Berita

KPU Sosialisasikan PKPU ke Parpol

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 ke partai politik. Hal tersebut sebagai langkah KPU untuk memastikan kesiapan parpol dalam menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilihan umum DPR dan DPRD, Kamis (28/7). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan diikuti empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun serta Sekretaris KPU Da’faf Ali. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Bawaslu, Kodim, Polres, Bakesbangpol, serta ada 19 parpol yang hadir. Dalam kesempatan itu Subchan Zuhri menyampaikan bahwa parpol harus secara tuntas memahami subtansi dari PKPU No. 4 Tahun 2022. “Hal tersebut penting karena dalam proses pendaftaran hingga penetapan peserta pemilu nanti PKPU No 4 Tahun 2022 akan dipedomani sekaligus sebagai sumber informasi yang harus dipahami oleh parpol,” terang Subchan.  Ia menjelaskan sebelum mengundang parpol saat ini KPU juga telah gencar menyosialisasikan perihal tahapan pendaftaran partai politik ke parpol. “Kami telah melakukan roadshow dengan mendatangi seluruh parpol yang ada di Kabupaten Jepara ini,” ungkap Subchan. Hal ini sebagai langkah dari KPU Jepara untuk menjawab kebutuhan informasi yang dibutuhkan parpol untuk melewati tahapan pemilu ke depan. “Harapannya solusi dapat didapatkan parpol untuk mengurai kendala yang ada saat ini dalam menghadapi tahapan pemilu yang ada,” kata Subchan. Siti Nurwakhidatun, ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jepara menyampaikan secara komprehensif mengenai substansi dari PKPU No 4 Tahun 2022. “PKPU ini telah melalui sinkronisasi serta uji publik,” terang Siti. Dalam melalui tahapan pendaftaran peserta pemilu ini Siti menyampaikan parpol dapat bersandar pada regulasi. “PKPU sudah secara lengkap mengatur hal-hal yang harus dilakukan serta disiapkan oleh parpol,” ungkap Siti. Siti Nurwakhidatun menyampaikan pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu seluruh prosesnya dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan bersifat sentralistik. “Dari pemilu lalu aplikasi Sipol telah mendapatkan banyak pengembangan dan penyempurnaan,” ungkap Siti. Dia menjelaskan bahwa akses sipol telah di buka sejak 22 Juni 2022. Hingga kini Siti mengungkapkan sudah terdapat 38 parpol dan 8 parpol lokal yang telah mendapatkan akses Sipol dari KPU RI. Dalam kesempatan yang sama Siti meyampaikan bahwa KPU siap mendampingi parpol dalam melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. “KPU telah menyiapkan helpdesk yang akan merespons kebutuhan informasi yang diperlukan oleh parpol. “Helpdesk akan buka dari pukul 08.00 – 17.00 Wib,” terang Siti. Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal pendaftaran parpol sudah semakin dekat. “Jadwal tahapan pendaftaran akan berlangsung pada 1-14 Agustus mendatang. Sedangkan verifikasi administrasi akan berjalan pada 2 Agustus hingga 11 September mendatang,” ungkap Siti. Ia menekankan kepada parpol untuk memperhatikan dokumen dan syarat-syarat yang akan diunggah ke Sipol. “Jangan sampai parpol statusnya belum memenuhi syarat karena kesalahan dalam proses penginputan dokumen maupun data,” tegas Siti. Pada saat yang sama, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muntoko menyampaikan informasi secara simulatif terkait metode sampel dalam verifikasi keanggotaan parpol sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4/2022. (kpujepara)

Parpol Ingin Pemilu 2024 di Jepara Berjalan Lancar

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara melanjutkan safarinya ke partai politik. Hal itu untuk menyampaikan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, sekaligus menguatkan komunikasi terkait penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu. Dari 20 partai, sudah 17 partai yang dikujungi, dan satu di antaranya beraudiensi ke KPU. Partai politik itu berharap penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan lancar. Saat ke Kantor DPD PSI Kabupaten Jepara, tim dari KPU dipimpin Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammadun dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ris Andy Kusuma. Bersama tim, ada Sekretaris KPU Da’faf Ali dan Kasubbag Hukum dan SDM Yuli Triyanto. Tim dari KPU diterima Ketua DPD PSI Jepara Albert Sahala Siahaan Bersama jajaran pengurus. Muhammadun menyampaikan jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu DPR dan DPRD. Selain itu, Muhammadun juga menyampaikan kanal-kanal informasi dan komunikasi yang bisa digunakan partai politik untuk berinteraksi dengan KPU. “KPU secara resmi mengundang parpol untuk menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4/2022 karena ini mengatur proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol,” kata Muhammadun. Albert Sahala Siahaan mengapresiasi Langkah KPU yang berkunjung ke kantor parpol dan gerak cepat untuk menyosialisasikan PKPU 4/2022. “Kepengurusan kami benar-benar baru, sehingga kami harus intensif berkomunikasi dengan KPU di masa tahapan awal ini,” kata Albert. Sementara itu pada Rabu (27/7) pagi, KPU berkunjung ke Kantor DPD Partai Golkar Jepara. Hadir ketua KPU Subchan Zuhri Bersama dua komisioner lain, Ris Andy Kusuma dan Muhammadun. Selain itu juga Kasubbag Hukum dan SDM Yuli Triyanto. Tim dari KPU diterima Ketua DPD Partai Golkar Akhmad Faozi, Sekretaris Moh Jamal Budiman, dan jajaran pengurus DPD lainnya. Subchan Zuhri mengatakan, kedatangan KPU ke Kantor DPD Partai Golkar juga untuk menguatkan komunikasi, apalagi hamper memasuki masa pendaftaran partai politik. “Kami ingin memastikan seluruh regulasi terkait semua tahapan pemilu, khususnya yang bertalian dengan partai politik, bisa kamis sampaikan semua. Ini penting karena selain kepada pemilih, kami juga harus melayani peserta pemilu,” kata Subchan. Akhmad Faozi berharap proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol bisa berjalan dengan lancer, termasuk untuk tahapan-tahapan pemilu berikutnya. Hal yang sama disampaikan Moh Jamal Budiman. “Kami di partai politik siap menyukseskan pemilu. Kami juga punya kepentingan untuk bisa mengakses seluruh regulasi kepemiluan sehingga kami bisa bersiap sebaik mungkin,” kata dia. (kpujepara).

Parpol Apresiasi KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu

Kab-jepara.kpu.go.id – Partai politik yang saat ini sedang bersiap mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, mengapresiasi Langkah KPU Jepara yang secara aktif mendatangi parpol untuk menyampaikan informasi-informasi penting terkait tahapan Pemilu 2024. Hal itu dianggap sebagai langkah penting, untuk menguatkan kran komunikasi penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu sepanjang tahapan. Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Jepara Khasan Busyiri mengatakan, saat ini partainya membutuhkan banyak informasi terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik menjelang masa pendaftaran. “Kami pengurus baru, benar-benar membutuhkan komunikasi yang intensif dengan KPU, khususnya di masa persiapan pendaftaran ini,” kata Khasan Busyiri saat menerima kunjungan tim dari KPU Kabupaten Jepara di Kantor DPC PBB Jepara, Rabu (20/7). Ada enam pengurus DPC PBB yang menerima KPU. Tim dari KPU adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammmadun, Kepala Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik Sutomo, dan staf Subbag Hukum dan SDM Matsuhan. Khasan Busyiri mengungkapkan, partainya sudah siap terkait pengunggahan data-data yang dibutuhkan untuk kepentingan pendaftaran ke aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dikelola KPU. “Kepengurusan partai kami di semua kecamatan juga sudah lengkap,” kata Khasan. Dalam kesempatan itu Muhammadun menyampaikan poin-poin pokok dalam Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para pengurus DPC PBB terkait persiapan dan jadwal pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Muhammadun memberikan gambaran-gambaran terkait proses-proses dan waktu yang ditanyakan tersebut. Selain itu juga menyampaikan bahwa KPU, dalam waktu dekat akan menginformasikan ke partai politik terkait rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang saat ini masih dalam finalisasi. “Setelah Peraturan KPU ini diundangkan, kami akan menyosialisasikannya ke partai politik di Jepara,” kata Muhammadun. Tim lain dari KPU Jepara yang dipimpin Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengunjungi kantor DPC Partai Demokrat. Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Jepara Heni Purwadi beserta jajaran pengurus partai menyambut kedatangan tim dari KPU Jepara. Heni mengatakan bahwa Partai Demokrat sudah siap mengikuti proses pendaftran, verifikasi dan penetapan parpol untuk meyongsong Pemilu 2014. “Partai Demokrat telah mengikuti prosedur dan arahan dari DPP Partai Demokrat untuk melengkapi semua administrasi terkait tempat kantor kepengurusan dan keterlibatan 30 persen perempuan di kepengurusan. Selain itu setiap PAC di tiap kecamatan juga telah terbentuk. Partai kami sudah ada 1.806 anggota yang siap dijadikan sebagai syarat pendaftaran,” ungkap Heni. Ia menyambut baik kunjungan KPU Jepara untuk menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024. “Kunjungan KPU ke Partai Demokrat mempunyai peran yang sangat baik bagi kami untuk membangun dan koordinasi terkait tahapan pemilu. Ini momentum yang sangat bermanfaat sebagai perwujudan dari KPU yang mempunyai slogan melayani semua partai politik secara adil,” kata Heni. Ketua KPU Subchan Zuhri mengatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri harus dekat dengan semua partai politik dengan prinsip memperhatikan kode etik yang ada. “Dalam arti sebagai penyelenggara pemilu wajib untuk menjadi independen, tidak memihak, profesional demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas,” tegas Subchan. (kpujepara)

Menjelang Pendaftaran Peserta Pemilu, Parpol Singgung Dapil

Kab-jepara.kpu.go.id - Partai politik saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Meski demikian, mereka juga mulai mempersiapkan tahapan lain, seperti pencalonan. Karena itu mereka juga mengangkat persoalan daerah pemilihan atau dapil. Setidaknya hal itu terungkap dalam kunjungan KPU Kabupaten Jepara ke parpol di hari kedua, Selasa (19/7). Tim dari KPU Jepara pada Selasa pagi dating ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara di Jl MT Haryono. Hadir di antara dua anggota KPU, Muhammadun dan Muntoko, serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sutomo dan staf Subbag Hukum dan SDM Matsuhan. Mereka diterima Ketua DPC PKB Jepara Nuruddin Amin. Hadir pula Ketua Syura DPC PKB Muh Rusydi, Sekretaris Syura Nurul Musyafak, Sekretaris DPC PKB Miftahurroqib, Ketua LPP DPC PKB Nur Hamid, serta pengurus lain. Muhammmadun menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang akan dijalankan pada 2022 ini, salah satunya pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu ada tahapan pembentukan badan adhoc, yaitu Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS), pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, serta penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil. “Kami akan menyampaikan lagi hal-hal yang lebih detil terkait tahapan-tahapan tersebut setelah peraturan KPU-nya diundangkan. Sementara ini kami bisa menyampaikan rencana-rencana yang bisa disiapkan oleh partai politik di masing-masing tahapan,” kata Muhammadun. Pengurus DPC PKB Jepara Sholihin menyampaikan aspirasi terkait dapil, terkait kemungkinan berubah atau masih tetap sebagaimana saat Pemilu 2019. Tentang hal ini, Muhammadun menyatakan bahwa KPU berpedoman pada prinsip-prinsip terkait penetapan dapil sebagaimana diatur dalam UU 7/2017. “Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3/2022, tahapa penetapan jumlah kursi dan dapil dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2022- 9 Februari 2023. Nanti ada regulasi yang mengatur mekanismenya. KPU tentu menerima banyak masukan, namun tetap akan memegang prinsip-prinsip penetapan dapil,” kata Muhammadun. Di kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN), tim yang sama dari KPU diterima Ketua DPD PAN Bambang Harsono bersama Sekretaris Muslich serta jajaran pengurus dan pimpinan organisasi sayap dari DPD PAN lainnya. Bambang Sudarsono selain mendiskusikan persoalan penetapan dapil, juga tentang integritas dan netralitas penyelenggara pemilu. Hal itu dinilai penting, apalagi KPU akan merekrut penyelenggara pemilu ditingkat adhoc, yaitu PPK dan PPS, termasuk nanti KPPS menjelang pemungutan suara. Muhammadun dari KPU menyatakan, secara internal, KPU memiliki mekanisme kontrol untuk menjaga integritas dan netralitas. Namun persoalan integritas dan netralitas penyelenggara juga butuh pengawasan publik. “KPU itu lembaga penyelenggara pemilu yang melayani pemilih dan peserta pemilu. Akan repot jika secara personal, apalagi kelembagaan mengalami problem kepercayaan. Jadi kami harus bekerja melayani dengan profesional dengan tetap menjaga integritas dan netralitas. Publik bisa mengawasi, mengingatkan jika ada indikasi yang mengaras pada ketidakprofesionalan, maupun ketidaknetralan. Ini penting,” kata dia. Muntoko dalam kesempatan itu mengingatkan terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol yang sudah mulai disiapkan. Beberapa pertanyaan terkait mobilitas pemilih dan konsekuensi-konsekuensinya juga direspons oleh Muntoko, termasuk pentingnya partisipasi masyarakat luas dan juga partai politik terkait pemutakhiran daftar pemilih. “Apalagi sekarang masyarakat bisa memberikan masukan atau laporan terkait data pemilih ke aplikasi Lindungi Hakmu,” kata Muntoko.   Sementara itu, tim lain dari KPU yang dipimpin Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri mengunjungi Partai Ummat dan Partai Perindo. Subchan memaparkan tahapan Pemilu 2024 serta memastikan kesiapan partai dalam menghadapi tahapan pendaftaran partai politik. Tim KPU ditemui Ketua DPD Partai Ummat Jepara Setyadi. “Partai Ummat yang baru berdiri. Kami perlu belajar dengan KPU Jepara terkait aturan perundang-undangan yang ada,” terang Setyadi. Ia mengungkapkan perlu adanya masukan dan komunikasi berbagai pihak untuk menghadapi Pemilu 2024. “Untuk persyaratan terkait unggah data/dokumen ke dalam SIPOL sudah 81%,” terang dia. Sedangkan saat ke Partai Perindo tim KPU Jepara kembali memastikan kesiapan partai dalam melewati tahapan. Ketua Partai Perindo Jepara Masrikan lebih mengedepankan kesiapan Perindo Jepara dalam menghadapi proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. “Perindo Jepara sudah siap dalam melengkapi berkas kepenggurusan dan keangotaan partai, kantor,” ungkap Masrikan. (kpujepara)

KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 ke Partai Politik

Kab-jepara.kpu.go.id - Menjelang pengumuman pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Jepara melakukan roadshow ke semua partai politik. Hal itu dilakukan untuk beberapa tujuan, yakni, menjalin komunikasi dengan partai politik di masa awal tahapan, sekaligus menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan partai politik terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu juga mensosialisasikan seluruh tahapan Pemilu 2024, khususnya yang akan dijalankan pada 2022 ini. Roadshow dilakukan selama tiga hari berturut-turut, dimulai sejak Senin (18/7/2022). Ada tiga tim, dan semuanya ada komisioner dan tim dari sekretariat KPU. Hingga kemarin, di Kabupaten Jepara setidaknya ada ada 20 partai politik lama dan baru yang siap mendaftar dan menjadi tempat yang dikunjungi KPU. Tim dari KPU empat orang, yakni Ris Andy Kusuma, Muhammadun, Sutomo, dan Matsuhan diterima Ketua DPC Partai Gerindra Jepara Arizal Wahyu Hidayat, Sekretaris (Sri Lestari), dan pengurus DPC lainnya, Harmoko. Dalam paparannya, Muhammadun menyampaikan tahapan Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3/2022. Muhammadun juga menyampaikan tentang aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol) yang sebagai fasilitasi KPU kepada parpol yang akan mendaftarkan partainya. Sementara itu Ris Andy Kusuma menyampaikan bahwa setelah peraturan KPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik Pemilu 2024 diundangkan, KPU nantinya akan langsung menginformasikan ke partai politik. Arizal mengungkapkan, proses pengunggahan data parpolnya berjalan cukup lancar. Tim dari DPC Gerindra bergabung dengan tim dari DPD Partai Gerindra Jawa Tengah selama proses menjelang masa pendaftaran yang rencananya dimulai pada awal Agustus 2022. Sementara itu, tim yang sama dari KPU, saat di Kantor DPD PKS Kabupaten Jepara diterima Ketua Majelis Pertimbangan Daerah DPD PKS Arofiq, Ketua DPD PKS Widoyo, dan Sekretaris DPD PKS Hamidun Nugroho. Widoyo merespons baik itikad KPU yang mengunjungi partai politik untuk mensosialisasikan masa-masa awal tahapan Pemilu 2024. “Biasanya kan, kami yang diundang. Ini KPU mengunjungi kami dan mendiskusikan banyak hal, terutama informasi tahapan pemilu,” kata Widoyo. Sementara itu Arofiq menyatakan PKS siap mensukseskan Pemilu 2024 dan akan mengikuti tahapan-tahapannya dengan baik. “Saya kira komunikasi KPU sebagai penyelenggara dengan partai politik sangat baik, dan di di masa-masa tahapan harus diperkuat. Apalagi akan ada banyak informasi tahapan yang harus sampai ke peserta pemilu,” kata dia. Sementara dari tim lain terdiri atas anggota KPU Muntoko didampingi oleh Sekretaris KPU Da’faf Ali beserta Yuli Triyanto dan Mashally Khaliddan dari jajaran sekretariat mengunjungi Partai NasDem dan Partai Hanura. Saat mengunjungi NasDem tim KPU disambut oleh Ketua DPD NasDem Jepara Pratikno berserta jajaran pengurus. Dalam kesempatan itu Muntoko menjelaskan mengenai tahapan Pemilu 2024 sebagiamana telah diatur dalam regulasi. “Parpol harus mulai bersiap diri dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024. Terutama yang terdekat adalah tahapan pendaftaran partai politik,” terang Muntoko. KPU membuka ruang bagi parpol untuk dapat menyampaikan kendala dalam menghadapi tahapan pendaftaran partai politik ini. Pratikno mengapresiasi langkah KPU yang secara aktif mengunjungi seluruh parpol di Kabupaten Jepara. “Sinergitas ini perlu terus dijalin untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” kata Pratikno. Ia menjelaskan bahwa dalam menghadapi tahapan pendaftaran partai politik, Partai NasDem telah bersiap dan telah menyiapkan data-data yang dibutuhkan sebagai syarat untuk diunggah ke dalam Sipol. Senada saat kunjungan ke partai NasDem tim yang dipimpin oleh Muntoko ini kembali memaparkan tentang tahapan Pemilu 2024 saat mendatangi Hanura. “Dalam waktu dekat akan memasuki tahapan yang krusial bagi parpol yaitu pendaftaran partai politik,” jelas Muntoko.  Tim KPU Jepara disambut oleh Ketua DPC Partai Hanura, Agus Salim beserta jajaran pengurus. “Hanura akan mendukung segala upaya KPU dalam menyukseskan pemilu ke depan,” kata Agus. Kaitannya dengan kesiapan Hanura dalam melalui tahapan Agus menyampaikan bahwa Partai Hanura telah mulai menyiapkan persyaratan yang diperlukan. “Selama proses pendaftaran ini komunikasi perlu terus kami jalin dengan KPU agar kami dapat sukses dalam melalui tahapan pendaftaran partai politik ini,” ungkap Agus. Da’faf Ali menyampaikan bahwa KPU kini selama tahapan pemilu berjalan menerapkan  jam kerja selama 24 jam dengan sistem piket. “Langkah tersebut sebagai salah satu langkah KPU ntuk dapat melayani masyarakat dan juga untuk menjawab kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh partai politik,” ungkap Da’faf Ali. Di hari yang sama tim yang dipimpin Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Nurwakhidatun serta didampingi oleh Galih Prasetyo dan Nur Anjis dari jajaran sekretariat mengunjungi partai  PPP dan PDI Perjuangan. Dalam kunjungan ke dua partai tersebut Subchan menyampaikan informasi mengenai tahapan Pemilu 2024 terutama tentang pendaftaran partai politik. Ketua DPC PPP Jepara Masykuri dalam sambutannya mengatakan bahwa PPP Jepara pada tahap awal sudah siap dalam pendaftaran partai politik, telah koordinasi dengan DPP PPP dalam melengkapi berkas administrasi terkait alamat kantor SK DPC dan PAC, dokumen maupun rekening koran. Sementara itu Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara Junarso menyatakan bahwa partainya menyambuat antusias kedatangan KPU Jepara. Ini merupakan momentum yang sangat penting untuk mensosialisasikan tahapan pemilu, dan menyatukan persepsi yang ada terkait aturan kepemiluan. (kpujepara

KPU Jepara Prioritaskan Karimunjawa dalam Distribusi Logistik Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id - Kecamatan Karimunjawa merupakan salah satu kecamatan dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara. Kecamatan dengan empat desa ini: Desa Karimunjawa, Kemujan, Parang dan Nyamuk, dianggap sebagai pembeda dibanding kabupaten lain khususnya di Jawa Tengah dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri saat menjadi narasumber dalam dialog “Tribun Fofum” yang digelar media massa Tribun Jateng, Rabu (13/7/2022). Dialog yang digelar di Kantor Bawaslu Jepara juga menghadirkan Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko sebagai narasumber dan dipandu host dari Tribun Jateng Elsa Elningtyas. Di tengah dialog, host Elsa menanyakan kepada narasumber tentang apa keunikan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Jepara. Menjawab pertanyaan itu, Subchan mengatakan bahwa tidak ada keunikan dalam penyelenggaraan pemilu di Jepara. “Pemilu di Jepara dan di seluruh wilayah Indonesia sebenarnya sama saja, sebab regulasinya sama yakni Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Asas pemilunya juga sama, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luberjurdil),”  terangnya. Namun, kata Subchan, jika mencari pembeda dengan daerah lain, khususnya di Jawa Tengah, Jepara memiliki wilayah kepulauan yang tidak dimiliki kabupaten/kota lain. “Jepara punya satu kecamatan yang terpisah lautan. Yakni Kecamatan Karimunjawa dengan empat desa di sana. Meski dalam pelaksanaan pemilunya tetap sama saja, namun bedanya adalah dalam pendistribusian logistik yang harus menyeberangi lautan,” jelasnya. Subchan menambahkan, Pemilu 2024 yang pemungutan suaranya diselenggarakan 14 Februari 2024, dimungkinkan akan berbarengan dengan musim baratan. Di musim itu, biasanya gemombang laut akan tinggi dibarengi dengan angin kencang. Sudah menjadi rutinitas tahunan, di saat musim baratan, penyeberangan ke wilayah Kecamatan Karimunjawa akan terhambat cuaca buruk. “Kami pernah punya pengalaman di saat Pilkada 2017, dimana pemilunya digelar tanggal 15 Februari. Saat itu distribusi logistik pemilu ke Karimujawa sempat tertunda beberapa kali akibat cuaca buruk dan kapal tidak diizinkan menyeberang,” kata Subchan. Dalam kondisi seperti itu, KPU Jepara sampai menempuh koordinasi dengan Kodim 1719 Jepara dalam rangka meminjam kapal perang milik TNI untuk mendistribusikan logistik pemilu, meski kemudian logistik berhasil dikirim dengan Kapal Ferry di saat cuaca membaik. Pemilu 2024, lanjut Subchan, Karimunjawa tetap akan menjadi prioritas khusus dalam pendistribusian logistik. KPU Jepara juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, yakni Pemerintah Daerah, Kodim 0719 Jepara dan Polres Jepara terkait potensi-potensi hambatan tersebut. Dialog yang berlangsung sekitar 30 menit itu kemudian ditutup dengan penyampaian sejumlah harapan. KPU, kata Subchan, berharap Pemilu 2024 akan berjalan lancar, aman, dan demokratis. “Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyambut Pemilu 2024 dengan optimistis dan penuh kegembiraan. Karena melalui pemilu inilah kedaulatan rakyat diwujudkan. Rakyat bisa secara langsung menentukan siapa yang akan memimpin bangsa ini ke depan,” pungkasnya. (kpujepara)