Berita

KPU Memulai Seleksi Bank Penampung Dana Hibah

Kab-jepara.kpu.go.id - KPU Kabupaten Jepara mulai menyeleksi bank yang akan menampung dana hibah untuk Pilkada 2024. KPU Jepara, Jumat (3/11) mengundang bank-bank yang ada di Jepara terkait seleksi tersebut.  Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyampaikan beauty contest adalah untuk meningkatkan akuntabilitas atas penatausahaan seleksi bank penampung dana hibah Pilkada  2024. Selain itu, menurutnya, langkah ini didasari Keputusan KPU RI Nomor 1373 Tahun 2023. KPU Jepara tidak serta merta menunjuk bank untuk menampung dana hibah. “Kami bersama tim seleksi yang telah dibentuk akan memilih bank dengan pelayanan dan reward terbaik sesuai skala prioritas yang ditetapkan,” paparnya dalam rapat koordinasi bersama bank milik pemerintah dan swasta di Jepara bertempat di ruang rapat KPU. Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Jepara Sutomo memetakan proses seleksi yang dimulai dengan penyampaian dokumen penawaran secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Jepara, presentasi penawaran hingga penetapan dan pengumuman hasil seleksi dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama. “Layanan bank tanpa antre, bebas administrasi, fasilitas layanan lainnya yang memberikan kemudahan akan menjadi poin penilaian,” kata Sutomo kepada peserta rapat, Jumat (3/11/2023). “Mengingat waktu yang terbatas, bank harus mampu segera menawarkan layanan terbaik dan reward kepada KPU,” kata Yuyun Sri Agung P, Sekretaris KPU Jepara. Ia mengatakan reward berupa barang dan sarana/prasarana kantor dicatat menjadi aset KPU dan dilaporkan dalam laporan keuangan. “Proses seleksi ini, bagi kami bukan hanya keterbukaan pemilihan bank penampung dana hibah, melainkan juga sebagai keterbukaan informasi publik,” respons salah satu peserta. (kpujepara)

KPU Bersama Parpol Lakukan Pencermatan DCT

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama partai politik melakukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) di aula KPU Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut diikuti oleh 16 partai politik di Kabupaten Jepara dan Bawaslu Kabupaten Jepara, Jumat (3/11/2023).  Dari KPU Kabupaten Jepara dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma beserta empat komisioner lainnya yakni, Haris Budiyawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun dan Siti Suryani. Ris Andy dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pencermatan tersebut menindaklanjuti pencermatan terhadap simulasi surat suara yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Selasa (31/10.2023). KPU Kabupaten Jepara kemudian membawa spesimen surat suara tersebut untuk dicermati bersama partai politik. “Parpol nantinya akan kami mintakan persetujuan di lembar surat suara yang telah kami bawa untuk nanti kami akan tetapkan sebagai DCT pada 3 November 2023,” kata Ris Andy Kusuma. Ia menjelaskan kegiatan pencermatan ini berada di posisi yang penting dalam proses pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Jepara. “Parpol saya harap dapat secara cermat dalam meneliti setiap nama yang ada dalam simulasi surat suara,” kata Ris Andy. Dalam kesempatan yang sama anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan Haris Budiyawan menjelaskan bahwa simulasi surat suara yang menjadi bahan dalam pencermatan adalah berbasis data yang telah diinput oleh partai politik melalui sistem informasi pencalonan (Silon). “Apabila nanti setelah pencermatan dengan partai politik terdapat perubahan kembali baik dari penulisan nama atau gelar nanti akan segera disesuaikan oleh KPU melalui Silon,” terang Haris. Selanjutnya admin Silon KPU Kabupaten Jepara, Mashally Khaliddan dalam kesempatan itu menampilkan DCT melalui Silon serta kemudian membacakan secara satu persatu untuk membantu partai politik dalam melakukan pencermatan.   (kpujepara)

Belajar Memilih Pemimpin Siswa Madrasah Lereng Muria

Kab-jepara.kpu.go.id - Hampir 100 pelajar Madrasah Aliyah (MA) Darul Ulum Desa Srikandang Kecamatan Bangsri, Senin (23/10) mengikuti kegiatan Suara Denokrasi di madrasah setempat. Mereka bersiap memilih ketua dan wakil ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) periode 2023-2024. Dari kegiatan itu, mereka juga belajar bagaimana berpartisipasi dalam pemilu. Kegiatan tersebut dibuka Kepala MA Darul Ulum Heny Ermawati. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun yang hari itu mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota KPU periode 2018-2023 menjadi narasumber. Para guru, ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pemgawas Kelurahan Desa (PKD) hadir dalam kegiatan itu. MA Darul Ulum berada di Desa Srikandang yang lokasinya sekitar 2 km dari Desa Papasan, salah satu desa di lereng Muria. Heny Ermawati mengatakan, pemilihan ketua OSIM juga dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, dan tahun ini menjadi bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. "Para siswa ingin memahami lebih dalam tentang kehidupan berdemokrasi. Apalagi sekarang menjelang pemilu, sehingga mimentumnya tepat. Sebagian siswa sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2024," kata Heny Ernawati. Sementara itu Muhammadun mendiskusikan sila ke-4 Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan berdemokrasi dalam lingkup negara, maupun yang paling sederhana di sekolah. Ia mendorong para siswa berpartusipasi aktif dakam pemilihan ketua OSIM yang diikuti empat pasang calon, dengan  kampanye dalam bentuk debat kandidat pada 24 Oktober 2023. "Memilih pemimpin membutuhkan pengetahuan, pemahaman, dan komunikasi yang efektif. Perbedaan kepentingan dan pilihan pasti terjadi dalam sebuah pemilihan. Di sini diperlukan kedewasaan dan kematangan. Sebab memilih pemimpin sejatinya kita sedang bermusyawarah," kata Muhammadun. (kpujepara)

KPU dan Unisnu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berkaitan dengan Pendidikan Politik dan Peningkatan Kualitas Pemilu di Gedung Rektorat lantai satu ruang seminar di Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara. Dalam sambutannya, Subchan Zuhri, Ketua KPU Kabupaten Jepara, mengungkapkan, bahwa masa jabatan Anggota KPU Kabupaten Jepara yang telah genap lima tahun adalah bukti dedikasi dan komitmen kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kami dalam penyelenggaraan pemilihan umum. “Kami terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum di Kabupaten Jepara, dan kerja sama dengan Universitas Islam Nahdlatul Ulama merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan ini," kata Subchan. Sa'dullah Assa'idi, Rektor Universitas Islam Nahdlatul Ulama, menyambut baik upaya bersama ini. "Unisnu berkomitmen untuk mendukung pendidikan politik dan pemahaman pemilu di kalangan mahasiswa,” tegas Ia.  Perpanjangan MoU dan perjanjian kerja sama ini akan membantu kami dalam menyosialisasikan pemilu tahun 2024 kepada mahasiswa melalui pemuktahiran film 'Kerjalah Janjii'. Kami percaya pemuda adalah agen perubahan, dan kerjasama ini akan membantu mereka berkontribusi lebih dalam dalam proses demokrasi." Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini mencerminkan tekad KPU Kabupaten Jepara dan Unisnu Jepara untuk mengedukasi masyarakat, terutama mahasiswa, tentang pentingnya pemilu dan partisipasi aktif dalam demokrasi. Kerja sama ini juga menggambarkan sinergi yang kuat antara lembaga pemilihan umum dan pendidikan tinggi dalam upaya meningkatkan kualitas pemilu dan pendidikan politik di Kabupaten Jepara. (kpujepara)

KPU dan Santri Roudlotul Mubtadiin Balekambang Nobar Film Kejarlah Janji

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperingati hari santri dengan menggelar nobar film kejarlah janji di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, pada minggu malam (22/10/2023).  Hal tersebut merupakan program yang dicanangkan oleh KPU Republik Indonesia yakni KPU goes to pesantren dengan memberikan intruksi kepada KPU kabupaten/kota se-Indonesia untuk menggelar nobar film Kejarlah Janji pada Pondok Pesantren di wilayah setempat. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri beserta anggota lainnya yakni, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, Ris Andy Kusuma dan Sekretaris Yuyun Sri Agung serta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nalumsari, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gemiring Lor serta dari perwakilan Polres dan Polsek Nalumsari. Acara tersebut juga diikuti oleh 300 santri ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang beserta jajaran para pengurus. Muhammadun anggota KPU Kabupaten Jepara, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan bahwa pemutaran film berlangsung selama 120 menit. “Sepanjang pemutaran film para santri terlihat antusias dalam merespons setiap adegan. Penampilan rebana dari Ponpes juga menambah kememeriahan jalannya acara nobar,” kata Muhammadun. Ia juga mengatakan bahwa  pemutaran film tersebut sebagai sarana untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang pemilu dengan cara yang bergembira. “Film Kejarlah Janji diproduksi oleh KPU bekerjasama dengan Asta Jaya Centra Cinema, Padi Padi Creative, dan Garin Workshop untuk menyambut Pemilu 2024,” terang Muhammadun. Muhammadun mengatakan film tersebut banyak memberi pesan tentang bahaya politik uang dan hoax, yang bisa menjadi penyakit dalam demokrasi. “Nobar film ‘Kejarlah Janji’ juga merupakan upaya KPU Jepara untuk mengajak segmen pemilih pemula ikut berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024,” ujar Muhammadun Subchan dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa kegiatan nobar film “Kejarlah Janji “ sebagai bentuk pendidikan pemilih bagi kalangan santri, sekaligus mengajak untuk menjadi pemilih cerdas dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu di 14 Februari 2024 mendatang.  “Terima kasih kepada pengasuh, pengurus dan santri yang telah menyukseskan dan turut memeriahkan acara nobar pada hari santri ini” kata Subchan. Dalam kesempatan yang sama pengasuh Ponpes KH. Sibro Malisi mengucapkan terima kasih kepada KPU Jepara yang telah berperan aktif dalam melibatkan santri dengan memberikan pelajaran pendidikan politik bagi santrinya melalui acara nobar film “Kejarlah Janji”. “santri merupakan generasi muda yang peduli terhadap nasib bangsa ke depan dengan menunjukan partisipasinya pada pemilu 2024 mendatang,” tegas KH. Sibro Malisi.  Ia juga berharap nantinya santri menjadi pemimpin yang amanah serta mampu mengayomi masyarakat. (kpujepara)

Menuju Pemilu 2024 KPU Terus Pelihara Data Pemilih

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024. Pemeliharaan tersebut bertujuan guna menjaga data pemilih yang mutakhir sampai dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.. Subchan Zuhri, Ketua KPU Kabupaten Jepara pada, Jumat (20/10/2023) mengatakan bahwa KPU Kabupaten Jepara terus melakukan pemeliharaan DPT dengan menandai (mencoret) pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia, alih status sipil menjadi TNI/POLRI dan dicabut hak pilihnya. “KPU Kabupaten Jepara melalui PPK dan PPS se-Kabupaten Jepara berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dan melakukan verifikasi ke lapangan untuk mendapatkan data tersebut,” kata Subchan. Lebih lanjut Subchan menerangkan bahwa pasca penetapan DPT serta hasil dari koordinasi dan verifikasi lapangan oleh PPK dan PPS , didapati adanya data pemilih meninggal dunia sejumlah 1.829 pemilih. Selain data tersebut, KPU Kabupaten Jepara juga telah menerima data pemilih meninggal dunia sejumlah 454 pemilih dan status menjadi POLRI sejumlah dua pemilih dari KPU RI yang bersumber dari Kemendagri dan POLRI, yang telah dilakukan verifikasi lapangan oleh PPK dan PPS. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muntoko juga menjelaskan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2023 dengan jumlah pemilih sebanyak 914.996 dan TPS sejumlah 3490 yang tersebar di 16 kecamatan dan 195 Desa/Kelurahan. “Masyarakat dapat ikut berpartisipasi secara langsung dalam pemeliharaan DPT,” ujar Muntoko. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan melaporkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, alih status menjadi TNI/POLRI, atau dicabut hak pilihnya) dengan melampirkan data dukung seperti akta kematian/surat keterangan kematian dari Pemerintah Desa/Kelurahan, atau data dukung yang relevan melalui WhatsApp KPU Kabupaten Jepara 0822-3332-8050, website KPU Kabupaten Jepara kab-jepara.kpu.go.id , atau PPK dan PPS. (kpujepara)