dibuka Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, dan dihadiri empat komisioner KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Hadir pula Dandim Jepara Letkol Arm Suharyanto, Wakapolres Jepara Kompol Prananda Subiyakto, perwakilan dari Satpol PP, dan Desk Pemilu, Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, serta ormas dan pemantau pemilu. Subchan Zuhri mengatakan, tahapan kampanye berlangsung relatif panjang, yakni sekitar tujuh bulan. Selain melibatkan secara langsung seluruh peserta pemilu, juga masyarakat pemilih, seerta stakeholder kepemiluan. “Secara umum, tahapan kampanye berjalan lancar dan damai. Dinamika-dinamika yang muncul bisa diselesaikan dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Subchan. Secara teknis, para peserta pemilu memberikan banyak masukan dari isu-isu strategis yang berlangsung selama tahapan kampanye, di antaranya terkait fasilitasi alat peraga kampanye (APK) dari KPU, lokasi pemasangan dan lokasi pemasangan, serta perawatannya. Sesuai dengan regulasi, KPU memfasilitasi pembuatan alat peraga kampanye yang desainnya berasal dari peserta pemilu. Rata-rata peserta pemilu banyak memberikan masukan terkait titik-titik yang diperbolehkan dan dilarang untuk pemasangan APK. Ke depan, mereka berharap lebih banyak titik-titik strategis yang secara regulasi diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye. Muhammadun, komisioner KPU dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM mengatakan, masukan-masukan dari banyak pihak terkait tahapan kampanye tersebut telah disampaikan ke KPU provinsi, dan selanjutnya akan dibahas dalam konsolidasi nasional yang akan digelar di Manado pada 12 September mendatang. (kpujepara)    

KPU Jepara Raih Dua Penghargaan Terbaik

Kpujepara.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menerima dua penghargaan sekaligus dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan pertama, KPU Jepara terpilih sebagai Satuan Kerja (Satker) terbaik di antara 35 satker se-Jateng. Kedua, KPU Jepara juga menjadi yang terbaik kategori Persentase Terkecil Data Ganda dan Anomali DPT Pemilih 2019. Dua penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Java Heritage, Banyumas, Minggu (25/8) malam. Penghargaan diserahkan anggota KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat dan komisioner lain. Lima komisioner KPU Jepara hadir dalam acara itu, yaitu Subchan Zuhri (ketua), Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Hadir pula Sekretaris KPU Jepara Da'faf Ali. Subchan Zuhri mengatakan, penghargaan tersebut sebagai buah dari rangkaian panjang tahapan pemilu 2019. "Kami mengemban tugas sekaligus kepercayaan masyarakat untuk menyelenggarakan pemilu sebaik mungkin. Bagi kami, komisioner dan sekretariat, kepercayaan masyarakat selalu menjadi pengingat kami untuk berusaha bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas," kata Subchan. Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muntoko mengatakan, penghargaan kategori persentase terkecil data ganda dan anomali daftar pemilih tetap (DPT) membuktikan kerja keras seluruh perangkat di KPU Jepara, termasuk badan adhoc, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Jepara untuk menyajikan daftar pemilih yang komprehensif, valid dan mutakhir telah membuahkan hasil. Anggota KPU Jepara Muhammadun mengatakan, rapat evaluasi pemilu 2019 tingkat provinsi di Banyumas membahas catatan-catatan penting terkait penyelenggaraan pemilu 2019, baik terkait logistik, keuangan, data pemilih, teknis penyelenggaraan, hukum dan pengawasan, serta sosialiasi, partisipasi masyarakat, dan SDM. Catatan-catatan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama, sekaligus menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan pemilu berikutnya. (kpu jepara)