Berita

Sistem Pemilu yang Baik Lahirkan Pemimpin yang Berkualitas

(Kpujepara.go.id) Sistem pemilu yang baik akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas serta memiliki kapasitas yang baik. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Politik yang mengusung tema Membangun Ghirrah Demokrasi dengan Menentukan Pemimpin Masa Depan. Kegiatan tersebut diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Islam Nahdatul Ulama (Unisnu) Jepara di Ruang Auditorium kampus tersebut dan dihadiri oleh Pengurus KPUM, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta perwakilan Unit KegiatanMmahasiswa (UKM), Kamis (27/5/2021). “Pemilu merupakan respresentasi dari semangat dalam berdemokrasi,” ujar Subchan. Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan bentuk implementasi dari sistem demokrasi sesuai dengan amanat dari konstitusi. Subchan juga memaparkan jika dalam proses elektoral dapat dijadikan pembelajaran guna mempercepat pendewasaan dalam berdemokrasi. “Seperti menghargai perbedaan pilihan,” kata Subchan. Ia juga menekankan kepada peserta seminar untuk munculkan semangat dengan  beratisipasi aktif perjalanan berdemokrasi. Hal ini dapat diwujudkan salah satunya dengan ikut bertasipasi sebagai penyelenggara pemilu, tambahnya. Dalam kesempatan tersebut Subchan memberi pesan kepada seluruh peserta untuk dapat mengadirkan pemilu yang relevan untuk dijalankan dalam konteks pemilihan umum mahasiswa (pemilwa). Subchan juga memaparkan materi seputar sistem kepemiluan  yang telah diterapkan  di Indonesia maupun yang ada di dunia. Dalam kesempatan yang sama, Subchan memantik ruang diskusi bersama peserta terkait proses elektoral yang telah dijalankan di lingkungan kampus. Tejadi diskusi yang dinamis baik dari pengurus KPUM, perwakilan BEM maupun perwakilan dari UKM. Terdapat beberapa pertanyaan terkait proses kepemiluan yang telah diterapkan di Unisnu. Juga dalam diskusi tersebut pengurus KPUM dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam Pemilwa terkahir tingkat partisipasi pemilih masih rendah yaitu masih di bawah lima puluh persen. Subchan Zuhri dalam menanggapi dinamika diskusi yang terjadi Ia memberikan pesan agar KPUM mampu menjawab informasi-informasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa. Lebih lanjut Subchan sampaikan kepada KPUM untuk dapat menyosialisasikan regulasi terkait pemilwa yang ada untuk dapat menjawab kebutuhan informasi yang ada pada mahasiswa terkait proses-proses kepemiluan. Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, Subchan menyampaikan agar seluruh jajaran KPUM mampu menciptakan kepercayaan pemilih. “Jika KPUM mampu menjaga kepercayaan dengan bekerja secara independen dan berintegritas sebagai penyelenggara pemilwa, maka diharapkan mahasiswa akan tergerak untuk turut berpartisipasi,” pesannya. Sementara Ketua KPUM Feri Indriyanto menyampaikan bahwa agenda pemilwa ini akan memilih presiden dan wakil presiden BEM, Gubernur dan wakil gubernur fakultas serta memilih anggota Dewan Perwakilan Mahasiwsa (DPM). Pemungutan suara telah ditetapkan akan dilaksanakan pada Juli mendatang. “Tahapan yang paling dekat adalah pendaftaran partai politik peserta pemilwa, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, serta pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur masing-masing fakultas. (kpujepara.go.id)

KPU Terus Benahi Komunikasi Publik

Kpujepara.go.id - KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah terus berupaya menyempurnakan kinerja kehumasan. Hal ini menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi evaluasi pengelolaan kehumasan dan pengelolaan informasi publik yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti secara daring oleh KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah, Selasa (25/5). Dari KPU Kabupaten Jepara hadir Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Muhammadun serta Kepala Subbag Teknis dan Hupmas Bagus Gede. Yulianto Sudrajat, ketua KPU Provinsi Jawa Tengah membuka acara tersebut. Ia menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota untuk memulai persiapan diri dalam mempersiapkan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Yulianto Sudratjat menyerukan kepada KPU pkabupaten/kota untuk menguatkan kelembagaan dengan memperbaiki pelayanan informasi publik dan membentuk citra yang baik bagi lembaga dengan memanfaatkan media-media yang ada.  “Humas di KPU harus mampu menghadirkan strategi komunikasi yang efektif,” ujar Yulianto. “Era komunikasi telah bergeser ke dalam media-media digital,” lanjut dia. Ia menyampaikan bahwa komunikasi digital adalah jenis komunikasi yang lebih diminati oleh publik karena sifatnya yang cepat, mudah diakses dan memiliki jangkuan luas. Ia juga menuntut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM di KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah untuk dapat aktif dalam melakukan komunikasi ke publik.  “Kita telah berada dalam ruang informasi yang dahsyat. Penting bagi KPU untuk menciptakan arus informasi yang baik dan benar guna melawan penyebaran informasi yang tidak benar serta informasi hoaks,” terang Yulianto. Dalam kesempatan tersebut Diana Ariyanti, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklih dan Parmas memyampaikan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan kinerja kehumasan. Ia juga memaparkan hasil evaluasi kinerja Bakohumas KPU kabupaten/kota terkait pelayanan informasi publik dan pemanfaatan media sosial dan website. Paparan hasil evaluasi tersebut diminta segera ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota. Dewantho Adhi Permana, kepala Bagian Hukum, dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan yang sama mengingatkan, sesuai arahan dari KPU RI, agar KPU kabupaten/kota dapat menghadirkan sinergitas serta keselarasan terhadap kerja-kerja kehumasan yang dilakukan oleh KPU RI dan KPU provinsi. “KPU kabupaten/kota harus dapat membangun citra lembaga yang baik dengan mengoptimalkan fungsi-fungsi kehumasan,” seru Dewantho Adhi Permana. Ia juga mengevaluasi strategi komunikasi yang telah dijalankan oleh KPU kabupaten/kota dalam mempergunakan kanal-kanal yang ada baik itu media sosial maupun website. (kpujepara)

KPU Berkoordinasi dengan Polres Terkait Data Pemilih

Kpujepara.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berkoordinasi dengan Polres Jepara terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), Senin (24/5). Polres merupakan salah satu stakeholder inti yang terus menjadi mitra KPU baik saat tahapan pemilu dan pemilihan maupun di luar tahapan. Tim dari KPU Jepara yang berkoordinasi ke mapolres adalah Ketua KPU Subchan Zuhri bersama tiga komisioner lainnya, yaitu Muntoko (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Ris Andy Kusuma (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Muhammadun (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM). Mereka didampingi Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Dinar Sitoresmi dan dua staf. Tim dari KPU diterima Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko di ruang kerjanya. Kapolres didampingi Kasat Intel AKP Adhi Purnomo dan Kabag Ops Kompol Yohan Setiajid. Pertemuan tersebut mematuhi standard prosedur kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Subchan Zuhri mengatakan, hubungan KPU dengan Polres terjalin baik di saat tahapan maupun di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Pengalaman terakhir di pemilu 2019, intensitas koordinasi KPU dengan Polres sangat tinggi dan berjalan efektif. Setelah tahapan pemilu selesai, koordinasi itu masih terus terjalin, terutama saat pemutakhiran DPB yang telah berlangsung selama 2020 dan berlanjut di 2021 ini. “Kami masih akan terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Polres setidaknya sebulan sekali untuk mengakses informasi terkait kepentingan pemutakhiran data pemilih,” kata Subchan. Informasi dari Polres terkait pemutakhiran DPB penting menyangkut anggota Polri yang sudah purnatugas sehingga harus dimasukkan ke dalam data pemilih baru karena amanat konstitusi. Selain itu juga untuk warga Jepara yang menjadi anggota Polri baru, karenanya harus dihapus dari data pemilih mengingat anggota Polri aktif tak memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu dan pemilihan. Sinkron Selain soal pemutakhiran DPB, pembicaraan juga berlanjut ke hal lain, terutama menyangkut persiapan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Di antaranya mengenai pentingnya berkoordinasi terkait usulan kebutuhan anggaran yang dipenuhi APBD Kabupaten Jepara. “Setidaknya perlu berkoordinasi agar kegiatan dan kebutuhan bisa sinkron,” lanjut Subchan. AKBP Aris Tri Yunarko menyambut baik komunikasi dan koordinasi yang dilakukan KPU bersama insitusi Polres. “Pada prinsipnya, kami bisa bekerja sama dalam penyediaan informasi terkait kebutuhan KPU dalam memutakhirkan data pemilih, yaitu alih status keanggotaan Polri itu,” kata Kapolres. Ia juga menyatakan sinkronisasi kegiatan dalam persiapan pemilu dan pemilihan di 2024 Polres dengan KPU perlu dilakukan. “Terutama saat tahapan sudah berlangsung nanti, perlu koordinasi intensif. Untuk sekarang bisa komunikasi terkait perencanaan anggaran pilkada yang bersumber dari APBD. Tentu saja salah satu acuan kami adalah jika sudah ada tahapan atau jadwal kegiatan yang disusun KPU,” lanjut Kapolres. (kpujepara)

KPU Merancang Desa Peduli Pemilu

Kpujepara.go.id - KPU Republik Indonesia sedang mematangkan rencana Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang diadakan KPU RI yang diikuti secara daring oleh KPU kabupaten/kota se- Indonesia, Kamis (20/5). Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, anggota KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Muhammadun, dan Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Bagus Gede. “Program ini dibangun untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemilu dan pemilihan,” ujar Evi Novida Ginting Manik, anggota KPU RI Divisi Teknis. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan langkah strategis KPU dalam meningkatakan partisipasi masyarakat. Viryan Aziz, anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi mengungkapkan masih terdapat beberapa desa yang belum melek politik. “Ada desa-desa pada setiap pemilu selalu ada masalah. Ini adalah bukti adanya desa-desa yang belum melek politik,” ujar Viryan Aziz. Menurutnya menjadi penting untuk menganggendakan desa melek politik di tingkat desa. Rencana adanya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan rencana strategis yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai demokrasi substansial dan elektoral. Sementara itu I Dewa Kade Wiarka Raka Sandi, anggota KPU RI Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih mengatakan, program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan salah satu sarana dalam melakukan pendidikan pemilih pada masyarakat di tingkat desa.  “Program ini bertujuan untuk sarana edukasi dalam memfilter informasi, membangun kesadaran politik, serta menghindarakan masyarakat dari adanya praktik politik uang,” ungkap Raka Sandi. “Saya juga berharap program ini pada akhirnya mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih serta dapat membentuk kader yang dapat menggerakkan kesadaran politik di masyarakat,” lanjut dia.  Raka Sandi berharap dari kegiatan ini dapat menghimpun masukan dan gagasan dalam hal pembuatan modul teknis dari program yang direncanakan tersebut. Untuk mematangkan modul dari program tersebut dihadirkan pula 10 narasumber baik dari akademisi maupun dari instansi pemerintah untuk memaparkan materi yang berkorelasi dengan rencana program tersebut. Para pemateri itu adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (KPU RI), Bahtiar (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri), Luthfy Latief (direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal), Kaka Suminta (sekjen KIPP), dan Khoirunnisa Nur Agustyadi (direktur eksekutif Perludem). Lima pemateri lainnya adalah Ida Ruwaida (ketua Departemen Sosiologi Universitas Indonesia), Sudirman (dosen Universitas Tanjungpura), Arie Sujito (pakar sosiologi UGM), Muhadam Labolo (Institute Pemerintahan Dalam Negeri), dan Dadang Rahmat Hidayat (pakar komunikasi Unpad). (kpujepara.go.id)

Penyelenggara Pemilu Harus Paham Kode Etik

Kpujepara.go.id - Pemahaman terhadap regulasi mengenai kode etik menjadi modal utama yang harus dimiliki penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Hal tersebut menjadi inti pembahasan dalam kegiatan diskusi Rabu Ingin Tahu (RIT) yang mengangkat tema Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Rabu (19/5). Kegiatan tersebut diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri secara daring oleh KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Jepara hadir seluruh komisioner, sekretaris beserta kepala Sub Bagian Hukum. Paulus Widiyanto, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi dan M Taufiqurrahman, anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sumber Daya Manusia hadir dalam acara tersebut sebagai narasumber. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat yang membuka acara tersebut mengingatkan betapa kode etik menjadi tantangan besar penyelenggara pemilu. “Seluruh penyelenggara pemilu harus patuh terhadap kode etik. Setiap pribadi harus menjaga diri masing-masing,” kata Yulianto. Ia berpesan agar seluruh SDM di KPU kabupaten/kota dapat saling menjaga integritas. Taufiq dalam kesempatan tersebut menekankan kepada seluruh KPU kabupaten/kota untuk mematuhi kode etik penyelenggara pemilu. “Kita harus memahami regulasi mengenai kode etik secara tuntas dan komprehensif,” ujar Taufiq. Ie menjelaskan, pemahaman terhadap seluruh regulasi merupakan modal besar bagi penyelengaara pemilu bisa menjaga diri dari potensi perlanggaran terhadap kode etik. Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, cakupan dalam kode etik itu luas. Segala sesuatu bisa menjadi hal yang diatur dalam kode etik. “Kode etik berada di atas hukum. Kode etik lebih lembut. Ini menyangkut pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut. Penyelenggara yang melanggar hukum pasti melanggar kode etik,” kata Taufiq. Ia juga menekankan kepada KPU kabupaten/kota untuk tidak abai terhadap kode etik. Dalam kesempatan yang sama Paulus menyampaikan langkah-langkah preventif terkait pelanggaran kode etik. Ia menjelaskan memahami regulasi menjadi suatu hal yang mutlak harus dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. “Sebagai penyelenggara pemilu kita harus dapat memahami kedudukan kita di depan publik,” ujar Paulus. “Seluruh kalimat yang dilontarkan dan tindakan kita disorot oleh publik,” lanjut Paulus. “Jadi seluruh kata dan tindakan kita sebagai pejabat publik harus kita pastikan sesuai dengan regulasi,” lanjut dia. Selain itu Paulus juga menyampaikan, sebagai penyelenggara pemilu sangat penting untuk membangun relasi yang baik dengan berbagai pihak serta profesional dalam bersikap. (kpujepara)

Praktisi Kehumasan Dituntut Memperkuat Kapasitas

Kpujepara.go.id - Menyongsong pemilu dan pemilihan serentak 2024 KPU RI kembali mendorong untuk memperkuat fungsi-fungsi kehumasan. Hal tersebut menjadi poin pembahasan dalam rapat koordinasi (rakor) Bakohumas yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Selasa (4/5). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se- Indonesia. Dari KPU Kabupaten Jepara hadir Ketua KPU Subchan Zuhri, anggota KPU Jepara Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammadun, Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali, serta dan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Bagus Gedhe. Rakor tersebut diisi dengan empat narasumber, yakni anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Plt Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sigit Joyo Wardono, Direktur Eksekutif Netgrit Ferry Kurnia Riskiansyah, dan Kepala Bidang Berita TVRI Endah. Selain itu juga Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Bambang Gunawan. Acara dibuka Ketua KPU RI Ilham Saputra. “Bakohumas harus dapat memaksimalkan perananya,” kata Ilham. Dalam kesempatan tersebut Ilham berpesan agar bagian kehumasan mampu menjelaskan kepada publik mengenai kinerja yang telah dillakukan oleh KPU. Ia juga menyampaikan agar tim kehumasan mampu mensosilisasikan segala kebijakan yang ditetapkan oleh KPU. Ilham juga menekankan agar KPU RI, provinsi, dan kab/kota bisa saling bersinergi dalam melakukan kerja-kerja kehumasan. “Penting kita membangun sinergitas dalam kinerja kehumasan ini,” kata Ilham. Pramono Ubaid tantowi, anggota KPU RI Divisi Perancanaan Keuangan, Umum dan Logistik juga memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut. “Kebutuhan informasi begitu tinggi menjadikan peran humas begitu krusial,” ujar Pramono. Ia menyampaikan tentang pentingnya humas mampu menghadirkan kesan pertama yang baik untuk publik. “Kesan pertama ini didapat dari tampilan dan cara berkomunikasi,” ujar Pramono. Ia menyampaikan tentang pentingnya informasi mengenai kepemiluan dapat dikemas secara baik. Pramono juga memberikan pesan agar SDM humas KPU mampu memiliki kapasitas berbicara di depan publik sehingga dapat menarik simpati publik. Viryan Azis, anggota KPU Divisi Data dan Informasi dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa terdapat dua prinsip dalam akar kehumasan yakni keterbukaan dan kejujuran. “KPU dapat membangun kepercayaan publik dengan keterbukaan dan kejujuran,” ujar Viryan. Ia juga menyampaikan tentang pentingnya KPU untuk dapat menyampaikan informasi secara faktual dan cepat. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memaparkan tujuan pembentukan Bakohumas beserta tantangan-tantangan yang dihadapi. Ia menekankan kepada KPU untuk mampu konsisten dalam menghadirkan konten-konten mengenai sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia juga menyerukan agar KPU mampu menjawab kebutuhan publik secara komprehensif. Sigit Joyo Wardono dalam kesempatan itu memaparkan secara mendalam mengenai peran dan eksistensi Bakohumas dalam meningkatkan kualitas kerja kehumasan. Ia juga menyerukan kepada KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota mampu meningkatkan koordinasi. “Tidak boleh ada miskomunikasi antara KPU pusat dan daerah dalam penetapan kebijakan,” kata Sigit. Bambang Gunawan menyampaikan problematika Bakohumas di era digital. Bambang mengutarakan peran Bakohumas untuk menangani beredarnya konten hoaks mengenai kepemiluan. Ferry Kurnia menyampaiakan pentingnya meletakan bagian kehumasan dalam posisi yang strategis dalam suatu lembaga. Ia juga memberikan pesan agar SDM kehumasan dapat memiliki kapasitas yang memadai dalam melakukan kerja-kerja kehumasan. “Orang humas harus tahu secara komprehensif mengenai informasi kepemiluan,” ujar Ferry. Endah mengatakan tenaga kehumasan seyogyanya tampil menarik di depan publik serta memiliki kemampuan berbicara di depan publik yang baik. “Tenaga humas harus dapat memberikan informasi secara meyakinkan,” kata Endah. Ia juga mengatakan tenaga kehumasan di KPU dapat berkomunikasi dengan baik ke publik sehingga dapat memunculkal simpati dan ketertarikan akan informasi-informasi yang disampaiakan. (kpujepara)