Berita

Regulasi Memberi Kesempatan Sama untuk Menjadi Peserta Pemilu

Kab-jepara.kpu.go.id – Regulasi kepemiluan memberikan kesempatan yang sama kepada siapa saja yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024. Tahapan pencalonan bisa menjadi perhatian masyarakat luas. KPU juga menyosialisasikan setiap tahapan yang akan dan sedang berlangsung. Hal itu dikemukakan anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat menjadi salah satu narasumber dalam Refleksi Representasi Perempuan di Kancah Politik dalam rangka Hari Ibu yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Fatayat NU Jepara di Gedung NU lantai 2 Jalan Pemuda 52 Jepara, Kamis (29/12/2022). Narasumber lain kegiatan itu adalah Aliyah, salah satu aktivis perempuan di Jepara sejak tahun 1970-an, serta Ketua PC Fatayat Jepara Nanik.  Acara tersebut dibuka Ketua Pengurus Cabang NU Jepara KH Charis Rohman dan dihadiri Junaidi (Pelaksana Tugas Asisten 1 Sekda) yang mewakili Pj Bupati Jepara dan Kabag Kesra Setda Jepara Agus Bambang Lelono.  Muhammadun menjelaskan, terkait pencalonan dalam pemilu, diatur dalam Pasal 241-266 UU Nomor 7/2027 tentang Pemilu. “Terkait daftar bakal calon, Pasal 245 UU Nor 2/2017 tentang Pemilu misalnya memuat keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Peraturan KPU Nomor 20/2018 mengatur secara rinci terkait pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota. Khususnya di Pasal 6 PKPU tersebut, keterwakilan perempuan ditegaskan secara rinci,” kata Muhammadun.  Regulasi-regulasi kepemiluan itu, kata Muhammadun memberi ruang siapapun yang memenuhi syarat, bisa mencalonkan diri sebagai peserta pemilu. Ia menyampaikan data terkait data calon anggota legislative pada Pemilu 2019, dimana ada 545 caleg. Dari jumlah ini, sebanyak 220 merupakan caleg perempuan. Dari keseluruhan jumlah caleg perempuan itu, yang meraih kursi di DPRD tujuh orang. Dari tujuh orang, satu di antaranya meninggal dunia dengan pengganti antarwaktu laki-laki. “Jumlah ini lebih banyak dibanding pemilu 2014, dimana ada 468 caleg (dengan 152 caleg perempuan), dan tiga caleg perempuan yang terpilih.  Muhammadun menjelaskan, sesuai Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, tahapan pencalonan anggota DPD sudah berlangsung sejak 6 Desember 2022 sampai dengan 25 November 2023. Sedangkan pencalonan DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berlangsung pada 24 April-24 November 2023. Pencalonan presiden dan wakil presiden akan berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023.  KH Charis Rohman saat membuka acara mengatakan, siapapun, baik laki-laki maupun perempuan bisa berpartisipasi secara maksimal dalam penyelenggaraan Pemilu. “Silakan, terbuka kesempatan. Bisa berpartisipasi sebagai pemilih yang baik, sebagai penyelenggara pemilu, atau menjadi peserta pemilu,” kata dia. Aliyah, yang pernah menjadi ketua Fatayat pada 1972, mendorong semangat kaum perempuan untuk lebih aktif lagi dalam memperjuangkan kesejahteraan, juga terkait perempuan. “Sekarang itu mudah (aturannya jelas). Tinggal mau apa tidak,” kata dia yang berusia 70 tahun itu. Ia menyebut isu ekonomi, kesejahteraan, juga isu-isu strategis lain yang bertalian dengan perempuan, meniscayakan perempuan untuk bisa terjun ke dunia politik. (kpujepara).

Jelang Akhir Tahun, KPU Jepara Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar doa bersama serta santunan anak yatim dan dhuafa, Kamis (29/12/2022). Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Panti Asuhan  Yatim dan Dhuafa Al Islah, Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Jepara. Kegiatan doa bersama serta santunan yatim dan dhuafa ini menjadi salah satu pentutup kegiatan menjelang akhir tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, Sekretaris KPU Jepara Dafaf Ali dan sejumlah staf dari sekretariat KPU Kabupaten Jepara. Sedangkan dari pihak yayasan hadir ketua Panti Asuhan Yatin dan Dhuafa Al Islah, Kiai Ali Mashudi dan sejumlah pengasuh, wali santri dan para santri yayasan tersebut. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya KPU dalam menjalin dan menguatkan silaturahim dengan kelompok masyarakat dan berbagi kebahagiaan kepada yang membutuhkan. “Kami ini sebagai penyelenggara pemilu juga perlu terus menjalin silaturahim dan tentu saja yang lebih penting kebaradaan kami bisa memberi manfaat bagi sesama,” katanya. KPU, lanjut Subchan, saat ini tengah melaksanakan tahapan pemilu 2024 yang sangat padat. Oleh karenanya dalam momen tersebut pihaknya memohon dapat didoakan agar KPU dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota dan termasuk penyelenggara adhoc sampai tingkat TPS diberi kesehatan dan kekuatan, serta dapat melaksanakan tugas menyelenggarakan tahapan pemilu dengan lancar, aman dan tanpa kendala. Pemilu 2024 yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang perlu mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, KPU selaku penyelenggara pemilu tidak bisa meninggalkan potensi-potensi dari setiap kelompok masyarakat. “Sekali lagi kami mohon doa dari seluruh keluarga besar yayasan panti asuhan Al Islah ini. Semoga Allah meridhoi dan mengabulkan doa-doa kita,” pintanya. Sementara ketua pengasuh Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Al Islah, Kiai Ali Mashudi menyambut baik kegiatan KPU Jepara di tempatnya. Beliau juga menukil nasihak dari  Imam Abu Hasan asy-Syadzili, bahwa orang yang sukses bukan orang yang hanya bisa membahagiakan diri sendiri. Tetapi orang sukses adalah orang yang mampu berbagi kebahagiaan dengan orang lain. Ali Mashudi menambahkan, santunan dari KPU Jepara ini diharapkan akan bisa bermanfaat dan menambah kebahagiaan para santri yang notabene anak-anak yatim dan dhuafa. “Kami sampaikan terima kasih. Semoga santunan ini bisa menambah semangat para santri dalam mengaji dan sekolah. Di sini selain mengaji setiap hari juga semuanya sekolah mulai tingkat dasar, menengat atas bahkan ada yang sampai perguruan tinggi,” tambahnya. (kpu jepara)

Tiga Penghargaan Jadi Hadiah Akhir 2022

Kab-jepara.kpu.go.id- Pada pengujung 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menerima tiga penghargaan dari KPU Jawa Tengah. Penghargaan yang diterima KPU Jepara yakni terbaik pertama kategori Pengelolaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), terbaik pertama kategori Penyusunan Peta Distribusi Logistik, dan terbaik ketiga kategori Pengelolaan SIRUP (Aplikasi Rencana Umum Pengadaan).  Penghargaan diterima pada Malam Anugerah Karya Adinata yang merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Tahun Anggaran 2022 di Patra Hotel and Convention Semarang mulai 27 hingga 29 Desember 2022.  Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Tengah itu dihadiri ketua, angota, sekretaris, kepala sub bagian dan pejabat fungsional di 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.  Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menyatakan bersyukur atas pencapaian yang telah diraih KPU Jepara pada 2022. “Saat ini kita juga perlu melakukan evaluasi apa saja kekurangan kita pada pelaksanaan tahapan lainnya, agar kinerja tahun 2023 lebih baik,” tambah Subchan. Sebelum acara penganugerahan karya adinata, KPU Jepara mengikuti kegiatan pengarahan dan evaluasi dari komisioner KPU Jawa Tengah.  Pada kesempatan itu, Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiantoro menyampaikan hasil evaluasi dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan dan tahapan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan oleh seluruh KPU kabupaten/kota. “Evaluasi penting dilakukan untuk mencermati apa yang harus diperbaiki pada 2023,” ujarnya. Selain evaluasi oleh KPU Jawa Tengah, acara evaluasi juga menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Haerudin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Amir Machmud NS, dan akademisi yang juga anggota KPU RI periode 2012-2017 dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 Ida Budhiati.  Haerudin menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah. Haerudin menyatakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota siap mendukung tahapan pemilu dan pilkada. “Untuk masalah anggaran, KPU kabupaten/kota harus melakukan koordinasi dengan masing-masing TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah-red),” jelasnya. Sebagai tokoh media, Amir Machmud menyoroti fungsi media yang berjalan di tengah masyarakat, terutama menuju tahun politik 2024. Menurutnya, media tidak hanya bertugas untuk menyampaikan fakta, tetapi juga harus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. “Jangan sampai terdapat sajian narasi media yang menggelisahkan yaitu konten yang mengandung SARA, body shamming, memfasilitasi pertikaian privat, dan sebagainya,” tambahnya. Sementara Ida Budhiati menyatakan pentingnya evaluasi sebagai upaya untuk melakukan penilaian terhadap program dan kegiatan.  Evaluasi dilakukan menggunakan metode tertentu yang digunakan untuk merancang kebijakan, baik untuk pembaharuan regulasi dan/ atau melakukan perbaikan manajemen untuk mencapai tujuan pemilu. Selain itu, Ida juga menekankan KPU harus mewujudkan pemilu yang berintegritas antara lain dengan adanya kepastian hukum, penyelenggara pemilu independen dan profesional, data pemilih lengkap dan valid, menjaga otentisitas suara rakyat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Acara evaluasi ditutup dengan penyusunan daftar inventarisasi masalah yang dihadapi selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada 2022 dan rekomendasi untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan berikutnya. (kpujepara)

KPU Ajak Fatayat Isi Ruang Demokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak Fatayat NU untuk mengisi ruang demokrasi di era digital. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat menjadi narasumber dalam kegiatan latihan kader dasar (LKD) Pimpinan Cabang Fatayat PAC Fatayat NU Kedung, Selasa (27/12/2022). Dalam kesempatan tersebut Muhammadun menyampaikan terdapat tiga dimensi dalam demokrasi yaitu demokrasi proses, demokrasi substansi dan demokrasi hasil. “Fatayat dapat masuk ke dalam ruang komunikasi di tiga dimensi demokrasi tersebut,” terang Muhammadun. Ia menerangkan hadirnya internet telah menggeser pola komunikasi dan konsumsi informasi. “Komunikasi bertransformasi dari satu arah menjadi multiarah,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan kemampuan beradaptasi menjadi suatu hal yang wajib dimiliki dalam menghadapi perubahan era. “Tentunya kemampuan adaptasi ini juga harus dibarengi kebijaksanaan. Hal ini agar ruang digital menjadi lebih sehat,” jelas Muhammadun. Kaitanya dengan demokrasi Muhammadun menyatakan selaras dengan bertransformasinya bentuk komunikasi satu arah menjadi komunikasi berbasis internet, demokrasi juga bergeser masuk dalam ruang digital. “Dalam demokrasi digital proses komunikasinya masuk dalam beragam platform media sosial dan berbasis digital. Mengisi ruang digital menjadi kebutuhan lain yang harus dimiliki di era demokrasi digital. Di tengah keragaman konten, Muhammadun menekankan perlunya mengaktivasi konten-konten yang bermanfaat dari banyak talenta. “Konten positif dapat menyehatkan ruang digital. Organisasi masyarakat dapat mengambil peran dalam mengisi konten-konten positif. Akan sangat strategis jika ormas terlibat aktif memberikan literasi digital di masyarakat. Di sini Fatayat dapat mengisi ruang itu,” kata Muhammadun. Pemanfaatan ruang komunikasi melalui website dan media sosial dapat dilakukan oleh Fatayat. “Tentunya pemanfaatan tersebut harus dibarengi dengan pelatihan-pelatihan agar nantinya ruang digital dapat terisi dengan konten-konten yang positif serta berkualitas,” terang Muhammadun. Dalam kesempatan yang sama Muhammadun juga menyampaikan bahwa ormas sebaiknya tidak bersikap apatis dalam merespons isu-isu kebijakan publik dan politik. “Ormas harus dapat bersuara dan mengisi perannya secara demokratis,” ujar Muhhamadun (kpujepara)

NU dan Muhammadiyah Satu Barisan dengan KPU dalam Menyukseskan Pemilu

Kab-jepara.kpu.go.id – Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Kabupaten Jepara, secara organisasi menegaskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 harus didukung semua pihak agar berjalan dengan demokratis, damai, dan lancar. NU dan Muhammadiyah menegaskan kesuksesan penyelenggaraan pemilu juga menjadi perhatian dan tanggung jawabnya. Hal itu mengemuka dalam sosialisasi tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara dengan tema Merajut dan Menjahit Nilai-Nilai Musyawarah dalam Pemilu 2024 di Bandengan, Sabtu (24/12). Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua Pengurus Cabang NU Jepara KH Charis Rohman, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jepara KH Fachrurrozi, dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. Peserta dari kegiatan tersebut adalah perwakilan dari Majelis Wakil Cabang (MWC) NU dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah masing-masing dua orang dari semua kecamatan di Kabupaten Jepara. Acara dibuka anggota KPU Jepara Muhammadun. Saat membuka acara, Muhammadun menyatakan NU dan Muhammmadiyah adalah stakeholder penting dalam penyelenggaraan pemilu. “Pada saat tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 lalu, NU dan Muhammadiyah menjadi bagian penting yang kami jalin komunikasinya. Saat itu kami bersilaturahmi dan menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Ke depan, kami akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk kepentingan-kepentingan yang diperlukan KPU dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata Muhammadun. Saat menyampaikan materi Partisipasi Masyarakat dalam Tahapan Pemilu 2024, Muhammadun mengungkapkan banyaknya ruang dimana publik berpartisipasi di semua tahapan pemilu. Sejak awal pembentukan badan adhoc berlangsung mulai 20 Agustus 2022, yakni pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan dilanjut sampai saat ini pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), ada ribuan masyarakat yang melibatkan diri dengan mencari informasi, melamar, dan mengikuti seleksi. Sebelumnya KPU Kabupaten Jepara telah menyosialisasikannnya di kecamatan dan diikuti petinggi, lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Keterlibatan masyarakat sebagai penyelenggara di tingkat adhoc animonya cukup tinggi,” ungkap Muhammadun. Sebelum itu, lanjut Muhammadun, masyarakat yang tersampel sebagai anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 juga terlibat, setidaknya sebagai pihak yang diverifikasi secara faktual oleh KPU terkait status keanggotaannya. Di proses ini, KPU juga banyak dibantu kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, bahkan sampai ke rukun tetangga (RT) untuk membantu komunikasi secara kelembagaan kepada masyarakat yang tersampel. Ke depan, kata Muhammadun, ada tahapan-tahapan dimana masyarakat bisa terlibat secara luas, seperti tahap pencalonan, baik anggota DPRD provinsi/kabupaten maupun DPD, juga di tengah tahapan kampanye, sampai pada pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara hasil pemilu. Kiai Charis Rohman, dari sudut pandang Islam menyampaikan sejarah singkat bagaimana umat manusia memilih pemimpin, baik di era Nabi Musa a.s, ke masa-masa sesudahnya, sampai di era modern sekarang ini. “Sekarang ada ruang dimana masyarakat pemilih diberi kepercayaan penuh untuk memilih secara langsung pemimpin-pemimpin di lembaga-lembaga negara melalui mekanisme pemilu. Ini artinya ada tanggung jawab besar masyarakat dalam menentukan pilihan, sekaligus menyukseskan jalannya proses penyelenggaraan pemilu,” kata Kiai Charis. Ia berharap nilai-nilai musyawarah yang ada dalam pemilu bisa dijaga di semua level, sehingga tersentuh mutu demokrasi sekaligus memberi harapan baik ke masyarakat. Bagi Kiai Charis, ulama yang dalam hal ini terikat di Jamiyyah NU, punya tanggung jawab untuk menyukseskan jalannya pemilu sebagai ruang untuk mencari para pemimpin di lembaga resmi negara. “Kalau ada apa-apa terkait pemilu dengan segala eksesnya, ulama harus mengambil peran,” kata dia. Sementara itu KH Fachrurrozi mengaku mengikuti tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang dijalankan KPU. Di Kabupaten Jepara, KPU sudah menjalin komunikasi sejak awal dengan Muhammadiyah terkait tahapan pemilu. Ia menilai apa yang dilakukan KPU Jepara dalam menjalin komunikasi, termasuk dengan Muhammadiyah sudah berjalan dengan baik. Ia berharap hal itu terus dilakukan ke depan. Hal-hal terkait penyelenggaraan pemilu, jika bertalian dengan masyarakat luas, Muhammadiyah ikut bertanggung jawab. “Kami dalam posisi siap mendukung, membantu, dan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Kami juga siap menjadi bagian dari solusi jika ada hal-hal yang dirasa ada yang perlu dicarikan jalan keluar dan diantisipasi. Jepara masuk kategori rawan sedang dalam indeks kerawanan pemilu. Saya yakin jika penyelenggaraan berjalan baik, masyarakat terlibat luas, Pemilu 2024 akan berjalan dengan baik. Ikatan sosial tetap terjaga rukun dan teduh,” kata Fachrurrozi. Di bagian ujung acara berlangsung dialogis. Beberapa peserta memberikan respons. Di antaranya membangun semangat bagaimana mencegah praktik politik uang, juga disinformasi kepemiluan. Selain itu juga bisa diupayakan membangun sinergitas serupa antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.  (kpujepara).

KPU Kembali Gelar Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Kembali menggelar uji publik daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Jepara. Kegiatan itu diselenggarakan pada Kamis (15/12/2022) di de Anglo Food & Coffee Jepara.  Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Nurwakhidatun. Hadir pula anggota KPU Jepara Muhammadun. Uji publik itu dimoderatori Kasubbag Teknis dan Parhumas Galih Prasetyo. Acara tersebut diikuti perwakilan oleh organisasi keagamaan, kepemudaan, kemasyarakatan dan kelompok disabilitas. Uji publik sebelumnya dilakukan pada 14 Desember 2022. Dalam pemaparannya Siti Nur Wakhidatun menegaskan rancangan dapil Pemilu 2024 ini sebelumnya melibatkan unsur pemkab, parpol, Bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan. “Uji publik ini untuk disampaikan ke masyarakat agar mendapat masukan dan tanggapan sebagai pertimbangan untuk menentukan daerah pemilihan dan alokasi kursi dengan memperhatikan tujuh prinsip pembentukan dapil yang termuat dalam pasal 185 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Siti Nurwakhidatun. Pada sesi dialog ketua HKTI Jepara Aklis menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas pemilu. Hal ini membutuhkan partisipasi dari banyak pihak. Tak hanya KPU, namun juga seluruh elemen masyarakat, dan lembaga karena penyelenggaraan pemilu juga melibatkan banyak pihak. (kpujepara/gp)