Berita

KPU Ambil Sumpah dan Janji Tiga Anggota PPS

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengambil sumpah/janji dan pelantikan terhadap tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (30/1) mulai pukul 13.00 WIB di aula Kantor KPU Jepara. Mereka adalah anggota PPS dari Desa Batukali Kecamatan Kalinyamatan, Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, dan Desa Gerdu Kecamatan Pecangaan. Mereka diambil sumpah dan janji tidak bersamaan dengan anggota PPS lainnya yang dilakukan pada 24 Januari 2023 karena beberapa hal, di antaranya sedang menjalankan umrah, sakit karena kecelakaan sehari sebelum pelantikan. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri Bersama tiga anggota KPU lainnya, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali hadir dalam acara tersebut. Hadir pula Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, para ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tiga kecamatan setempat dan ketua PPS tiga desa. Subchan Zuhri saat memberikan sambutan dan pengarahan, berpesan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan PPS lainnya yang lebih dahulu telah dilantik. "Selain itu, perlu untuk memahami dan menguasai tugas-tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh PPS agar bisa langfsung bekerja. Penting juga untuk memahami dan memedomani kode etik penyelenggara pemilu karena disitu sikap dan perbuatan kita diatur. Sehingga kita tidak boleh melakukan tindakan yang tidak profesional maupun tidak berintegritas," kata Subchan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengingatkan PPS agar cepat beradaptasi dan fokus bekerja untuk penyelenggaraan tahapan pemilu di desa. “Memantapkan niat dan bekerja sebagai penyelenggara pemilu. Buat kerja-kerja tahapan pemilu setertib dan setransparan mungkin. Semua kerja kita harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Muhammadun. Ris Andy Kusuma dan Siti Nurwakhidatun dalam arahannya meminta PPS agar tertib administrasi, disiplin dalam menjalankan jadwal dan tahapan, aktif berkoordinasi sesama PPS, juga dengan PPK. Selain itu bisa berkomunikasi secara baik dengan stakeholder di desa. (kpujepara/NH)

KPU Lantik 585 Anggota PPS

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum KPU Jepara telah melantik panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Jepara untuk bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat desa/kelurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/1/2023) di Gedung Wanita Jl HOS Cokroaminoto Jepara. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri beserta empat anggota KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Hadir pula Pj. Bupati Jepara yang diwakili oleh asisten 1 Bupati, ketua DPRD Jepara, perwakilan Kejari Jepara, ketua Pengadilan Negeri Jepara, ketua Pengadilan Agama Jepara, dan ketua Bawaslu Jepara serta hadir pula anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPS tersebut diikuti sebanyak 585 anggota PPS se-Kabupaten Jepara.  Sebanyak 585 anggota PPS yang dilantik merupakan PPS terpilih dari 184 desa dan 11 kelurahan dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara. Dalam kesempatan itu Subchan Zuhri menyampaikan selamat kepada anggota PPS Kabupaten Jepara yang sudah dilantik. “Setelah dilantik saya berharap PPS dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada serta dapat melakukan kerja-kerja akuntabel, penuh integritas, loyal dan profesional,” kata Subchan. Ia juga menyampaikan bahwa mereka yang mengikuti pelantikan ini adalah yang menduduki peringkat 1-3. Sementara untuk yang menduduki peringkat 4-6 diperuntukan calon pengganti antarwaktu anggota PPS. Subchan Zuhri menjelaskan seusai PPS dilantik PPS akan langsung melaksanakan tugasnya menyukseskan setiap tahapan Pemilu 2024. Terkait tahapan terdekat Subchan Zuhri menyampaikan terdapat tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan melibatkan PPS. Kemudian Subchan Zuhri juga selalu mengingatkan tentang tugas-tugas PPS.  “PPS memiliki tugas untuk mengumumkan daftar pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara, hingga melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara sesuai Pasal 18 PKPU Nomor 8 Tahun 2022,” terang Subchan.   Tahapan Pemilu Berjalan Sementara itu anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat memberikan bimbingan teknis kepada seluruh anggota PPS terkait perekrutan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih), menyampaikan pesan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bahwa KPU beserta jajarannya terus mempersiapkan dan menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024. “Sejak tahapan Pemilu 2024 diluncurkan pada 14 Juni 2022, hingga sekarang tak ada tahapan yang tidak dijalankan. Ini menegaskan bahwa pemilu akan diselenggarakan sesuai tahapan yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022. PPS yang hari ini dilantik, juga Panitia Pemilihan Kecamatan yang sebelumnya dilantik pada 4 Januari 2023, menjadi bagian dari keluarga besar KPU dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata Muhammadun. Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menyampaikan bahwa PPS harus selalu menghadirkan kinerja yang berintegritas. “Integritas sangat penting untuk meminimalisasi kecurangan pada Pemilu 2024,” kata Haizul Ma’arif. Selain itu Haizul menerangkan pentingnya PPS dalam menjaga integritas. “Menjaga integritas mesti dipelihara karena kerja PPS bersinggungan konflik kepentingan di pemilu,” terang Haizul Ma’arif. Asisten 1 Setda Ratib Zaini yang menyampaikan sambutan Pj Bupati Jepara menyatakan pentingnya kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi masyarakat. Ia juga mengingatkan, pada dasarnya pemilu menjadi cara yang sah dan konstitusional dalam memilih pemimpin untuk melanjutkan estafet pembangunan nasional dan menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, jika pemilu tidak berjalan sesuai koridor yang ditentukan dan tujuan yang telah ditetapkan, tentu hasil-hasil pemilu justru kontraproduktif dengan tujuan pembangunan. (kpujepara)

KPU Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengingatkan agar kerja-kerja demokrasi bisa dijalankan dengan prinsip akuntabilitas. Hal-hal yang dilakukan dalam menjalankan tahapan harus dipertanggungjawabkan. Hal itu dikemukakan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat membuka rapat kerja dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pemetaan TPS di aula KPU Jepara, Senin (23/1/2023). Rapat tersebut diikuti ketua PPK dan ketua Divisi Pemutakhiran Daftar Pemilih. Dalam raker tersebut, PPK juga menyampaikan dinamika seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang hasilnya sudah diumumkan oleh KPU Kabupaten Jepara pada 21 Januari 2023. Pada 24 Januari 2023, PPS dilantik di Gedung Wanita. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan pentingnya akuntabilitas itu. "Kita bekerja harus mengedepankan akuntabilitas dimana setiap tahapan Pemilu harus dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalitas dapat dipersoalkan apabila tidak sesuai dengan Standar," lanjut Subchan. Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammadun mengatakan bahwa PPK harus berhati-hati dalam menjalankan tugas. "Kita harus bisa menempatkan diri setepat mungkin sebagai penyelenggara. Sebab bukan tidak mungkin ada konflik kepentingan yang menyertai semua tahapan yang kita jalankan. Karena itu kerja-kerja kita harus bisa dipertanggungjawabkan," Kata Muhammadun. (kpujepara/NH) Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengingatkan agar kerja-kerja demokrasi bisa dijalankan dengan prinsip akuntabilitas. Hal-hal yang dilakukan dalam menjalankan tahapan harus dipertanggungjawabkan. Hal itu dikemukakan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat membuka rapat kerja dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pemetaan TPS di aula KPU Jepara, Senin (23/1/2023). Rapat tersebut diikuti ketua PPK dan ketua Divisi Pemutakhiran Daftar Pemilih. Dalam raker tersebut, PPK juga menyampaikan dinamika seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang hasilnya sudah diumumkan oleh KPU Kabupaten Jepara pada 21 Januari 2023. Pada 24 Januari 2023, PPS dilantik di Gedung Wanita. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan pentingnya akuntabilitas itu. "Kita bekerja harus mengedepankan akuntabilitas dimana setiap tahapan Pemilu harus dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalitas dapat dipersoalkan apabila tidak sesuai dengan Standar," lanjut Subchan. Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammadun mengatakan bahwa PPK harus berhati-hati dalam menjalankan tugas. "Kita harus bisa menempatkan diri setepat mungkin sebagai penyelenggara. Sebab bukan tidak mungkin ada konflik kepentingan yang menyertai semua tahapan yang kita jalankan. Karena itu kerja-kerja kita harus bisa dipertanggungjawabkan," Kata Muhammadun. (kpujepara/NH)

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Berjalan Lancar

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak selama tiga hari, 18-20 Januari 2023. Lokasi seleksi wawancara dilaksanakan di 16 sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlokasi di kantor kecamatan. Pelaksanaan seleksi wawancara berjalan relatif lancar. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Kamis (19/1/2023) mengatakan khusus calon anggota PPS dari Desa Nyamuk dan Parang mengalami kendala teknis untuk mengikuti seleksi wawancara di kantor Kecamatan Karimunjawa. "Cuaca buruk sejak beberapa hari terakhir membuat gelombang tinggi sehingga mengakibatkan peserta dari Desa Nyamuk dan Parang tidak memungkinkan melakukan pelayaran menuju kantor Kecamatan Karimunjawa untuk mengikuti tahap seleksi wawancara secara langsung. Karena itu. Khusus proses wawancara untuk para calon di dua des aini kami lakukan melalui perangkat teknologi informasi dan kami lakukan secara transparan," ungkap Muhammadun. Hari pertama seleksi wawancara yang dilaksanakan pada Rabu, (18/1) telah berjalan lancar. Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammadun saat berkesempatan melakukan monitoring pelaksanaan seleksi wawancara ke beberapa kantor kecamatan. Tak terkecuali kelancaraan pelaksanaan seleksi wawancara pada calon anggota PPS dari Desa Parang dan Nyamuk meskipun dilakukan via zoom meeting. Secara teknis, seleksi wawancara di masing-masing kecamatan dilakukan oleh PPK dibawah supervisi dari KPU Jepara. "Kami melakukan monitoring kepada PPK mulai dari pemantapan kesiapan seleksi wawancara hingga hari pelaksanaan. Dukungan besar dari PPK berkontribusi pada kelancaraan pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS di 16 kecamatan selama tiga hari," kata Muhammadun. (kpujepara/NH)

Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu, KPU Kunjungi PPK

Kab-jepara.kpu.go.id –Untuk memastikan beberapa tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik, KPU Kabupaten Jepara, Senin (16/1) melakukan monitoring ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di antara agenda yang akan dan sedang dilakukan oleh PPK adalah penyelenggaraan seleksi wawancara bagi calon anggota PPS se-Kabupaten Jepara serta pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.  Selain itu juga kesiapan sekretariat PPK dalam mendukung setiap tahapan. Ada lima tim dari KPU Jepara yang ke PPK, dan semuanya terdiri atas anggota KPU dan tim dari sekretariat. Sebelum ke PPK, KPU Kabupaten Jepara menyelenggarakan rapat pleno dipimpin Ketua KPU Subchan Zuhri untuk membahas kerja-kerja strategis pekan ini, termasuk didalamnya seleksi wawancara calon anggota PPS dan pemetaan TPS. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan bahwa KPU Jepara kini sedang dalam tahap pembentukan badan ad-hoc yakni seleksi penerimaan bagi calon anggota PPS. “Untuk seleksi penerimaan bagi calon anggota PPS kini akan memasuki tahapan seleksi wawancara yang akan diselenggarakan pada 18-20 Januari 2023 di masing-masing kecamatan,” terang Muhammadun. Muhammadun dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS, KPU akan menugaskan kepada PPK. “Jadi teknisnya nanti seleksi akan dilaksanakan di masing-masing kantor PPK di masing-masing kecamatan dan akan dilakukan oleh PPK,” ungkap Muhammadun. Muhammadun menyampaikan KPU telah melakukan monitoring ke kantor PPK dalam untuk memastikan kesiapan seleksi wawancara bagi calon anggota PPS se-Kabupaten Jepara. “Kami memastikan kesiapan tempat maupun teknis pelaksanaan jalannya seleksi wawancara nanti,” kata Muhammadun. Selain agenda persiapan seleksi wawancara Muhammadun menjelaskan kedatangan tim dari KPU juga melakukan monitoring terkait perkembangan pemetaan TPS yang telah dilakukan oleh PPK. Sebelumnya Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jepara Muntoko memberikan bimbingan teknis ke PPK terkait langkah-langkah yang harus dilakukan PPK dalam memetakan TPS untuk Pemilu 2024  “Tim dari KPU melakukan pemantauan apakah pemetaan TPS telah dilaksanakan secara tuntas oleh anggota PPK,” ujar Muhammadun. Selain itu Ia menjelaskan KPU juga mendata apakah hasil dari pemetaan TPS yang telah dilakukan oleh PPK menghasilkan kebutuhan untuk penambahan TPS di luar rencana yang telah dirumuskan oleh KPU. Saat ke PPK, KPU Kabupaten Jepara juga ingin memastikan kesiapan perkantoran di masing-masing PPK, serta dukungan sekretariat PPK. PPK baru saja dilantik pada 4 Januari 2023 dan sekretariat PPK baru dibentuk sepekan setelah pelantikan PPK. (kpujepara)

Tingkatkan Integritas dalam Meraih Kepercayaan Publik

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus berupaya melakukan kerja-kerja yang berintegritas untuk menciptakan kepercayaan publik. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dalam kegiatan pemantapan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas di lingkungan KPU Kabupaten Jepara, Senin (16/1/2023) di aula KPU Jepara. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri Bersama empat anggota KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu dihadiri Sekretaris Da’faf Ali, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPU Jepara.  Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh stakeholder yaitu, Polres, Bakesbangpol, Kejari Jepara, dan Inspektorat Kabupaten Jepara.  Dalam kesempatan itu Subchan Zuhri menyampaikan KPU Jepara telah mendapatkan apresiasi dalam penyelenggaran Pemilu 2019. “Kami mendapatkan penghargaan sebagai satuan kerja berintegritas terbaik se-Jawa Tengah,” ungkap Subchan. Dengan apresiasi tersebut Subchan berpesan agar KPU Jepara terus dapat meningkatkan sikap integritas di setiap kinerja-kinerja yang ada. “Kami telah bekerja dan memberikan pelayanan sesuai dengan koridor hukum yang ada. Hal tersebut sebagai upaya kami untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” terang Subchan. Mengutip apa yang disampaikan oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari, Subchan menjelaskan bahwa karakter dari lembaga KPU adalah lembaga pelayanan. “Kami melayani masyarakat sekaligus peserta pemilu. Kami akan terus meningkatkan peforma pelayanan kami,” ujar Subchan. Subchan menjelaskan dalam menghadapi tahapan pemilu yang ada terdapat tantangan-tantangan yang sangat membutuhkan sinergi dari pihak terkait. “Kami mengharapkan dari pihak terkait untuk menyukseskan Pemilu 2024,” kata Subchan. Dalam kesempatan yang sama Kepala Inspektorat Kabupaten Jepara Ahmad Junaidi menyampaikan bahwa setiap lembaga wajib untuk menjalankan tiga prinsip pemerintahan yang baik. “Mengajak parisipasi masyarakat, responsif serta berkonsensus wajib diterapkan dalam kerja-kerja lembaga pemerintahan,” terang Ahmad. Ia menyampaiakan inspektorat akan terus mendorong setiap lembaga dapat satu langkah menuju wilayah bebas korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas yang mana dari KPU Jepara diwakili oleh Ketua KPU Jepara. Pakta intgritas juga ditandatangi oleh para saksi, yakni dari Inspektorat, Kejari, Bakesbangpol dan Polres Jepara. (kpujepara