
KPU Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Berdemokrasi
Kab-jepara.kpu.go.id – Esensi dari demokrasi adalah partisipasi publik dalam menentukan pejabat-pejabat publik, dalam pembuatan kebijakan publik. Kalau ruang partisipasi itu tak diisi, maka bisa disebut sebagai pengingkaran dari demokrasi itu sendiri. Jika mengambil pemilihan umum (pemilu) sebagai salah satu dari dimensi kehidupan berdemokrasi, maka keterlibatan publik di sepanjang tahapan pemilu adalah hal penting. Hal itu ditekankan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat menjadi narasumber dalam Pendidikan Politik Masyarakat bertema Penguatan Demokrasi Pancasila di Tengah Kehidupan Masyarakat, Jumat (2/9/2022) sore. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara itu berlangsung di Cafe Tambak Desa Tanggul Telare Kecamatan Kedung, Jepara. Hadir sebagai narasumber selain dari KPU adalah Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara dan Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno. Peserta dari kegiatan itu adalah warga dari 18 desa di Kecamatan Kedung. Masing-masing desa ada lima peserta. Muhammadun mengatakan, karena partisipasi publik menjadi kunci, maka kualitas proses pemilihan pejabat publik harus dijaga. Publik atau rakyat yang dalam konteks pemilu sebagai pemilih, memegang kedaulatannya sendiri dalam menentukan pilihan. “Pemilu 2024 yang saat ini tahapannya sedang berlangsung adalah salah satu bentuk nyata dari proses bagaimana kedaulatan rakyat itu. Meskipun seluruh tahapan pemilu diselenggarakan oleh KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara, ada ruang tanggung jawab semua pihak di sana. Tahapan pemilu amat membutuhkan partisipasi publik,” kata Muhammadun. Ia mencontohkan sejak 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022 rentang dimana KPU melakukan tahapan pendaftaram, verifikasi, dan penetapan partai politik. Ada ruang-ruang dimana di tiap titik tahapan itu bertalian langsung dengan masyarakat. “Ini tahapan awal untuk menentukan peserta Pemilu 2024. Ini menjadi pintu gerbang bagaimana pejabat publik yang akan membuat kebijakan publik dan dimunculkan oleh parpol akan dipilih,” lanjut Muhammadun. Tak lama lagi, pada Oktober nanti tahapan pemutakhiran data pemilih juga akan dimulai. “KPU akan memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih benar-benar didata sebagai pemilih. Pendataan yang mutakhir dan komprehensif ini penting karena menyangkut hak pilih yang dijamin konstitusi. Masyarakat luas juga penting untuk berpartisipasi aktif di tahapan ini,” terangnya. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu juga didukung dengan sumber daya manusia penyelenggara yang memadai. Rencananya mulai pertengahan Oktober nanti, lanjut Muhammadun, juga akan dimulai proses perekrutan Badan Adhoc penyelenggara pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan juga perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan. “Kabupaten Jepara memiliki 16 kecamatan. Tiap kecamatan butuh lima anggota PPK. Demikian juga, ada 195 desa/kelurahan di Jepara yang tiap desa/kelurahan butuh tiga anggota PPS. Ini semua membutuhkan keterlibatan secara aktif publik. Tahapan lainnya, apalagi saat pemungutan suara, akan menjadi titik puncak bagaimana kedaulatan rakyat itu nyata,” kata Muhammadun. Kepala Bakesbangpol Lukito Sudi Asmara mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, menguatkan hubungan sosial, dan bukan merenggangkan. “Di tengah proses berdemokrasi, perbedaan sulit untuk dihindari. Kedewasaan kita dalam menyikapi perbedaan menjadi bukti kematangan kita dalam berdemokrasi,” katanya. (kpujepara)