
Kab-jepara.kpu.go.id - Dalam upaya memperkuat pemahaman demokrasi dan melibatkan generasi muda dalam proses pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dan SMA Negeri 1 Tahunan, Jepara menandatangani perjanjian kerja sama. Kerja sama ini mencakup pendidikan pemilih dan pendataan pemilih berkelanjutan. Kerja sama itu ditandatangani di Gedung Serbaguna SMA Negeri 1 Tahunan, Senin (14/8/2023) oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara SubchanZuhri bersama Kepala Sekolah SMAN 1 Tahunan Ida Fitriningsih. Hadir dua anggota KPU Muhammadun dan Ris Andy Kusuma. Sebelum penandatangan kerja sama, Muhammadun menyampaikan materi pendidikan pemilih terkait Pancasila, Demokrasi, dan Pemilu kepada 400-an siswa di sekolah tersebut. Sedangkan Ris Andy Kusuma menjadi panelis dalam debat kandidat ketua OSIS SMA Negeri Tahunan Tahun Ajaran 2023/2024. Ada tiga pasang kandidat yang maju dalam pemilihan ketua OSIS, yaitu pasangan kandidat Yudha-Narda, Zidan-Talenta, dan Zaskia-Diva. Setelah tahapan debat kandidat, Kamis (17/8) mereka akan memaparkan visi misi secara terbuka di lapangan sekolah diikuti para pemilih dari sekolah tersebut. Selanjutnya pemungutan suara akan dilaksanakan pada Jumat (18/8). Ida Fitriningsih mengatakan kerja sama ini adalah langkah yang penting dalam membentuk karakter siswa sebagai warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan aktif dalam menyuarakan pendapat. “Melalui pemberian materi tentang demokrasi dan kesempatan untuk terlibat dalam debat, kami berharap siswa kami akan menjadi pemilih yang cerdas dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum di masa depan," kata Ida Fitriningsih. Subchan Zuhri mengatakan generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga. Pembelajaran demokrasi yang dilakyukan sekolah melalui berbagai kegiatan, termasuk pemilihan ketua OSIS dan Pendidikan pemilih sangat penting bagi anak muda. Kerja sama Pendidikan pemilih yang dilakukan KPU bersama pihak sekolah harus terus ditindaklanjuti. “Melalui pendidikan pemilih pemula, kami ingin memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya hak suara dan kontribusi setiap individu berdemokrasi. Debat calon ketua OSIS juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan berpendapat, berpikir kritis, dan bekerja dalam tim. Setelah ini, para siswa bisa terus meningkatkan pemahamannya tentang demokrasi dengan menambah wawasan dan literasi sehingga kelak bisa menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab dan bermartabat," kata Subchan. Sementara itu Muhammadun menyampaikan penjabaran sila keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dala Permusyawaratan/Perwakilan. Nilai-nilai dalam sila keempat dicontohkan Muhammadun dalam praktik berdemokrasi skala terbatas, yakni pemilihan ketua OSIS, dan dalam skala yang lebih luas, yaitu Pemilu 2024 yang sebagian siswa tersebut sudah tercatat sebagai pemilih. Muhammadun menekankan agar para siswa mampu menemukan benang merah nilai Pancasila dalam praktik berdemokrasi, sekaligus memahami substansi dan urgensi pemilu sehingga para pemilih pemula benar-benar bisa berpartisipasi secara optimal dalam pemilu. Dialog dipandu Saidah, guru Pembina Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMA Negeri 1 Tahunan. Para siswa memberikan tanggapan dan pertanyaan seputar kepemiluan dan demokrasi. (kpujepara)