Berita

KPU Dorong Peran Panwas Lebih Optimal dalam Pengawasan Kampanye

Kab-jepara.kpu.go.id - Meski tahapan kampanye belum dimulai, namun peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan sangat penting mulai dilakukan. Sebab, di masa sekarang, partai politik peserta pemilu, maupun calon legislatif (caleg) sudah mulai berakegiatan menyerupai kegiatan kampanye. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Bawaslu” yang diselenggarakan Bawaslu Jepara di Sekuro Village Beach Resort, Sabtu (21/10/2023). Acara tersebut dihadiri ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Jepara. Subchan dalam kesempatan itu memaparkan terkait Peraturan KPU tentang Kampanye Pemilu yang diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 maupun di PKPU Nomor 20 Tahun 2023. Dijelaskannya, untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye dimulai, Panwascam perlu mengoptimalkan kerja-kerja pengawasannya. “Kampanye kan baru mulai 28 November 2023. Tapi saat ini tampaknya sudah mulai ada kegiatan perserta pemilu maupun caleg yang menyerupai kegiatan kampanye. Baik itu pertemuan-pertemuan terbatas, mapun pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang mulai marak,” terangnya. Oleh sebab itu, Subchan yang memaparkan Pawascam bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sebabagi ujung tombak pengawasan di lapangan harus tuntas dalam mempelajari dan memahami ketentuan-ketentuan tentang kampanye pemilu. Di dalam peraturan KPU tentang kampanye, mengatur kegiatan apa yang boleh dilakukan partai politik peserta pemilu sebelum masa kampanye.  “Saat ini partai politik peserta pemilu baru boleh melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partainya dengan cara pertemuan terbatas. Itupun dibatasi tidak boleh memuat unsur ajakan, tidak boleh menyebarkan bahan kampanye, melakukan pemasangan alat peraga kampanye maupun dilarang sosialisasi di media sosial,” jelasnya. Sementara, kondisi saat ini hampir merata di setiap daerah alat peraga yang menyerupai APK kampanye dari berbagai partai politik berupa baliho dan sejenisnya banyak berdiri di tiap-tiap tempat strategis. “Kondisi ini perlu ada upaya pencegahan agar tidak semakin marak. Dan jika terbukti melanggar perlu dilakukan penertiban,” katanya. Sementara, dalam kegiatan Bawaslu itu juga menghadirkan narasumber dari Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Jawa Tengah Anik Sholihatun. Perempuan yang pernah berpengalaman sebagai anggota KPU Kabupaten Jepara 2008-2018, kemudian anggota Bawaslu Jawa Tengah 2018-2023 itu mengupas terkait peraturan Bawaslu Nomor  2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.  Anik menjabarkan betapa pentingnya membangun partisipasi pengawasan berbasis masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. “Pada pilkada tahun 2020, Bawaslu Jawa Tengah berhasil mendapatkan pernghargaan dalam upaya pencegahan pelanggaran Pilkada terbaik nasaional. Hal ini juga berkat adanya partisipasi pengawasan yang dibangun bersama masyarakat,” jelasnya. Anik berharap, Pemilu 2024 ini Bawaslu lebih efektif dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu. Keberhasilan kerja Bawaslu bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari berapa potensi pelanggaran yang berhasil dicegah.  Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko juga berharap, jajaran pengawas di kecamatan maupun di desa/kelurahan dapat meningkatkan pemahaman regulasi baik peraturan Bawaslu sendiri maupun peraturan-peraturan KPU. Sebab, tanpa mempelajari regulasi secara komprehensif, kerja pengawasan menjadi kurang maksimal. (humas KPU)

KPU Menggelar Evaluasi Penataan Dapil di Kabupaten Jepara

Kab-jepara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar evaluasi penataan Daeah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Jepara di aula Resort and Resto Rimba Desa Kedungcino, Kamis (19/10/2023).  Acara ini dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara serta Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) se Kabupaten Jepara. Dari KPU Kabupaten Jepara hadir Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri beserta empat komisioner lainnya yakni, Muhammadun, Ris Andy Kusuma, Muntoko, dan Muntoko serta Sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat. Subchan Zuhri dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Dapil ini. “Proses penyusunan Dapil ini mendapatkan partisipasi dari beberapa pihak hingga Dapil telah ditetapkan di Kabupaten Jepara,” ujar Subchan. Paulus Widiyantoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, memberikan memberikan pemahaman terkait penanganan permasalahan seputar penataan Dapil. Dalam paparannya, ia tidak hanya menyajikan permasalahan, tetapi juga memberikan tips praktis mengatasi kendala tersebut. “Dalam melaksananakan kerja-kerja disetiap tahapan Pemilu 2024 KPU wajib memiliki pemahaman tugas serta pemahaman regulasi,” kata Paulus Siti Nur Wakhidatun, anggota KPU Kabupaten Jepara, Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan tentang proses penyusunan dan penetapan Dapil di Kabupaten Jepara. Dia menjelaskan bahwa Dapil telah ditetapkan sesuai dengan tujuh prinsip sebagaimana telah diatur dalam regulasi. “Dalam penyusunan Dapil kami telah melalui proses uji publik sebanyak dua kali yang melibatkan partai politik, organisasi masyarakat serta pihak terkait lainnya,” ungkap Siti . Dia juga menerangkan bahwa dalam proses penyusunan Dapil KPU mempergunakan sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil) yang menjadi alat bantu dalam proses penyusunan. “Untuk di Jepara sendiri tidak ada perubahan Dapil dari Pemilu 2019,” ungkap Siti. Anik Sholihatun, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Provinsi Jawa Tengah menjelaskan secara rinci penyusunan Dapil yang telah dilakukan KPU Kabupaten Jepara telah sesuai dengan aturan. Ia juga menyoroti mitigasi risiko melalui pemahaman dasar hukum, prinsip penataan, dan proses penyusunan rancangan Dapil.  “KPU perlu untuk menyandingkan setiap Dapil dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk memetakan serta melakukan mitigasi risiko dalam pemilu nanti,” terang Anik. Sujiantoko, Ketua Bawaslu Jepara, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa keseluruhan, rapat evaluasi ini menjadi tonggak penting dalam menyusun strategi efektif bagi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Jepara. (kpujepara)

KPU Koordinasikan Regulasi Kampanye ke Partai Politik

Kab-jepara.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye Pemilu 2024 di aula Kantor KPU Kabupaten Jepara, Rabu (18/10/23). Acara ini dihadiri oleh partai politik di tingkat Kabupaten Jepara serta Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko. Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri, menguraikan kebijakan kampanye untuk pemilihan umum tahun 2024. Subchan Zuhri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan menandaskan bahwa tahapan kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi yang baik dengan peserta pemilu menjadi modal yang baik dalam menyukseskan Pemilu 2024. “Dalam menghadapi setiap tahapan nanti komunikasi anatara KPU dengan peserta pemilu harus dirawat dengan baik,” kata Subchan. Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Muhammadun menyampaikan pemahaman terkait regulasi kampanye. “Penyelenggara pemilu wajib secara utuh untuk memahami regulasi yang mengatur terkait kampanye,” kata Muhammadun.  Ia dalam paparannya juga menjelaskan peran tim kampanye, petugas kampanye, pelaksana kampanye, materi kampanye, metode kampanye, serta larangan dan sanksi. Selain itu Muhammadun menjelaskan bahwa dalam proses tahapan kampanye KPU Republik Indonesia kembali menggunakan teknologi informasi. “Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) nanti akan dipergunakan dalam tahapan kampanye,” terang Muhammadun. Muhammadun juga memaparkan tentang materi kampanye yang mencakup perubahan paska putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengatur terkait tempat dan fasilitas dalam kampanye pemilihan umum. Dalam kesempatan yang sama Muhammadun juga mengatakan bahwa tahapan kampanye akan melibatkan banyak pihak terkait penyelenggaraanya. “Rapat koordinasi seperti ini akan kami adakan lagi dengan melibatkan pihak terkait,” ungkap Muhammadun. Siti Nurwakhidatun, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan prosedur pengajuan pembukaan rekening dana kampanye untuk partai politik. Selain itu Siti juga menerangkan partai politik untuk kembali mencermati daftar calon yang telah diajukan ke KPU melalui Silon. “Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan pada 3 November, parpol dapat kembali mencermati daftar calonnya kembali apabila ada kesalahan penulisan nama atau gelar,” kata Siti. Muntoko, anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi, Rencana, Data dan Informasi juga  memberikan penjelasan mengenai pindah memilih melalui pamflet yang telah didistribusikan. Ia menegaskan bahwa informasi tentang pemilih dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diverifikasi melalui cekdptonline.kpu.go.id. Muntoko juga merinci prosedur dan persyaratan yang harus dipatuhi dalam menggunakan hak pindah memilih. (kpujepara)

Belajar Berpemilu melalui Pilkatos

Kab-jepara.kpu.go.id – Para siswa SMP Negeri 3 Jepara sedang mempersiapkan diri untuk pemilihan ketua OSIS. Pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih ketua OSIS berlangsung pada 25 Oktober 2023. Mereka secara dini sedang belajar bagaimana berdemokrasi untuk lingkungan yang lebih besar, khusunya pemilu. Meski belum memiliki hak pilih pada Pemilu 2024, para pelajar antusias untuk mengetahui informasi-informasi kepemiluan dan menyandingkannya dengan momentum pemilihan ketua OSIS. Hal itu terungkap dalam sosialisasi penyelenggaraan pemilu sekaligus bimbingan teknis penyelenggaraan pemilihan ketua OSIS di SMP Negeri 3 Jepara pada Senin (17/10/2023) di lapangan sekolah setempat. Sebanyak 500-an siswa mengikuti kegiatan tersebut. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menjadi narasumber kegiatan Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Suara Demokrasi itu. Hadir Purnomo, mewakili Eko Mursulistiyono (kepala sekolah) sekaligus membuka kegiatan. Selain itu juga dihadiri Pengawas SMP negeri 3 Jepara Rosyita Pujiastuti dan Koordinator P5 Siti Sumartatik. Purnomo mengatakan penting bagi para siswa sejak dini mengetahui bagaimana demokrasi. “Ini sebagai bentuk penjelasan untuk memahami Pancasila, sekaligus mengamalkannya,” kata dia. Muhammadun menyampaikan poin-poin pokok tentang Pancasila, khusunya sila keempat, serta menjelaskan makna demokrasi dan pemilu sebagai salah satu cara berdemokrasi. Ia mengungkapkan pentingnya pemilu, dan siapa yang terlibat dan berpartisipasi didalamnya. “Para siswa mengetahui informasi-informasi dasar tentang penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya menyangkut jenis pemilihan dan waktu pelaksanaannya. Mereka juga memahami hak memilih dan dipilih, serta syarat-syarat untuk bisa memilih,” kata Muhammadun. Setelah itu, Muhammadun memberikan bimbingan teknis penyelenggaraan pemilihan ketua OSIS, mulai dari tahapan awal membentuk kepanitiaan, sampai dengan pelantikan ketua OSIS terpilih. “Kita belajar tentang bagaimana kelembagaan penyelenggara, aturan main, pelaksanaan, sampai evaluasi. Para siswa benar-benar belajar bagaimana musyawarah bersama para siswa dalam emilih pemimpin dalam bentuk pemilihan ketua OSIS ini dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Muhammadun. (kpujepara)

Keseruan Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara di Hari Terakhir

Kab-jepara.kpu.go.id - Kirab Pemilu 2024 telah berjalan selama enam hari di Kabupaten Jepara. Beberapa lokasi serta segmen masyarakat telah didatangi oleh rombongan KPU dalam rangka menyampaikan informasi tentang Pemilu 2024. Pada hari ke-6 yang mana merupakan hari terakhir berjalannya serangkaian kegiatan sosialisasi dalam agenda Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara, tim dari KPU melanjutkan sosialisasi kepada segmwn pemilih perempuan dari kalangan anggota PKK di aula Kesbangpol Kabupaten Jepara, para siswa di SMA Negeri 1 Kembang serta masyarakat di kawasan pegunungan di Desa Tempur Jepara, Kamis (12/10/2023). Tim Kirab Pemilu 2024 mengakhiri rangkaian sosialisasi di Desa Tempur Kecamatan Kelung. Muhammadun menjelaskan KPU telah memberikan sosialisasi pemilu sampai kepada warga di kawasan pegunungan M+uria. “Tadi kami telah berkunjung ke Desa Tempur. Akses menuju ke sana cukup sulit karena merupakan daerah pegunungan,” ungkap Muhammadun. Ia menjelaskan dengan dibersamai dengan PPK Kecamatan Keling serta PPS se-Kecamatan Keling serta Panwascam dan PKD, tim KPU mendatangi ladang-ladang sawah untuk menyampaikan informasi kepada petani yang sedang berkutat dengan tanaman padinya, serta dari rumah ke rumah. Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama anggota KPU Ris Andy Kusuma dan Muhammadun hadir di Desa Tempur bergabung dengan PPK dan PPS.   Selain itu Muhammadun menyampaikan pada hari yang sama KPU juga memberikan sosialisasi kepada anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Kabupaten Jepara. “Masyarakat dapat mengisi ruang partisipasi untuk menyukseskan Pemilu 2024,” kata Muhammadun. Menggunakan hak pilih menjadi salah satu wujud dari partisipasi. Lebih lanjut ia menerangkan tentang penyakit demokrasi yang masih muncul dalam berjalannya demokrasi di Indonesia. “Hadirnya Pemilu 2024  diharapakan menjadi sarana integrasi bangsa, dan berjalannya demokrasi Pancasila diharapkan dapat mengikis  hoaks, rasisme dan politik uang nanti,” kata Muhammadun. Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses pencalonan anggota DPRD secara regulasi sudah mengakomodir kebijakan afirmatif terhadap keterwakilan perempuan.  “Dalam peraturan KPU 10/2023 Muhammadun menjelaskan dalam setiap daerah pemilihan dalam daftar calon yang diajukan oleh partai politik wajib memenuhi minimal 30% keterwakilan perempuan,” terang Muhammadun. Pada hari ke-6 rombongan Kirab Pemilu 2024 juga mengunjungi SMAN 1 Kembang untuk memberikan sosialisasi kepada ratusan siswa SMAN  1 Kembang. Anggota KPU Ris Andy Kusuma membekali pengetahuan kepemiluan kepada para siswa yang hadir. Oada Jumat (13/10) estafet Kirab Pemilu 2024 akan berlanjut ke Kabupaten Kendal "Jumat pagi kami akan berangkat ke Kendal untuk melakukan prosesi serah terima Kirab Pemilu 2024," kata Muhammadun. (kpujepara)

Peran Tokoh Desa Strategis pada Pemilu 2024

Kab-jepara.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jepara menyosialisasikan pemilu di tiga titik pada hari ke-5 Kirab Pemilu 2024. Tiga kegiatan itu berlangsung pada Rabu (11/10/2023). Tahapan pemilu yang sudah, sedang, dan diselenggarakan menjadi informasi utama yang disampaikan ke berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan pertama berlangsung pukul 09.00 di Pasar Mayong Kecamatan Mayong, lalu pukul 10.30 di aula Kecamatan Kalinyamatan, dan pukul 15.00 di Tugu Ganden Kecamatan Welahan. Di Pasar Mayong tim dari KPU Kabupaten Jepara bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bergabung. Hadir di antaranya Camat Mayong M Subkhan, Polsek dan Koramil Mayong. Tim Kirab Pemilu 2024 langsung ke pasar untuk menyosialisasikan Pemilu 2024, dengan membagikan berbagai bahan sosialisasi yang berisi tahapan-tahapan pemilu. Saat sosialisasi, Pasar Mayong dalam kondisi ramai pengunjung. Kegiatan serupa juga dilakukan di Tugu Ganden Kecamatan Welahan. Sasaran sosialisasi pemilu adalah masyarakat sekitar yang saban sore berkumpul di sekitar tugu yang ada di dekat perbatasan Kabupaten Jepara dan Demak tersebut. Tim KPU dibantu PPK dan PPS se-Kecamatan Welahan dalam kegiatan tersebut. Sementara itu di aula Kecamatan Kalinyamatan, yang juga didukung PPK dan PPS se-Kalinyamatan, serta dihadiri semua anggota Panwascam, KPU Kabupaten Jepara menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) se-Kecamatan Kalinyamatan. Mereka adalah perwakilan dari seluruh desa di Kalinyamatan. Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menilai, para tokoh penggerak pemberdayaan desa itu benar-benar mengikuti tahapan pemilu yang sedang berjalan. “Ada 10 pertanyaan seputar informasi penting kepemiluan yang umum maupun teknis kami ajukan ke mereka, dan semuanya terjawab dengan benar dan tepat. Kami melihat indikasi adanya kepedulian dan keaktifan masyarakat dalam mencari informasi terkait Pemilu 2024 ini. Ini sesuatu yang positif. Makin tahu masyarakat tentang tahapan pemilu, ada ruang yang bisa dimasuki dalam mereka berpartisipasi aktif,” kata Muhammadun yang membagikan 10 doorprize dari KPU di acara tersebut. Menurutnya, peran para tokoh di desa sangat strategis terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka bisa mejadi bagian dari lingkungan masyarakat desa yang saling bergotong royong dalam berbagai hal yang bisa menopang dan mendukung kesuksesan pemilu. “Komunikasi dan kolaborasi dengan banyak pihak dilakukan KPU, termasuk Badan Adhoc penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk sama-sama menyukseskan pemilu,” kata Muhammadun. (kpujepara)