Berita

KPU Bangun Kesepahaman Persiapan Pemilu dan Pemilihan

Kab-jepara.kpu.go.id – Partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Jepara diharapkan bisa sesuai dengan target nasional, atau bahkan melampaui. Selain KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan di tingkat kabupaten, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, khususnya untuk mendongkrak partisipasi pemilih. Sosialisasi dan Pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih dapat dilakukan bersama-sama saling bantu oleh instansi dan lembaga pemerintahan yang ada di Kabupaten Jepara terutama pada daerah yang tingkat partisipasinya rendah. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara saat membuka rapat koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan KPU Kabupaten Jepara di ruang rapat aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Jepara, Selasa (15/2). Hadir juga Kepala Bidang Ormaspol Anisah Salmah, Sub Koordinator Bidang Politik Rohyadi, dan Sub Koordinator Bidang Penanganan Masalah Aktual Mu’adz. Dari KPU hadir Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris KPU Da’faf Ali. Pemilu 2024 Dalam rapat itu Subchan Zuhri menyampaikan dua agenda besar yang akan dilaksanakan KPU yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Untuk pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Sebagai penanda dua tahun menjelang hari pemungutan suara tersebut KPU RI melalui media YouTube telah menyiarkan secara langsung kegiatan peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Subchan Zuhri juga menyampaikan, meskipun pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024, namun tahapan awalnya akan berlangsung pada 2022 ini. Ia menjelaskan kegiatan tahapan di masa awal pada 2022 ini adalah penyusunan perencanaan, program dan anggaran pemilu, penyusunan regulasi serta pendaftaran dan verifikasi partai politik. KPU dan Bakesbangpol Kabupaten Jepara juga akan intensif berkoordinasi terkait data partai politik baru serta kepengurusan partai politik terkini di Kabupaten Jepara. Pemilihan Serentak 2024 Dukungan sukses pemilihan serentak Tahun 2024 juga disampaikan terutama terkait dengan dukungan anggaran. Sejak 2020 KPU Jepara Menyusun anggaran Pemilihan 2024. Rancangan anggaran tersebut telah disampaikan ke Bupati Jepara dan DPRD. KPU menargetkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa ditandatangani pada September 2023. Karena itu Subchan Zuhri akan terus berkoordinasi dengan pemkab, salah satunya Bakesbangpol Kabupaten Jepara terkait pembahasan dan finalisasi anggaran pemilihan 2024. Terkait anggaran, Lukito Sudi Asmara mengatakan, materi-materi koordinasi dengan KPU itu akan disampaikan ke bupati sesegera mungkin. “Selanjutnya kami akan terus melibatkan KPU untuk membahas hal-hal detil sampai proses final terkait anggaran ini, baik di 2022 maupun 2023,” kata Lukito. (kpujepara)  

Pemilu 2024 Butuh Dukungan Banyak Pihak

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU RI telah memutuskan penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Waktu pelaksanaan pemilu itu diluncurkan ke publik pada Senin (14/2/2022) malam. Acara peluncuran dilakukan KPU RI, diikuti secara daring oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Di masing-masing KPU provinsi dan kabupaten/kota, acara peluncuran itu juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, serta partai politik. Kegiatan tersebut juga diikuti KPU Kabupaten Jepara di aula kantor, Jl Yos Sudarso 22 Jepara. Hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lain, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Hadir Sekretaris KPU Jepara Da'faf Ali. Dari Pemkab Jepara, Bupati Jepara diwakili Asisten 1 Dwi Riyanto. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno. Dari Polres Jepara hadir Kabag Ops Kompol Subakir, dan dari Kodim Jepara dihadiri Kapten Arm M Fadelan. Para perwakilan partai politik juga hadir. Saat memberikan sambutan yang disiarkan secara daring, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sudah tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 bertanggal 31 Januari 2022. “Launching (waktu pemungutan suara Pemilu 2024) ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, agar makin banyak yang bisa berpartisipasi demi kesuksesan penyelenggaraannya,” kata Ilham Saputra. Pemungutan suara pemilu Serentak 2024 dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Ilham menjelaskan Pemilu 2024 membutuhkan dukungan banyak pihak. “Kerja sama sesama lembaga penyelenggara pemilu penting dilakukan, termasuk dengan pemerintah,” kata dia. Pemilu, lanjutnya juga membutuhkan dukungan dan partisipasi akti dari partai politik, organisasi masyarakat, para penggiat pemilu, perguruan tinggi, juga berbagai kelompok di masyarakat.   Di KPU Jepara Di Kantor KPU Jepara Asisten 1 Sekda Dwi Riyanto yang mewakili bupati Jepara mengatakan proses demokrasi membutuhkan dukungan dan keterlibatan banyak pihak. Ini diperlukan agar pemilu bisa berjalan dengan jujur dan adil, serta dalam penyelenggaraannya betul-betul bermartabat dan berintegritas. “Penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, masyarakat, semuanya punya peran untuk menyukseskan pemilu,” kata Dwi Riyanto. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menjelaskan, meskipun pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, namun tahapannya akan dimulai pada 2022 ini. “Berdasarkan rancangan yang sedang disusun KPU RI, Juni sudah dimulai tahapannya, seperti penyusunan program dan anggaran, lalu penyusunan regulasi, dan seterusnya. Ini masih rancangan. Tentu nanti setelah ada keputusan terkait tahapan Pemlu 2024, akan segera disampaikan ke publik,” jelas Subchan. Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 masuk di awal-awal masa tahapan. Karena itu ia berharap agar partai politik di Kabupaten Jepara bisa menyiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Setelah peluncuran waktu pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, kata Subchan, KPU akan terus berkoordinasi dengan banyak pihak karena kerja-kerja penyelenggaraan membutuhkan dukungan berbagai stakeholder. (kpujepara)

Pelayanan Prima jadi Muara Reformasi Birokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id - Muara dalam sebuah reformasi birokrasi adalah dengan menghadirkan pelayanan prima ke publik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dalam kegiatan internalisasi rencana aksi reformasi birokrasi 2022 di aula KPU Kabupaten Jepara, Jumat (11/2). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Jepara. “Pelayanan publik yang baik berpijak pada sikap yang inovatif dan kreatif,” terang Subchan.  Ia menerangkan bahwa pelayanan publik yang maksimal menjadi salah satu tujuan penting dalam reformasi birokrasi. “Tujuan dari refromasi birokrasi adalah menciptakan lembaga yang bersih, profesional, akuntabel serta mampu melayani masyarakat secara maksimal,” ujar Subchan. Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran di KPU Jepara untuk dapat memunculkan komitmen bersama dalam menjalankan rencana aksi reformasi birokrasi yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan yang sama Subchan menyampaikan pentingnya birokrasi yang efektif serta efisien. Terdapat tantangan dalam menghadirkan birokrasi yang efektif serta efisien yaitu dengan pemanfaatan teknologi informasi. “Kini kerja-kerja kita lekat dengan penggunaan teknologi informasi,” kata Subchan. Ia mengatakan perkembangan teknologi menuntut sumber daya manusia (SDM) yang adaptif selaras dengan perkembangan teknologi. “SDM di KPU Jepara wajib meningkatkan kompetensi-kompetensi untuk menjawab tantangan tersebut. Selain itu KPU dalam menghadapi tahapan pemilu nanti sangat erat dengan penggunaan teknologi informasi,” pesan Subchan. Subchan juga menyampaikan dengan internalisasi reformasi birokrasi ini dapat menjadi pengingat untuk seluruh jajaran untuk melakukan kerja-kerja sesuai dengan regulasi yang ada bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu. “Dalam memberikan pelayanan pun KPU juga harus berpedoman pada regulasi yang ada. Hal tersebut terkait informasi yang dapat disampaikan ke publik ataupun informasi yang dikecualikan,” terang Subchan. Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali memaparkan rencana aksi reformasi birokrasi di lingkungan KPU Jepara. “Terdapat delapan area perubahan reformasi birokrasi yang akan direalisasikan pada tahun 2022. Hal ini sebagai upaya dari KPU Jepara untuk memperbaiki performa lembaga ke arah yang lebih baik,” terang Da’faf Ali Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan bebas benturan kepentingan yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Jepara. (kpujepara)

Peran Perempuan dalam Demokrasi Perlu Dioptimalkan

Kab-jepara.kpu.go.id - Perempuan memiliki perannya sendiri dalam mengawal politik. Peran perempuan dalam politik yaitu hadirnya perempuan dalam berbagai proses politik, di antaranya pembuatan keputusan, implementasi serta evaluasi kebijakan. Hal itu diungkapkan oleh Muntoko, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Ranting Fatayat NU Cepogo 5 dan Tubanan 1 yang diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kembang, di Gedung Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kembang, Minggu (6/2). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta. Acara berlangsung dua hari, 6-7 Februari 2022. Pada kegiatan tersebut Muntoko juga mengingatkan tentang kebebasan perempuan dalam berdemokrasi, yakni proses pemilihan umum. “Kebebasan ada batasnya, yang membatasi kebebasan tersebut adalah aturan”, Kata Muntoko. Aturan yang dimaksud merupakan kontrol masyarakat terhadap kebebasan dalam demokrasi yang membatasi setiap gerak dan perilaku masyarakat agar terkendali. Andil perempuan dalam demokrasi, sebagaimana aturan, di antaranya mencalonkan diri pada pemilu maupun pemilihan. UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan keterlibatan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat minimal 30 persen. Tetapi faktanya pemilu 2004 hingga 2019 keterpilihan perempuan di legislatif belum terpenuhi 30 persen. Alasannya dalam perekrutan atau kaderisasi, belum optimal dalam melibatkan perempuan. Muntoko menyampaikan agar perempuan aktif berperan dalam politik dengan menerapkan isu kesetaraan gender, tindakan afirmatif dan pendidikan politik perempuan. Muntoko mengajak perempuan Fatayat NU Kembang untuk memulai dari pendidikan pada keluarga dengan mendorong anak perempuan aktif mengikuti organisasi dan memastikan perempuan memiliki literasi kepemimpinan yang baik. Dalam kegiatan tersebut, peserta aktif memberikan respons, terutama tentang peran perempuan pada pemilu yang akan datang. Lina, salah satu peserta menanyakan hal apa yang dapat dilakukan masyarakat utamanya perempuan dalam pemilu yang akan datang. Ia juga berpendangan bahwa kualitas demokrasi saat ini masih belum tercapai terutama di tingkat desa. Hal itu tak lepas dari masih banyaknya politik uang dalam pelaksanaan pemilu. Terkait hal itu Muntoko mengatakan bahwa bahwa politik uang sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Masyarakat harus berani bertindak dengan menolak dan melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak terkait, yaitu Bawaslu. (kpujepara)

Literasi Jadi Kebutuhan Semua Lapisan Masyarakat

Kab-jepara.kpu.go.id – Literasi atau kemampuan sampai pada keahlian tertentu untuk untuk beberapa jenis kecakapan, menjadi kebutuhan semua lapisan masyarakat. Literasi membaca, menulis, atau menganalisis sebuah informasi sehari-hari misalnya, sangat dibutuhkan untuk menghindarkan individu atau kelompok dari ancaman disinformasi. Setiap pihak pada lingkup yang paling dekat atau kecil pun, memiliki tanggung jawab bersama untuk memberikan literasi. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan hal itu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Literasi Publik yang diselenggarakan LITERASI, sebuah forum penulis Jepara di Balai Desa Bawu Kecamatan Batealit, Jumat (4/2). Kegiatan itu diselenggarakan bekerja sama dengan Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unisnu Jepara, serta kanal Korespondensi.id. Selain Muhammadun, hadir sebagai narasumber Hadi Priyanto, ketua Forum LITERASI. Acara tersebut dimoderatori dosen Unisnu Aliva Rosdiana. Camat Batealit Sulistyo dan Petinggi (kepala desa) Bawu Kuat Setiawan juga menghadiri kegiatan tersebut. Muhammadun, mengutip data dari Program for International Student Assesment (PISA) 2019, menyebut bahwa Indonesia ada di peringkat ke-62 dari 70 negara, atau masuk 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Mempertimbangkan jumlah bacaan dan total jumlah penduduk Indonesia, tingkat rasio nasional di angka 0,09. Ini sama dengan satu buku, ditunggu 90 orang dalam setahun. Di sisi lain, sesuai standard Unesco adalah tiap orang membaca tiga buku baru dalam setahun. Sedangkan di tiga negara Asia Timur, yakni Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang rata-rata tiap orang membaca 20 buku baru dalam setahun. “Di sisi lain, jika merujuk data Hootsuite Januari 2021, Indonesia termasuk negara dengan populasi sangat besar pengguna ponsel, yakni 345 juta, atau melebihi jumlah penduduknya yang di kisaran 270-an juta jiwa. Dari jumlah ini, sebanyak 202 juta lebih pengguna terkoneksi internet, dan 170 juta lebih memiliki media sosial. Ini bisa menjadi refleksi bersama,” ungkap Muhammadun. Ia menjelaskan, jika keaktifan masyarakat dalam mengakses internet dan menggunakan media sosial tidak diimbangi dengan literasi yang memadai, maka amat rentan terhadap konsumsi informasi-informasi tidak bermutu yang banyak beredar di beragam platform media sosial. “Saya berikan salah satu contoh, dalam setiap proses pemilu atau pemilihan kepala daerah, disinformasi banyak beredar. Masyarakat pengguna media sosial tentu menjadi bagian yang mencerna informasi itu. Jika tidak memiliki literasi yang cukup seputar proses demokrasi, atau literasi media dalam mencerna informasi, tentu berpotensi mengganggu mutu partisipasi publik,’’ kata Muhammadun. Ia berpandangan, nilai-nilai luhur seperti bersikap moderat, menjaga keseimbangan, menjunjung tinggi toleransi, adil dan jujur sejak dari diri sendiri, mesti dipegang untuk membantu meningkatkan mutu literasi. Di hadapan peserta kegiatan yang mayoritas kalangan pemuda, mahasiswa dan pelajar itu, Muhammadun menyampaikan informasi bahwa pemungutan suara pemilu serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara pemilihan serentak nasional untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota akan digelar pada 27 November 2024. “Dalam proses menuju pemilu dan pemilihan serentak ini, tentu banyak pihak membutuhkan literasi berdemokrasi, dan secara khusus literasi kepemiluan. Semua pihak bisa mengambil peran sesuai bidangnya,” kata dia. Dalam kesempatan itu, Hadi Priyanto menyampaikan mendorong generasi muda, untuk membudayakan membaca, berdiskusi, dan menulis. Ia menjelaskan bagaimana pentingnya keluasan sudut pandang dalam memotret dinamika kehidupan. “Ini bisa kita asah dengan cara sering membaca dan berdiskusi. Jika ada gagasan atau ide yang konstruktif, pada tingkat yang paling sederhana sekalipun, bisa ditulis. Ini akan bermanfaat,” kata dia. Camat Batealit Sulistyo mengatakan, di era teknologi informasi, kehidupan terasa bergerak sangat dinamis. “Setiap pribadi membutuhkan filter agar tak terjebak pada hoaks. Inilah perlunya literasi secara terus menerus,” kata dia. (kpujepara)  

KPU Perkuat Pendataan Pemilih Baru

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus memperkuat pendataan pemilih baru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, yakni KPU akan dilibatkan dalam proses perekaman KTP elektronik untuk para siswa SMA/SMK/MA di Kabupaten Jepara. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam koordinasi yang dilakukan KPU Jepara dengan Disdukcapil Jepara di Kantor Disdukcapil Jl Ki Mangunsarkoro No 12, Rabu (2/2). Hadir  dari  KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri (ketua) bersama anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muntoko, Sekretaris KPU Da’faf Ali, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dinar Sitoresmi. Rombongan KPU diterima Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dwi Riyanto. Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Disdukcapil Supriyanto, dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Wahyanto, serta  beberapa staf. Dwi Riyanto yang menyetujui kerja sama kegiatan bersama tersebut, mensyaratkan agar lokasi perekaman KTP elektronik adalah sekolah dengan mayoritas siswanya merupakan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Jepara. Selain itu siswa yang melakukan perekaman sudah berusia 16 tahun. “Kalau sudah berusia 16 tahun, itu artinya saat memasuki usia 17 tahun, siswa tersebut tinggal menunggu KTP elektronik yang sudah jadi,” kata Dwi Riyanto.   Muntoko mengatakan selain memperkuat pendataan pemilih baru, KPU juga berkepentingan mendapatkan dukungan dari Disdukcapil khusus untuk melengkapi data pemilih saat melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Di antara yang dibutuhkan adalah data kematian penduduk dan data pindah. Kelengkapan data tersebut meliputi nomor kartu keluaga (KK) dan nomor KTP. Sinkronisasi data pemilih akan dilakukan dengan koordinasi internal antara tim dari KPU dan dari Disdukcapil. “Kami berharap dengan koordinasi ini kelengkapan data pemilih dan sinkronisasi data dapat terlaksana dengan baik demi kelancaran Pemilu 2024,” kata Muntoko. Dalam kesempatan itu Subchan Zuhri mengungkapkan, penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Disdukcapil karena sudah ada kejelasan mengenai waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 14 Februari 2024 dan pemungutan suara pemilihan serentak nasional pada 27 November 2024. “Tahapan pemilu semakin dekat, koordinasi dengan stakeholder semakin diperkuat. Salah satunya koordinasi dengan Disdukcapil mengenai pemutakhiran data pemilih,” ungkap Subchan Zuhri. (kpujepara)