Berita

KPU Koodinasikan Persiapan Partai Menghadapi Verfak Perbaikan

Kab-jepara.pu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berkoordinasi dengan partai politik yang sedang mempersiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi faktual (verfak) perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Kamis (17/11/2022) di aula KPU. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri dan diikuti dua komisioner lainnya, yaitu Ris Andy Kusuma dan Siti Nurwakhidatun. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Bawaslu, Kodim, Polres, Kejaksaan, serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Ummat. Dalam sambutannya Subchan Zuhri menyampaikan dinamika perjalanan tahapan pendaftaran partai politik sejak awal pendaftaran hingga di masa tahapan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan ini. Subchan menyampaikan dari delapan partai di Kabupaten Jepara yang telah diverifikasi secara faktual oleh KPU, terdapat empat partai yang masih harus memperbaiki keanggotaannya. “Terdapat empat partai yang masih harus memperbaiki keanggotannya di Jepara yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Bulan Bintang (PBB),” ungkap Subchan. Subchan dalam kesempatan itu menyampaikan partai politik untuk dapat mengungkapkan dalam forum tersebut terkait kendala-kendala yang ada di masa verfikasi faktual yang telah dilalui. “Segala kendala bisa dikemukakan pada rakor kali ini untuk dapat mengurai permasalahan yang ada,” ujar Subchan. Dalam kaitannya dengan verifikasi faktual perbaikan Subchan menyampaikan agar parpol untuk memahami regulasi yang ada. “Jumlah perbaikan yang diperlukan untuk mencapai proyeksi seribu keanggotaan dapat diketahui dalam Peraturan KPU Nomor 4/2022 pada lampiran ke-29,” terang Subchan. Dalam kesempatan yang sama Siti Nurwakhidatun menyampaikan secara komprehensif perihal tahapan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik. “Secara nasional KPU menetapkan terdapat 9 partai politik yang harus melakukan perbaikan keanggotaan. Sembilan parpol tersebut yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh. Lebih lanjut Siti menerangkan untuk di Kabupaten Jepara, dari kesembilan partai tersebut hanya terdapat lima partai yang harus memperbaiki keanggotaannya sedangkan tiga di antaranya telah dinnyatakan memenuhi syarat yaitu: partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Hanura. Sedangkan satu partai lainnya yaitu partai Gelora tidak dilakukan verifikasi karena tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Jepara. “Kami KPU di Kabupaten akan melakukan verifikasi terhadap hasil perbaikan yang dilakukan oleh partai politik pada 24 November hingga 7 Desember 2022,” terang Siti. Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan pada jadwal tersebut selain melakukan verifikasi secara faktual KPU juga akan kembali melakukan verifikasi administrasi terkait tambahan keanggotaan partai politik di masa perbaikan. “Kami akan melakukan verifikasi administrasi Kembali, merespons perbaikan yang dilakukan oleh parpol. Oleh karena itu hal ini bisa menjadi perhatian oleh partai politik untuk memastikan kembali keanggotaan yang ditambahkan pada Sipol tidak terindikasi tidak memenuhi syarat,” terang Siti Nurwakhidatun. Siti juga menyampaikan bahwa partai politik untuk meningkatkan intensitas komunikasi ke DPP partai dalam menghadapi tahapan verifikasi perbaikan keanggotaan partai politik ini. (kpujepara)

KPU Matangkan Aplikasi Siakba

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak 2024. Dalam menunjang hal tersebut KPU menyimulasikan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (9/11/2022). Hal tersebut untuk mematangkan Siakba. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara, Muhammadun menyampaikan sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 438/2022 tentang Penetapan Aplikasi Siakba sebagai Aplikasi Khusus, bahwa Siakba menjadi aplikasi di antaranya untuk memfasilitasi pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS. KPU harus memberikan informasi kepada publik melalui kanal-kanal media yang dimiliki terkait hal ini.  “Proses pendaftaran PPK dan PPS nantinya akan dilakukan melalui aplikasi Siakba. Penting untuk menyampaikan informasi-informasi mengenai penggunaan aplikasi ini ke publik,” terang Muhammadun. Selain itu Muhammadun berharap masyarakat yang berminat untuk mendaftar untuk mulai mempersiapkan diri dari apa saja syarat yang harus dipenuhi serta tata mekanisme proses dalam pendaftaran nantinya. "Jadi untuk Juknis resminya memang kami sedang menunggu petunjuk teknis pendaftaran Badan Adhoc, setelah beberapa hari lalu Peraturan KPU Nomor 8/2022 diundangkan. Tapi yang pasti mekanisme pendaftarannya dilakukan secara online melalui Siakba," katanya. Dalam menunjang kesiapan proses tahapan pendaftaran badan Adhoc KPU secara terus menerus mempersiapkan kesiapan aplikasi Siakba dalam mengakomodir proses pendaftaran nantinya. “Aplikasi ini baru, dan terus dilakukan penyempurnaan dalam merespons uji coba dan simulasi yang telah dilakukan,” ujar Muhammadun. (kpujepara)

Sinergi Kelembagaan Penting untuk Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu

Kab-jepara.kpu.go.id – Penyelenggaraan pemilu membutuhkan peran, partisipasi, dan dukungan banyak pihak. Sinergitas secara kelembagaan dari stakeholder sangat penting untuk membantu kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu terungkap dalam diskusi di tengah kegiatan Pengelolaan Dokumen Faktual Keanggotaan Parpol dalam Rangka Antisipasi Sengketa Hukum pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara di D’Season Premiere Bandengan, 1-2 November 2022. Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara dan Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko. Kegiatan dibuka Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri. Hadir empat komisioner KPU Jepara, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun. Selain itu juga Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali dan seluruh pegawai KPU Jepara. Subchan Zuhri mengatakan, sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 lalu, KPU fokus melakukan kerja-kerja tahapan pemilu. Saat ini, sebagian besar kerja KPU Kabupaten Jepara adalah melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. “Kami melakukan verifikasi keanggotaan parpol. Ini terkait dengan parpol, juga masyarakat yang menjadi sampel anggota delapan parpol yang harus kami verifikasi secara faktual dan tersebar di desa/kelurahan di 16 kecamatan. Tentu saja ini membutuhkan dukungan dan partisipasi banyak pihak. Dukungan dan partisipasi ini menjadi salah satu kunci kelancaran penyelenggaraan pemilu,” kata Subchan. KPU menghadirkan Bawaslu dalam kegiatan tersebut, kata Subchan, di antaranya karena Bawaslu juga menjadi penyelenggara pemilu dengan fokus pada pengawasan. “Ini bagian dari sinergitas sesama lembaga penyelenggara pemilu. Kami juga butuh teropong Bawaslu terkait potensi sengketa di tahapan ini,” lanjut Subchan. Sujiantoko mengatakan, di tengah tahapan verifikasi faktual keanggotaan parpol ini, Bawaslu melakukan pengawasan sekaligus pemetaan kemungkinan adanya indikasi pelanggaran atau tidak. “Berdasarkan pengawasan sementara itu dari tim kami di lapangan, parpol merasa terlayani dengan baik,” kata Sujiantoko. Sementara itu Lukito Sudi Asmara mengatakan, salah satu indeks demokrasi adalah terkait penyelenggaraan pemilu. Hal itu menjadi perhatian dan catatan dunia. “Kalau pengetahuan dan kesadaran publik tentang pemilu ini baik, penyelenggaraannya juga baik dan bermutu, maka indeks demokrasi kita menjadi baik,” kata Lukito. Karena itu menurutnya, penting untuk menyusun strategi secara bersama-sama, termasuk pemerintah juga terlibat, bagaimana pendidikan politik yang efektif bisa dilakukan untuk mengikhtiarkan terwujudnya kesadaran berdemokrasi yang bermartabat. “Ini tugas bersama-sama, tak hanya dibebankan pada penyelenggara pemilu dan pemerintah,” kata dia. (kpujepara).

Partisipasi di Pemilu Menjadi Keharusan

Kab-jepara.kpu.go.id – Partisipasi dalam pemilu, dari sudut pandang tertentu, disebut sebagai keharusan. Hal itu jika partisipasi dipandang sebagai syarat terwujudnya kelancaran terselenggaranya pemilu yang bermartabat untyuk memilih para pemimpin. Hal itu dikemukakan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Fadakom) Unisnu Kabupaten Jepara Abdul Wahab saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Gedung Perpustakaan Unisnu lantai 3, Kamis (27/10/2022). Acara bertema Partisipasi Mahasiswa di era Digital dalam Pemilu 2024 tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara dengan menggandeng Fadakom Unisnu. Sekitar 100 mahasiswa mengikuti kegiatan itu. Selain Abdul Wahab, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. Abdul Wahab mengatakan, pemilu adalah sarana untuk memilih para pemimpin yang kelak akan mengelola pemerintahan, baik di eksekutif maupun legislatif. “Memilih pemimpin yang adil itu wajib. Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin tersebut. Jika partisipasi dipandang sebagai salah satu dimensi keberhasilan pemilu, maka partisipasi menjadi keharusan,” kata Abdul Wahab. Ia mengungkapkan, partisipasi menrupakan salah satu barometer budaya politik suatu masyarakat. Karena itu ia mendorong mahasiswa untuk bisa terlibat secara aktif dalam Pemilu 2024 mendatang. Sementara itu Muhammadun menjelaskan posisi strategis mahasiswa pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka yang baru saja menjadi mahasiswa, kata Muhammadun, sebagian besar akan menjadi pemilih pemula di Pemilu 2024. Masuk sebagai generasi Z, jumlah mereka cukup signifikan, sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Mengutif riset yang dilakukan IDN research pada triwulan pertama 2022, sebanyak 77 persen dari generasi Z memiliki optimisme terhadap kondisi bangsa Indonesia akan membaik. Mereka juga beranggapan sistem politik di Indonesia membaik dan akan membawa bangsa bergerak maju. Kondisi demokrasi di Indonesia menjadi satu dari tujuh alasan pandangan optimisme itu. Meski demikian, kata Muhammadun, problematika generasi Z yang akan menjadi pemilih pemula seperti kerawanannya dijadikan sebagai objek atau potensi apatismenya, menjadi tantangan yang harus dipecahkan. “Keaktifan mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai langkah perbaikan kondisi bangsa, salah satunya melalui kehidupan berdemokrasi, sangat penting. Generasi baru demokrasi kita mesti sering berdialog dengan zaman untuk mendapatkan keyakinan bahwa mereka menjadi bagian dari solusi perbaikan dan kemajuan demokrasi di Indonesia,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Pemilu Mesti Bisa Memberi Harapan

Kab-jepara.kpu.go.id – Pemilihan umum atau pemilu, yang didalamnya terdapat kerja-kerja demokrasi yang padat, dengan melibatkan banyak pihak dari seluruh komponen bangsa, mesti bisa memberikan harapan yang lebih baik dari sebuah proses berbangsa dan bernegara. Dengan adanya harapan itu, maka partisipasi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu akan meluas dan menguat. Meski demikian, banyak tantangan yang harus dilalui. Hal itu menjadi bagian dari yang didiskusikan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara di Gedung SMK Fadlun Nafis Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Acara itu diikuti 100-an siswa SMK, SMA, dan madrasah Aliyah (MA). Mereka berasal dari 12 sekolah yang ada di Kecamatan Bangsri. Kegiatan itu bertema Urgensi Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024. Kepala SMK Fadlun Nafis Naning Rahayu sebagai tuan rumah juga hadir. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menjadi narasumber bersama praktisi pendidikan yang juga anggota Dewan Pendidikan Jepara Akhmad Efendi.  Muhammadun memantik diskusi dengan menyebut bahwa Indonesia menggunakan demokrasi perwakilan dengan pemilu sebagai sarana untuk memilih pimpinan pemerintahan serta untuk memilih para wakil rakyat di lembaga legislatif. “Pemilu menjadi ekspresi hak-hak dasar dan kedaulatan rakyat. Warga negara, dengan segala bentuk partisipasinya bisa mempengaruhi pembuatan kebijakan publik. Melalui pemilu pula, akan terpilih wakil-wakil rakyat dan pimpinan pemerintahan yang sah. Itu mengapa pemilu yang digelar secara periodik, juga bisa disebut musyawarah besar bangsa Indonesia dalam menentukan arah bangsa dan negara,” kata Muhammadun.  Terkait bentuk-bentuk partisipasi, Muhammadun menyebut generasi muda juga dapat menjadi penyelenggara pemilu, misalnya di tingkat adhoc. Atau juga bisa menjadi pemantau pemilu, pemilih, anggota parrpol, kandidat, atau juga menjadi bagian dari masyarakat yang menyuarakan aspirasi atau isu-isu penting yang berdampak ke publik.  Tantangan Sementara itu Akhmad Efendi mengatakan, generasi Z, akan banyak mewarnai di Pemilu 2024. Selain punya potensi untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, jumlah mereka juga sangat signifikan sehingga jika mereka memberikan hak pilih, maka akan sangat berpengaruh. “Ini artinya, para pemilih pemula di 2024, atau mereka yang sebelumnya sudah memilih di Pemilu 2019, punya peran strategis. Mereka bisa menjadi bagian yang akan menyukseskan Pemilu 2024,” kata Akhmad Efendi. Meski demikian, lanjut dia, ada beberapa tantangan di kalangan generasi muda di seputar kepemiluan. Misalnya politik uang, sebaran hoaks, juga apatisme. “Apa yang dilakukan KPU untuk terus memberikan literasi kepemiluan ini menjadi sangat penting,” kata Akhmad Efendi.  Suasana diskusi sangat hidup, karena selain para peserta memberikan pertanyaan, juga tanggapan. Silvia, siswi SMK Sadamiyah misalnya menghidupkan diskusi dengan mengungkap fenomena warga di desa-desa, bagaimana mereka menyikapi kampanye tak sehat. Marcia, siswi SMA Negeri 1 Bangsri menyoroti bagaimana KPU sebagai penyelenggara menjaga kredibilitas.  Ahmad Gilang dari SMK Negeri 1 Bangsri yang sudah memiliki KTP elektronik menanyakan bagaimana bisa mengecek status data pemilih. Terkait hal ini, Muhammadun lantas menjelaskannya dengan membuka website infopemilu.kpu.go.id terkait menu Lindungi Hakmu yang bisa diakses publik. Muhammadun juga menyampaikan proses pendataan pemilih, baik saat tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu. Dewangga, siswa SMK Takhassus Sadamiyah memberikan tanggapan terkait apa pentingnya pemilu, dan bagaimana jika tidak ada pemilu. Menurut dia, pemilu mesti bisa memberikan jaminan sekaligus harapan untuk perubahan yang lebih baik.  Muhammadun juga memberikan penjelasan bagaimana KPU berkomitmen menjaga dan melindungi data-data yang dikelola untuk dipergunakan sesuai regulasi. Hal itu disampaikan menanggapi pertanyaan Ferdi Maulana, salah seorang peserta terkait komitmen KPU dalam melindungi data dari peretasan. (kpujepara)

Pelajar Butuh Kesan Menarik dalam Pembelajaran Demokrasi

Kab-jepara.kpu.go.id – Para siswa menunjukkan beberapa poster kampanye dari masing-masing calon ditempel di beberapa titik strategis gedung sekolah. Di antara mereka tampak antusias menjelaskan segala persiapan menjelang pemungutan suara pemilihan ketua OSIS (pilkatos) yang berlangsung pada Kamis (20/10/2022). “Ada tiga calon. Sekarang masanya kampanye,” tutur Haikal bersemangat, Senin (17/10). Haikal adalah siswa SMP Islam Terpadu Insani Jamil Kabupaten Jepara. Ini bukan kali pertama sekolah tersebut menyelenggarakan pilkatos. Di tahun-tahun sebelumnya, sekolah ini juga menyelenggarakan hajat yang sama. “Anak-anak kami belajar berdemokrasi dari lingkungan yang paling sederhana, sekolah, dengan menyelenggarakan pemilihan ketua OSIS,” ungkap Harwanto, kiepala SMP IT Insani Jamil saat membukan kegiatan Suara Demokrasi bersama KPU Kabupaten Jepara di sekolah setempat, Senin (17/10). Ia menjelaskan, para siswa, kelak setelah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu, pilkada, atau pemilihan lain, akan memilih para pemimpin pemerintahan dan wakil-wakil rakyat. Karena itu pengalaman untuk memilih, dipilih, atau menyelenggarakan pemilihan dinilai sangat penting. “Pemilihan ketua OSIS di sekolah kami ini memang untuk membekali pengalaman sekaligus pembelajaran di sekolah, khususnya tentang demokrasi,” lanjut Harwanto. Acara itu diikuti seluruh siswa SMP IT Insani Jamil itu dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. KPU memberikan pengalaman penyelenggaraan pemilihan kepada seluruh siswa sekolah itu. Selain secara teknis penyelenggaraan di semua tahapan, Muhammadun juga mengajak dialog secara mengalir kepada para siswa tentang posisi pemilu dalam penyelenggaraan negara, sekaligus posisi pilkatos dalam penyelenggaraan kegiatan siswa yang dikelola OSIS melalui ketua OSIS yang terpilih.  “Anak-anak seusia pelajar, apalagi sekolah menengah pertama, membutuhkan teman diskusi atau mengobrol yang sederhana dan menyenangkan. Sekadar untuk menjelaskan apa itu demokrasi, apa pentingnya pemilu, tujuan pemilu diselenggarakan, dan bagaimana pemilu atau pemilihan diselenggarakan secara demokratis. Mereka sudah punya pengalaman dalam penyelenggaraan pilkatos, sehingga suasana dialogis sangat terbangun dalam kegiatan Suara Demokrasi ini. Mereka butuh kesan-kesan yang menarik untuk belajar berdemokrasi, bukan sebaliknya,” kata Muhammadun. Sidiq Firmantyo, guru SMP IT Insani Jamil mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). “Kegiatan ini untuk mengasah dan embentuk kompetensi, karakter dan perilaku anak-anak dalam belajar berdemokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” kata dia yang juga ketua P5 sekolah setempat. (kpujepara).