
Kab-kpujepara.go.id – Komisi II DPR RI bersama pemerintah (Mendagri) dan semua lembaga penyelenggara pemilu, Senin (24/1) telah menyepakati hari dan tanggal penyelenggaraan pemungutan suara untuk Pemilu 2024, yaitu Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara serentak nasional untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada 27 November 2024. Untuk mempersiapkan diri pada penyelenggaraan dua hajat nasional tersebut, KPU Kabupaten Jepara memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Pada Selasa (25/1), KPU ke Kantor Bawaslu Kabupaten Jepara untuk berkoordinasi beberapa agenda dan kegiatan. Dari KPU, hadir Subchan Zuhri (ketua), bersama empat anggota KPU, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Mereka diterima Ketua Bawaslu Sujiantoko bersama empat anggota, yakni Arifin, Abd Kalim, Muhammad Zarkoni, dan Kunjariyanto. Subchan Zuhri mengatakan kedatangan KPU ke Kantor Bawaslu adalah untuk memperkuat koordinasi sesama lembaga penyelenggara pemilu. “Selama ini teman-teman Bawaslu secara rutin kami undang ke KPU dalam rapat koordinasi terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Giliran kami datang ke Bawaslu untuk mambahas banyak hal dengan Bawaslu. Ini kami anggap penting, apalagi hari dan tanggal Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 sudah diputuskan. Tak lama lagi tahapan pemilu akan berjalan,” kata Subchan. Lebih lanjut ia mengungkapkan, dengan keputusan waktu pelaksanaan pemungutan suara pemilu dan pemilihan, berdasarkan simulasi tahapan yang disusun KPU, maka pertengahan 2022 ini sudah harus bersiap memasuki tahapan, yakni pendaftaran dan verifikasi partai politik. “Tentu saja kami masih harus menunggu tahapan secara final dari KPU RI,” lanjut Subchan. Setelah Pemilu 2019, KPU berkoordinasi secara rutin dengan Bawaslu terkait pelaksanaan pemutakhiran DPB, yaitu sejak awal 2020 sampai saat ini. Abd Kalim mengatakan, KPU dan Bawaslu harus saling membangun komunikasi yang baik. “Kami akan mengedepankan langkah-langkah pencegahan, sehingga potensi terjadinya pelanggaran pemilu dan pemilihan bisa terdeteksi dan dihindari sejak dini,” kata dia. Ia juga siap berkolaborasi dengan KPU untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya beririsan dan bisa saling mengisi antara dua lembaga. Politik uang yang sering menjadi pembicaraan dalam konteks pemilu maupun pemilihan, menjadi perhatian anggota KPU Muntoko. “Bawaslu memiliki beberapa desa binaan terkait pencegahan politik uang. Ini bisa berkolaborasi dengan KPU yang memiliki kegiatan pendidikan pemilih,” kata dia. Muhammadun mengatakan, sinergi dan kolaborasi sesama penyelenggara pemilu perlu diperkuat. “KPU dan Bawaslu sama-sama memiliki tugas dan wewenang. Tentu saja di lapangan ada hal-hal yang terjadi dan perlu penanganan. Beberapa hal jika terkait persepsi, tentu kedua lembaga bisa sama-sama membuka kran komunikasi dan koordinasi. Dalam beberapa kegiatan, kolaborasi juga dilakukan. Ini mesti diperkuat lagi. Ini sangat dibutuhkan menjelang pemilu dan pemilihan 2024,’’ kata Muhammadun. Sujiantoko mengatakan, pada 2022, Bawaslu Jepara memiliki beberapa agenda yang bisa berkolaborasi dengan KPU. “Secara teknis nanti akan terus dikomunikasikan. Hubungan dan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing lembaga (KPU dan Bawaslu Jepara), selama ini berjalan dengan baik,” kata Sujiantoko. (kpujepara)