Berita

Sekretariat PPK Mulai Bertugas untuk Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan penetapan dan penandatanganan pakta integritas sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (14/1/2023) di Ono Joglo Bandengan, Jepara. Pakta integritas tersebut secara simbolis ditandatangani oleh dua peserta untuk mewakili 48 sekretariat PPK dari 16 Kecamatan yang sebelumnya diusulkan PPK melalui KPU Jepara lalu telah dipilih dan ditetapkan melalui Keputusan Pj Bupati Jepara. Susunan keanggotaan sekretariat PPK yang ditetapkan terdiri atas satu orang sekretaris PPK dan dua orang staf Sekretariat PPK. Sementara itu, pembagian tugas staf sekretariat PPK meliputi satu orang staf sekretariat urusan teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi, hubungan masyarakat dan hukum; dan satu orang staf sekretariat urusan tata usaha, keuangan dan logistik. Dalam acara tersebut, KPU Jepara turut mengundang Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Bagian Tata PemerintahanSetda, Bakesbangpol, Bawaslu, seluruh camat dan ketua PPK se-Kabupaten Jepara. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengatakan berharap sekretariat PPK dapat memaksimalkan perannya dalam berkontribusi menyukseskan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. "Sekretariat PPK dituntut untuk memberikan kemanfaatan yang lebih saat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Sesuai dengan pepatah 'sebaik-baiknya manusia adalah bermanfaat bagi orang lain'. Selain itu, tugas administratif selama 15 bulan ke depan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Negara maupun Tuhan YME," kata Subchan. Setelah penandatanganan pakta integritas, dilanjutkan dengan bimbingan teknis untuk seluruh sekretariat PPK. Pemateri dalam bimtek tersebut adalah Sekretaris KPU Jepara Da'faf Ali yang memberikan pemaparan seputar tugas dan kewajiban Sekretariat PPK beserta pembagian tugas kesekretariatan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jepara Muhammadun mengatakan sekretariat PPK segera bertugas untuk membantu PPK dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dengan masa kerja selama 15 bulan. Ia menjelaskan, KPU Kabupaten Jepara telah melantik PPK pada 4 Januari 2023. Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 534/2022, sekretariat PPK merupakan bantuan dan fasilitas dari pemerintah daerah. Pembentukan sekretariat PPK dilakukan setelah pengangkatan PPK, terhitung sejak pengambilan sumpah/janji PPK sampai dengan paling lambat tujuh hari setelah pengambilan sumpah/janji PPK. (NH)

KPU Jepara Sampaikan Materi Demokrasi di LKD Fatayat Putaran Terakhir

kab-jepara.kpu.go.id - Kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara dengan Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlotul Ulama (PC Fatayat NU) Jepara yang telah dibangun sejak 2019 masih berlangsung hingga saat ini. Salah satu tindak lanjut dalam kerja sama adalah pemberian materi demokrasi dan kepemiluan dari KPU Jepara di setiap kegiatan Latikan Kader Dasar (LKD) yang diselenggarakan PC Fatayat NU Jepara. LKD Fatayat NU Jepara tersebut telah terselenggara di setiap kecamatan sebanyak 16 kali mulai  2019.  Terakhir, LKD putaran ke 16 terselenggara di Kecamatan Nalumsari pada 14-15 Januari 2023. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri hadir menjadi narasumber pada Minggu (15/1/2023) untuk menyampaikan materi demokrasi dan kepemiluan yang selama ini juga menjadi salah satu materi di setiap LKD yang diselenggarakan Fatayat NU Jepara. “Alhamdulillah, kerja sama yang sudah kami bangun antara KPU dengan Fatayat sejak 2019 bisa berjalan sampai saat ini. Saya masih ingat 2019 lalu mengawali mengisi materi di LDK putaran pertama, dan hari ini kembali hadir menjadi narasumber di putaran terakhir,” kata Subchan di sela mengisi materi. Dari 16 kali LKD, hanya di Karimunjawa yang tidak dihadiri KPU. Sebab penyelenggaraan LKD di Karimunjawa waktunya dipadatkan dan juga berbarengan dengan agenda KPU menyelenggarakan tahapan pemilu.  Subchan menambahkan, KPU Jepara masih siap melanjutkan kerja sama dengan Fatayat dalam kegiatan lainnya. “Setelah LKD selesai diselenggarakan di setiap kecamatan, kami menunggu kegiatan Fatayat lain yang bisa dikerjasamakan dengan KPU,” tambahnya. Dalam kegiatan LKD tersebut, Subchan juga kembali menyampaikan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi di kehidupan sehari-hari. Untuk melaksanakan nilai dan prinsip demokrasi, kata Subchan tidak perlu menunggu jadi pejabat pemerintah. “Nilai dan prinsip demokrasi bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kita. Mulai dari lingkungan keluarga, dalam berorganisasi dan di lingkungan bermasyarakat,” terangnya. Nilai dan prinsip yang bisa diterapkan misalnya tentang toleransi, saling menghargani perbedaan, musyawarah mufakat, kesetaraan, gotong royong dan lain sebagainya.  Sementara menghadapi pemilu 2024 ini, Subchan mengajak kepada kader Fatayat untuk turut aktif mengambil peran demi suksesnya pemilu.  Ketua PC Fatayat NU Jepara Hj. Nanik menyampaikan paresiasi atas kerja sama yang sudah dibangun dengan KPU hingga saat ini. Kerja sama Fatayat dengan KPU diharapkan masih akan terus dilanjutkan khususnya dalam partisipasi di pemilu 2024 ini. (kpu Jepara)

KPU Jepara Selesaikan Koreksi Lembar Jawaban Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS 2024

Kab-jepara.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan koreksi lembar jawaban seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024, Jumat (13/1) mulai pukul 13.00 WIB di aula Kantor KPU Jepara. Kegiatan tersebut dilakukan usai seleksi tertulis calon anggota PPS yang dilaksanakan pada 9 Januari 2022 di enam titik lokasi tes. KPU Jepara berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 16 Kecamatan untuk membantu melakukan koreksi tes tertulis. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan bahwa kunci jawaban tes tertulis telah dikirim oleh KPU RI ke KPU Kabupaten Jepara melalui KPU Provinsi Jateng dan langsung ditindaklanjuti dua jam kemudian. "Meskipun koreksi dilakukan secara manual, KPU sangat mengedepankan transparansi. Kami juga memersilakan Bawaslu untuk mengawasi prosesnya," ujar Muhammadun. Sengan menggandeng anggota PPK, proses koreksi lembar jawaban tes tertulis dapat diselesaikan setengah hari. "Penginputan nilai akan dilakukan mulai 14 Januari 2023," lanjut Muhammadun. Hasil seleksi tertulis calon anggota PPS akan diumumkan pada 15-17 Januari 2023 melalui laman resmi KPU Jepara, https://kab-jepara.kpu.go.id/. Bagi peserta yang lolos seleksi tertulis, berhak mengikuti tahap wawancara calon anggota PPS yang dijadwalkan pada 18-20 Januari 2023 mendatang. Adapun, calon anggota PPS diharapkan dapat mengikuti informasi dari KPU terkait lokasi seleksi wawancara. (NH)

KPU Menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Kab-jepara.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Jumat (13/1/2023) di aula KPU Jepara. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan dihadiri empat anggota KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Selain itu dihadiri Sekretaris Da’faf Ali, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPU Jepara.  Penandatanganan Perjanjian merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri mengatakan bahwa kegiatan tersebut diharapkan tidak seremonial, tetapi bisa menjadi titik awal meningkatkan kapasitas pegawai untuk meningkatkan kinerja. "Kita harus memaknai kegiatan ini sebagai tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita sebagai Penyelenggara Pemilu 2024. Ini jangan hanya dimaknai sebagai kegiatan administrative," kata Subchan. Ia mengajak kepada seluruh jajaran pegawai untuk mengingat kembali beberapa momentum melaksanakan tugas pada berbagai tahapan pemilu. "Mengawali satu tahun ke depan dengan perencanaan kegiatan yang matang serta melakukan evaluasi kinerja yang telah dilakukan pada tahun 2022 sebagai motivasi untuk melangkah ke depan agar lebih baik," ujar Subchan.  Penandatanganan Perjanjian Kinerja diwakili oleh Ketua KPU Jepara, sekretaris, dan empat kepala Subbag, sebagai acuan komitmen untuk bekerja sebaik mungkin dengan target yang telah ditentukan dan tugas yang telah dijabarkan. (kpujepara)

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS di Jepara Berjalan Lancar

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah melaksanakan seleksi tertulis calon anggota PPS secara serentak pada Senin (9/1/2023) mulai pukul 09.00 Wib di enam titik lokasi. Seleksi tertulis berjalan lancer, termasuk di Kecamatan Karimunjawa yang sempat dikhawatirkan cuaca kurang mendukung untuk peserta yang ada di desa kepulauan. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Selasa (10/1/2023) mengatakan, seleksi tertulis yang dilaksanakan di Gedung Wanita Jl HOS Cokroaminoto Jepara untuk peserta PPS dari desa/kelurahan di Kecamatan Jepara, Tahunan, dan Kedung, seleksi di Gedung MWC NU Kecamatan Mlonggo bagi peserta dari Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Pakis Aji, seleksi di Gedung Serbaguna Pemerintah Desa Kelet Kecamatan Keling bagi peserta dari Kecamatan Keling, Donorojo, dan Kembang; seleksi dari Kecamatan Mayong, Nalumsari, dan Welahan mengikuti tes tertulis di Gedung Serbaguna Ora Ngiro Desa Singorojo Kecamatan Mayong, seleksi dari Kecamatan Pecangaan, Kalinyamatan, dan Batealit di Gedung Serbaguna SMA Negeri 1 Pecangaan, dan seleksi tertulis di aula Kecamatan Karimunjawa bagi peserta dari Desa Karimunjawa, Nyamuk, Parang, dan Kemujan telah terlaksana dengan lancar dan baik. Awalnya, sempat dikhawatirkan beberapa peserta dari Karimunjawa mengalami kendala untuk hadir mengikuti seleksi tertulis di aula Kecamatan Karimunjawa. "Hari ini cuacanya sedang tidak hujan dan gelombang laut memungkinkan peserta dari Desa Nyamuk dan Desa Parang dapat melakukan penyebrangan ke lokasi tes tertulis di Aula Kecamatan Karimunjawa. Mereka turut hadir dalam seleksi tes tertulis secara serentak bersama dengan calon anggota PPS dari Desa Karimunjawa dan Desa Kemujan," kata Muhammadun. Ia menyebut sejauh ini tidak ada kendala serius pada pelaksanaan seleksi tertulis di enam titik lokasi. Adapun mekanisme seleksi tertulis bagi calon anggota PPS di Kabupaten Jepara masih metode konvensional yang telah diputuskan dalam rapat pleno. "Meskipun seleksi tertulis berlangsung menggunakan mekanisme konvensional, KPU sangat menjaga kerahasiaan terkait soal tes. Proses seleksi tertulis di enam lokasi juga dalam pengawasan Bawaslui dan Panwascam," ungkap Muhammadun.  Kelancaraan pelaksanaan seleksi tertulis di antaranya tidak terlepas dari persiapan matang KPU melalui koordinasinya dengan berbagai pihak, salah satunya dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membantu dalam penyiapan tempat dan fasilitas penunjang lainnya. Selain itu, KPU membagi ke dalam beberapa tim untuk ditempatkan ke enam titik lokasi tes guna mempersiapkan hal-hal yang berkenaan dengan seleksi tertulis. Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat anggota KPU lainnya, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali, masing-masing bersama tim sekretariat melaksanakan dan mensupervisi seleksi tertulis tersebut. Muhammadun menjelaskan, hasil seleksi tertulis calon anggota PPS akan diumumkan pada 15-17 Januari 2023 melalui laman resmi KPU Jepara, https://kab-jepara.kpu.go.id/. Bagi peserta yang lolos seleksi tertulis, berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni wawancara calon anggota PPS yang dijadwalkan pada 18-20 Januari 2023. Adapun, sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Januari 2023, KPU Kabupaten Jepara menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus di setiap tahapan seleksi melalui email jdihkpujepara@gmail.com. (kpujepara)

KPU Musnahkan Lembar Soal Tes Tulis PPS

Kab-jepara.kpu.go.id - Paskapelaksanaan seleksi tertulis bagi calon Panitia Pemumungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jepara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan soal ujian dengan cara dibakar. Hal tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Jepara. Hal yang sama juga dilakukan di halaman kantor Kecamatan Karimunjawa oleh PPK Karimunjawa, Selasa (9/1/2023). Pemusnahan soal seleksi tertulis PPS beberapa jam setelah pelaksanaan tes itu dipimpin Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat anggota KPU lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Bawaslu juga menyaksikan proses pemusnahan soal tersebut. Media massa juga meliput. Subchan Zuhri dalam kesempatan itu menyampaikan pemusnahan soal dilakukan untuk menjaga kerahasian soal. “Sesuai dengan SOP yang ada setelah ujian tertulis dilaksanakan maka soal akan kami musnahkan agar nantinya soal-soal tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Subchan mengungkapkan KPU melakukan pemusnahan terhadap 1.567 eksemplar soal dan 49 lembar master soal.  “Kami akan memusnahkan soal-soal yang telah tercetak. Lembar soal yang kami gandakan sebanyak 1.567 eksemplar serta terdapat 49 lembar soal dalam bentuk master,” ungkap Subchan Dalam kesempatan itu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Muhammadun menjelaskan bahwa KPU Jepara melaksanakan seleksi tertulis secara konvensional sehingga KPU melakukan pencetakan soal dan memperbanyaknya sesuai jumlah peserta untuk kebutuhan ujian. “Paska ujian lembar soal yang telah tercetak untuk kebutuhan ujian kami musnahkan semua,” terang Muhammadun. Pemusnahan soal tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani perwakilan Bawaslu dan para saksi. (kpujepara)