Berita

Pilkatos Serentak Media Belajar Demokrasi Siswa

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kembali memelopori penyelenggaraan Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) secara serentak. Tahun ini, pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pilkatos) akan dilaksanakan secara serentak di 132 sekolah SMA, MA dan SMK se Jepara pada 24 Agustus mendatang. Pelaksanaan Pilkatos serentak di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ini merupakan yang kali kedua digagas oleh KPU Kabupaten Jepara. Tahun 2015 lalu, KPU Jepara juga sudah memelopori pelaksanaan Pilkatos serentak dengan menggandeng kerjasama Dinas Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara. Untuk menggelar Pilkatos secara serentak tersebut, KPU Kabupaten Jepara Selasa (26/7) telah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pilkatos yang diikuti perwakilan pengurus OSIS dan Guru Pembimbing di semua sekolah tingkat SLTA di Jepara. Ketua KPU Kabupaten Jepara M Haidar Fitri saat membuka Bimtek Pelaksanaan Pilkatos di Aula Kemenag Jepara mengatakan, Bimtek diselenggarakan dalam dua gelombang. Pertama untuk SMA dan SMK di bawah naungan Disdikpora terdiri dari 69 sekolah. Dan Bimtek kedua diagendakan Jumat (29/7) dengan peserta MA, SMA dan SMK sebanyak 63 sekolah di bawah naungan Kemenag. Pelaksanaan Pilkatos serentak yang dipelopori KPU Kabupaten Jepara ini diharapkan menjadi wahana belajar berdemokrasi bagi siswa-siswi SLTA yang tidak lama lagi juga akan menjadi pemilih pemuda dalam Pemilu. Dengan diperkenalkan bagaimana pelaksanaan pemilihan umum yang dipraktikkan di dalam pemilihan ketua OSIS, maka siswa akan bisa lebih memahami teknik-teknik pelaksanaan tahapan Pemilu. Kabid SMP, SMA dan SMK Disdikpora Mustaqim Umar yang mewakili kepala Disdikpora mengapresiasi inisiatif KPU Jepara dalam menyelenggarakan Pilkatos serentak ini. Disdikpora mendukung penuh kegiatan ini dan berharap dapat dimaksimalkan oleh seluruh sekolah dalam mengenalkan sstem demokrasi di sekolah masing-masing. Mustaqim berharap, para siswa yang saat ini belajar menjadi penyelenggara Pilkatos, kelak ada yang dapat menjadi penyelenaggara Pemilu. “Mudah-mudahan siswa-siswi yang saat ini sedang belajar menjadi penyelenggara Pilkatos akan bisa bermanfaat, siapa tahu kelak menjadi anggota KPU,” katanya yang juga diamini ratusan siswa. Sementara, Bimtek Penyelenggaraan Pilkatos diisi oleh komisioner KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik, Data dan Informasi, Subchan Zuhri. Di hadapan para siswa dan Guru Pembimbing OSIS, Subchan menyampaikan bahwa sistem dan budaya demokrasi harus dibagun mulai dari sekolah. Pilkatos harus diselenggarakan secara demokratis. KPU Jepara sudah menyusun jadwal tahapan penyelenggaraan Pilkatos yang mengadopsi tahapan Pemilu. Jadwal dan Tahapan yang disusun KPU Jepara dalam pelaksanaan Pilkatos ini mulai dari Pembentukan badan penyelenggara, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutunan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan calon terpilih. (Hupmas KPU Jepara)

KPU Kabupaten Jepara Sosialisasi SILON Kepada Parpol dan Masyarakat

Dalam rangka menyempurnakan pengelolaan data base pencalonan dalam Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU RI membuat suatu aplikasi yang akan merekam data-data bakal pasangan calon (paslon) dalam penyelenggaraan Pilkada serentak gelombang kedua di Tahun 2017. Aplikasi ini oleh KPU RI diberi nama Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Proses semacam ini juga sudah dilaksanakan pada saat Pilkada serentak gelombang pertama di Tahun 2015. Berkaitan data-data bakal pasangan calon tentu saja yang mengisi adalah dari pihak bakal pasangan calon tersebut. Apilikasi ini tentu saja tidak hanya untuk keperluan data base, akan tetapi juga sangat berharga bagi masyarakat untuk bisa memantau serta ruang partisipasi publik pada pelaksanaan tahapan pemilukada khususnya dalam tahapan pencalonan. Mengingat pentingya data pencalonan bagi masyarakat dan perlunya keakurasian pengisian data pencalonan oleh bakal pasangan calon, KPU Kabupaten Jepara pada hari Kamis, 21 Juli 2016, kemarin telah melaksanakan sosialisasi/bimtek terkait pelaksanaan aplikasi SILON kepada pengurus maupunpetugas IT dari seluruh parpol di tingkat Kabupaten Jepara sekaligus kepada para tokoh masyarakat maupun masyarakat di Jepara. Khusus peserta yang berasal dari luar parpol, KPU Kabupaten Jeparabahkan telah membuat undangan yang bersifat terbuka kepada siapapun dari masyarakat Jepara yang berkenan bisa ikut hadir dalam acara tersebut. Undangan yang bersifat terbuka telah diumumkan di laman KPU Kabupaten Jepara maupun jejaring media sosial, terang MuhammadHaidar Fitri, Ketua KPU Kabupaten Jepara. Kegiatan sosialisasi/bimtek Silon oleh KPU Kabupaten Jepara dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB diperuntukkan untuk pengurus dan tenaga operator IT parpol. Adapun tahap yang kedua dilaksanakan mulai pukul 14.00 sampai dengan 16.30 WIB untuk para tokoh masyarakat dan masyarakat secara terbuka. Dalam bimtek tersebut para peserta ditunjukkan mengenai langkah-langkah teknis secara runtut mengenai bagaimana caranya mengupload data-data pasangan calon ke server SILON. Dalam sosialisasi kemarin server yang digunakan adalah server uji coba SILON, adapun server yang sebenarnya nanti baru bisa diakses bakal paslon setelah bakal paslon meminta dan menerima username dan password dari KPU Kabupaten Jepara terkait dengan Pilbup Jepara Tahun 2017. Pada saat membuka acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Jepara Muhammad Haidar Fitri juga menjelaskan bahwa, dalam rangka menyukseskan Pilbup Jepara Tahun 2017, khususnya di tahapan pencalonan KPU Kabupaten Jepara telah membuka layanan masyarakat terkait proses pencalonan setiap hari kerja di Kantor KPU Kabupaten Jepara  

Pasca Dilantik, PPK Langsung Bentuk PPS

JEPARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara resmi melantik 80 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jepara 2017. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Hotel Jepara Indah pada Jumat 15 Juli 2016. Pelantikan anggota PPK ini merupakan tahap akhir dari proses seleksi anggota PPK yang sudah berjalan sejak 21 Juni lalu. 80 anggota PPK dari 16 kecamatan ini adalah pilihan terbaik yang telah lolos tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri, SH meminta kepada seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik, untuk bisa bekerja dalam penuh waktu dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi asas penyelenggaraan pemilu. Semua anggota PPK diminta untuk bersama mensukseskan Pilbup Jepara 2017 sebagaimana tema yang sudah dicanangkan KPU yakni “Pilbup Berintegritas untuk Masa Depan Jepara”. “Kami berharap rekan rekan anggota PPK dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab di wilayahnya masing-masing demi sukses Pilbup Jepara 2017 yang berintegritas”, tegasnya Usai dilantik, seluruh anggota PPK langsung mendapatkan bimbingan teknis dari KPU Kabupaten. Dalam bimbingan teknis itu, KPU Kabupaten langsung memberikan tugas kepada anggota PPK untuk melanjutkan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tahapan pembentukan anggota PPS di 195 desa dan keluarahan ini sudah berjalan sampai seleksi administrasi. Namun, karena ada banyak desa yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan PPS yakni enam orang calon anggota, maka KPU melakukan perpanjangan pendaftaran. PPK diminta untuk segera berkoordinasi dengan jajaran pemerintah desa di wilayah kerjanya untuk perpanjangan pendaftaran anggota PPS tersebut. Setelah itu, PPK langsung mendapat tugas melakukan tahap seleksi wawancara calon anggota PPS dan menetapkan tiga orang anggota PPS di setiap desa. Proses pembentukan anggota PPS tersebut sesuai jadwal dan tahapan yang diatur di dalam PKPU Nomor 3 tahun 2016 harus sudah selesai pada tanggal 20 Juli 2016. (hupmas)  

KPU Jepara Tetapkan 80 Anggota PPK

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menuntaskan tahapan pembentukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 80 anggota PPK yang ada di 16 kecamatan hasil seleksi akan segera dilantik oleh KPU Kabupaten. Pelantikan anggota PPK dijadwalkan digelar di Hotel Jepara Indah, Jumat (15/7). Seleksi anggota PPK untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jepara 2017 ini telah dilaksanakan sejal 21 Juni lalu. Calon anggota PPK harus melalui tiga tahapan seleksi. Yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara. Tahapan pembentukan PPK ini merupakan salah satu tahapan penting di dalam penyelenggaraan Pilbup Jepara 2017 ini. PPK sebagai badan penyelenggara Pilbup di tingkat kecamatan, akan menjalankan peran yang penting. Dalam waktu dekat ini, KPU kabupaten akan langsung memberikan tugas kepada PPK untuk membantu KPU dalam menyeleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPK hanya punya waktu lima hari sejak dilantik untuk melakukan tahapan seleksi calon anggota PPS. Sebab, sebagaimana jadwal tahapan pembentukan badan penyelenggara PPK dan PPS ini harus sudah selesai pada tanggal 20 Juli 2016. Dalam hal penyelenggaraan tahapan Pilbup Jepara 2017 ini, PPK yang baru saja dibentuk ini diharapkan akan langsung mampu bekerja. Sebagai kepanjangan tangan dari KPU, PPK juga diharapkan dapat mememgang semangat integritas. Sebagaimana tema Pilbup yang sudah dicanangkan KPU Kabupaten Jepara, yakni Pilbup Berintegritas untuk Masa Depan Jepara. Semangat integritas, yakni sebuah komitmen untuk menjalankan tahapan secara jujur dan selalu berpegang pada aturan yang ada adalah salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilbup Jepara 2017. Seluruh anggota PPK yang dengan semangat barunya ini, diharapkan pula dapat bekerja secara professional. (hupmas) Untuk Lampiran Pengumuman Dapat Dilihat Disini  

Komisioner dan Sekretariat KPU Jepara Tandatangani Pakta Integritas

JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017. Dalam acara yang digelar di Aula KPU Jepara pada Jumat (1/7) tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai Penyelenggara Pilbup. Bimtek dan Penandatanganan Pakta Integritas Penyelenggara Pilbup ini merupakan upaya KPU Jepara dalam membangun pondasi tentang teknis penyelenggaraan Pilbup Jepara Tahun 2017 bagi komisioner dan sekretariat KPU Jepara. Penandatanganan Pakta Integritas bagi penyelenggara pemilu juga dilakukan untuk menjaga dan menjamin penyelengaraan pemilu yang berintegritas serta inedependen dalam menyelenggarakan Pilbup berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Ketua KPU Kabupaten Jepara Muhammad Haidar Fitri menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan tanggung jawab kita semua, tidak hanya merupakan tanggung jawab komisioner semata. "Kami berharap kerjasama yang solid antara komisioner dan sekretariat dalam mewujudkan sukses Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017", ujarnya. Anggota KPU Jepara Anik Solihatun menambahkan sukses penyelenggaraan Pilbup Jepara Tahun 2017 tidak hanya sekadar di proses pelaksanaannya saja. “Teknis administrasi, dokumentasi serta notulensi pun juga merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pemilu," ungkapnya. Ditambahkan oleh Komisioner KPU Jepara Andi Rohmat, bahwa sejak tahapan Pilbup ini dimulai, sudah banyak yang dapat diapresiasi. Misalnya tahapan pembentukan Badan Penyelenggara Ad hoc ini sedang berjalan ini dinilai sudah maksimal. Adapun Koko Suhendro yang merupakan komisioner KPU Jepara Divisi Logistik, dan Perencanaan Keuangan mengingatkan agar dalam penggunaan keuangan harus tertib dan didukung pelaporan yang lengkap. Koko juga mengingatkan agar sekretariat KPU Jepara selalu memberikan supervise kepada jajaran di tingkat PPK dan PPS di dalam penggunaan keuangan. Terakhir, komisioner KPU Jepar Subchan Zuhri memberikan beberapa masukan untuk mewujudkan penyelenggara yang berintegritas tersebut. Dia mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini tidak akan ada dampaknya kalau tidak didukung dengan rasa tangung jawab yang tinggi di setiap penyelenggara. Baik itu jajaran komisioner maupun sekretariat. “setelah kita mendatangani Pakta Integritas ini, kita harus komitmen untuk mewujudkan semangat integritas tersebut. Jika kita sanggup menjadi penyelenggara pemilu, dan sanggup dengan hak-hak kita, maka kita juga wajib menjalankan kewajiban-kewajiban kita,” paparnya. Tidak kalah pentingnya, menurut Subchan adalah di antara penyelenggara pemilu di dalam lingkungan KPU Jepara ini harus saling mengingatkan. “Jika ada teman kita yang salah, kita harus saling mengingatkan. Dan kita juga harus siap untuk diingatkan,” tandasnya. Kegiatan di hari terakhir sebelum libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri ini diakhiri dengan acara buka puasa bersama. Seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jepara akan kembali masuk kerja pada 11 Juli. Pada hari pertama masuk setelah libur lebaran itu KPU Jepara akan langsung menggelar seleksi wawancara untuk calon anggota PPK. (hupmas)

Hasil Tes Tertulis Calon Anggota PPK Akan Diumumkan 2 Juli

JEPARA – Seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2017 telah terselenggara, Kamis (30/6/2016). Tes tertulis calon anggota PPK diselenggarakan di SMK Negeri 3 Jepara. Tes tertulis calon angota PPK untuk 15 kecamatan diikuti 238 orang dari 251 pendaftar yang telah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi. Ada 13 calon angota PPK yang tidak hadir saat tahap seleksi tertulis. Sementara itu, untuk pelaksanaan seleksi calon anggota PPK Karimunjawa sudah dilaksanakan lebih awal. KPU Kabupaten Jepara telah menggelar tes tertulis untuk calon anggota PPK Karimunjawa pada 27 Juni. Sedangkan tes wawancara telah dilaksanakan 28 Juni. Pelaksanaan seleksi calon anggota PPK Karimunjawa dilaksanakan tersendiri karena wilayah kecamatan tersebut terpisah lautan dengan wilayah Jepara. KPU Kabupaten Jepara harus menggelar rangkaian seleksi calon anggota PPK Karimunjawa dengan berkunjung ke kecamatan tersebut. Untuk hasil akhir seleksi calon anggota PPK Karimunjawa akan diumumkan pada 2 Juli 2016. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK Karimunjawa mendahului 15 kecamatan lain yang dijadwalkan diumumkan pada 14 Juli karena ada ketentuan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK diumumkan paling lama tujuh hari sejak dilaksanakan tes wawancara. Sedangkan jadwal seleksi calon anggota PPK untuk 15 kecamatan selain Karimunjawa, hasil tes tertulis akan diumumkan pada 2 Juli 2016. Kemudian pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada 11, 12 dan 13 Juli 2016. Hasil akhirnya akan diumumkan pada 14 Juli 2016. Sesuai dengan ketentuan pasal 28 ayat (6), Perturan KPU Nomor 3 Tahun 2015, KPU Kabupaten menetapkan paling banyak 10 orang calon anggota PPK yang lulus tes tertulis. 10 calon angota PPK yang lolos tes tertulis selanjutnya akan mengikuti tes wawancara. Sebelum dilaksanakan tes wawancara, KPU Kabupaten Jepara akan membuka tangapan masyarakat bagi calon anggota PPK yang lolos tes tertulis. Tangapan masyarakat dibuka sejak hasil tes tertulis diumumkan pada 2 Juli 2016 sampai 10 Juli 2016. Tanggapan masyarakat tersebut akan sangat membantu KPU Kabupaten Jepara dalam menjaring calon anggota PPK yang mempunyai kompetensi, kapasitas dan kapabilitas, komitmen dan berintegrasi serta yang tidak diragukan independensinya. (Hupmas KPU Jepara)