Berita

Perkuat Kapasitas di Masa Post Electoral

Menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak 2024,  KPU kabupaten/kota Se Jawa Tengah dituntut  melakukan persiapan yang matang. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dalam diskusi Rabu Ingin Tahu (RIT) yang mengusung tema Mengenali Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Rabu (16/6/2021). Diskusi tersebut diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti secara daring oleh KPU kabupaten/kota Se Jawa Tengah. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri, kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Bagus Gede dan CPNS KPU Jepara, Mashally Khaliddan. Acara dibuka Yulianto Sudrajat. Ia berpsesan agar seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU kabupaten/kota  menyiapkan segala kebutuhan untuk menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Yulianto sampaikan dinamika terbaru berdasar rapat konsinyering yang terjadi antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu yang memutuskan Pemilu akan diselenggarakan di bulan Februari dan Pemilihan di bulan November 2024.   “Kita akan menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak di tahun yang sama Infrastruktur dan SDM perlu untuk dipersiapkan,” ujar Yulianto. “Dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kerja-kerja KPU didukung oleh keseketariatan,”lanjut Yulianto. Ia menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota untuk dapat membangun sinergitas antara komisioner dan jajaran sekretariatan. “Jangan sampai terjadi dikotomi antara komisioner dengan sekretariat serta saling menegasi satu sama lain,” tandas Yulianto Dalam kesempatan tersebut pesan kusus juga disampaikan Yulianto bagi CPNS KPU kabupaten/kota Se Jawa Tengah. “CPNS harus dapat beradaptasi dengan budaya kerja di lingkungan KPU,”kata Yulianto.  “Kultur bekerja di KPU berbeda dengan Instasi lain kita dituntut bekerja dengan cermat dan teliti, “lanjut Ia. Yulianto memberi pesan kepada seluruh CPNS KPU kabupaten/kota Se Jawa Tengah untuk dapat memanfaatkan momentum post elektoral ini sebagai ajang untuk meningkatkan kapasitas.  “CPNS KPU juga perlu untuk  pahami regulasi sebagai bekal memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu,”kata Yulianto. Putnawati, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan secara mendalam terkait pemahaman tahapan pemilu dan pemilihan serentak kepada CPNS KPU. “Penting bagi CPNS KPU untuk pahami dinamika tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” ujar Putnawati.  Ia memberi pesan kepada CPNS KPU untuk memahami regulasi kepemiluan secara komprehensif. Putnawati menambahkan agar CPNS KPU mampu bekerja dengan baik, professional serta berintegritas Tambahan dari Subchan Zuhri (Ketua KPU Jepara ) bahwa KPU sudah menyampaikan sosialisasi kepada peserta pemilu dan pemilihan serentak 2024. Sosialisasi tersebut diampaikan saat Ketua KPU Kabupaten Jepara menjadi narasumber dalam acara sosialisasi tatacara penggunaan, pengelolaan, pelaporan bantuan keuangan partai politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara baru-baru ini. Selain itu, KPU juga menggunakan saluran media sosial melalui program podcast Bilik Demokrasi yang ditayangkan di youtube KPU Jepara. (kab-jepara.kpu.go.id)

KPU Jepara Luncurkan Program Bilik Demokrasi

Kab-jjepara.go.id – Ruang digital membuka peluang bagi siapa saja untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan saling berbagi informasi dengan berbagai kalangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus berupaya memanfaatkan ruang digital untuk berkolaborasi dengan berbagai kalangan untuk mengisi ruang literasi demokrasi. Salah satunya dengan meluncurkan program Bincang Hal Menarik (Bilik) Demokrasi melalui kanal YouTube “KPU Jepara”. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Jumat (11/6) mengatakan Bilik Demokrasi dikemas dalam bentuk dialog dengan menghadirkan para narasumber dari berbagai kalangan di masyarakat, pemerintah maupun swasta, dan partai politik, khususnya mereka yang menjadi bagian dari simpul-simpul demokrasi. “Kami ingin melibatkan banyak pihak di Bilik Demokrasi ini. Para narasumber, sesuai latar belakang masing-masing bisa berbagi gagasan, aspirasi, dan inspirasi. Bilik Demokrasi kami dedikasikan menjadi bagian dari upaya bersama-sama dalam memberikan literasi demokrasi ke masyarakat,” kata Muhammadun. Dialog ala podcast itu berlangsung di studio mini yang ada di ruang Lorong Pintar (Lontar) di Kantor KPU Jepara, menempati bangunan di sisi kanan. Lontar, ruangan berbentuk lorong sebenarnya sudah direvitalisasi sejak 2020 lalu setelah sebelumnya berfungsi setelah pemilu 2014. Selain berisi banyak data dalam bentuk infografik yang ditempel di setiap sisi dinding, sejak 2020 Lontar juga dilengkapi data digital hasil-hasil pemilu dan pemilihan (pilkada) khusus di Kabupaten Jepara. Sebelum pandemi Covid-19 menerpa, Lontar dikunjungi banyak kalangan, terutama pelajar. Selain menyaksikan data-data infografik kepemiluan, mereka juga bisa berdialog dengan tim Lontar dari KPU seputar demokrasi elektoral maupun substansial. Muhammadun menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pleno bersama yang dihadiri Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lain, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun, serta Sekretaris Da’faf Ali dan semua kepala Sub Bagian, fungsi Lontar yang demikian langsung diekspansi dengan mengetengahkan program yang bisa makin melengkapi, yakni Bilik Demokrasi. Tema Teraktual Program terbaru ini sudah dua kali berjalan, yakni pada saat menjelang Hari Kartini 2021, yaitu 19 April bertema Kekuatan Perempuan untuk Menyuarakan Aspirasi dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Direktur Teknik PDAM Kabupaten Jepara Dewi Fatimah, Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Jepara Nanik, serta anggota KPU Jepara Siti Nurwakhidatun. Kegiatan kedua berlangsung pada 10 Juni lalu bertema Kesiapan Masyarakat dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan narasumber Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, dan Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko. Muhammadun juga mengungkapkan program Bilik Demokrasi akan terus bergulir dengan mengetengahkan tema-tema teraktual seputar demokrasi elektoral seperti pemilu dan pemilihan, serta demokrasi substansial terkait ruang-ruang partisipasi publik untuk meningkatkan mutu demokrasi. “Bilik ini bisa dimasuki siapa saja yang memiliki gagasan, kiprah inspiratif, maupun kebijakan di tengah masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung berandil dalam memperbaiki kualitas demokrasi,” lanjut dia. Pemilu serentak 2024 direncanakan berlangsung pada Februari 2024 dan pemilihan serentak pada 27 November 2024. Sedangkan tahapan pemilu akan dimulai pada Maret 2022. Jika rencana tersebut menjadi keputusan, maka akan ada perkembangan yang lebih dinamis dalam segala persiapan yang menjadi ranah penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, pemilih, akademisi, juga masyarakat luas. “Dinamika itu bisa kami wadahi, salah satunya dalam program Bilik Demokrasi. Ini tidak hanya bilik untuk penyelenggara pemilu, tapi juga bilik untuk banyak pihak yang sama-sama memiliki konsistensi dalam membangun mutu demokrasi dan menguatkan ruang partisipasi publik,” kata Muhammadun. (kpujepara)

KPU Ajak Parpol Persiapkan Diri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri mengungkapkan desain penyelenggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Subchan dalam kegiatan sosialisasi tatacara penggunaan, pengelolaan, pelaporan bantuan keuangan kepada partai politik. Acara tersebut diselenggarakan Bakesbangpol di Ballroom Hotel D'Season Jepara dan diikuti oleh pimpinan parpol , Selasa (8/6/2021). Selain Subchan Zuhri ada tiga narasumber yang lain. Yakni, Lukito Sudi Asmar, kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara; Bagus Kurniawan, kepala Subauditoriat Jateng I dan Endang Widuri, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Jepara. Acara dibuka asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto. “Perlu terjalin konsolidasi demokrasi yang baik untuk menyambut pemilu dan pemilihan serentak 2024,” kata Dwi Riyanto. Ia juga menekankan agar partai politik memprioritaskan bantuan keuangan untuk pendidikan politik. Sementara, Subchan Zuhri dalam kesempatan tersebut memaparkan dinamika terbaru desain penyelenggaran pemilu dan pemilhan 2024. Ia menjelaskan berdasarkan rapat konsinering yang telah diselenggarakan oleh DPR RI Komisi II bersama  peyelenggara pemilu dan pemerintah menetapkan pemilu dilaksanakan pada 28 Februari dan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.  Ditambahkan bahwa dari pertemuan tersebut juga diputuskan bahwa tahapan dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara, yakni bulan Maret 2022. Menyambut pemilu dan pemilihan serantak 2024, Suchan Zuhri menekankan kepada parpol untuk memiliki alokasi yang lebih untuk lakukan pendidikan politik. “Regulasi mewajibkan pemerintah dan parpol untuk melakukan pendidikan politik,” ujar Subchan. Hal ini untuk dapat mewujudkan pemilih yang cerdas, rasional dan berintegritas, tandasnya. “Kita akan masuk tahapan pemilu dan pemilihan tahun depan,” ungkap Subchan.  Ia juga memberikan pesan agar parpol mulai bersiap hadapi tahapan pemilu dan pemilihan. Lebih lanjut Subchan menjelaskan berdasarkan simulasi tahapan yang dirancang KPU pendaftaran parpol akan dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus tahun depan. Lukito Sudi Asmara dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tujuan dari bantuan keungan parpol untuk lakukan pendidikan politik. “Kontribusi parpol penting dalam lakukan pendidikan politik,” kata Lukito. “Pendidikan politik penting untuk mendukung revolusi mental,” tandasnya. Bagus Kurniawan dan Endang Widuri dalam kesempatan yang sama  memaparkan secara komprehensif telaah bantuan partai politik dari kacamata BPK dan Inspektorat. (kab-jepara.kpu.go.id)

Terapkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berdemokrasi

Nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dalam berdemokrasi. Hal tersebut diungkapkan Ris Andy Kusuma, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara saat sosialisasi pendidikan politik yang bertemakan ‘’Penguatan Demokrasi Pancasila pada Generasi Millenial Anti Narkoba di Masa Pandemi’’. Kegiatan yang diselenggarakan Bakesbangpol di Gedung MWC NU Kecamatan Welahan, Jepara pada Kamis (6/5/2021) ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Selain Ris Andy, ada dua narasumber lain. Yakni, Padmono Wisnu Nugroho, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jepara dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara. Ris Andy yang merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jepara memaparkan, nilai-nilai Pancasila harus terus ditanamkan. Apalagi, di era digital ini semua generasi tidak bisa terlepas dari media sosial. “Seharusnya media bisa menjadi sarana dalam menyebarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, bukan justru sebaliknya,” ungkap Ris Andy. Tidak hanya itu, dalam menjalankan Demokrasi ini ada dua tantangan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Jepara. Tantangan itu berupa wilayah Kabupaten Jepara masuk zona merah dalam peredaran narkoba dan penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini kembali tinggi. Berdasarkan pengungkapan kasus yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Jepara belum lama ini mencapai 101 gram sabu. Nilainya mencapai Rp 1,3  miliar. Sedangkan, jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 kembali meningkat. “Menerapkan nilai-nilai Pancasila merupakan langkah strategis. Hal itu sebagai langkah untuk memberantas peredaran narkoba dan menekan penyebaran Covid-19,” paparnya. Sementara itu, Lukito Sudi Asmoro menambahkan, keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan politik bersifat strategis. Keputusan-keputusan tersebut yang menentukan nasib rakyat. ‘’Terdapat distorsi dalam perjalanan berdemokrasi di Indonesia. Saat ini di antaranya masyarakat masih sulit dalam menerima perbedaan. Kita sebaiknya menerapkan nilai-nilai Pancasila untuk mempercepat pendewasaan dalam berdemokrasi,’’ imbuhnya. Sedangkan, Padmonowisnu Nugroho menerangkan, generasi milenial sangat akrab dengan media sosial. Perannya dalam arus informasi di media sosial sangat penting. Dia berharap, generasi milenial mampu sebagai agen dalam memutus mata rantai informasi yang tidak benar. “Keterlibatan generasi milenial dengan penyalahgunaan narkoba dapat menjadi penghambat rencana Generasi Emas 2045,” tegasnya. (kab-jepara.kpu.go.id)

Hindari Benturan Kepentingan, Pedomani Kode Etik

Isu benturan kepentingan terhadap penyelenggara pemilu terus dihembuskan. Untuk itu, jauh-jauh hari sebelum penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 perlu diantisipasi. Dalam menghindari isu benturan kepentingan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat menegaskan, penyelenggara pemilu harus memahami regulasi dan kode etik. Tidak hanya memahami, tetapi juga memedomani. Kedua hal tersebut ditekankan oleh ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam diskusi Rabu Ingin Tahu (RIT) yang bertema Antisipasi Benturan Kepentingan Penyelenggara Pemilu pada Rabu (2/6/2021). Diskusi tersebut diikuti anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dan sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah juga mengingatkan KPU merupakan institusi publik. Sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya mampu menghadirkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berkepastian hukum. “Publik menuntut kita untuk profesional dan berakuntabilitas,” lanjutnya. Kinerja yang profesional, imbuhnya, termasuk tindakan preventif. Sehingga mampu menghindarkan kepada hal-hal yang menjadi kecurigaan publik.  “Kita wujudkan dengan berjalan sesuai koridor regulasi dan kode etik,” kata Yulianto. Sementara itu, anggota KPU Jawa Tegah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha menambahkan, isu adanya benturan kepentingan sangat dekat dengan KPU selaku penyelenggara pemilu.  “Kode etiklah yang memagari kita dari benturan kepentingan,” terang Muslim. Muslim juga memberi pesan kepada jajaran di KPU kabupaten/kota untuk menyosialisasikan Keputusan KPU Nomor 323 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU. Mengingat segala tindak tanduk penyelenggara pemilu terus disorot oleh publik. Untuk itu, tambahnya, seluruh jajaran di lingkungan KPU dituntut tidak mencampurkan kepentingan pribadi dalam kinerjanya. “Adanya benturan kepentingan dapat menurunkan kualitas kerja,” ujarnya. (kab-jepara.kpu.go.id)

KPU Berkoordinasi dengan Kodim Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Kpujepara.go.id - Kodim menjadi mitra strategis bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam upaya KPU terus memutakhirkan data pemilih. Hal ini disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat KPU Jepara berkoordinasi ke Kodim 0719, Jumat (28/5). Dari KPU Jepara juga hadir dalam Muntoko (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Muhammadun ( Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Ris Andy Kusuma (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Siti Nurwhakhidatun (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Mereka didampingi Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Dinar Sitoresmi bersama dua staf. Tim dari KPU Jepara diterima Dandim 0719 Jepara Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang di ruang kerjanya. Subchan Zuhri Menyampaikan bahwa KPU terus menjalin kemitraan bersama seluruh stakeholders dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kami telah  melibatkan Kodim  dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang secara rutin kami selenggarakan tiap bulan,” ujar Subchan. Ia menyampaikan hal ini untuk mendapat data terkait personil baru maupun personil Kodim yang telah purna tugas.  “Informasi ini penting dalam upaya kami memutahirkan data pemilih,” kata Subchan. Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang dalam kesempatan tersebut menyampaikan dalam hal kegiatan pemutahiran data pemilih tersebut Kodim siap mendukung dan ikut bersinergi. Ia juga menyampaikan akan meneruskan hubungan baik  antara Kodim dengan KPU. “Selama ini telah terjalin hubungan baik antara KPU dengan Kodim," kata dia.  Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang juga berharap tidak terjadi sengketa dalam penyelenggaran pemilu dan pemilihan yang akan datang. Muntoko dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa KPU terus berkoordinasi bersama stakeholder sebagai bentuk upata KPU dalam melayani pemilih. “Kamu harus memastikan bagi pemilih yang telah memenuhi syarat telah terdaftar dalam data pemilih,” ujar Muntoko. (kpujepara)