KPU Tegaskan Berkomitmen Menangkal Hoaks
Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan komitmennya untuk meluruskan misinformasi serta hoaks seputar informasi pemilu dan pemilihan. Narasi-narasi yang valid soal kepemiluan menjadi hak publik dan KPU sebagai penyelenggara memiliki peran penting dalam memenuhi hak tersebut. Salah satu yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan fungsi rumah digital yang dimiliki KPU RI, serta seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu ditegaskan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka rapat koordinasi Sosialisasi Migrasi Website Template KPU secara daring, Jumat (20/8) pagi. Rapat tersebut juga diikuti anggota KPU RI Arif Budiman, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Viryan Azis. Selain itu diikuti KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Seluruh komisioner dan sekretaris KPU Kabupaten Jepara mengikuti rakor tersebut. “Website yang kita kelola, selain untuk melayani kebutuhan informasi publik serta ruang sosialisasi, juga untuk meluruskan misinformasi dan hoaks tentang pemilu dan pemilihan,” tegas Ilham Saputra. Ia mengatakan itu dengan mencontohkan beredarnya misinformasi yang menyebut pemilu terdekat akan digelar pada 2027. Secara cepat, melalui website resminya, KPU RI, kata Ilham langsung meluruskan informasi itu dan menyatakan bahwa sesuai dinamika terbaru pembahasan terkait pemilu, KPU RI mengacu pada UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu bahwa pemilu terdekat akan digelar pada 2024. Ia mengingatkan kepada jajaran KPU untuk memprioritaskan pengelolaan website. “Website ini harus kita pastikan jaringannya tak ada masalah, mudah diakses, dan memberikan informasi secara baik dan lengkap,” kata dia. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, konten yang ada di website seyogyanya tidak hanya mencerminkan adanya sebuah kegiatan, namun juga mampu menghadirkan pesan sebuah urgensi dari kegiatan itu. “Ini penting agar urgensi dari sebuah kegiatan yang dilakukan KPU dapat disajikan ke publik,” kata Dewa. Arif Budiman mendorong KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk menghadirkan inovasi-inovasi ke website yang dikelola. “Jadi website diupayakan sebisa mungkin bisa lebih inovatif, tidak tampil apa adanya. Kita juga tidak cukup hanya sekadar menginformasikan, tetapi pastikan pula informasi tersebut sampai ke masyarakat, stakeholder, juga ke peserta pemilu. Sebab kepada mereka ini informasi mesti disampaikan,” kata Arif. Sementara itu Viryan Azis menjelaskan migrasi ke website KPU provinsi dan kabupaten/kota yang domain dan templatenya disediakan KPU RI penting dilakukan untuk keseragaman sekaligus memudahkan dalam menjaga keamanannya. KPU RI, kata dia terus memperbarui perkembangan proses migrasi tersebut. Saat ini sudah ada delapan provinsi dan 79 KPU kabupaten/kota yang sudah bermigrasi ke domain dan template yang disediakan KPU RI. “Kami akan terus memperbarui perkembangannya setiap bulan. Proses ini harus terus dilakukan sehingga saat tahapan pemilu semua website sudah siap,” kata Viryan. Anggota KPU Jepara Muhammadun yang mengikuti rapat daring tersebut mengatakan, KPU Kabupaten Jepara termasuk salah satu yang sudah bermigrasi ke domain dan template yang disediakan KPU RI. Proses peluncuran website baru sudah dilakukan pada 16 Agustus lalu dan disosialisasikan ke publik secara virtual. “Saat ini kami sedang fokus untuk menyempurnakan konten-konten digital yang harus dipindahkan semuanya ke website baru,” kata dia. (kpujepara)