
Kab-jepara.kpu.go.id – Hoaks menjadi salah satu isu besar yang kerap kali muncul dalam masa kontestasi Pemilu. Masyarakat harus mampu menjadi bijak dalam bermedia sosial dengan memilah dan kemudian menyaring setiap informasi yang dikonsumsi. Hal tersebut menjadi poin utama yang disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muntoko dalam pertemuan penggiat media sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) di Desa Bumiharjo, Jumat (25/8/2023). Dalam kesempatan itu Muntoko menjelaskan tentang hoaks, bagaimana etika penggunaan sosial media belum terbangun dengan baik. “Masih banyak informasi yang disebarkan tanpa beorientasi pada kebenaran informasi,” terang Muntoko Pada prinsipnya hoaks itu berita bohong atau tidak benar sering kita lihat masih banyak informasi yang dikonsumsi oleh publik tanpa terlebih dahulu disaring. Mulyadi, Tenaga Ahli Asosiasi Kepala Desa (AKD) menjelaskan tentang hoaks di kalangan desa masih belum massif beredar, karena menurutnya sosial media masih menjamah orang kota saja, ia juga menjelaskan bahwa penting untuk menjadi pengguna media sosial yang beretika. Dalam kesempatan itu Muslikhan, Plt Sekretaris Diskominfo mengatakan bahwa ada dua tipe pengguna dalam bermedia sosial. Tipe pertama adalah orang yg mudah percaya sampai dia mempunyai bukti bahwa apa yang dipercaya tidak bisa untuk dipercaya dan tipe kedua adalah orang yang tidak mudah percaya sampai dapat dipastikan informasi yang diterima itu layak untuk dipercaya,” jelas Muslikhan Dalam kesempatan yang sama Nurrudin Amin (Gusnung) memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak menjual suaranya dalam Pemilu 2024 nanti. Selain itu Gusnung menekankan masyarakat untuk lebih bijak dalam menkosumsi informasi. "Menjadi masyarakat yang lebih pintar dalam menkonsumsi informasi harus kita terapkan sehingga pilihan kita pada Pemilu 2024 nanti didasari oleh informasi yang benar,” ujar Gusnung. (kpujepara)