Berita

Setkab RI Tinjau Kesiapan Pilbup Jepara

JEPARA - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara menarik banyak perhatian dari para pejabat Negara. Kunjungan monitoring beberapa kali dilakukan mulai dari Anggota DPR RI, DPD, Kementrian Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kali ini kunjungan monitoring kesiapan Pilbup Jepara juga dilakukan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia meninjau kesiapan penyelenggaraan Pilbup Jepara pada Senin, (13/2). Empat orang rombongan dipimpin Dyah Pancaningrum dengan beranggotakan Retno Wulandari, Bayu Wiroditya dan Hasan disambut Sekretaris daerah Kabupaten Jepara, Sholih di Paringgitan Jepara. Dyah Pancaningrum menyebutkan kedatangannya ke Kota Ukir ini meninjau pelaksananaan Pilbup 2017 dengan melihat inovasi-inovasi dibandingkan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015. Setkab menyebutkan telah mengirimkan pengiriman kuosionar yang telah dikirimkan sebelumnya kepada Pemkab Jepara, Panwas Jepara dan KPU Jepara. KPU Jepara melalui Komisiorner KPU Jepara, Anik Solihatun menyebutkan proses pendistribusian logistik sudah memasuki pengiriman ke desa. Untuk proses pengiriman ke Karimunjawa sudah terdistribusikan ke desa terkait termasuk di tiga pulau terpisah. “Hari ini sampai besok, logistik kami bergerak ke desa atau kelurhan. Karimunjawa kita prioritaskan, alhamdullah lancar. Pengiriman yang biasanya dari pulau induk hanya butuh waktu 2 jam, pengiriman sekarang membutuhkan 4 jam perjalanan” Anik. Ia menambahkan proses sosialisasi yang dilakukan KPU Jepara dari tingkatan KPPS hingga KPU kabupaten sudah berhenti saat memasuki masa tenang pada 12 Februari 2016. Hal ini sesuai dengan peraturan KPU. “Tidak hanya kampanyenya tetapi kegiatan sosialisasinya berhenti. Semangatnya memaknai tiga hari tenang ini, kita berikan kesempatan pemilih untuk menimbang sesuai pilihan hatinya,” ujar Anik Solihatun Walaupun sosialisasi KPU sudah berhenti sejak masa tenang, masyarakat yang belum mengenal pasangan calon diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 15 Februari mendatang. KPU Jepara telah menyiapkan poster yang diletakkan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memerikan informasi mengenai kontestan peserta pemilu. “Kami menyiapkan poster gambar pasangan calon beserta Program dan Visi-misi, barangkali pemilih masih membutuhkan informasi mengenai pasangan calon. Mudah-mudahan informasi dapat membantu pemilih,” tutup Anik. Sedangkan Panitia Pengawas Jepara melalui Muhammad Olis menyebutkan Panwas Jepara sudah mengindentifikasi TPS yang mempunyai kerawanan yang tinggi. Ia melanjutkan panwas nanti akan melakukan pengawasan pemilu berbasis IT. “Banwaslu punya pengawasan berbasis IT atau Informasi Teknologi. Saat proses penghitungan suara di TPS, nanti pengawas TPS melakukan pemvideoan proses Tungsura, khususnya hasil C1 Plano,” imbuh Olis. (Hupmas KPU Jepara)

Komnas HAM Pantau Pelaksanaan Pilbup Jepara

JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mendapat kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) di kantor KPU Jepara. Kedatangan Komnas HAM di kota ukir guna meninjau penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang ada di Kabupaten Jepara terlebih meninjau pemenuhan hak konstitusional pemilih penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Rombongan Komnas Ham beranggotakan Imelda Saragih (Kabag Pemantauan dan Penyelidikan), Avokahi Nur dan Muhammad Unggul P (Staf pemantauan dan Penyelidikan) berdialog secara langsung dengan Komisioner KPU Jepara, Panwas Jepara dan Kejaksaan Negeri Jepara mengenai problem yang dihadapi di lapangan saat Pilbup. Kedatangan kali ini tidak hanya meninjau persiapan, Komnas Ham pada saat proses pemilihan Rabu 15 Februari 2017 ikut serta mengawasi pelaksanaan yang ada di Kabupaten Jepara. “Kami memohon izin untuk melakukan pemantauan pemilih yang ada di Kabupaten Jepara,” ujar Imelda. Dalam pemenuhan dan menjaga kontitusional hak memilih penyelenggara telah memberi sosialisasi terhadap penyandang disabilitas sudah beberapa kali dilakukan. Yang bertujuan untuk memberi pemahaman dan tata cara menggunakan hak pilih di TPS, selain itu, KPU Jepara mengintrusikan KPPS saat melakukan desain TPS untuk tidak menggunakan lokasi yang memudahkan pemilih disabilitas. “Membuat TPS yang aksessable, yakni  lokasi TPS tidak boleh di gedung tingkat atau bertangga, tinggi bilik dan kotak antara 70-90  agar dapat terjangkau pemilih berkursi roda,” kata Komisioner KPU Jepara, Anik Sholihatun. Lebih lanjut, Anik menjelaskan bahwa pemilih penyandang disabilitas dapat menggunakan alat bantu khusus  berupa “ tamplate” berhuruf Braille. Alat bantu template itu disiapkan satu buah tiap  TPS. “KPU juga mempersilahkan pemilih untuk menunjuk seseorang untuk mendampingi pada saat memberikan suara di TPS, dengan syarat pendamping harus menandatangani Formulir C3 demi  azas kerahasiaan pemilih,” imbuh Anik Solihatun. Sementara, Komisioner KPU Jepara Pengembangan SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Subchan Zuhri menyebutkan hak konstitusional untuk memilih setiap warga yang ada di Jepara akan dijamin walaupun itu berada di wilayah yang sulit untuk dijangkau. “Di suatu kampung yang ada di wilayah Karimunjawa, hanya ada 10 orang pemilih yang tinggal di dukuh Legon Lele. Jarak ke kampung terdekat sekitar 4 KM. Biasanya ke sepuluh orang ini dijemput oleh Linmas setempat,” imbuh Subchan. (Hupmas KPU Jepara)  

Jelang Pemungutan Suara, KPU Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama

JEPARA - Hari pertama masa tenang menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilbup Jepara Tahun 2017, Minggu (12/2) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar doa bersama lintas agama di Kantor KPU Jepara Jalan Yos Sudarso 22. Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh lintas agama, Panwas Jepara, perwakilan tim kampanye masing-masing pasangan calon, jajaran penyelenggara Pilbup 2017, dan dari wartawan sejumlah media massa. Secara bergantian para pemuka agama satu persatu mendoaakan kelancaran Pilbup Jepara 2017 agar berjalan lancar, aman, tanpa ekses, dan berintegritas. Dimulai dari tokoh agama Hindu yang diwakili Ketua Parisade Hindu Darma Indonesia (PHDI) Jepara, Ngardi Sindu Atmaja, kemudian dari Tokoh agama Budha oleh Anggit Metta Viryano. Selanjutnya, dari pemuka agama Kristen Prostestan oleh Pendeta Danang Kristiawan, dari pemuka agama katholik oleh Romo Sadana Hadiwardaya dan terakhir dari tokoh agama Islam oleh Dr KH Mashudi yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara. Doa bersama yang dihelar KPU Jepara menjadi bagian ihtiar yang untuk menyukseskan Pilbup 2017. “KPU Jepara melakukan ihtiar, melakukan usaha yang bersifat batiniyah dalam bentuk doa bersama. Dengan maksud bahwa Pilpub ini dalam tahahapan awal sampai tahapan akhir dapat terlaksanaan dengan baik,” ungkap Ketua KPU Jepara, M. Haidar Fitri. Lebih lanjut Haidar berharapan bahwa semua elemen steak holder yang terlibat di dalam pelaksanaan tahapan Pilbup bisa mewujudkan pilbup yang berintegritas. “Sehingga kedamaian, ketertiban, keamanan serta kondusifitas Jepara yang selama ini sudah terwujud akan selalu kita jaga selama proses pelaksanaan pilbup,” ungkap Haidar. KPU Jepara berharap proses demorasi lima tahun sekali untuk memilih bupati dan wakil bupati Jepara untuk periode 2017-2022 jangan dijadikan untuk memecah belah kondusifitas dan kebhinekaan yang ada di masyarakat Kabupaten Jepara. “Tekad kita bersama karena kita hidup di NKRI di mana sejak awal berdiri menjadi kesepakaatan berdiri ke bhinekaan di negara kita khususnya di Jepara selalau kita pertahankan. Walaupun ada kontekstasi pilkada atau Pilbup, kebhinekaan semakin kita kuatkan menjaga NKRI,” imbuh Haidar. Analisa mengatakan Jepara dalam kontekstasi Pilkada 2017 termasuk yang mempunyai indeks kerawanan yang cukup tinggi. “Mari bersama-sama menjawab bahwa masyarakat Jepara sudah dewasa dalam berpolitik, masyarakat Jepara bisa saling menjujung tinggi nilai-nilai toleran, nilai perbedaan di dalam persoalan-persoalan politik,” tutup Haidar. (hupmas KPU Jepara)

Logistik Pilbup Terdistribusi Sampai Kecamatan

JEPARA – Surat suara dan seluruh kelengkapan pemungutan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara telah terdistribusi sampai ke kecamatan. Adapun pengiriman dari kecamatan ke tingkat desa dijadwalkan mulai tanggal12 dan 13 Februari. Pengiriman losistik pilbup yang akan digunakan pada pemungutan suara pada Rabu 15 Februari tersebut berjalan sesuai jadwal. KPU Jepara selesai mengirim logistik dari gudang KPU ke kecamatan tanggal 10 – 11 Februari. Pengiriman alat kebutuhan pencoblosan yang terdiri dari surat suara, formulir penghitungan, kotak suara, bilik dan kelengkapan lainnya itu dilakukan dengan armada dari PT Pos Indonesia Cabang Jepara. Sementara untuk pengiriman logistik pilbup di Kecamatan Karimunjawa Sabtu (11/2) sudah berhasil sampai ke desa yang berada di Pulai Parang, dan Nyamuk, serta satu TPS yang ada di Pulau Genting (masuk desa Karimunjawa). Pengiriman logistik ke Pulau Parang, Nyamuk, dan Genting sempat tertunda akibat cuaca buruk. Sebelumnya diperkirakan bisa dikirim pada 8 Februari lalu. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karimunjawa Moh Sofii mengatakan, pengiriman logistik ke Pulau Genting sudah dilakukan Jumat (10/2) sore. Sedangkan Pulau Parang dan Nyamuk dikirim Sabtu (11/2) berangkat dari dermaga Karimunjawa pukul 07.00. Setelah melewati gelombang laut Jawa selama sekitar tiga perahu yang mengangkut logistik dapat bersandar di dermaga Pulau Parang. Dalam cuaca yang baik, penyeberangan dari Karimunjawa menuju Pulau Parang biasanya ditempuh hanya dua jam. Namun, perahu yang ditumpangi PPK Karimunjawa itu satu jam lebih lama dibanding kondisi normal. “Perahu yang membawa Logistik tiba di dermaga Pulau Parang sekitar pukul 10.00. Kami kemudian amankan di balaidesa setempat,” kata Safii. Setelah mengirim logistik ke Pulau Parang, PPK Karimunjawa melanjutkan pengiriman ke Pulau Nyamuk dan tiba pukul 14.30. Kecamatan Karimunjawa terdiri dari empat desa, yakni Desa Karimunjawa, Kemujan, Parang dan Nyamuk. Jumlah pemilih ke dikacamatan tersebut ada 6.704 yang dibagi dalam 21 tempat pemungutan suara (TPS). Di Pulau Parang yang merupakan bagian dari Desa Karimunjawa terdapat satu TPS dengan 202 orang pemilih. Di Pulau Parang ada dua TPS dengan jumlah pemilih 802. Sedangkan di Pulau Nyamuk ada 396 pemilih dengan satu TPS. (Hupmas KPU Jepara)

Perangi Politik Uang untuk Perbaiki Demokrasi

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara tak henti-hentinya mengajak para pemilih untuk bersama-sama memerangi politik uang. Kali ini, para pelajar dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU/IPPNU) yang diajak untuk memperbaiki kualitas demokrasi dalam momen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017 dengan menolak politik uang. Pemilih pemula menjadi bagian yang mempunyai hak untuk memilih Bupati dan Bupati Jepara pada Rabu, 15 Februari 2017. Pemilih pemula mayoritas berasal dari kalangan pelajar yang berada di bangku sekolah maupun pesantren. Pada Jum’at (10/2), KPU Jepara memberikan sosialisasi Pilbup pada pelajar yang tergabung Pimpinan Anak Cabang IPNUI/PPNU Kecamatan Pakis Aji. KPU Jepara melalui Pengembangan SDM dan Partisipasi Masyarakat, Subhan Zuhri mengajak para pemilih pemula yang nota bene kelompok berpendidikan untuk memperbaiki demokrasi yang ada di Indonesia dengan cara memerangi money politik. Perang melawan politik uang yang mudah dilakukan dengan cara menolak politik uang dari diri sendiri terlebih dulu. “Salah satu bahaya paling besar rusaknya demokrasi adalah politik uang itu. Hampir setiap even pemilu baik DPR, Presiden, Bupati, Gubernur sampai pilihan petinggi (kepala desa), kita diwarnai virus-virus politik uang. Harus ada upaya masif memperbaiki kebiasaan buruk momentum pemilu,” ujar Subhan. Biaya money politik kalau separoh dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dikalu Rp 20.000 saja bisa mencapai sekitar Rp 8 miliar. “Bagaimana nanti pasangan bupati dan wakil bupati akan mengembalikan uang Rp 8 miliar itu. Maka ada kepala daerah yang belum genap satu tahun terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” terangnya. Lebih lanjut lagi, Subchan mengajak pelajar untuk berlogika matematis ketika seseorang membeli suara dengan nominal sebesar Rp 50.000 untuk masa jabatan selama lima tahun. Maka nominal uang diterima selama Rp 72,00/hari. Jika seorang pemilih menerima uang Rp 50.000, artinya uang Rp 50.000 itu selama lima tahun. Satu tahun harga suara anda dihargai Rp 10.000. Kalau satu bulan Rp 833. Dan satu hari hanya Rp 72. “Murah sekali suara panjenengan (anda, red). Lebih murah dari harga permen karet yang manisnya hanya sebentar,” imbuh Subhan. Hal tersebut dipertegas dari khatib syuriyah, Syamsul Maarif saat memberikan sambutan mewakili pengurus Majelis Wakil Cabang Pakis Aji yang mengatakan bahwa kita harus memilih pemimpin berdasarkan hati nurani bukan berdasar uang yang diberikan oleh seseorang. “Kita tetap melaksanakan tugas besok pada hari rabu, tidak usah menggunakan pasal Rak Wet Rak Blos (Tidak ada uang, tidak mencoblos). Berniat saja ibadah. Dengan kejujuan kita akan menuntun jalan yang benar dan dari kebenaran akan bisa menuntuk ke surga kelak,” terangnya. Syamsul juga menegaskan jika memilih pemimpin adalah suatu kewajiban. Oleh karenanya, semua warga Jepara yang memenuhi syarat sebagai pemilih wajib menggunakan hak pilihnya pada tanggal 15 Februari mendatang. (Hupmas KPU Jepara)

Diskominfo Dukung Sosialisasi Pilbup 2017

JEPARA - Sepekan terakhir menjelang hajat demokrasi di Kota Ukir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jepara memberikan sosialisasi Pilbup Jepara pada Kamis (9/2) di Balai Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Sosialisasi tersebut merupakan program dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara. Sosialisasi dihadiri tokoh agama, BKK, tokoh pemuda dan Perangkat Desa Bandengan bertujuan memberikan pemahaman dan mengajak untuk menggunakan hak pilih pada 15 Februari 2017. Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya ketika sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain, itu bagi masyarakat sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar sebagai pemilih dapat menggunakan KTP Elektronik atau Surat Keterangan Disdukcapil pada hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). “Masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilih mulai pukul 12.00-13.00 WIB dengan menggunakan KTP Elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil Jepara,” ujar Nur Maul Hayat, Divisi Penghitungan Suara PPK Jepara. Ia berharap pada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari mendatang demi menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk memilih pemimpin selama lima tahun. Sejalan yang dikatakan, Maul. Petinggi Desa Bandengan mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan sosialisasi yang diselenggarakan PPK Jepara dan Diskominfo itu. Harapannya setelah mendapatkan sosialisasi dari penyelenggara masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara benar pada pemilihan bupati Jepara periode 2017-2022. “Pemilih agar berbondong-bondong datang berdatangan untuk menggunakan hak pilih di dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara,” ujar Muhadi. Muhadi menambahkan, sosialisasi yang diselenggarakan ini mendukung untuk menciptakan pemilu yang aman, tertib dan terkendali. Ia berharap setalah menggunakan hak pilih pada pemilihan bupati masyarakat dapat memperoleh pemimpin Jepara yang mampun membawa kemajuan Jepara. “Di bidang pembangungan atau di bidang apapun dapat tercapai untuk semaksimal mungkin untuk kemajuan masyarakat,” katanya. (hupmas KPU Jepara)