Berita

Mendekati Pemilu 2024, Sinergitas KPU dan Stakeholders Terus Diperkuat

Kab-jepara.kpu.go.id - Mendekati hari pemungutan suara, program, kegiatan, dan tahapan Pemilu semakin padat.  KPU membuka ruang yang luas bagi stakeholder untuk partisipasi. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi persiapan dan dukungan fasilitasi pengelolaan logistik Pemilu 2024, di Ono Joglo Bandengan, Rabu (6/12/2023). Hadir sebagai narasumber Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, Mayor Arm. Sarifudin Widianto dari Kodim 0719 Jepara, Kasi Pidum Kejari Jepara Fiqhi Abdilah Baswara, Kabag Pemerintahan Setda Jepara Rini Patmini serta Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko. Acara tersebut dihadiri oleh camat se-Jepara, danramil dan kapolsek se- Jepara, serta ketua PPK dan ketua Panwascam se- Jepara. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta empat komisioner lainnya yakni, Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani Ris Andy Kusuma menyampaikan kolaborasi dibutuhkan untuk mengurai masalah yang ada. “Pemilu tinggal dua bulan, tahapan semakin padat dan beririsan dibutuhkan kolaborasi yang lebih intensif antara KPU dan stakeholder,” kata Ris Andy. Ia juga menjelaskan pengadaan logistik telah dilakukan KPU untuk Pemilu 2024 di sepanjang tahun 2023. Selain itu ia secara rinci mengungkapkan kebutuhan logistik pemilu 2024. Kapolres Kabupaten Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menyampaikan bahwa logistik merupakan elemen yang harus dijaga bersama. Selain itu perlu diantisipasi terkait masalah-masalah yang akan muncul dalam pendistribusian logistik. Ia kemudian menjelaskan kerawanan pada wilayah-wilayah di Kabupaten Jepara dalam pendistribusian logistik. Langkah preventif dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024 Polres terus berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu maupun para pihak terkait lainnya. “Polres telah melakukan penjagaan-penjagaan di kantor KPU maupun di gudang logistik sebagai langkah pengamanan,” ujar Wahyu. Lebih lanjut dalam pergesaran logistik agar KPU dan Polres dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan intensif. “Polres siap bersinergi dengan seluruh elemen yang ada. Saya yakin dengan soliditas antar penyelenggara Pemilu serta pihak terkait dapat membuat setiap tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegas AKBP Wahyu Nugroho. Mayor Arm. Sarifudin Widianto menjelaskan terkait pelibatan TNI dalam tugas pengamanan Pemilu 2024 yan gmana TNI melakukan operasi bantuan terhadap Polri. “Menjaga ketertiban dan keamanan menjadi tugas pokok dari TNI,” kata Sarifudin. Ia menjelaskan terdapat beberapa unsur dalam pengaman pemilu di Kabupaten Jepara yakni dari Kodim 0719 Jepara, Polres Jepara, Satpol PP Jepara dan Kesbangpol Jepara. Terdapat beberapa aspek yang perlu diawasi dalam pendistribusian logisitik Pemilu 2024. “TNI, Polri dan pemerintah daerah terus menjaga sinergitas dalam menyukseskan Pemilu 2024.,” tegas Sarifudin. Kerja sama dan musyawarah antar pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 menjadi bekal suksesnya Pemilu 2024. Fiqhi Abdilah Baswara menyampaikan peran Kejaksaan dalam logistik yakni pencegahan perilaku koruptif dalam berjalannya Pemilu 2024. “Kejari telah mendirikan posko pemilu untuk meminimalisasi masalah-masalah yang akan terjadi pada setiap tahapan Pemilu 2024,” kata dia. Terkait logistik Pemilu 2024 juga menjadi perhatian kejaksaan. “Pengelolaan logsitik yang baik menjadi bentuk antisipasi terhadap sengketa pasca pemilu nanti terkait pembuktian-pembuktian yang dibutuhkan,” terang Fiqhi. Dalam kesempatan yang sama Rini Patmini menjelaskan terkait bantuan dan fasilitas yang diberikan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pemilu 2024. Sujiantoko menegaskan bahwa Bawaslu siap melakukan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam regulasi. Kaitannya dengan tahapan logistik Bawaslu melakukan pengawasan mulai dari perencanaan, pengadaan serta pendistribusian. “Koordinasi terus kami lakukan dengan KPU terkait pengelolaan logistik dalam menghadapi masalah-masalah dalam pendisribusian logistik di Februari nanti,” tegas Suji. (kpujepara)

KPU Terus Rawat Komunikasi dengan Segmen Disabilitas

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus merawat komunikasi dengan segmen disabilitas dalam menyampaikan informasi terkait tahapan Pemilu 2024. Hal itu terungkap saat mereka mengikuti kegiatan pendidikan pemilih segmen disabilitas yang diselenggarakan KPU Kabupaten Jepara di Maribu Resto Jepara, Selasa (5/12/2023). Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun. Terdapat segmen disabilitas yang hadir dari berbagai latar belakang organisasi, baik tuna daksa, tuna netra, tuna wicara, maupun tuna rungu. Khusus tuna rungu, juga para pendamping penerjemah. Muhammadun menyampaikan bahwa KPU terus berupaya menyampaikan informasi pemilu dengan cara-cara yang mudah untuk diakses oleh segmen disabilitas. "KPU terus merawat komunikasi dengan pemilih disabilitas dalam berbagai kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait pemilu," kata Muhammadun. Ia juga menjelaskan informasi mengenai tahapan Pemilu 2024 yang telah, sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan. Ia juga menjelaskan KPU dalam waktu dekat akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Dalam pembentukan anggota KPPS regulasi membuka ruang bagi disabilitas untuk terlibat dengan syarat-syarat yang telah ditentukan," terang Muhammadun. Ia juga menjelaskan jadwal pembentukan KPPS sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Segmen pemilih disabilitas memiliki banyak aspirasi. "Hak bersuara bagi disabilitas dijamin oleh konstitusi. Pada masa tahapan kampanye ini menjadi waktu strategis untuk menyampaikan aspirasi kepada para calon pemimpin," kata Muhammadun. Ia juga menyampaikan hak suara bagi disabilitas dalam hari pemungutan suara juga dijamin oleh regulasi. "Menggunakan hak suara nanti adalah bentuk ekpresi yang penting untuk memilih para pemimpin yang memiliki visi dan misi yang mewakili aspirasi pemilih disabilitas," kata Muhammadun Dalam kesempatan yang sama Muhammadun juga menjelaskan jenis dan desain surat suara dalam Pemilu 2024. "Surat suara juga didesain ramah dengan segmen disabilitas," kata Muhammadun (kpujepara)  

Dukungan NU Sangat Strategis dalam Suksesnya Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id –Partisipasi Nahdlatul Ulama dalam setiap tahapan Pemilu 2024 memliki peran yang strategis dalam menyukseskan Pemilu 2024. Hal tersebut menjadi poin utama pada kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PC NU di Gedung NU Cabang Jepara di Jalan Pemuda No 51, Senin (4/12/2023). Dari KPU Kabupaten Jepara hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma beserta tiga komisioner lainnya yakni, Siti Nurwakhidatun, Siti Suryani dan Haris Budiawan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua PC NU Kabupaten Jepara KH Charis Rohman beserta jajaran pengurus serta perwakilan dari Muslimat, Fatayat, Ansor, dan IPNU-IPPNU. Dalam kesempatan itu Ris Andy Kusuma menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan dalam 70 hari lagi. “Hari pemungutan suara semakin dekat yang mana kini terdapat beberapa tahapan Pemilu 2024 yang sedang dan akan dilalui oleh KPU,” ungkap Ris Andy. Ia menyampaikan bahwa kini KPU sedang melaksanakan tahapan kampanye yang mana berlangsung mulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024. “Selama masa kampanye akan banyak aktivitas-aktivitas oleh partai politik yang akan melibatkan banyak massa dari masyarakat yang mana kami harap kondusifitas tetap dapat terjaga di Kabupaten Jepara,” kata Ris Andy. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa pada Desember KPU akan memulai tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS). “Di Jepara sendiri pada Pemilu 2024 terdapat 3.490 TPS. Sehingga kebutuhan untuk anggota KPPS sebanyak 24.430 orang,” kata Ris Andy. Ia melanjutkan bahawa KPU sangat perlu untuk berkolaborasi dengan PC NU. “Banyak ruang partisipasi yang dapat diisi oleh PC NU, baik terlibat langsung sebagai penyelenggara ataupun ikut terlibat dalam melakukan pendidikan pemilih ke masyarakat,” kata Ris Andy. Kiai Charis Rohman menjelaskan bahwa kader NU tersebar hingga ke ke desa. “Kami memiliki Muslimat, Fatayat, Ansor, dan IPNU-IPPNU, yang kepengurusannya sampai pada ranting di tingkat desa,” kata dia. Ia menjelaskan bahwa NU siap mendukung seluruh program yang dijalankan oleh KPU dalam menyukseskan Pemilu 2024. “Komunikasi antara NU dan KPU harus terus dijaga agar kami dapat mengetahui informasi-informasi tahapan pemilu yang sedang berjalan dan kami dapat terlibat di dalamnya,” kata Kiai Charis Rohman. Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini banyak warga nahdliyin yang telah terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Banyak penyelenggara baik di tingkat kecamatan maupun desa yang merupakan warga nahdliyin,” katadia. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa NU akan terus berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024. (kpujepara)  

Sosialisasikan Informasi Pemilu ke Publik, KPU Libatkan Organisasi Masyarakat

Kab-jepara.kpu.go.id – Informasi pemilu harus secara massif disampaikan kepada seluruh segmen masyarakat dalam menjawab kebutuhan informasi terkait Pemilu 2024. Dalam mendistribusikan informasi tersebut ke masyarakat, secara strategis KPU dapat melakukan kerja sama serta melibatkan publik. Hal tersebut menjadi hal yang disampaikan dalam rapat koordinasi rencana sosialisasi dan Pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di aula KPU Kabupaten Jepara, Jumat (1/12/2023) Dalam kegiatan tersebut hadir dari berapa organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Jepara baik dari organisasi keagamaan, kepemudaan, organisasi Perempuan, kemahasiswaan, pelajar, maupun media massa. Dari KPU Jepara hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma beserta tiga komisioner lainnya yakni, Muhammadun dan Siti Suryani beserta Sekretatis Yuyun Sri Agung P Ris Andy Kusuma menyampaikan bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal 74 hari. Di masa yang makin mendekati hari pemungutan suara KPU ingin secara massif menyosialisasikan informasi pemilu ke seluruh segmen dan lapisan masyarakat di Kabupaten Jepara. KPU akan mengambil langkah kerja sama dengan seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada untuk ikut berpatisipasi dalam menyosialisasikan kepemiluan. “Tujuannya agar tingkat partisipasi pemilih tinggi serta pemilu dapat berjalan dengan kondusif,” kata Ris Andy. Anggota KPU Kabupaten Jepara, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun menyampaikan terdapat program-program sosialisasi yang dapat dilakukan secara kolaboratif melibatkan masyarakat baik dari organisasi keagamaan, kepemudaan, organisasi maupun organisasi kemahasiswaan. Muhammadun mengatakan banyak pertanyaan mucul terkait informasi tahapan Pemilu 2024 sampai dengan teknis penyelenggaraanya. Dalam menyukseskan Pemilu 2024 terdapat ruang partisipasi yang dapat diisi oleh masyarakat. “Pemilu menjadi hajat nasional. Terdapat tiga lingkaran besar yang menentukan suksesnya Pemilu 2024 yakni ada penyelenggara, peserta pemilu dan pemilih,” kata Muhammadun. Ia menyampaikan bahwa ormas adalah representasi dari masyarakat. “Partisipasi masyarakat dalam pemilu telah diatur dalam regulasi yang diatur dalam undang-undang 7 Tahun 2017 yang kemudian diturunkan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022,” terang Muhamamdun. Regulasi telah mengatur peran-peran yang dapat diisi oleh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengisi peran dalam memberikan informasi kepemiluan. Muhammadun menjelaskan disinformasi sering kali beredar dipublik sehingga KPU selaku penyelenggara memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar dan akurat. “Pertanyaan teknis penyelenggaraan pemilu juga sering muncul di masyarakat. KPU harus dapat menjawab kebutuhan informasi publik tersebut,” ujar Muhammadun. Lebih lanjut Muhammadun menjelaskan bahwa partisipasi publik dalam pemilu sangat penting dalam menentukan pemimpin bangsa mendatang. “Pemilu merupakan ekpresi nyata seorang pemilih dalam menentukan pemimpin nantinya,” kata Muhammadun. Ia mengatakan partisipasi oleh masyarakat sebagaimana dalam regulasi dapat ditempuh dengan melakukan kerja sama dengan KPU. “Kegiatan dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih,” ungkap Muhammadun. Sosialisasi juga butuh disampaikan ke publik dalam memberikan pendidikan pemilih untuk menjalankan subtansi dari demokrasi secara berintegritas. Selain itu Muhammadun menerangkan bahwa setiap segmen pemilih memiliki kultur-kultur yang khas dalam mengekpresikan demokrasi. “Setiap ormas memiliki simpul-simpul segmen masyarakat yang menjadi titik strategis untuk disentuh oleh KPU,” kata Muhammadun Dalam kesempatan yang sama Yuyun Sri Agung menerangkan terkait fasilitasi dalam penyelenggaraan sosialisasi yang dapat diberikan oleh KPU. Ia kemudian menjelaskan bentuk pertanggungjawaban dan mekanisme dalam penyelenggaraan sosialisasi. (kpujepara)

KPU Terus Lanjutkan Koordinasi dengan Pihak Terkait

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) intensif melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyukseskan Pemilu 2024. Hal tersebut terlihat dari koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara dan Kejaksaan Negeri Jepara pada, Kamis (30/11/2023). Dalam kunjungan ke Kejaksaan Negeri dari KPU hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta empat komisioner lainnya yakni, Muhammadun, Haris Budiawan, Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani beserta Sekretaris KPU Jepara, Yuyun Sri Agung P. Rombongan dari KPU disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Muhammad Ichwan dan Kepala Seksi Intelijen Roni Indra.  Ris Andy menyampaikan dalam menyukseskan tahapan Pemilu 2024 KPU memiliki kerja-kerja yang beririsan dengan Kejaksaan. “Perlu sinergitas antara KPU dan Kejaksaan dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024,” kata Ris Andy.    Dalam kesempatan yang sama Muhammad Ichwan menjelaskan bahwa memang bersinggungan antara kerja kejaksaan dengan KPU. “Kami memiliki posko pemilu yang dimana terdapat informasi pemilu untuk publik. Butuh kolaborasi antara Kejaksaan dengan KPU dalam hal ini,” kata Ichwan. Ia menyampaikan kejaksaan membutuhkan informasi tentang setiap tahapan Pemilu 2024. Informasi yang dimiliki oleh kejaksaan harus sinkron dengan data-data yang dimiliki oleh KPU. “Kolaborasi dalam pemberian informasi dari KPU ke Kejaksaan sangat penting agar kami dapat menyinkronkan dengan data kami agar tidak memunculkan polemik nantinya,” tegas Ichwan. Selanjutnya KPU kembali melanjutkan koordinasi ke MUI Kabupaten Jepara. Dalam iunjungannya KPU diterima Ketua Umum MUI Kabupaten Jepara Mashudi. Ris Andy Kusuma dalam kesempatan tersebut menjelaskan KPU butuh berkolaborasi dengan MUI dalam menyukseskan pemilu. “Penyampaian sosialisasi kepada masyarakat dapat dikolaborasikan antara KPU dan MUI,” kata Ris Andy Kusuma.  Mashudi menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPU. “Tingkat partisipasi publik sangat penting dalam pemilu nanti. Jangan sampai nanti tingkat partisipasi rendah dan pemilih banyak yang golput,” kata Mashudi. Ia menjelaskan langkah koordinasi tersebut harus terus dirawat agar MUI dapat ikut berkolaborasi dengan KPU dalam menumbuhkan kesadaran ke publik atas pentingnya berpatisipasi pada pemilu nanti. (kpujepara)

KPU Sampaikan Tahapan Pemilu 2024 ke Media Massa

Kab-jepara.kpu.go.id - Kebutuhan informasi publik mengenai tahapan Pemilu 2024 makin besar. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus dapat mengisi kebutuhan publik tersebut.  Dalam menjawab kebutuhan tersebut KPU dapat menjalin mitra dengan media masa dalam mempercepat serta memperluas pendistribusian informasi mengenai dinamika tahapan pemilu ke publik. Hal tersebut disampaikan anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun dalam kegiatan sosialisasi peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Kamis (23/11/2023) di Vinn Villa Resto and Cafe, Kecamatan Tahunan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma dan diikuti tiga komisioner lainnya, yaitu Muhammadun, Haris Budiawan, dan Siti Nurwakhidatun serta Sekretaris KPU Yuyun Sri Agung P.  Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh pewarta media massa di Jepara. Ris Andy Kusuma menyampaikan secara faktual dinamika yang dilalui KPU dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024. Ia juga menjawab banyak pertanyaan publik baik terkait tahapan kampanye maupun isu-isu yang ada terkait persiapan KPU dalam menyongsong Pemilu 2024. Dalam kesempatan tersebut Muhammadun menyampaikan subtansi peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Muhamamdun menjelaskan kebijakan kampanye oleh KPU terhadap partai politik mulai dari materi kampanye, metode kampanye maupun pelibatan sistem teknologi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikafeka) dalam proses tahapan kampanye yang dilalui oleh partai politik. Selain itu Muhammadun juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Jepara telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor 140 Tahun 2023 tentang Penetapan Tempat/Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Jepara. “Dalam regulasi yang mengatur mengenai kampanye erat dan bertalian dengan media massa,” kata Muhammadun. Ia menjelaskan wajib menyalurkan informasi mengenai regulasi tersebut kepada media massa. Dalam kesempatan yang sama anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siti Nurwakhidatun menyampaikan mengenai dinamika mengenai proses pemutakhiran data pemilih yang ada di Kabupaten Jepara. “Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jepara pada 21 Juni 2023 dan telah diumumkan ke publik,” kata Siti. Lebih lanjut Siti menjelaskan saat ini KPU masih dalam proses-proses pemeliharaan DPT. “Kami KPU berkomitmen melindungi hak pilih pada setiap masyarakat yang telah memiliki hak pilih,” kata Siti. Haris Budiawan, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan juga menjelaskan mengenai tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Jepara yang ada. “Daftar Calon Tetap telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jepara pada 3 November 2023,” kata Haris. Ia menjelaskan terdapat satu calon yang masih tercatat pada pekerjaan wajib mundur dan belum menyerahkan surat keputusan pemberhentian ke KPU. “KPU sebagaimana diatur dalam regulasi masih menunggu hingga 3 Desember 2023 ini,” kata Haris.